habib rizieq resmi ditahan polda
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pras. |
Setelah kurang lebih 11 jam menjalani pemeriksaan, IB-MRS akhirnya resmi sebagai tahanan POLDA Metrojaya.
keluar dari ruangan polda dengan posisi tangan "diborgol" menggunakan cable ties dan mengenakan baju oranye bertuliskan tahanan. berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020) dini hari, menuju rutan Ditres Narkoba Polda Metro Jaya.
IB-MRS ditahan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan perkara kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta pada 14 November lalu.
"Tersangka menjalani penahanan mulai 12 Desember hingga 20 hari ke depan," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Ahad (13/12) dini hari.
Argo menambahkan penyidik memiliki pertimbangan objektif dan subjektif terkait penahanan terhadap Rizieq, antara lain hukuman lebih dari lima tahun, agar tidak menghilangkan barang bukti, tidak melarikan diri, serta tidak melakukan tindak pidana yang sama.
Penyidik Polda Metro Jaya mencecar tersangka pelanggaran protokol kesehatan Habib Rizieq Shihab dengan 84 pertanyaan dalam pemeriksaan yang berlangsung selama 11 jam. "Di dalam pemeriksaan penyidik memberikan 84 pertanyaan yang ditanyakan kepada tersangka MRS mulai pukul 11.30 WIB dan tadi selesai pukul 22.00 WIB," kata dia.
COMMENTS