Djoko S Tjandra adalah buron kasus korup bank Bali. Sudah beberapa.tahun orang ini dikabarkan tinggal di negara Papua New Geunea. Dan, Polri serta Penegak Hukum lainnya sampai saat ini tidak berhasil menangkap buronan kakap ini.
Djoko S Tjandra adalah buron kasus korup bank Bali. Sudah beberapa.tahun orang ini dikabarkan tinggal di negara Papua New Geunea. Dan, Polri serta Penegak Hukum lainnya sampai saat ini tidak berhasil menangkap buronan kakap ini.
Baru baru ini berita mendadak viral dan meembuat geger. Orang buronan ini tiba tiba bisa masuk Indonesia bahkan mendapatkan E-KTP kilat dalam tempo satu jam, dari Kelurahan Grogol Selatan. Sang Lurah mengaku yang mengurusnya adalah Pengacara dari sang buronan kakap itu(Republika On Line).
Menjadi pertanyaan sebegitu rapuhkah manajemen dan pengamanan E-KTP sehingga tidak menolak data yg masuk dari seorang buronan? Benarlah selama ini dia tercatat resmi sebagai buronan interpol? Atau hanya katanya saja...?
Sang Lurah apa tidak tahu bahwa Djoko S. Tjandra ini adalah seorang buronan KAKAP?
Pihak Imigrasi kenapa bisa kecolongan seorang buronan bisa lenggang kangkung masuk NKRI?
Menteri KumHam mengatakan sang buronan mungkin masuk JALUR TIKUS. Menjadi pertanyaan, sebenarnya masuk melalui JALUR TIKUS atau JALUR NAGA...?
Sialnya, sang buron kemudian menandatangai berkas pengajuan PK (Peninjauan Kembali) ke Mahkamah Agung atas kasusnya dan mengajukannya ke MA. .
Akankah MA menolak berkss PK dgn KTP atas nama seorang buronan yg sudah jadi Warga Negara Lain...?
Atau berkasnya diterima untuk kemudian malah sang buron divonis BEBAS di PK kelak...?
Mari kita lihat dan tunggu. .
Teng...Teng...
Kepada para followers yg terhormat, selamat menikmati komentar para pembela maling kakap di akun ini...
Medan, 7 Juli, 2020,
Tengku Zulkarnain
COMMENTS