Berpikir Tajam di Tengah Pandemi

pandemi covid

siapapun yang ingin mengajukan pendapat bahwa Covid-19 adalah hasil konspirasi dan rekayasa negara tertentu, maka harus memenuhi tiga syarat sebelumnya. Jika tidak memenuhi salah satu syaratnya saja, maka pendapatnya hanya sekedar opini atau spekulasi biasa. Terlebih sudah 103 negara di dunia yang diterjang pandemi, termasuk di dalamnya AS, Eropa dan China.

Semenjak diumumkannya awal kasus Covid-19 pada bulan Maret 2020 hingga bulan Juli 2021, tercatat di Indonesia kurang lebih ada 2.670.000 kasus konfirmasi positif dan ada sekitar 69.200 meninggal dunia. Sedangkan secara global, pandemi ini menembus 103 negara, dengan jumlah kurang lebih 89.529.000 kasus dan ada sekitar 2.228.000 yang meninggal dunia. (Lihat, covid19. go. id, 14/7/2021).

Dari hati yang terdalam, kita ikut berempati kepada sebagian pembaca, yang mungkin kini sedang diberikan cobaan berupa sakit Covid-19, semoga Allah memberikan kesembuhan dan kesehatan. Kita pun ikut berduka bagi para pembaca yang sanak saudara, anggota keluarga, tetangga atau sahabatnya ada yang meninggal di tengah wabah. Tak lupa penulis mengucapkan terima kasih kepada para tenaga kesehatan yang gigih berjuang tanpa henti, tanpa pamrih, mengobati dan merawat para pasien Covid-19.

Memang sebelumnya tidak terbayangkan, dunia akan mengalami pandemi yang begitu dahsyat selama dua tahun ini. Sebagai seorang muslim tentu semuanya kita akui sudah menjadi ketentuan dan terjadi atas izin-Nya. Namun yang sangat penting, bagi kita yang diberikan kesehatan fisik dan psikis di tengah pandemi, harus tetap mampu berpikir tajam, sehingga bisa menilai secara objektif, berdasarkan standar dan paradigma yang benar dalam melihat realitas wabah yang terjadi di negeri muslim terbesar ini. Maka dari itu, waktu selama dua tahun ini, rasanya mencukupi bagi mereka yang memiliki kepekaan dan kejujuran, untuk dengan mudah mengakui bahwa pandemi itu nyata adanya.

Polemik Kebenaran

Untuk mampu berpikir tajam, hal pertama yang harus dipahami adalah memahami prinsip kebenaran. Jika ditelaah, kebenaran itu sendiri adalah kesesuaian penilaian atau pemikiran dengan fakta dan perkara pasti yang tidak boleh diingkari (Lihat, al-Jurjani, at-Ta’rifât, h. 161; an-Nabhani, at-Tafkîr, h. 67; Qal’ahji, Mu’jam al-Lugah al-Fuqahâ’, h. 161, 249). Jadi kebenaran sejatinya tidak berkaitan dengan pengalaman subjektif pribadi, namun berkaitan dengan penilaian, pemikiran dan kepastian.

Untuk mengakui kebenaran api itu panas dan bisa membakar, tentu tidak perlu membakar diri sendiri untuk mengetahui kebenarannya, sebagaimana tidak perlu kita terpapar dulu virus untuk merasakan eksistensi wabah virus tersebut. Namun cukup memperhatikan apakah sebuah penilaian atau pemikiran sudah sesuai dengan fakta, atau kepastiannya tidak bisa diingkari? Kalau jawabannya iya, maka itulah kebenaran yang akan menjadi realitas. Sebab, api itu sanggup membakar memang sudah terbukti semenjak dahulu, antara penilaian dan pemikiran sesuai dengan faktanya. Sebagaimana virus wabah pun semenjak dahulu memang sudah ada faktanya, meski dengan beragam nama. Hal ini tidak bisa diingkari, kecuali bagi mereka yang menutup mata terhadap kebenaran.

Urgensi Informasi dan Pengetahuan

Untuk menjaga dari kesalahan menilai atau berpikir, yang menyebabkan ketidak sesuaian dengan fakta. Maka kita perlu memiliki metode berpikir yang benar, dimana salah satu faktor yang menentukan adalah keberadaan informasi terdahulu. Sebab istilah virus dan wabah pun, sebagian besar kita pasti mengetahui informasi tersebut bukan dari dalam diri kita, namun melalui informasi dan pengetahuan sebelumnya. Karena itulah, dalam berpikir sangat diperlukan informasi dan pengetahuan terdahulu, bukan sekedar pendapat atau sentimen terdahulu. Informasi dan pengetahuan, biasanya berasal dari sebuah proses, apakah itu berupa eksperimen, penelitian atau kesimpulan ilmiah/rasional. Pasalnya ahli bahasa menyebut informasi atau penetahuan sebagai berita atau pembuktian atau segala hal yang mampu menyingkap realitas, memperjelas perkara dan menghasilkan keputusan (Ahmad Muktar Umar, Mu’jam al-Lughah al-‘Arabiyyah al-Mu’âshirah, II/1544). Sedangkan pendapat dan sentimen, biasanya muncul spontan, tanpa melalui proses tertentu, sehingga peluang kesalahanya pun besar.

Urgensi informasi dan pengetahuan dalam konteks Covid-19 pun menjadi sangat perlu diperhatikan, terlebih nama atau varian virus ini menjadi istilah baru semenjak 2019 yang disepakati para ahli; dalam konteks pembentukan istilah, Covid-19 ini masuk dalam kategori istilah disiplin ilmu spesialis (haqîqah ‘urfiyyah khâshah). Maka pengetahuan detil mengenai istilah ini sangat diperlukan bagi mereka yang ingin mengetahu fakta Covid-19 tersebut. Jadi realitas Covid-19 termasuk kebenaran yang diambil berdasarkan kesesuaian istilah dengan fakta, bukan berdasarkan opini atau pendapat umum.

Sehingga bagi siapapun yang mengeluarkan statemen mengenai Covid-19, misal menyatakan bahwa virus ini merupakan hasil konspirasi alias buatan, bukan karena transmisi alami hewan ke manusia, maka harus memenuhi beberapa syarat: Pertama, pemberi statemen adalah bagian dari spesialis di bidang tersebut; Kedua, meski pemberi statemen bagian spesialis di bidang virus, namun dia wajib menyampaikan informasi atau pengetahuan berdasarkan hasil riset ilmiah, bukan spekulasi opini atau sentimen; Ketiga, kebenaran dikembalikan kepada dua metode berpikir, baik metode berpikir ilmiah maupun rasional, bukan menggunakan teknik logika, apalagi sekedar silogisme atau generalisir.

Informasi atau pengetahuan yang didapat dari para ahli virus, menyebutkan setiap virus memiliki identitas. Artinya setiap virus bisa diidentifikasi dengan metode tertentu, sehingga dari identitas tersebut bisa diketahui apakah virus itu alami ataukah hasil rekayasa. Hasil penelitian para ahli virus, membuktikan tidak ditemukan indikasi rekayasa, meskipun ini adalah kebenaran yang bersifat ilmiah (bukan mutlak), namun bagi kita yang bukan ahlinya dan tidak sanggup menganalisis fakta virus tersebut, maka kita anggap pendapat ini pendapat yang kuat, karena sesuai dengan metode berpikir ilmiah. Bahkan berdasarkan metode berpikir rasional pun, kita bisa menemukan keganjilan ketika virus tersebut dianggap hasil rekayasa, sebab informasi dan pengetahuan terdahulu, menunjukkan bahwa Covid-19 adalah salah satu dari keluarga besar coronavirus, yang eksistensinya sebetulnya sudah ditemukan semenjak lama.

Sekali lagi ditegaskan, siapapun yang ingin mengajukan pendapat bahwa Covid-19 adalah hasil konspirasi dan rekayasa negara tertentu, maka harus memenuhi tiga syarat sebelumnya. Jika tidak memenuhi salah satu syaratnya saja, maka pendapatnya hanya sekedar opini atau spekulasi biasa. Terlebih sudah 103 negara di dunia yang diterjang pandemi, termasuk di dalamnya AS, Eropa dan China.

Paradigma Tasyri’ dan Siyasi

Kini dunia sedang berjuang menghadapi pandemi Covid-19, termasuk Indonesia dan seluruh negeri muslim lainnya. Sebagai salah satu wujud berpikir tajam, kita tidak boleh terus-terusan terjebak perdebatan ilmiah yang akhirnya malah menghalangi atau melupakan kita menjalankan hukum syariah dalam menangani pandemi ini. Terutama bagi para ulama yang memiliki kapabilitas dalam menggali hukum syara’ dari dalilnya, diharapkan menginggalkan debat kusir yang tidak produktif. Pasalnya seorang muslim di berbagai strata dan posisi manapun, tetap diperintahkan menjalankan syariah dalam seluruh aspek kehidupan (lihat, al-Baqarah [2]: 208). Dalam konteks wabah menular, ada beberapa hukum syara’ yang bisa dijalankan umat Islam:

Pertama, sebagai individu bisa melakukan berbagai cara meminimalisir penyebaran virus: baik dengan menjaga jarak, menggunakan masker jika keluar rumah, berkonsultasi dengan petugas medis, isolasi mandiri jika sakit serta terus menjaga imunitas tubuh, baik dengan nutrisi maupun dengan berolah raga. Semua ini sudah tentu tercakup dalil-dalil umum tentang anjuran menjaga kesehatan;

Kedua, sebagai masyarakat terus menguatkan ukhuwah Islamiyyah, saling peduli terhadap lingkungannya, dan saling membantu meringankan beban sesama yang membutuhkan. Serta melakukan amar makruf dan nahi munkar, dalam kaitannya mengingatkan antar sesama, mengenai pelaksanaan hukum syara’ menghadapi pandemi, sebagaimana point pertama sebelumnya. Termasuk semaksimal mungkin ikut mengingatkan para pejabat dan penguasa, agar mereka fokus dalam menangani pandemi, fokus dalam menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat, sehingga tidak boleh membuat kebijakan keliru sedikitpun, sebab setiap pemimpin akan dimintai tanggung jawab di akhirat. Dalam konteks amar makruf nahi munkar ini, imam an-Nawawi rahimahullah menyatakan:

Telah disepakati berdasarkan al-kitab, as-sunnah dan ijma’ umat, kewajiban amar makruf nahi munkar… Para ulama tidak membatasi amar makruf nahi munkar hanya dilakukan pemilik kekuasaan, tapi juga bisa dilakukan setiap muslim. Imam al-Haramain rahimahullah berkata: Dalilnya adalah ijma’ kaum muslimin, sehingga selain para penguasa, baik pada masa awal dan masa selanjutnya, mereka melakukan amar makruf nahi munkar kepada para penguasa; kaum muslimin membiarkan dan tidak mencela kesibukan mereka dalam amar makruf nahi munkar tersebut. (Syarh Shahih Muslim, II/22-23).

Ketiga, pejabat dan penguasa muslim, dalam hukum syara’, wajib memprioritaskan seluruh kebijakannya umtuk menangani pandemi, misal: 1) melakukan tes massal dan memberi vaksin gratis yang berkualitas, dari rumah ke rumah, tanpa diskriminasi; 2) berdasarkan hasil tes massal tersebut memisahkan yang sakit dari yang sehat, agar penyebaran virus bisa terkendali, bagi yang sakit bisa isolasi mandiri di rumah atau rumah sakit khusus, sedangkan bagi yang sehat tetap beraktivitas seperti biasa seperti bekerja dan beribadah (HR. al-Bukhari, 5774); 3) menerapkan karantina wilayah, hanya bagi wilayah titik sentral wabah saja, termasuk menutup akses bandara dan perbatasan, sedangkan wilayah lainnya dibuka seperti biasa menjalankan kegiatan normal (HR. Muslim, 2218), dalam hal ini penguasa wajib menjamin kebutuhan medis dan pokok masyarakat yang terdampak karantina wilayah; dan 4) penguasa wajib menyediakan anggaran yang memadai menangani pandemi ini. (HR. al-Bukhari, 893).

Selain paradigma tasyri tersebut, negara pun wajib memiliki paradigma siyasi: mengatur urusan umat baik dalam dan luar negeri sesuai syariah Islam (Mu’jam al-Lugah al-Fuqahâ’, h. 226). Misal dengan melakukan beberapa kebijakan: 1) mengumpulkan para ahli kesehatan, virus dan wabah, lalu secara mandiri merancang dan memproduksi alat tes dan vaksin sendiri yang lebih efektif; 2) segala kebutuhan alat medis, kesehatan dan obat-obatan mulai produksi sendiri tanpa bergantung impor; 3) pengambil alihan pengelolaan harta milik umum, seperti hutan, tambah emas, migas, dan lain sebagainya, sebagai salah satu sumber anggaran pandemi, serta menghilangkan pajak bagi rakyat (HR. Abu Dawud, 3477); 4) menyediakan falilitas kesehatan super lengkap di setiap lokasi vital dan tempat ibadah; 5) menjamin mekanisme distribusi kekayaan melalui klasifikasi kepemilikan serta menghentikan utang luar negeri (lihat, HR. al-Bukhari, 893) dll.

Namun perlu kita pahami, paradigma tasyri’ dan siyasi tersebut, pelaksanaannya sangat bergantung pada kesadaran dan keinginan individu, masyarakat dan penguasa. Ketika ketiganya memiliki kesadaran dan keingian menerapkan dua paradigma tadi, maka seluruh solusi penanganan pandemi yang sudah disebutkan akan berjalan optimal. Namun ketika kesadaran dan keinginan belum muncul, maka bisa dipastikan solusi penanganan pandemi akan jalan di tempat, karena pada saat yang sama artinya umat hilang keseriusan dan tujuan dalam menghadapi berbagai problem, termasuk masalah pandemi. Karena itu perlu dihindarkan, opini individualisme yang akan menjauhkan umat dari ukhuwwah Islamiyyah dan menjauhkan umat dari kedua paradigma tadi; misal menganggap bahwa sekarang urusannya kembali kepada masing-masing saja, siapa yang kuat dia bertahan dan siapa yang lemah dia terbuang. Ini keliru, sebab kita semua wajib terus berpikir bersama menyelesaikan masalah, mempersatukan umat, baik pemikiran dan perasaan. Sebab ketika umat Islam meninggalkan aktivitas berpikir yang tajam, maka mereka akan terus ditimpa berbagai benang kusut masalah dan kehilangan arah. Benarlah ungkapan:

الفكرة سراج القلب فإذا ذهبت فلا إضاءة له

Berpikir laksana lentera hati, jika lenyap maka hati pun gelap. (Ibnu ‘Atha'illah rahimahullah)

Demikianlah ketajaman berpikir harus tetap dijaga, dalam kondisi apapun. Ketajaman berpikir ini berupa berpikir tentang kebenaran, penggunaan metode berpikir ilmiah dan rasional secara proporsional, serta paradigma tasyri dan siyasi dalam menyelesaikan masalah kehidupan, individu, masyakarat dan negara. Ketajaman berpikir ini, akan menghantarkan bangkitnya umat Islam menjadi umat terbaik yang menerangi dunia. Wallahu a’lam.

Oleh: Yan S. Prasetiadi

5 Dzulhijjah 1442 H

COMMENTS

Name

afkar,5,agama bahai,1,Agraria,2,ahok,2,Analysis,50,aqidah,9,artikel,13,bedah buku,1,bencana,23,berita,49,berita terkini,228,Breaking News,8,Buletin al-Islam,13,Buletin kaffah,54,catatan,5,cek fakta,2,Corona,122,curang,1,Dakwah,42,demokrasi,52,Editorial,4,Ekonomi,186,fikrah,6,Fiqih,16,fokus,3,Geopolitik,7,gerakan,5,Hukum,90,ibroh,17,Ideologi,69,Indonesia,1,info HTI,10,informasi,1,inspirasi,32,Internasional,3,islam,192,Kapitalisme,23,keamanan,8,keluarga,51,Keluarga Ideologis,2,kesehatan,84,ketahanan,2,khi,1,Khilafah,289,khutbah jum'at,3,Kitab,3,klarifikasi,4,Komentar,76,komunisme,2,konspirasi,1,kontra opini,28,korupsi,40,Kriminal,1,Legal Opini,17,liberal,2,lockdown,24,luar negeri,47,mahasiswa,3,Medsos,5,migas,1,militer,1,Motivasi,3,muhasabah,17,Musibah,4,Muslimah,87,Nafsiyah,9,Nasihat,9,Nasional,2,Nasjo,12,ngaji,1,Opini,3562,opini islam,87,Opini Netizen,1,Opini Tokoh,102,ormas,4,Otomotif,1,Pandemi,4,parenting,4,Pemberdayaan,1,pemikiran,19,Pendidikan,112,Peradaban,1,Peristiwa,12,pertahanan,1,pertanian,2,politik,320,Politik Islam,14,Politik khilafah,1,propaganda,5,Ramadhan,5,Redaksi,3,remaja,8,Renungan,5,Review Buku,5,rohingya,1,Sains,3,santai sejenak,2,sejarah,70,Sekularisme,5,Sepiritual,1,skandal,3,Sorotan,1,sosial,66,Sosok,1,Surat Pembaca,1,syarah hadits,8,Syarah Kitab,1,Syari'ah,45,Tadabbur al-Qur’an,1,tahun baru,2,Tarikh,2,Tekhnologi,2,Teladan,7,timur tengah,32,tokoh,49,Tren Opini Channel,3,tsaqofah,6,tulisan,5,ulama,5,Ultimatum,7,video,1,
ltr
item
Tren Opini: Berpikir Tajam di Tengah Pandemi
Berpikir Tajam di Tengah Pandemi
pandemi covid
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiz7ETax1BWiNiN1nsiqOA3ty-5E2OMk3W1tMtJlqtVkSsFWzO2gGDwpvbgj27wG9AOa4SglZc4APWBjcedaw-K77zH_x7SA4JKrr2FMJVrsTy8X-0I-sqOjCeUBTdpgrq2JLHFOhn7unI/w640-h624/PicsArt_07-16-10.05.25_compress18.webp
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiz7ETax1BWiNiN1nsiqOA3ty-5E2OMk3W1tMtJlqtVkSsFWzO2gGDwpvbgj27wG9AOa4SglZc4APWBjcedaw-K77zH_x7SA4JKrr2FMJVrsTy8X-0I-sqOjCeUBTdpgrq2JLHFOhn7unI/s72-w640-c-h624/PicsArt_07-16-10.05.25_compress18.webp
Tren Opini
https://www.trenopini.com/2021/07/berpikir-tajam-di-tengah-pandemi.html
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/2021/07/berpikir-tajam-di-tengah-pandemi.html
true
6964008929711366424
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy