Mengapa penguasa sekarang rata-rata menetapkam kebijakan tengah malam. Mengapa RUU Omnibus Law disahkan tengah malam
©️elfarakaniMengapa penguasa sekarang rata-rata menetapkam kebijakan tengah malam. Mengapa RUU Omnibus Law disahkan tengah malam, mengapa KPU mengumumkan tengah malam? Apa ada hubungannya dengan teori negara "penjaga malam" atau dalam filsafat politik libertarian disebut Nachtwächterstaat? Sebuah konsep negara yang diinspirasi oleh filsafat individualismenya Immanuel Kant. Negara penjaga malam adalah sebuah konsep negara liberal yang berkembang di Eropa abad pertengahan sampai abad ke 18. Yang mengutamakan kebebasan individu. Negara tidak boleh ikut campur atau intervensi. Rakyat dibiarkan bebas bersaing dalam pasar bebas. Walaupun sampai pada abad 18 konsep ini terbukti gagal yg kemudian direformasi dengan konsep welfarestate (negara kesejahteraan). Sebuah konsep yg lahir sebagai sintesa antara kapitalisme klasik dengan sosialisme. Sepertinya konsep negara penjaga malam kw 2 atau bisa jadi kw3 sedang diujicobalan di negeri ini. Negara hanya mengurusi militer, kepolisian, hukum. Negara tidak boleh intervensi masalah upah, kesejahteraan buruh, pendidikan dikomersilakan, pelayanan-pelayanan kebutuhan rakyat di swastakan, SDA milik rakyat dikeasingkan. Negara penjaga malam, memang dirancang untuk tidak peduli pada rakyat, bahkan lebih parah lagi. Aparat keamanan dan pertahanan dipakai oleh negara untuk menjaga aset-aset para pemilik modal. Para penegak hukum punya prinsip "maju tak gentar membela yang bayar". Hukum perpihak pada orang kaya. Semua itu adalah fakta yang tak terbantahkan di negeri ini. Ingat pernyataan menkopolhukam Mahfud MD, dia dan presiden tidak bisa berbuat apa-apa mengenai carut marut penegakan hukum di negeri ini. Lalu buat apa ada pemerintahan, kalau tidak bisa berbuat apa-apa? Nah fungsi pemerintah dalam konsep negara penjaga malam, hanya menjaga kepentingan individu-individu saja. Individu mana? Kaya atau miskin? Sudah bisa dijawab dengan fakta-fakta. Di Eropa gejala ketidakpercayaan peran negara itu direspon oleh dengan sikap anarkisme. Sebuah konsep filsafat politik yang tidak percaya atau tidak perlu ada negara. Individu-individu masyarakat bisa mengurus dan memenuhi kebutuhan hidupnya masing-masing, negara itu tidak perlu ada. Menurut saya ini tidak mungkin terjadi, karena bertentangan dengan naluriah manusia, sebagai makhluk sosial. Konon katanya negara RI ini lebih menganut konsep negara integralistik. Konsep yang dirumuskan oleh Soepomo. Artinya negara yang mengintegrasikan antara kepentingan individu dan kepentingan sosial. Tidak terlalu ke kiri atau tidak terlalu ke kanan, alias jalan tengah. Menggabungkan dua sisi kiri kanan. Iya kalau yang digabungkan itu yang enak-enaknya dari dua sisi tadi seperti konsep walfarestate. Kalau yang diintegrasikan itu yang jelek-jeleknya? Yang jadi korban rakyat kecil. Karena yang enak-enaknya diambil oleh para penguasa dan pengusaha, rakyat cuma dapat ampasnya. Kalau seperti itu gimana dong? Nggk usah repot-repot cari konsep negara. Allah dan RasulNya sudah mengajarkan kita bagaimana bernegara, sebagaimana kita diajarkan untuk shalat, puasa, haji serta tuntunan ibadah lainnya. Allah dan RasulNya tidak melempaskan begitu saja umatnya untuk beribadah. Politik itu ibadah, maka tuntunan ibadah dalam politik disebut khilafah. #cukupIslam
#KhilafahAjaranIslamNote :Foto pemanis aktivitas penjaga malam.
#KhilafahAjaranIslamNote :Foto pemanis aktivitas penjaga malam.
COMMENTS