Absennya Frasa Agama dalam Peta Jalan Pendidikan: Kealpaan atau Kesengajaan?

frasa agama peta jalan pendidikan 2020 - 2035

Benarkah tidak 'dihadirkannya' agama dalam draf peta jalan pendidikan Indonesia tersebut bukan karena kesengajaan? Kita coba tinjau dengan pendekatan intertekstulitas atas kebijakan-kebijakan terkait yang berada di luar teks peta jalan pendidikan ini.

By. Ummu Farzana, S. Pd., M. I. Kom. | Pegiat Literasi, Pemerhati Pendidikan & Keluarga

Lagi-lagi kementerian pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) di bawah rezim Jokowi memproduksi teks kebijakan yang menuai kontroversi. Setelah beberapa waktu lalu dikritik karena mengeluarkan SKB tentang pelarangan mewajibkan pengenakan jilbab bagi siswi sekolah, sekarang menghilangkn frasa agama dalam peta jalan pendidikan Indonesia 2020 - 2035.

Kontroversi atas peta jalan pendidikan Indonesia diawali oleh protes ketua PP Muhammadiyah Haedar Nashir yang dikutip dalam laman resmi Muhammadiyah pada 9 Maret 2021 lalu, "Kenapa peta jalan yang dirumuskan oleh Kemendikbud kok berani berbeda dari atau menyalahi pasal 31 UUD 1945. Kalau orang hukum itu mengatakan ini pelanggaran konstitusional, tapi kami sebagai organisasi dakwah itu kalimatnya adalah tidak sejalan dengan Pasal 31" (muhammadiyah.or.id).

Pak Haedar Nashir mempertanyakan hilangnya unsur agama dalam peta jalan pendidikan Indonesia yang baru ini karena kesalahan atau kesengajaan.

Kritik atas hal tersebut terus bergulir. Dengan bergulirnya kritik dari berbagai kalangan tersebut, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan Kementerian, Totok Suprayitno, merespon dengan dalih bahwa pemerintah masih menyempurnakan, peta jalan pendidikan masih tahap penyempurnan dan menyampaikan apresiasi atas atensi berbagai kalangan demi penyempurnaan Peta Jalan Pendidikan 2020-2035. (Tempo.co).

Menteri nadiem makarim pun turut mengklarifikasi polemik tersebut,"Saya kaget juga mendengarnya, bahwa ada rencana menghilangkan pelajaran agama, kreatif sekali ya orang ya. Itu enggak pernah ada rencana itu dan tidak pernah akan kita menghilangkan pengajaran agama di dalam kurikulum kita," kata Nadiem dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR, Rabu (10/3/2021).

Benarkah tidak 'dihadirkannya' agama dalam draf peta jalan pendidikan Indonesia tersebut bukan karena kesengajaan? Kita coba tinjau dengan pendekatan intertekstulitas atas kebijakan-kebijakan terkait yang berada di luar teks peta jalan pendidikan ini.

Tinjauan Intertekstualitas

Jika kita periksa beberapa teks kebijakan tampak bahwa ada indikasi pemerintah menghendaki adanya rekonstruksi atas ajaran agama dengan mempromosikan konsep moderasi beragama. Dalam buku moderasi beragama yang dikeluarkan oleh Kemenag, secara eksplisit dinyatakan, “. . . Indonesia sebagai sebuah negara bangsa yang religius tidak memberlakukan hukum agama tertentu. Negara Indonesia juga bukan negara sekuler, sebab Indonesia tidak memisahkan sepenuhnya urusan negara dengan urusan agama” (Buku Moderasi Beragama, Kemenag, 2019, h. 53).

Dalam kutipan teks buku Moderasi Beragama tersebut seolah ingin menegaskan bahwa Indonesia tidak memberlakukan hukum agama tertentu. Juga secara samar dinyatakan bahwa Indonesia tidak memisahkan sepenuhnya urusan negara dengan urusan agama. Frasa “tidak memisahkan sepenuhnya” dapat diinterpretasikan memisahkan urusan negara dengan urusan agama, meski ada beberapa aspek tidak memisahkan urusan negara dengan urusan agama (samar seberapa banyak urusan-urusan negara yang dipisahkan dari agama).

Dari teks pengarusan moderasi beragama tersebut muncul teks-teks kebijakan yang dapat diduga sebagai perwujudan konsepsi moderasi beragama, di antaranya adalah penghapusan konten yang dianggap bermuatan radikal dan eksklutif dalam buku pelajaran agama Islam. Menurut menteri agama saat itu (Fachrul Razi) kebijakan tersebut merupakan bagian penguatan program moderasi beragama yang dilakukan oleh Kemenag. “Kami telah melakukan review 155 buku pelajaran. Konten yang bermuatan radikal dan eksklusivis dihilangkan. Moderasi beragama harus dibangun dari sekolah," kata Fachrul dalam keterangan resminya pada pertengahan tahun lalu (dikutip dari www.cnnindonesia.com).

Selain itu, adanya kebijakan tentang Pelarangan mewajibkan atau melarang seragam atau atribut dengan kekhususan agama dalam surat keputusan bersama (SKB) 3 menteri pada awal tahun 2021. Kebijakan ini merupakan respon reaktif atas viralnya video perdebatan antara kepala sekolah dan satu orang tua siswi di salah satu sekolah di Padang yang protes karena sekolah dianggap mewajibkan anaknya (non-muslim) mengenakan seragam yang menutup aurat.

Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim ada tiga hal penting yang menjadi pertimbangan dalam menyusun SKB 3 Menteri tersebut, di antaranya bahwa sekolah memiliki peran penting dan tanggung jawab dalam membangun dan memperkuat moderasi beragama dan toleransi atas keragaman agama yang dianut peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan. (www.merdeka.com). Padahal dua tahun sebelumnya pernah ada pelarangan mahasiswi yang mengenakan cadar di beberapa kampus, namun tidak dipersoalkan oleh pemerintah. Alih-alih menerbitkan SKB 3 Menteri, bahkan Kemenag saat itu mempersoalkan pakaian yang menunjukkan identitas keagamaan tertentu (cadar dan celana cingkrang).

Bertolak pada hal tersebut, wajar jika ada kecurigaan bahwa absennya term agama dalam draf peta jalan pendidikan Indonesia 2021-2035 bukan sebatas kealpaan, namun bagian dari penguatan konsep moderasi beragama yang berpegang pada 3 (tiga) prinsip ditafsirkan sangat memungkinkan tumbuhnya watak moderat masyarakat Indonesia dalam berbangsa, bernegara, dan beragama di mana salah satu prinsip tersebut adalah “. . . Indonesia sebagai sebuah negara bangsa yang religius tidak memberlakukan hukum agama tertentu. Negara Indonesia juga bukan negara sekuler, sebab Indonesia tidak memisahkan sepenuhnya urusan negara dengan urusan agama” (Buku Moderasi Beragama, Kemenag, 2019).

Sistem Pendidikan Islam Lahirkan Generasi Pembangun Peradaban Mulia

Ketika dalam sistem pendidikan sekuler, urusan pendidikan formal dijauhkan atau bahkan dipisahkan dari agama, dalam sistem pendidikan Islam justru sebaliknya bahwa kurikulum pendidikan wajib berlandaskan pada akidah islam. Tujuan pendidikan di dalam Islam adalah membentuk manusia yang: (1) berkepribadian Islam; (2) menguasai tsaqofah Islam; (3) menguasai ilmu-ilmu dunia, IPTEK (ilmu, pengetahuan, dan teknologi); dan (4) memiliki keterampilan yang tepat guna dan berdaya guna.

Dengan demikian, sistem pendidikan ini akan mampu melahirkan generasi yang tidak hanya mahir dalam penguasaan iptek, namun juga berakhlak mulia yang dipimpin oleh kekuatan akidahnya serta mampu membangun peradaban yang mulia dan agung. Tidak mengherankan di masa kejayaan Islam di mana sistem pendidikan berlandaskan pada akidah Islam, lahir sosok-sosok ilmuwan yang menguasai sains dan teknologi dengan kepribadian Islam seperti Ibnu Sina, Ibnu Khaldun, Al-Khawarizmi, Al-Jabari, dan masih banyak lagi.

COMMENTS

Name

afkar,5,agama bahai,1,Agraria,2,ahok,2,Analysis,50,aqidah,9,artikel,13,bedah buku,1,bencana,23,berita,49,berita terkini,228,Breaking News,8,Buletin al-Islam,13,Buletin kaffah,54,catatan,5,cek fakta,2,Corona,122,curang,1,Dakwah,42,demokrasi,52,Editorial,4,Ekonomi,186,fikrah,6,Fiqih,16,fokus,3,Geopolitik,7,gerakan,5,Hukum,90,ibroh,17,Ideologi,68,Indonesia,1,info HTI,10,informasi,1,inspirasi,32,Internasional,3,islam,192,Kapitalisme,23,keamanan,8,keluarga,51,Keluarga Ideologis,2,kesehatan,83,ketahanan,2,khi,1,Khilafah,289,khutbah jum'at,3,Kitab,3,klarifikasi,4,Komentar,76,komunisme,2,konspirasi,1,kontra opini,28,korupsi,40,Kriminal,1,Legal Opini,17,liberal,2,lockdown,24,luar negeri,47,mahasiswa,3,Medsos,5,migas,1,militer,1,Motivasi,3,muhasabah,17,Musibah,4,Muslimah,87,Nafsiyah,9,Nasihat,9,Nasional,2,Nasjo,12,ngaji,1,Opini,3556,opini islam,87,Opini Netizen,1,Opini Tokoh,102,ormas,4,Otomotif,1,Pandemi,4,parenting,4,Pemberdayaan,1,pemikiran,19,Pendidikan,112,Peradaban,1,Peristiwa,12,pertahanan,1,pertanian,2,politik,320,Politik Islam,14,Politik khilafah,1,propaganda,5,Ramadhan,5,Redaksi,3,remaja,7,Renungan,5,Review Buku,5,rohingya,1,Sains,3,santai sejenak,2,sejarah,70,Sekularisme,5,Sepiritual,1,skandal,3,Sorotan,1,sosial,66,Sosok,1,Surat Pembaca,1,syarah hadits,8,Syarah Kitab,1,Syari'ah,45,Tadabbur al-Qur’an,1,tahun baru,2,Tarikh,2,Tekhnologi,2,Teladan,7,timur tengah,32,tokoh,49,Tren Opini Channel,3,tsaqofah,6,tulisan,5,ulama,5,Ultimatum,7,video,1,
ltr
item
Tren Opini: Absennya Frasa Agama dalam Peta Jalan Pendidikan: Kealpaan atau Kesengajaan?
Absennya Frasa Agama dalam Peta Jalan Pendidikan: Kealpaan atau Kesengajaan?
frasa agama peta jalan pendidikan 2020 - 2035
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjefMNZtsxxI321Xk_mLz1H0wBox-wAr5lvZpwYsdXtOF9lna8P9k6PhZQ2yFyOaJ9l0kv5NyabLgBGwbGG3jgFoNzlCPra6hzme4yOSnssrTdqMcVKoxn_roCCnOKq9jZ9X5QXRoH7pKQ/w640-h640/PicsArt_03-11-03.49.07_compress17.webp
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjefMNZtsxxI321Xk_mLz1H0wBox-wAr5lvZpwYsdXtOF9lna8P9k6PhZQ2yFyOaJ9l0kv5NyabLgBGwbGG3jgFoNzlCPra6hzme4yOSnssrTdqMcVKoxn_roCCnOKq9jZ9X5QXRoH7pKQ/s72-w640-c-h640/PicsArt_03-11-03.49.07_compress17.webp
Tren Opini
https://www.trenopini.com/2021/03/absennya-frasa-agama-dalam-peta-jalan.html
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/2021/03/absennya-frasa-agama-dalam-peta-jalan.html
true
6964008929711366424
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy