Raport Merah Pendidikan
Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) memberikan rapor merah perihal kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) akibat pandemi Covid-19. Problematika muncul bahkan sejak awal kebijakan diterapkan, mulai dari tenaga pendidik yang kesulitan mencari metode pembelajaran yang tepat agar ilmu dapat tersampaikan dengan baik, sampai para pelajar yang mengalami kesulitan untuk mengakses ilmu yang harusnya mereka dapatkan.
"Kami beri nilai 55 karena kami punya data-data survei dan memiliki perwakilan berbagai daerah yang guru-guru ini betul-betul pelaku lapangan dan berhubungan dengan orangtua murid," kata Retno di acara Rapor Merah 1 Tahun Pendidikan Mas Menteri Nadiem. Selain itu, kata Retno, tidak pernah ada pemetaan masalah PJJ yang dilakukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) secara berjenjang dengan menggunakan data terpilah. Apalagi setiap daerah bisa mempunyai problem yang berbeda. Salah satunya soal jaringan yang sulit sehingga menyebabkan sekitar 30 persen anak saja yang terlayani daring. Dengan demikian, bantuan kuota internet pun menjadi tak berguna (Kompas.com).
“Keluarga miskin di daerah ini banyak yang tak dapat bantuan kuota belajar dari pemerintah, kenapa engga dapat karena anak-anak ini tidak memiliki perangkat untuk melakukan PJJ.” Ungkap Nihan, Presidium Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Bengkulu (Suara.com). Tak hanya itu, kata Nihan, banyak anak-anak miskin di daerah yang dapat kuota belajar tapi jaringan internet di daerahnya yang bermasalah, sehingga tidak bisa melakukan PJJ.
Masalah akibat kebijakan PJJ yang prematur dan tidak terukur ini sebenarnya bukan hanya karena kelemahan personal menteri. Rapor merah harus dialamatkan pada sistem pendidikan sekuler yang tidak sungguh-sungguh berorientasi memberikan hak pendidikan pada generasi. Proses mendidik generasi bukan untuk menjadikan mereka paham ataupun pakar dalam bidang pendidikan yang ditekuni, melainkan menjadikan mereka pekerja yang siap memenuhi tuntutan dunia industri menjadi bukti bahwa pendidikan ditujukan hanya untuk mendapat keuntungan materi. Orientasi kapitalistik sangat dominan mengarahkan lahirnya kebijakan yang tidak adil, tidak meriayah dan mengabaikan aspek mendasar pembentukan kepribadian generasi.
Rapor merah untuk Nadiem tidak akan merubah apapun jika kita tidak melakukan perubahan secara mendasar dan menyeluruh. Dalam Islam, negara bertanggungjawab memberikan sarana dan prasarana yang dibutuhkan rakyat. Negara harus menyediakan sarana dan prasarana pendidikan yang memadai seperti gedung sekolah, laboratorium, balai penelitian, buku pelajaran, termasuk mempersiapkan guru dan memberikan penghargaan yang layak agar proses pembelajaran berjalan dengan baik.
Termasuk pada saat pandemi seperti ini, tentu menjadi kewajiban negara untuk memenuhi kebutuhan masyarakatnya. Tujuan pendidikan dalam Islam salah satunya adalah membentuk manusia bertaqwa yang memiliki kepribadian Islam secara utuh, yang pola pikir dan pola sikapnya berdasarkan aqidah Islam. Sehingga tidak akan lahir pekerja namun lahir intelektual dan tenaga ahli dalam setiap bidang kehidupan yang merupakan sumber manfaat bagi umat, dan berorientasi melayani masyarakat.
Penulis : Apriliana Putri (Mahasiswi, Komunitas Annisaa Ganesha)
COMMENTS