BELAJAR MEMAHAMI ISTILAH

Pengertian istilah

Istilah secara sederhana adalah kata atau gabungan kata yang dengan cermat mengungkapkan makna konsep, proses, keadaan, atau sifat yang khas dalam bidang tertentu. Demikian menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jadi istilah adalah sesuatu yang nyata, bisa ditelusuri dan dicermati kebenarannya, bagi siapapun yang ingin memahami realitas dan mau membuka matanya.

Istilah secara sederhana adalah kata atau gabungan kata yang dengan cermat mengungkapkan makna konsep, proses, keadaan, atau sifat yang khas dalam bidang tertentu. Demikian menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jadi istilah adalah sesuatu yang nyata, bisa ditelusuri dan dicermati kebenarannya, bagi siapapun yang ingin memahami realitas dan mau membuka matanya.

Jika ditelusuri secara mendalam, Istilah itu memiliki makna dan fakta yang ditunjukkannya, sebab pencetus yang membuat istilah telah menentukan atau membatasi makna yang spesifik. Ketika mengambil atau menerima suatu istilah, kita menggunakan istilah tadi untuk menyebut suatu makna yang dimaksud pencetus istilah tersebut, pasalnya jika digunakan menyebut suatu makna tapi bukan yang dimaksud pencetusnya, maka akibatnya satu istilah bisa memiliki banyak makna atau arti, sehingga pasti muncul kontradiksi dan distorsi pemahaman.

Kalau sudah seperti itu, bisa masuk dalam kategori kebohongan, rekayasa atau kedustaan, sebab menyebut sesuatu yang bukan realitas sebenarnya. Dalam konteks ajaran Islam, kita diharamkan menggunakan suatu kata dan istilah diluar makna, arti atau realitas yang sebenarnya. Allah ta’ala berfrman:

الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا

“Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (QS. al-Baqarah [2]: 275).

Ayat ini mengandung larangan tegas menggunakan istilah riba untuk menyebut jual beli atau sebaliknya menyebut jual beli adalah riba, sebab ada konsekuensi sanksi bagi siapapun yang mengambil riba dan bagi siapapun yang menyamakan riba dengan jual beli. Jadi secara hukum syariah, kita dilarang menggunakan istilah profit atau keuntungan untuk menyebut kelebihan ribawi, karena makna dan realitas sebenarnya sangat kontras dengan yang diklaim atau dipropagandakan. Dalam ayat lain, Allah ta’ala berfirman:

قالَتِ الْأَعْرابُ آمَنَّا قُلْ لَمْ تُؤْمِنُوا وَلكِنْ قُولُوا أَسْلَمْنا وَلَمَّا يَدْخُلِ الْإِيمانُ فِي قُلُوبِكُمْ

“Orang-orang Arab Badui itu berkata: ‘Kami telah beriman’. Katakanlah: ‘Kalian belum beriman’, tapi katakanlah 'kami telah tunduk', karena iman itu belum masuk ke dalam hati kalian.” (QS. Al-Hujurât [49]: 14).

Karena realitas mereka lebih pas menunjukkan makna ketundukan, bukan makna keimanan. Sebab makna keimanan itu berbeda dengan makna ketundukkan, sehingga suatu istilah tidak bisa digunakan untuk menyebut realitas yang ditunjukkan istilah lain. Jadi suatu istilah itu tidak bisa tergantikan istilah lainnya. Dua ayat tersebut adalah ketentuan dalam Islam berkaitan dengan penggunaan suatu istilah.

Berdasarkan standar yang sudah dijelaskan tersebut, maka kita bisa klasifikasikan berbagai istilah modern menjadi dua jenis:

Pertama, istilah modern yang makna dan realitasnya tidak ada dalam konsep kehidupan Islam dan bertentangan dengan konsep kehidupan Islam.

Contohnya: sekularisme, karena pemisahan agama dari kehidupan bertentangan dengan Islam, sedangkan Islam tidak ada pemisahan antara agama dan kehidupan; pluralisme, karena paham ini menjadikan perbedaan sebagai alasan menolak penerapan Islam, padahal Islam bisa mengatur keragaman dengan adil, serta meski Islam mengakui keragaman tetapi dakwah dan syiar Islam tetap dijadikan standar politik dalam dan luar negeri; termasuk istilah kapitalisme dan sosialisme-komunisme, yang merupakan sistem kehidupan yang segala perangkatnya bukan berdasarkan Islam, dan bahkan bertentangan dengan Islam; Dan istilah modern lainnya yang melanggar prinsip diatas.

Berbagai istilah ini tidak boleh digunakan, dipromosikan, dimanfaatkan, apalagi dijalankan umat Islam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ فِيهِ فَهُوَ رَدٌّ

“Barangsiapa mengada-ngada sesuatu yang baru dalam perkara (agama) kami, dan tidak ada (dalil) dari perkara (agama) ini, maka hal itu tertolak.” (HR. al-Bukhari, 2499).

Kedua, istilah modern yang makna dan realitasnya diakui dan tidak dilarang Islam.

Contohnya: istilah negara, yang merupakan gambaran sebuah realitas yang meliputi daerah-teritorial, pemimpin-pejabat, rakyat, dan hukum. Keempat unsur ini ternyata terwujud juga pada masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, saat mendirikan negara Islam di Madinah. Sehingga boleh hukumnya menyebut dengan negara Islam; Istilah undang-undang dasar, yang merupakan gambaran realitas yang menunjukkan undang-undang umum yang menjelaskan bentuk negara, sistem pemerintahan dan wewenang penguasa. Sehingga boleh hukumnya menyebut dengan undang-undang dasar Islam yang menghimpun pasal-pasal yang digali dari dalil-dalil syariah Islam. Dan istilah modern lainnya yang relevan dengan standar diatas. (Muhammad Husain Abdullah, Mafahim Islamiyyah, 1994: II/6-12).

Demikianlah cara kita memahami berbagai istilah, dengan cermat, benar dan objektif. Wallahu a’lam.

Yan S. Prasetiadi

29 Shafar 1443 H

COMMENTS

Name

afkar,5,agama bahai,1,Agraria,2,ahok,2,Analysis,50,aqidah,9,artikel,13,bedah buku,1,bencana,23,berita,49,berita terkini,228,Breaking News,8,Buletin al-Islam,13,Buletin kaffah,54,catatan,5,cek fakta,2,Corona,122,curang,1,Dakwah,42,demokrasi,52,Editorial,4,Ekonomi,188,fikrah,6,Fiqih,16,fokus,3,Geopolitik,8,gerakan,5,Hukum,90,ibroh,17,Ideologi,69,Indonesia,1,info HTI,10,informasi,1,inspirasi,32,Internasional,3,islam,192,Kapitalisme,23,keamanan,8,keluarga,51,Keluarga Ideologis,2,kesehatan,84,ketahanan,2,khi,1,Khilafah,289,khutbah jum'at,3,Kitab,3,klarifikasi,4,Komentar,76,komunisme,2,konspirasi,1,kontra opini,28,korupsi,40,Kriminal,1,Legal Opini,17,liberal,2,lockdown,24,luar negeri,48,mahasiswa,3,Medsos,5,migas,1,militer,1,Motivasi,3,muhasabah,17,Musibah,4,Muslimah,88,Nafsiyah,9,Nasihat,9,Nasional,2,Nasjo,12,ngaji,1,Opini,3577,opini islam,87,Opini Netizen,1,Opini Tokoh,102,ormas,4,Otomotif,1,Pandemi,4,parenting,4,Pemberdayaan,1,pemikiran,20,Pendidikan,114,Peradaban,1,Peristiwa,12,pertahanan,1,pertanian,2,politik,321,Politik Islam,14,Politik khilafah,1,propaganda,5,Ramadhan,5,Redaksi,3,remaja,13,Renungan,5,Review Buku,5,rohingya,1,Sains,3,santai sejenak,2,sejarah,70,Sekularisme,5,Sepiritual,1,skandal,3,Sorotan,1,sosial,67,Sosok,1,Surat Pembaca,1,syarah hadits,8,Syarah Kitab,1,Syari'ah,45,Tadabbur al-Qur’an,1,tahun baru,2,Tarikh,2,Tekhnologi,2,Teladan,7,timur tengah,32,tokoh,49,Tren Opini Channel,3,tsaqofah,7,tulisan,5,ulama,5,Ultimatum,7,video,1,
ltr
item
Tren Opini: BELAJAR MEMAHAMI ISTILAH
BELAJAR MEMAHAMI ISTILAH
Pengertian istilah
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjoyN9Vr3aiMUzNdezOgRJEfp3GgZypvIf15ew-2Ctp4XTSoMEc-Ab9vANqyIAuhIT0e3NgR0rIgLXW2kTrjUlsbPkuwzZyaKLXZuLOpEMsZDlIU2S2O-raZcxt78biqAMh9m4k3_fHZzk/s16000/PicsArt_10-17-12.00.50.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjoyN9Vr3aiMUzNdezOgRJEfp3GgZypvIf15ew-2Ctp4XTSoMEc-Ab9vANqyIAuhIT0e3NgR0rIgLXW2kTrjUlsbPkuwzZyaKLXZuLOpEMsZDlIU2S2O-raZcxt78biqAMh9m4k3_fHZzk/s72-c/PicsArt_10-17-12.00.50.jpg
Tren Opini
https://www.trenopini.com/2021/10/belajar-memahami-istilah.html
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/2021/10/belajar-memahami-istilah.html
true
6964008929711366424
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy