abdi slank jadi pejabat
Oleh : Hani Handayani, A. Md (Penggiat Literasi)
Masih ingat lirik lagi ini
“ Jangan kau kecewakan aku lagi
Aku nggak mau menderita lagi
Kalau ingkari janji
Aku nggak mau kebawa emosi
Jangan biarkan aku sakit hati
Karna ingkari janji”
Itulah sepenggal lirik lagu yang di nyanyikan band Slank dengan judul orkes sakit hati.
Ya, beberapa hari ini ramai di beritakan salah satu anggota band Slank, yakni Abdi Negara Nurdin atau yang dikenal sebagai Abdee”Slank”, diangkat sebagai Komisaris Independen di Telkomsel yang merupakan perusahaan BUMN.
Mengutip dari cnnindonesia.com dimana pengangkatan Abde”Slank” menjadi trading topik di Twitter pada Sabtu (29/5) pagi. Hal ini menunjukkan antusiasme masyarakat atas berita ini cukup tinggi. Karena baru kali ini ada anak band bisa menduduki jabatan komisaris di BUMN.
Syarat Pejabat Publik
Di tengah ramainya pemberitaan 75 orang anggota KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan, pengangkatan Abde”Slank” menjadi pertanyaan apa syarat seorang menjadi komisaris BUMN juga dilakukan tes wawasan kebangsaan?
Rasanya publik dapat menilai pengangkatan ini tidaklah melalui tahapan seleksi yang ketat seperti para pegawai KPK tersebut. Hal ini di kutip dari kompasiana.com tulisan dari Irwan Rinaldi Sikumbang, yang menuliskan bahwa ujian Fit dan proper yang dilakukan pihak regulator itu dilaksanakan tidak secara dadakan. Ujian akan dijalankan sekitar satu dua bulan setelah diangkat.
Sedangkan menurut Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun menjelaskan syarat komisaris perusahaan BUMN, harus diisi oleh sosok yang memiliki integritas, punya waktu, dan paham peran manajemen perusahaan. Lantas apakah pengangkatan komisaris saat ini sudah memenuhi persyaratan tadi?
Hal inilah yang menjadi ramai diperbincangkan, karena di satu sisi pengangkatan anggota KPK masih banyak persoalan yang mesti dibenahi. Disisi lain ada pengangkatan pejabat negara yang sama-sama digaji dari uang negara tetapi sistem pengangkatannya berbeda.
Ya, sistem seperti ini wajar ditemukan dalam sistem kapitalis. Sudah menjadi rahasia umum akan ada bagi-bagi “kue” kekuasaan ketika para kapital dan “orang-orang” yang dianggap berjasa dalam sistem kapitalis ini dan menyingkirkan orang-orang yang dianggap tidak sesuai visi dan misi dalam sistem ini.
Kriteria Pejabat Negara Ideal
Ketika sistem saat ini tidaklah ideal dalam pengangkatan seorang pejabat publik, maka Islam memiliki jawaban atas permasalahan ini. Islam tidak hanya sebagai agama tetapi sebuah sistem telah memiliki metode yang terbaik dalam pengangkatan pejabat publik. Imam Ibu Taimiyyah menuliskan ada dua pilar utama dalam kekuasaan yakni ; kekuatan ( _al-quwwah_ ) dan amanah _(al-amanah_ ).
Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani pun menyatakan seseorang pejabat publik haruslah memenuhi tiga kriteria; _Al- quwwah_ (kekuatan); _At-Taqwa_ (ketakwaan); dan _al-rifq bi ar-ra’iyyah_ (lemah lembut terhadap rakyat).
Pun dalam hal akuntabilitas seorang pejabat akan bertanggung jawab bukan hanya bersifat profesionalitas semata, tetapi lebih ditekankan pada tanggung jawab terhadap amanah yang akan diminta pertanggung jawaban jabatannya di hadapan Allah SWT.
Inilah gambaran ketika sistem Islam diterapkan dalam pengangkatan pejabat publik, maka bila metode ini diterapkan insyaallah akan melahirkan para pejabat publik yang memiliki kredibilitas yang baik dalam menjalankan tugasnya.
_Wallahu a’lam_
COMMENTS