By : Agung Wisnu Wardana Selalu saja umat Islam dan seluruh rakyat Indonesia dihadapkan dengan tipologi kepemimpinan yang tak mau menden...
By : Agung Wisnu Wardana
Selalu saja umat Islam dan seluruh rakyat Indonesia dihadapkan dengan tipologi kepemimpinan yang tak mau mendengar keluh kesah rakayatnya. Dalam bahasa jawanya namanya “ndableg”
Di tengah rakyat sedang berijbaku mempertahankan penghidupan mereka sebagai dampak dari wabah, rezim penguasa malah mengeluarkan kebijakan yang tak mendengar amanat penderitaan rakyatnya
Walau dikritik oleh banyak kalangan 3 kebijakan ini pun tetap melenggang:
1. BPJS dinaikkan berdasarkan Perpres no 64 tahun 2020, Padahal sebelumnya kenaikan iuran BPJS telah dibatalkan MA
2. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba disahkan DPR pada 12-05-2020, Sebuah kebijakan yang memberikan karpet merah untuk para kapitalis korporasi, sebuah fenomena oligarcoal. Dan ancaman terhadap rakyat dan lingkungan di seluruh pulau Indonesia
3. Perppu No 1 tahun 2020 (tentang Kebijakan Keuangan dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi corona virus disease 2019 ( Covid-19) disahkan jadi UU pada 13-05-2020
Kebijakan ini lebih mementingkan ekonomi daripada penanganan Covid-19. Pemerintah diberikan kewenangan luar biasa dalam UU ini. Mereka bebas mengatur keuangan negara tanpa kontrol lembaga lain seperti DPR dan BPK. Anehnya DPR malah menyetujui UU yang mengebiri kewenangan mereka. Ini namanya bunuh diri missal DPR. Para pejabat negara, bebas menentukan anggaran dan menggunakannya sesuka hati, tanpa persetujuan dan pengawasan. Mereka juga tidak perlu khawatir terhadap konskuensi hukum secara pidana, perdata, maupun tata negara. Hal ini sangat jelas terlihat dalam pasal 27 ayat 1,2 dan 3
Semua kebijakan di atas adalah wujud kepemimpinan kapitalisme liberal. Kepemimpinan yang menyerahkan kesehatan pada mekanisme pasar, bukan pelayanan. Tipe kepemimpinan yang mengedepankan kebebasan memiliki, sehingga menyerahkan sumberdaya alam yang melimpah seperti tambang kepada kepemilikan individu atau swasta. Tipe kepemimpinan yang fokus pada utang luar negeri untuk membangun negara
Kapitalisme liberal bergelindan dengan demokrasi
Demokrasi menyediakan kebebasan memiliki yang diperlukan oleh para kapitalis oligark
Dan para kapitalis oligark menyediakan uang untuk membiayai kontestasi politik demokrasi yang mahal
Demokrasi dan kapitalisme akhirnya menjadi ‘dua sisi mata uang’ membangun lingkaran setan problematika sistemik, ruwet dan kusut yang sulit untuk diselesaikan
Anehnya, BPIP sebagai “begawan Pancasila” malah mau buat konser pada 17-05-2020 sebagai solusi masalah bangsa
Seharusnya BPIP berpikir keras mengerahkan seluruh kemampuannya untuk mengeluarkan padangan, apakah tiga kebijakan rezim penguasa sesuai Pancasila atau tidak?
Kalo sesuai Pancasila maka Pancasila sama dengan kapitalisme liberal. Kalo tidak sesuai Pancasila, mengapa diam saja????
Ya mungkin mereka tidak tahu atau bingung jawabnya, sehingga daripada pusing mendingan buat konser
Di bulan Ramadhan yang mulia ini semoga kita semua semakin sadar bahwa tipe kempimpinan yang tersaji di depan mata kita adalah tipologi kepemimpinan kapitalisme liberal yang sangat jelas bertentangan dengan Islam
Saatnya kembali pada aturan Islam dalam naungan Khilafah agar Allah memberikan petunjuk dan tidak sesat selama-lamanya
Selalu saja umat Islam dan seluruh rakyat Indonesia dihadapkan dengan tipologi kepemimpinan yang tak mau mendengar keluh kesah rakayatnya. Dalam bahasa jawanya namanya “ndableg”
Di tengah rakyat sedang berijbaku mempertahankan penghidupan mereka sebagai dampak dari wabah, rezim penguasa malah mengeluarkan kebijakan yang tak mendengar amanat penderitaan rakyatnya
Walau dikritik oleh banyak kalangan 3 kebijakan ini pun tetap melenggang:
1. BPJS dinaikkan berdasarkan Perpres no 64 tahun 2020, Padahal sebelumnya kenaikan iuran BPJS telah dibatalkan MA
2. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba disahkan DPR pada 12-05-2020, Sebuah kebijakan yang memberikan karpet merah untuk para kapitalis korporasi, sebuah fenomena oligarcoal. Dan ancaman terhadap rakyat dan lingkungan di seluruh pulau Indonesia
3. Perppu No 1 tahun 2020 (tentang Kebijakan Keuangan dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi corona virus disease 2019 ( Covid-19) disahkan jadi UU pada 13-05-2020
Kebijakan ini lebih mementingkan ekonomi daripada penanganan Covid-19. Pemerintah diberikan kewenangan luar biasa dalam UU ini. Mereka bebas mengatur keuangan negara tanpa kontrol lembaga lain seperti DPR dan BPK. Anehnya DPR malah menyetujui UU yang mengebiri kewenangan mereka. Ini namanya bunuh diri missal DPR. Para pejabat negara, bebas menentukan anggaran dan menggunakannya sesuka hati, tanpa persetujuan dan pengawasan. Mereka juga tidak perlu khawatir terhadap konskuensi hukum secara pidana, perdata, maupun tata negara. Hal ini sangat jelas terlihat dalam pasal 27 ayat 1,2 dan 3
Semua kebijakan di atas adalah wujud kepemimpinan kapitalisme liberal. Kepemimpinan yang menyerahkan kesehatan pada mekanisme pasar, bukan pelayanan. Tipe kepemimpinan yang mengedepankan kebebasan memiliki, sehingga menyerahkan sumberdaya alam yang melimpah seperti tambang kepada kepemilikan individu atau swasta. Tipe kepemimpinan yang fokus pada utang luar negeri untuk membangun negara
Kapitalisme liberal bergelindan dengan demokrasi
Demokrasi menyediakan kebebasan memiliki yang diperlukan oleh para kapitalis oligark
Dan para kapitalis oligark menyediakan uang untuk membiayai kontestasi politik demokrasi yang mahal
Demokrasi dan kapitalisme akhirnya menjadi ‘dua sisi mata uang’ membangun lingkaran setan problematika sistemik, ruwet dan kusut yang sulit untuk diselesaikan
Anehnya, BPIP sebagai “begawan Pancasila” malah mau buat konser pada 17-05-2020 sebagai solusi masalah bangsa
Seharusnya BPIP berpikir keras mengerahkan seluruh kemampuannya untuk mengeluarkan padangan, apakah tiga kebijakan rezim penguasa sesuai Pancasila atau tidak?
Kalo sesuai Pancasila maka Pancasila sama dengan kapitalisme liberal. Kalo tidak sesuai Pancasila, mengapa diam saja????
Ya mungkin mereka tidak tahu atau bingung jawabnya, sehingga daripada pusing mendingan buat konser
Di bulan Ramadhan yang mulia ini semoga kita semua semakin sadar bahwa tipe kempimpinan yang tersaji di depan mata kita adalah tipologi kepemimpinan kapitalisme liberal yang sangat jelas bertentangan dengan Islam
Saatnya kembali pada aturan Islam dalam naungan Khilafah agar Allah memberikan petunjuk dan tidak sesat selama-lamanya
تَرَكْتُ فِيْكُمْ أَمْرَيْنِ لَنْ تَضِلُّوْا مَا تَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا : كِتَابَ اللهِ وَ سُنَّةَ رَسُوْلِهِ
"Aku tinggalkan kepada kamu dua perkara, kamu tidak akan tersesat selamanya, selama kamu berpegang dengan kedua-duanya, yaitu kitab Allah (Al Qur’an) dan Sunnahku.”(HR Al-Hakim)
COMMENTS