TNI baliho
Oleh Hanin Syahidah
Baru-baru ini TNI menuai kontroversi. Pasalnya, TNI dianggap mengambil alih tugas yang seharusnya dilakukan Satpol PP. Yakni, menurunkan spanduk dan baliho pimpinan FPI, HRS. Herannya, sikap ini justru malah mendapat dukungan. Seolah ada tendensi pribadi dan melanggar profesionalisme kerja. Sebagaimana disampaikan Kapuspen TNI Mayjen Ahmad Riad bahwa panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto mendukung Pangdam Jaya Mayjend TNI, Dudung Abdurrahman membantu menertibkan dan menurunkan baliho Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), HRS. (merdeka.com, 23/11/20)
Kronologisnya, hari Kamis (19/11) sejumlah kendaraan taktis (rantis) milik Komando Operasi Khusus Tentara Nasional Indonesia (Koopssus TNI) sambil dikawal polisi militer (POM) dan sejumlah prajurit, membunyikan sirine meraung-raung dan berhenti di depan gang di depan markas FPI di Kelurahan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat. (Republika.co.id, 20/11/2020)
Unjuk kekuatan rantis Kopasus TNI ini merupakan buntut kekecewaan dari Pangdam Jaya terhadap acara Maulid Nabi Muhammad SAW tanggal 15 November di markas FPI Petamburan yang dianggap menghujat TNI-POLRI. Padahal itu hanya respon HRS terkait penangkapan salah satu anggota TNI yang menyambut kedatangan HRS. Bahkan Mayjend Dudung juga mengusulkan agar FPI dibubarkan saja. Alhasil, kritik terhadap TNI pun bermunculan. Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengkritik fokus TNI yang malah memberantas baliho HRS. Ia menyarankan TNI untuk netral tidak ikut-ikut dalam politik praktis. "Kelihatannya isi baliho bagus-bagus saja, kenapa banyak yang kepanasan? Apa yang harusnya dikerjakan memberantas separatis tidak dilakukan, eh malah memberantas baliho. (Jurnal presisi.Pikiran-rakyat.com, 23/11/2020).
Senada dengan Fadli Zon, Pengamat militer Fahmi Alfansi Pane menjelaskan jika Koopssus TNI dibentuk untuk menghadapi ancaman nyata NKRI, seperti terorisme, separatisme, dan beragam ancaman hibrida (campuran). Sehingga, bukan ranah pasukan khusus untuk menakut-nakuti warga sipil, dalam hal ini anggota FPI. (Republika.co.id, 20/11/2020)
FPI Jadi Sorotan, Lawan Kelabakan
Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti menilai, TNI seharusnya tidak masuk ke ranah sipil. Itu bukan ranah TNI untuk masuk ke ruang-ruang penertiban masyarakat sipil. Ternyata tak hanya TNI, Polda Metro jaya juga mempermasalahkan kerumunan di acara tersebut, dan sampai saat ini isu yang terkait dengan HRS ini selalu panas sejak kedatangannya pada 10 November lalu. Publik bertanya-tanya ada apa sebenarnya dengan aparat keamanan di negeri ini sampai sebegitunya mengawasi bahkan memperkarakan semua kegiatan-kegiatan ormas FPI ini.
Haris Azhar (Aktivis Hak Asasi Manusia) menilai apa yang dilakukan TNI itu hal yang serius. Bagaimana mungkin tugas Satpol-PP diambil alih dengan kendaraan perang. Padahal tugas TNI adalah untuk keamanan negara dari ancaman terorisme dan bencana. Apakah poster Habib Rizieq mengandung unsur terorisme atau bencana? Kompolmas (Komisi Kepolisian Nasional) meminta klarifikasi kepada POLRI, karena penertiban baliho itu tugas satpol PP dan Polisi. (Tempo.co, 22/11/20)
Menilik UU no.34 tahun 2004 yang menjelaskan tugas pokok TNI sebagai alat negara di bidang pertahanan memiliki tugas pokok yang harus diemban. Tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara. Jadi, tugasnya adalah untuk menjaga keamanan negara dari gangguan atau ancaman dari luar seperti terorisme, separatisme yang sampai detik ini masih mengancam Papua dan Poso, bahkan tanggal 22 November lalu masih terjadi penembakan warga sipil oleh KKB di puncak Papua yang menyebabkan korban jiwa. (liputan6.com, 22/11/2020)
Apa yang dilakukan oleh Pangdam Jaya ini memudarkan netralitas TNI dan cenderung hanya mengikuti kepentingan politik pihak tertentu. Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Tengku Zulkarnaen, dalam cuitannya, "Pencopotan baliho oleh TNI. Jangan mau diadu domba sesama bangsa Indonesia. TNI dan Polri dan rakyat Indonesia adalah bersaudara. Jangan karena pilihan atau tekanan Politik kita berpecah belah. Rezim boleh silih berganti tapi NKRI tidak. Suriah sdh jadi bukti kehancuran itu. Siap bersatu? Merdeka..," kata Tengku Zulkarnaen dalam twitternya. (Okezone.com, 20/11/2020).
Munarman (Jubir FPI) menyinggung soal Pasal 7 ayat (3) UU 34/2004 menyebutkan bahwa OMSP (Operasi Militer Selain Perang) dilaksanakan berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara. "Nah rakyat tentu tahu, copot baliho itu perang atau bukan? Dan rakyat juga paham, yang bisa menggerakkan pada OMSP siapa dan motifnya apa? Dan itu artinya kebijakan politik negara yang langsung diputuskan oleh presiden," tuturnya. (detik.com, 20/11/2020).
Dengan demikian, TNI seharusnya mengayomi. Melakukan dialog dan musyawarah jika memang ada masalah yang harus diluruskan. Bukan show up yang menjadikan rakyat semakin apatis. Apatah lagi dengan semakin menunjukkan keberpihakan kepada kelompok tertentu. Lebih jauh, menjadi alat gebuk kepentingan kekuasaan.
Terkait euforia sambutan kepulangan HRS itu hak rakyat, selama tidak menyalahi aturan maka sah-sah saja dilakukan. Menkopolhukam sendiri menyampaikan bahwa kepulangan HRS adalah hak warga yang harus dilindungi. (liputan6.com, 10/11/2020).
Aturan tinggallah aturan. Wajar jika lahir pameo “dibuat aturan untuk dilanggar.” Pasalnya aparat yang seharusnya menjadi contoh dalam pelaksanaan aturan, malah menyalahi aturan itu sendiri. Tak heran hal demikian kerap terjadi. Pasalnya sistem demokrasi sebagai sebuah sistem buatan manusia menihilkan konsekuensi logis itu hadir. Tak akan ada pengaruh apapun bagi si pelanggar jika aturan tersebut dilanggar. Selama si pelanggar memiliki power atau dibackingi oleh stakeholder tertentu.
Secara diametral hal ini sangat berbeda dengan Islam. Dalam Islam Al-Jaisy (tentara) adalah bentuk tunggal dari al-juyusy. Al-Jaisy adalah al-jund (tentara) dan dinyatakan sekumpulan orang yang ada di medan perang. Tentara merupakan salah satu instrumen penting jihad fi sabilillah. Hukum, pembentukan dan tugas tentara tidak bisa dipisahkan dari jihad dan perang. Tentara ada di bawah Departemen Perang, Perintah Allah terkait jihad-lah yang menjadi kekuatan kaum muslimin untuk menjadi tantara. Baik jihad dalam bentuk mempertahankan negara dan agama atau jihad dalam bentuk futuhat (penaklukan-penaklukan) ke seluruh dunia.
Penaklukan dilakukan untuk menyebarkan Ketauhidan Allah Swt., agar manusia berhukum hanya kepada Allah Swt. semata. Penaklukan juga dilakukan ketika mereka tidak menerima dakwah Islam dengan damai. Begitulah Islam, tidaklah militer di dalam Islam itu ada kecuali untuk penjagaan negara dan memperkuat pengaruh negara ke seluruh dunia. Jadi bukan jadi alat kekuasaan agar tetap langgeng dengan intimidasi kepada rakyatnya sendiri. []
Wallahu a'lam bi ash-shawab
COMMENTS