Polemik RUU HIP
Pimpinan DPR RI berjanji akan mengusut inisiator RUU Haluan Ideologi Pancasila yang dimunculkan di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Aziz Syamsuddin usai merima delegasi Aliansi Nasional Anti Komunisme (ANAK) NKRI di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (24/6).
“Tadi aliansi menyampaikan meminta inisiator diusut. Kami akan menelusuri, pimpinan tadi menyepakati umtuk melihat notulensi, rekaman dan lain sebagainya, bagaimana proses pembuatan dari naskah akademis menjadi RUU," ujar Azis.
Jika nantinya DPR RI telah menemukan inisiator tersebut, kata Azis, tidak menutup kemungkinan akan diberikan sanksi sesuai mekanisme yang berlaku.
“Nanti kita lihat mekanisme yang ada. Kalau mekanisme tatib UU kan ada sanksi hukumnya,” katanya.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini mengatakan, bola panas ada di tangan pemerintah.
Kata dia, sewaktu-waktu pemerintah bisa mengeluarkan surat presiden (Surpres) untuk melanjutkan pembahasan RUU HIP. Jika surpres tidak keluar maka parlemen tidak akan membahasnya kembali.
“Tadi saya sudah sampaikan. Kalau pemerintab nggak ngirim (surpres) otomatis stop ini (pembahasan RUU HIP),” pungkasnya. (*)
Trisila dan Ekasila di RUU HIP Ada di Visi dan Misi PDIP
RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) menjadi kontroversial dan menuai penolakan luas terutama dari Umat Islam. Salah satu sebabnya karena dalam RUU HIP disebutkan Pancasila diperas jadi Trisila dan Ekasila.
PDIP berkilah bukan mereka yang mengusulkan. "Yang pertama Bang Karni. Tadi disinggung soal eksistensi norma yanga ada di draft RUU HIP pasal 7 mengenai frase kalimat yang menyebut Pancasila dengan Trisila dan Ekasila. Pertama saya tegaskan secara original konten materi itu bukan dari Fraksi PDIP," kata Ketua DPP PDIP, Ahmad Basarah di acara Indonesia Lawyers Club (ILC) tvOne, Selasa 16 Juni 2020.
Namun sekarang di sosial media viral VISI MISI PDIP...
Visi Partai adalah keadaan pada masa depan yang diidamkan oleh Partai, dan oleh karena itu menjadi arah bagi perjuangan Partai.
Berdasarkan amanat pasal 6 Anggaran Dasar Partai PDI Perjuangan adalah :
Partai adalah:
a. alat perjuangan guna membentuk dan membangun karakter bangsa berdasarkan Pancasila 1 Juni 1945;
b. alat perjuangan untuk melahirkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang ber-Ketuhanan, memiliki semangat sosio nasionalisme, dan sosio demokrasi (Tri Sila);
c. alat perjuangan untuk menentang segala bentuk individualisme dan untuk menghidupkan jiwa dan semangat gotong royong dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara ( Eka Sila );
VISI MISI PDIP ini ada di situs resmi PDIP:
https://www.pdiperjuangan.id/article/category/child/27/Partai/Visi-dan-Misi
[beritaislam]
COMMENTS