Kebijakan Blunder BLT Pegawai Swasta Penuh Segudang Masalah

pemerintah akan mengucurkan dana bantuan (BLT) bagi karyawan swasta non-PNS dan non-BUMN bergaji di bawah Rp5.000.000 per bulan. Begitu disampaikan Ke

pemerintah akan mengucurkan dana bantuan (BLT) bagi karyawan swasta non-PNS dan non-BUMN bergaji di bawah Rp5.000.000 per bulan. Begitu disampaikan Ketua Satgas PEN, Budi Gunadi Sadikin


Oleh: Rindyanti Septiana S.H.I.

Belum selesai karut-marut penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) kepada rakyat miskin, karena meninggalkan banyak pekerjaan rumah (PR) dan kericuhan, kini lewat Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), pemerintah akan mengucurkan dana bantuan (BLT) bagi karyawan swasta non-PNS dan non-BUMN bergaji di bawah Rp5.000.000 per bulan. Begitu disampaikan Ketua Satgas PEN, Budi Gunadi Sadikin.

Dana yang dikucurkan sangat besar, mencapai total Rp33,1 triliun. Para pekerja akan mendapatkan Rp600.000 per bulan selama empat bulan yang akan langsung ditransfer ke rekening para pekerja secara dua tahap, yaitu pada kuartal ketiga dan keempat 2020.

BLT ini disalurkan kepada kurang lebih 13,8 juta pekerja yang dirumahkan ataupun gajinya dipotong dan masih terdaftar aktif membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Yang menjadi pertanyaan, mengapa pernyataan ‘BLT akan disalurkan kepada pekerja yang masih terdaftar aktif membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan’?

Karena para pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan ialah orang-orang yang belum di-PHK, masih membayar iurannya, dengan pendapatan ekuivalen di bawah Rp5.000.000, sebagian besar di antara mereka berpendapatan antara Rp2.000.000-Rp3.000.000 per bulan.

Lantas, bagaimana nasib para pekerja yang ekonominya sulit tapi tak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan akibat terkena PHK, dirumahkan, habis kontrak, dan tak terdata Kementerian Ketenagakerjaan?

Dapat dipastikan pengambilan data lewat BPJS Ketenagakerjaan bermasalah. Menurut Bappenas, per Selasa (28/7/2020) ada tambahan 3,7 juta penganggur. Dengan data BPS per Februari 2020 sebanyak 6,88 juta, maka diperkirakan sudah ada 10,58 juta pengangguran.

Sementara data whitelist Kemnaker justru baru mencatat sekitar 1,7 juta penganggur. Ditambah lagi, ternyata BPJS Ketenagakerjaan per Januari 2019 hanya mencatat 2,4 juta pekerja informal yang terdaftar, padahal potensinya 60 juta.

Hal ini menunjukkan ada ketidakadilan jika data diambil lewat BPJS Ketenagakerjaan, dan kenapa hanya peserta BPJS yang dijadikan rujukan data penyaluran BLT?

Kemudian, apa yang menjadi alasan pemerintah hingga mengeluarkan kembali kebijakan penyaluran BLT bagi pegawai swasta?

Alasan Budi sebagai Ketua Satgas PEN, harapannya lewat BLT akan mendongkrak daya beli masyarakat sehingga pertumbuhan perekonomian Indonesia bisa terjaga dan ampu mengerakkan ekonomi riil. Jadi perlu bagi pemerintah untuk menyalurkan BLT tersebut.

Apalagi Budi beralasan pemerintah telah memberikan program bantuan terlebih dahulu kepada rakyat miskin. Sekitar 127 warga miskin sudah mendapatkan bantuan dari pemerintah melalui berbagai program, seperti keluarga harapan (PKH), kartu sembako, BLT, BLT Desa, dan sebagainya. Untuk pegawai yang di-PHK pun pemerintah menggelontorkan bantuan lewat program kartu prakerja. (voaindonesia.com)

Namun, publik khawatir penyaluran BLT pegawai swasta akan kembali memicu masalah baru. Masalah baru yang akan membuat kegaduhan di tengah rakyat.

Pandemi ini sudah banyak menguras emosi rakyat terkait penanganan pemerintah yang tidak serius. Jangan ditambah lagi dengan masalah-masalah baru yang membuat rakyat makin merana karenanya.

Kebijakan Blunder Penuh Segudang Masalah

Tak berlebihan jika publik menilai kebijakan BLT bagi pegawai swasta merupakan kebijakan blunder yang diputuskan pemerintah. Sejumlah pakar dan pengamat ekonomi turut berpendapat BLT berpotensi memunculkan masalah baru juga salah sasaran.

Bahkan mereka menyayangkan kebijakan yang diambil pemerintah lewat penyaluran BLT bagi pegawai swasta. Karena dianggap tidak akan mampu menjadi solusi menghadapi resesi ekonomi yang akan segera terjadi.

Dalam konferensi pers virtual, Kamis (6/8/2020), Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad menilai BLT untuk pekerja berupah Rp5.000.000 juta ini akan sia-sia.

Ia mengatakan alih-alih untuk konsumsi, BLT malah akan disimpan untuk keperluan mendesak di masa depan. Hal itu disebabkan kemampuan finansial para pekerja masih memadai.

Dengan kata lain, salah sasaran. Maka, jika jadi simpanan untuk menghadapi resesi, tentu saja ekonomi akan mandek atau stagnan. (tirto.id, 9/8/2020)

Tauhid juga menyoroti batas gaji Rp5.000.000 yang notabene bukan penghasilan orang miskin. Justru yang berpenghasilan rendah yang seharusnya menjadi sasaran BLT dari pemerintah. Karena mereka yang berpenghasilan rendah kebutuhannya hanya dapat dipenuhi dalam beberapa hari dan minggu.

Senada dengan sikap kontra yang disampaikan Tauhid, Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Gerindra Heri Gunawan menilai uang sebanyak Rp33,1 triliun seharusnya disalurkan untuk keperluan lain yang juga mendesak, seperti subsidi pulsa siswa-siswi di daerah yang kesulitan internet.

Ia juga meminta pemerintah memperhatikan lebih dahulu korban PHK, mereka yang menganggur dan kesulitan mendapat kerja, sampai orang miskin. Karena dikhawatirkan terjadi kecemburuan sosial di tengah masyarakat yang sama-sama terdampak oleh pandemi. (trito.id, 9/8/2020)

Sementara di tempat yang berbeda, Ketum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I), Titi Purwaningsih mengaku bingung melihat berbagai kebijakan pemerintah.

Karena, masalah 51 ribu PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) hasil seleksi Februari 2019 saja tidak selesai. Kini, pemerintah menjanjikan BLT kepada 13 juta pekerja bergaji di bawah Rp5.000.000 per bulan.

Dengan begitu lantang ia mengatakan, pemerintah harusnya malu kepada 51 ribu PPPK. Para PPPK dari jalur honorer K2 itu sudah dinyatakan lulus pada April 2019 tetapi sampai sekarang belum diangkat.

Ia heran karena mau angkat PPPK pemerintah bilang tidak ada duit. Tapi, sekarang malah mau gelontorkan Rp33,1 triliun untuk BLT pegawai swasta. Lalu, kami dianggap apa, sih?” ucapnya. (mediaonline.co.id, 7/8/2020)

Sebenarnya Bu Titi tak perlu merasa heran ataupun bingung melihat berbagai kebijakan yang dikeluarkan pemerintah. Hal ini sudah lumrah sering terjadi.

Di satu kesempatan mengatakan tidak memiliki uang alias kehabisan uang, di kesempatan lain pemerintah menjanjikan bantuan uang dengan menggelontorkan dana bernilai fantastis.

Kepercayaan publik pada pemerintah sebenarnya terus merosot, menyebabkan pemerintah tetap berupaya meraih kepercayaan rakyat atas mereka lewat berbagai bantuan.

Pengamat ekonomi Salamuddin Daeng berpendapat pemerintah sudah terlambat memberikan bantuan berupa uang tunai. Pemerintah yang pada awalnya memberikan bantuan berupa sembako tetapi tidak bisa meningkatkan daya beli masyarakat karena rakyat cenderung menunggu bantuan tersebut.

Kini, saat perekonomian melemah, baru berpikir untuk berikan bantuan ke pekerja yang bergaji di bawah Rp5.000.000. Namun, dalam keadaan yang sangat sulit seperti sekarang ini, ia mengkhawatirkan hal itu juga tidak akan memadai.

Pengamat ketenagakerjaan dari Universitas Gadjah mada, Tadjudin Nur Effendi juga pesimis dengan kebijakan BLT bagi pegawai swasta ini.

Pemerintah dianggap tidak adil karena hanya memberikan BLT pada mereka yang terdata di BPJS. Seharusnya semua lapisan masyarakat harus dibantu. Hal ini akan menimbulkan keresahan baru. (finance.detik.com,6/8/2020)

Dapat dilihat program BLT ini hanya bisa mengungkit, tidak bisa mengangkat daya beli masyarakat. Dan ini hanya untuk golongan pekerja swasta menengah ke bawah.

Menegaskan pemerintah tidak serius mencari jalan keluar atas persoalan yang dihadapi rakyat. Bahkan, kebijakan ini diambil “asal cepat” saja. Karena mendata ulang pekerja informal akan memakan waktu yang panjang.

Kebijakan yang dilakukan terburu-buru dan tak matang justru hanya akan menghabiskan anggaran tanpa menimbulkan dampak berarti. Alih-aih menyelamatkan RI dari resesi, justru menambah masalah baru lagi bagi rakyat dalam hal ekonomi.

Inilah ciri khas kepemimpinan dalam kapitalisme. Menyelesaikan masalah dengan menimbulkan masalah baru. Bahkan, keadilan menjadi sesuatu yang sulit didapat bagi rakyat yang merasakan dampak ekonomi akibat pandemi.

BLT dalam Islam, Hak Rakyat Kewajiban Negara

Sebagai kepala negara dalam Islam, wajib mencari tahu apakah masih ada orang yang berhak yang tidak terdata atau bahkan mereka tidak mau menunjukkan kekurangannya.

Hal ini menjadi penting, agar setiap bantuan yang diberikan negara tepat sasaran dan merata. Apalagi membiarkan ada yang miskin dan tidak mendapat bantuan karena mereka tidak mengajukan diri adalah bagian dari kelalaian negara.

Allah SWT mengingatkan dalam firman-Nya,

“Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak meminta-minta karena ia memelihara dirinya dari perbuatan itu.” (QS Adz Dzariyat: 19)

Dalam sistem Islam, setiap orang diperintahkan pula menjaga dirinya dengan sifat-sifat mulia, termasuk menjaga diri dari meminta-minta. Meskipun mendapatkan bantuan ialah hak rakyat.

Tapi Khalifah takkan tinggal diam, membiarkan rakyatnya kesulitan dan kelaparan. Khalifah tentu akan bergerak cepat mencari orang-orang yang berkebutuhan untuk memenuhinya. Karena Khalifah memahami bahwa itu menjadi kewajiban negara atas rakyat.

Sebagaimana yang dicontohkan Umar bin Abdul Azis, cucu dari Umar bin Khaththab ra. Sejak diangkat menjadi Khalifah, setiap sampai di rumahnya, ia langsung sujud di ruang khususnya, sambil bercucur air mata, ucapnya, “Ya ummati. Ya ummati.”

Setiap kebijakannya ialah maslahat bagi rakyat, tanggung jawab sebagai Khalifah mengharuskan untuk langsung turun ke tengah masyarakat dengan diam-diam demi memastikan segala kebutuhan mereka terpenuhi.

Hal itu dilakukannya untuk mengetahui kondisi rakyat sesungguhnya, dan menjadi bahan kebijakannya. Karena keadilan harus tegak demi kehidupan rakyat.

Khalifah Umar terus merasa harap-harap cemas, ia khawatir rakyat tetap hidup susah dalam kepemimpinannya. Ia pun bertanya pada pembantunya, “Bagaimana kabar umat?”

Pembantunya berkata, “Makin hari makin baik, kecuali tiga pihak. Yaitu aku, kuda tuanku, dan keluarga tuanku.”

Mendengar hal itu, meledaklah tangis Khalifah Umar, sembari berkata, “Ampuni aku Ya Rabb. Ampuni aku.” Begitu besar rasa takutnya pada pengadilan Allah. Keluarga Khalifah hidup dengan sederhana.

Karena ia berpandangan, pemimpin tak boleh membuat rakyat susah. Saat rakyat hidup miskin, pemimpin harus tampil menjadi pembela.

Inilah yang terjadi jika rakyat hidup dalam pengurusan sistem Islam. Kehidupan yang adil dan sejahtera bukan menjadi barang mewah yang sulit didapatkan.

Berbeda dengan sistem kapitalis, mendapatkan keduanya butuh derita dan air mata. Itu pun tak kunjung pula dapat diwujudkan. Ironis! [MNews]

COMMENTS

Name

afkar,5,agama bahai,1,Agraria,2,ahok,2,Analysis,50,aqidah,9,artikel,13,bedah buku,1,bencana,23,berita,49,berita terkini,228,Breaking News,8,Buletin al-Islam,13,Buletin kaffah,54,catatan,5,cek fakta,2,Corona,122,curang,1,Dakwah,42,demokrasi,52,Editorial,4,Ekonomi,186,fikrah,6,Fiqih,16,fokus,3,Geopolitik,7,gerakan,5,Hukum,90,ibroh,17,Ideologi,68,Indonesia,1,info HTI,10,informasi,1,inspirasi,32,Internasional,3,islam,192,Kapitalisme,23,keamanan,8,keluarga,51,Keluarga Ideologis,2,kesehatan,83,ketahanan,2,khi,1,Khilafah,289,khutbah jum'at,3,Kitab,3,klarifikasi,4,Komentar,76,komunisme,2,konspirasi,1,kontra opini,28,korupsi,40,Kriminal,1,Legal Opini,17,liberal,2,lockdown,24,luar negeri,47,mahasiswa,3,Medsos,5,migas,1,militer,1,Motivasi,3,muhasabah,17,Musibah,4,Muslimah,87,Nafsiyah,9,Nasihat,9,Nasional,2,Nasjo,12,ngaji,1,Opini,3556,opini islam,87,Opini Netizen,1,Opini Tokoh,102,ormas,4,Otomotif,1,Pandemi,4,parenting,4,Pemberdayaan,1,pemikiran,19,Pendidikan,112,Peradaban,1,Peristiwa,12,pertahanan,1,pertanian,2,politik,320,Politik Islam,14,Politik khilafah,1,propaganda,5,Ramadhan,5,Redaksi,3,remaja,7,Renungan,5,Review Buku,5,rohingya,1,Sains,3,santai sejenak,2,sejarah,70,Sekularisme,5,Sepiritual,1,skandal,3,Sorotan,1,sosial,66,Sosok,1,Surat Pembaca,1,syarah hadits,8,Syarah Kitab,1,Syari'ah,45,Tadabbur al-Qur’an,1,tahun baru,2,Tarikh,2,Tekhnologi,2,Teladan,7,timur tengah,32,tokoh,49,Tren Opini Channel,3,tsaqofah,6,tulisan,5,ulama,5,Ultimatum,7,video,1,
ltr
item
Tren Opini: Kebijakan Blunder BLT Pegawai Swasta Penuh Segudang Masalah
Kebijakan Blunder BLT Pegawai Swasta Penuh Segudang Masalah
pemerintah akan mengucurkan dana bantuan (BLT) bagi karyawan swasta non-PNS dan non-BUMN bergaji di bawah Rp5.000.000 per bulan. Begitu disampaikan Ke
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhtlUXmFsnqTceDGq6ZWDbOK57cw6zznEnxA-oNhalUAZo__4DgZcn7RzGdYABnlp0rUWwKmFiPZO5Xg_r5GYu0ihrSKmCizDc2djdL2BnTHTcxDET0Kv-J5SgJBbAm9QtHSRibddYyCN8/w400-h224/BPJS-Ketenagakerjaan.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhtlUXmFsnqTceDGq6ZWDbOK57cw6zznEnxA-oNhalUAZo__4DgZcn7RzGdYABnlp0rUWwKmFiPZO5Xg_r5GYu0ihrSKmCizDc2djdL2BnTHTcxDET0Kv-J5SgJBbAm9QtHSRibddYyCN8/s72-w400-c-h224/BPJS-Ketenagakerjaan.jpg
Tren Opini
https://www.trenopini.com/2020/08/kebijakan-blunder-blt-pegawai-swasta.html
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/2020/08/kebijakan-blunder-blt-pegawai-swasta.html
true
6964008929711366424
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy