JALAN DAKWAH AKAN SELALU DIISI PARA PEJUANG ISLAM YANG TANGGUH

Catatan Hukum Pemanggilan Ust Edy Mulyadi, Ketua GNPF Ulama

Ahmad Khozinudin, S.H. | Aktivis, Advokat Pejuang Khilafah

[Catatan Hukum Pemanggilan Ust Edy Mulyadi, Ketua GNPF Ulama]

Oleh : Ahmad Khozinudin, S.H. | Aktivis, Advokat Pejuang Khilafah

Beredar viral kabar di sosial media, bahwa pada hari Rabu, tanggal 15 Juli 2020 Ust Edy Mulyadi, ketua GNPF Ulama dipanggil penyidik Polda Metro Jaya. Ihwal pemanggilan, adalah sebagai saksi dalam kasus pembakaran bendera berlogo PDIP.

Secara prosedur, panggilan ini adalah hal biasa. Namun, secara substansi panggilan ini perlu disikapi secara politis mengingat konsepsi Negara hukum di negeri ini telah bergeser menjadi Negara Kekuasaan.

Iya, kita semua sedih melihat kondisi penegakan hukum di negeri ini. Alat Negara, aparat penegak hukum, sudah bergeser menjadi alat kekuasaan.

Parameternya sederhana. Jika wibawa presiden yang dicela, aparat begitu sigap memproses hukum. Bahkan, diantaranya tanpa pemeriksaan pendahuluan, langsung ditangkap baru diperiksa.

Kasus Ali Baharsyah adalah contoh kongkritnya. Dia, dianggap menghina presiden Jokowi karena mengunggah video Presiden Go Block, yang merupakan kritik Ali Terhadap kebijakan PSBB bukannya Lockdown, juga mengkriktik rencana kebijakan Darurat Sipil yang memang pernah diwacanakan Jokowi.

Di media, Ali Baharsyah diframing sebagai penghina Presiden. Meskipun, pasal penghinaan presiden tidak ada dalam berkas penyidikan. Ali disidik dengan pasal berlapis, namun tak ada satupun pasal penghinaan Presiden terhadapnya.

Ali Baharsyah langsung ditangkap, tanpa pemanggilan, tanpa proses pemeriksaan pendahuluan. Saksi juga ikut ditangkap dan diperiksa bersamaan dengan penangkapan Ali Baharsyah. Dan sedihnya, praktik hukum seperti ini dilakukan oleh Mabes Polri, institusi yang semestinya menjadi teladan lembaga kepolisian.

Bagaimana jika yang dilaporkan penghina umat Islam ? Hukum menjadi tumpul, polisi loyo, prosedur menjadi ketat.

Contohnya, kasus pelaporan Deny Siregar oleh elemen Umat Islam di Tasikmalaya. Deny dilaporkan polisi, karena mencela para santri sebagai calon Teroris.

Kalau mau menggunakan pasal ITE, Deny Siregar bisa dijerat pasal 28 ayat (2) dan pasal 27 ayat (3) Jo pasal 45 UU ITE. Deny Siregar bisa disidik dengan perkara menebar kebencian dan permusuhan kepada santri berdasarkan SARA, juga pencemaran wibawa Santri. Ancamannya 6 Tahun penjara, sehingga bisa langsung ditahan.

Sampai hari ini, Deny Siregar belum juga diperiksa apalagi ditahan. Pada saat yang sama, Deny lapor kebocoran data Telkomsel, polisi langsung sigap, langsung menangkap pelaku di Surabaya.

Terkait perkara yang dijadikan dasar pemanggilan Ust Edy Mulyadi oleh Polda Metro Jaya. Kasusnya pembakaran bendera berlogo PDIP, videonya telah banyak beredar, foto orang yang diduga pelaku juga sudah bisa diidentifikasi sejak dini. Kenapa musti Panggil Sekjen GNPF Ulama ?

Bisa saja ada yang berdalih, karena Ust Edy Mulyadi adalah Ketua panitia atau korlap aksi tolak RUU HIP yang didalamnya terdapat peristiwa pembakaran bendera berlogo PDIP

Hanya saja, apakah pemeriksaan dengan model yang sama terjadi pada pejabat Telkomsel pada kasus kebocoran data Deny Siregar ? Apakah, penyidik melakukan pemeriksaan pada Dirut Telkomsel atau minimal kepala area Jawa Timur dalam penangkapan tersangka ? Saya menduga kuat hal ini tidak dilakukan.

Kembali pada kasus pembakaran bendera berlogo PDIP. Sehari setelah aksi, Ust Edy Mulyadi juga telah dipanggil dan diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya seputar aksi ANAK NKRI tolak RUU HIP.

Dengan gamblang ust Edy Mulyadi telah menjelaskan latar belakang, tujuan, jobdes ketua panitia, juga penjelasan terkait pembakaran bendera berlogo PDIP sebagai accident bukan insident.

Semestinya, dengan kecakapan yang sama Polisi bisa segera menangkap pelaku pembakaran bendera berlogo PDIP sebagaimana polisi secepat kilat menangkap pembocor data Deny Siregar atau menangkap Ali Baharsyah.

Semestinya, Ust Edy Mulyadi selaku ketua GNPF Ulama tak perlu lagi diperiksa, karena sebelumnya juga sudah diambil keterangannya. Semestinya, polisi segera memburu pelaku pembakaran bendera berlogo PDIP bukan malah Sibuk mengorek keterangan ust Edy Mulyadi.

Apalagi, ada kader PDIP yang telah mengancam polisi jika dua hari pelaku tidak ditangkap, maka kader PDIP ini akan mengambil langkah sendiri.

Terkait Ust Edy Mulyadi sendiri, kita segenap umat Islam wajib memberikan dukungan dan pembelaan. Panggilan saksi kadangkala bisa ditingkatkan menjadi tersangka. Pemanggilan ini, juga harus dimaknai sebagai agenda "kontra kritik" terhadap gerakan penolakan RUU HIP yang makin marak, terutama menjelang sidang Paripurna DPR RI pada Kamis, 16 Juli mendatang.

Terkait Ust Edy Mulyadi, saya tidak khawatir pada pribadi beliau. Beliau, adalah orang yang telah mengambil pilihan perjuangan, dan memahami resiko dan konsekuensi perjuangan.

Pengetahuan saya terhadap beliau, cukup memiliki legitimasi karena saya pernah berhari-hari, menginap bersama beliau, keliling diskusi di Jawa Timur. Sehingga, pengetahuan dan pengenalan terhadap beliau telah melampaui syarat sebagaimana ditetapkan oleh Amirul Mukminin Khalifah Umar RA.

Ya, beliau adalah orang yang Allah SWT tetapkan berada dijalan dakwah dan siap menanggung konsekuensinya. Beliau, adalah termasuk orang-orang yang Allah SWT hadirkan untuk menjadi pembela bagi agama Islam. Beliau adalah pejuang Islam yang tangguh.

Kita semua, wajib berada bersama beliau, memberi dukungan dan pembelaan kepada beliau. Beliau memang telah mewakafkan diri untuk Islam, sementara kita wajib mewakafkan diri selain membela Islam juga membela para pejuang Islam.

Pemanggilan terhadap beliau, merupakan tindakan yang menyingkap dan menyentuh wibawa perjuangan. Kita pahami, tidak ada tindakan hukum khususnya yang dialamatkan kepada pengemban dakwah, kecuali terkandung motif politik.

Kita, wajib bersiap siaga dalam menghadapi dinamika RUU HIP. Sebab, pemanggilan ini juga tak lepas dari konteks politik khususnya dinamika RUU HIP.

Kepada Ust Edy Mulyadi semoga Allah SWT karuniakan kesabaran dan keikhlasan. Semoga tetap Istiqomah berada dijalan perjuangan, membela agama Islam. [].

COMMENTS

Name

afkar,5,agama bahai,1,Agraria,2,ahok,2,Analysis,50,aqidah,9,artikel,13,bedah buku,1,bencana,23,berita,49,berita terkini,228,Breaking News,8,Buletin al-Islam,13,Buletin kaffah,54,catatan,5,cek fakta,2,Corona,122,curang,1,Dakwah,42,demokrasi,52,Editorial,4,Ekonomi,186,fikrah,6,Fiqih,16,fokus,3,Geopolitik,7,gerakan,5,Hukum,90,ibroh,17,Ideologi,69,Indonesia,1,info HTI,10,informasi,1,inspirasi,32,Internasional,3,islam,192,Kapitalisme,23,keamanan,8,keluarga,51,Keluarga Ideologis,2,kesehatan,84,ketahanan,2,khi,1,Khilafah,289,khutbah jum'at,3,Kitab,3,klarifikasi,4,Komentar,76,komunisme,2,konspirasi,1,kontra opini,28,korupsi,40,Kriminal,1,Legal Opini,17,liberal,2,lockdown,24,luar negeri,47,mahasiswa,3,Medsos,5,migas,1,militer,1,Motivasi,3,muhasabah,17,Musibah,4,Muslimah,87,Nafsiyah,9,Nasihat,9,Nasional,2,Nasjo,12,ngaji,1,Opini,3562,opini islam,87,Opini Netizen,1,Opini Tokoh,102,ormas,4,Otomotif,1,Pandemi,4,parenting,4,Pemberdayaan,1,pemikiran,19,Pendidikan,112,Peradaban,1,Peristiwa,12,pertahanan,1,pertanian,2,politik,320,Politik Islam,14,Politik khilafah,1,propaganda,5,Ramadhan,5,Redaksi,3,remaja,8,Renungan,5,Review Buku,5,rohingya,1,Sains,3,santai sejenak,2,sejarah,70,Sekularisme,5,Sepiritual,1,skandal,3,Sorotan,1,sosial,66,Sosok,1,Surat Pembaca,1,syarah hadits,8,Syarah Kitab,1,Syari'ah,45,Tadabbur al-Qur’an,1,tahun baru,2,Tarikh,2,Tekhnologi,2,Teladan,7,timur tengah,32,tokoh,49,Tren Opini Channel,3,tsaqofah,6,tulisan,5,ulama,5,Ultimatum,7,video,1,
ltr
item
Tren Opini: JALAN DAKWAH AKAN SELALU DIISI PARA PEJUANG ISLAM YANG TANGGUH
JALAN DAKWAH AKAN SELALU DIISI PARA PEJUANG ISLAM YANG TANGGUH
Catatan Hukum Pemanggilan Ust Edy Mulyadi, Ketua GNPF Ulama
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi08shmvFhl3SAdV8RjA-QQ3uVPxyhyphenhyphenOBuj95qhRTu3enw03Z_G2Ogdze_FYrqUdZ8Ke8IVdMS_J6HBCQAv0GBi3lSco3j4UNqBkP6AD0nxpgbfF2cHSxx_lfjJ6VI7O9LSy9Yi6JoEcEw/s640/PicsArt_07-14-09.27.58.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi08shmvFhl3SAdV8RjA-QQ3uVPxyhyphenhyphenOBuj95qhRTu3enw03Z_G2Ogdze_FYrqUdZ8Ke8IVdMS_J6HBCQAv0GBi3lSco3j4UNqBkP6AD0nxpgbfF2cHSxx_lfjJ6VI7O9LSy9Yi6JoEcEw/s72-c/PicsArt_07-14-09.27.58.jpg
Tren Opini
https://www.trenopini.com/2020/07/jalan-dakwah-akan-selalu-diisi-para.html
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/2020/07/jalan-dakwah-akan-selalu-diisi-para.html
true
6964008929711366424
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy