video Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara, Sehan Salim
Oleh: Iyan S (Ketua Gema pembebasan Serang Raya)
Sebuah video Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara, Sehan Salim Landjar viral di media sosial. Sehan Landjar geram karena mekanisme pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari pemerintah pusat dianggap sulit. Begini penjelasan Sehan Landjar.
Sehan membenarkan video tersebut. Dikatakannya mekanisme pemberian BLTtersebut terbilang menyulitkan warga. Warga, menurutnya, tak bisa harus menunggu lama untuk mendapatkan bantuan itu.
"Kalau sistem pembagian BLT tanya saja di Kemensos dan Kemendes, itu program kedua kementerian itu. Kalau program saya menelangi kesulitan rakyat yang sangat mendesak, mereka butuh makan hari ini, bukan disuruh menunggu besok, atau sampai administrasi tentang BLT selesai. Kebutuhan untuk isi perut rakyat tidak bisa menunggu onggokan kertas yang diminta oleh para menteri, sebagai syarat untuk mendapatkan uang Rp 600 ribu, rakyat saya bahkan memohon biar tidak dapat duit BLT," Jelas Sehan saat dikonfirmasi, Minggu (26/4/2020)
Sehan Landjar juga akan tetap memberikan bantuan kepada warga yang meminta beras meski termasuk penerima BLT. Sebab, menurutnya, kebutuhan warga tak bisa menunggu.
"Iya, masalahnya sampai saat ini BLT nya belum ada, musti (harus) lengkap administrasi, dan buka rekening bank, sementara perutnya perlu diisi sekarang," ujarnya.
Abai terhadap urusan rakyat?
Ditengah pandemi Corona penguasa bukan lagi banyak janji tapi bukti.Rakyat butuh makan, pekerjaan juga sulit didapatkan aktivitas juga terpaksa dibatasi untuk memutus rantai penyebaran virus Corona. keadaan seperti ini kemungkinan akan banyak menyebabkan kelaparan. Penguasa seharusnya bergerak cepat memenuhi kebutuhan pokok rakyat, bukan bergerak rapat dengan Menteri dan DPR untuk membahas Omnibus law, dan memikirkan perpindahan ibu kota. Lebih baik dana untuk perpindahan ibu kota segera di bagikan kepada rakyat, karena lapar tidak bisa ditunda apalagi hanya di beri janji janji. agar tidak ada rakyat yang kelaparan apalagi sampai mati karena lapar. karena ini adalah kewajiban penguasaan dan rakyat berhak mendapatkannya. Jangan sampai kepercayaan masyarakat hilang kepada penguasa dengan beranggapan bahwa penguasa abai dengan pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat saat pandemi Corona
Dikutip dari RMOL. ID. Pengamat politik jebolan Universitas Al-Azhar Indonesia ini menilai UU Kekarantinaan Kesehatan itu justru lebih relevan dengan kondisi Indonesia yang tengah darurat kesehatan seperti saat ini.
"Tapi itulah pilihan pemerintah. Harus dihormati. Kita tunggu saja darurat sipil yang telah diumumkan Jokowi. Kita lihat saja implementasinya di lapangan. Tindak lanjutnya seperti apa," kata Ujang Komarudin.
Ujang Komarudin agak menyesalkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang mengarah ke darurat sipil, karena pemerintah tidak berkewajiban untuk memberikan kebutuhan pokok Rakyat. Padahal, di satu sisi Rakyat dilarang keluar rumah dan tanpa penghasilan.
"Negara harus hadir di tengah-tengah masyarakat yang sedang terkena virus corona. Pemerintah abai memenuhi hak-hak dasar masyarakat di tengah pandemik Corona," demikian Ujang Komarudin.
Islam Solutif Alternatif
Dalam sistem kapitalis penguasa saat ini tampak berlepas tangan dari kewajiban untuk menjamin berbagai kebutuhan dasar yang menjadi hak rakyatnya.Berbeda Sistem islam menetapkan kebutuhan atas pangan, papan dan sandang sebagai kebutuhan pokok tiap inidividu rakyat. Islam juga menetapkan keamanan, pendidikan dan kesehatan sebagai hak dasar seluruh masyarakat. Rasulullah saw. menjelaskan bahwa ketersediaan kebutuhan-kebutuhan ini seperti memperoleh dunia secara keseluruhan. Ini sebagai kiasan dari betapa pentingnya kebutuhan-kebutuhan tersebut bagi setiap individu. Rasulullah saw. bersabda:
«مَنْ أَصْبَحَ مِنْكُمْ آمِنًا فِي سِرْبِهِ، مُعَافًى فِي جَسَدِهِ، عِنْدَهُ قُوتُ يَوْمِهِ، فَكَأَنَّمَا حِيزَتْ لَهُ الدُّنْيَا»
Siapa saja di antara kalian yang bangun pagi dalam keadaan diri dan keluarganya aman, fisiknya sehat dan ia mempunyai makanan untuk hari itu, maka seolah-olah ia mendapatkan dunia (HR at-Tirmidzi).
Untuk itu, dalam ketentuan Islam, negara wajib menjamin pemenuhan kebutuhan pokok berupa pangan, papan dan sandang untuk tiap-tiap individu rakyat. Negara juga wajib menyediakan pelayanan keamanan, pendidikan dan pelayanan kesehatan untuk seluruh rakyat. Hal itu merupakan bagian dari kewajiban mendasar negara (penguasa) atas rakyatnya. Penguasa tidak boleh berlepas tangan dari penunaian kewajiban itu. Mereka akan dimintai pertanggungjawaban atas kewajiban ini di akhirat.
Untuk Pembiayaannya bisa dipenuhi dari sumber-sumber pemasukan negara yang telah ditentukan oleh syariah. Di antaranya dari hasil pengelolaan harta kekayaan umum termasuk hutan, berbagai macam tambang, minyak dan gas, dan sebagainya. Juga dari sumber-sumber kharaj, jizyah, ghanîmah, fa’i, ‘usyur, pengelolaan harta milik negara dan sebagainya. Semua itu akan lebih dari cukup untuk bisa memberikan pemenuhan pokok rakyat secara memadai selama pandemi Corona bahkan bisa selamanya
Kuncinya adalah dengan menerapkan syariah Islam secara menyeluruh. Hal itu hanya bisa diwujudkan di bawah sistem yang dicontohkan dan ditinggalkan oleh Nabi saw. lalu dilanjutkan oleh Khulafaur Rasyidin dan generasi selanjutnya. Itulah sistem Khilafah Rasyidah yang mengikuti manhaj kenabian. Inilah yang harus diperjuangkan oleh—sekaligus menjadi tanggung jawab—seluruh umat Islam.
WalLâh a’lam bi ash-shawâb
COMMENTS