PENGADILAN MEMBERI TANGGUH DISKURSUS TENTANG KHILAFAH

Oleh: Nasrudin Joha Pengadilan adalah forum yang legal untuk mendiskusikan berbagai pemikiran, bahkan berbagai perilaku kejahatan -jik...

Oleh: Nasrudin Joha

Pengadilan adalah forum yang legal untuk mendiskusikan berbagai pemikiran, bahkan berbagai perilaku kejahatan -jika realitasnya mengadili kejahatan- karena pengadilan adalah forum steril dari pengaruh eksekutif dan yudikatif.

Putusan yang menolak gugatan HTI, hakekatnya memberikan ring tinju level baru bagi HTI untuk memperluas magnitud diskursus Khilafah, dari yang awalnya hanya menjadi perdebatan majelis hakim Judex Factie tingkat pertama, akan merengsek pada pengadilan tingkat Judex Factie kedua, bahkan hingga Judex Juris.

Upaya hukum Banding dan Kasasi, akan membawa diskursus tentang Khilafah naik perdebatannya, dari yang awalnya hanya diperdebatkan oleh Hakim pada tingkat pertama, menuju hakim pada tingkat selanjutnya. 

Hakim-hakim yang lebih senior, baik di pengadilan tinggi maupun Mahkamah Agung, akan ikut dalam hiruk pikuk diskursus Khilafah dan tentunya pembelahan mungkin terjadi. Bagi hakim-hakim yang muslim, beriman, terikat dengan akidah Islam, tentu saja forum ditingkat selanjutnya akan dijadikan sarana untuk membela Islam, membela dakwah, membela Khilafah sebagai salah satu ajaran Islam.

Memang jika itu terkait oknum, atau atas kuatnya intervensi kekuasan, bisa saja Palu hakim pengadilan dikendalikan kekuasaan. Tetapi penguasa tidak mungkin mengendalikan perasaan umat, preferensi umat, pilihan umat pada syariat Islam, kemarahan umat terhadap pelecehan ajaran Islam Khilafah.

Kekuasaan tidak mungkin mampu membendung, meski hanya satu cc atau satu mili air bah, dari gelombang besar Tsunami Khilafah. Khilafah telah, sedang dan akan terus menggelinding, membesar, memasuki seluruh relung sudut pemikiran umat, apalagi setelah umat merasa jengah dan mengindera bagaimana rezim dzalim ini mengebiri dakwah dan syariat Islam.

Penguasa tidak akan memiliki kendali, untuk membendung opini. Apalagi, era baru digital membuat sebaran pemikiran menjadi msssif dan tak terkendali. Represifme penguasa, tidak akan mampu membentengi serangan pemikiran.

Pemikiran Islam tentang Khilafah, terus mencari menyusuri setiap sudut dan relung hati kaum muslimin melalui berbagai sarana dan media. Gembok dan gerbang kendali media, telah runtuh diterobos kedigdayaan sosial media.

Proses memenangkan pemikiran dan hati umat, menjadi kunci perubahan politik yang paling asasi. Sementara putussn pengadilan, tidak bosa menghentikan kerinduan umat pada syariat Islam, pada Khilafah Islamiyah. Bendera Liwa dan Roya, tidak akan dilepaskan dari umat, meski ribuan putusan pengadilan mengkriminalisasinya.

Perdebatan hukum di pengadilan tingkat selanjutnya, termasuk putusan PTUN Jakarta akan menjadi pintu masuk, bagi para praktisi dan akademisi hukum untuk menguji diskursus Khilafah serta mekanisme peradilan yang sedang berlaku.

Putusan PTUN Jakarta akan menjadi objek kajian menarik, bahan Tesis atau kajian doktoral, karena peradilan administrasi telah offside dan masuk ke ruang peradilan substansi yang menjadi wewenang peradilan umum. Akan muncul perdebatan terkait kompetensi absolut pengadilan Tata Usaha Negara. Akan terjadi perdebatan sengit terkait bukti yang mengikat, apakah bisa berlaku surut (retroaktif).

Diantara perdebatan itu, diskursus Khilafah pasti menjadi bagian inklud yang diperdebatkan. Karena substansi yang dibahas majelis PTUN adalah Khilafah. Khilafah secara sepihak ditafsirkan sebagai paham atau ajaran yang bertentangan dengan Pancasila.

Seluruh kampus khususnya Fakultas Hukum, akan menjadikan objek putusan sebagai bahan kajian akademis yang mendalam. Tak ayal, konsekuensinya Khilafah akan semakin membumi di kampus dan kalangan akademisi hukum.

Dalam konteks itulah, rasanya tepat sekali sujud syukur yang dilakukan anggota HTI dan simpatisannya ketika putusan gugatan ditolak dibacakan.

Penolakan putusan, berarti memberi tangguh diskursus Khilafah, dakwah Khilafah diperluas gaungnya, magnitudnya.

Tentu bagi pengemban dakwah, hal ini justru yang diharapkan, bukan putusan yang menutup jalan untuk memperluas diskursus pemikiran yang akan mencerahkan umat.

Sampai disini bisa dipahami, HTI tidak kalah, tidak dikalahkan, tidak akan pernah dikalahkan. HTI sedang menapaki tangga-tangga kemuliaan, menuju anak tangga yang lebih tinggi. Umat telah mengasuhnya, membelanya dan menjadikan HTI bagian dari umat. [].

COMMENTS

Name

afkar,5,agama bahai,1,Agraria,2,ahok,2,Analysis,50,aqidah,9,artikel,13,bedah buku,1,bencana,23,berita,49,berita terkini,228,Breaking News,8,Buletin al-Islam,13,Buletin kaffah,54,catatan,5,cek fakta,2,Corona,122,curang,1,Dakwah,42,demokrasi,52,Editorial,4,Ekonomi,186,fikrah,6,Fiqih,16,fokus,3,Geopolitik,7,gerakan,5,Hukum,90,ibroh,17,Ideologi,68,Indonesia,1,info HTI,10,informasi,1,inspirasi,32,Internasional,3,islam,192,Kapitalisme,23,keamanan,8,keluarga,51,Keluarga Ideologis,2,kesehatan,83,ketahanan,2,khi,1,Khilafah,289,khutbah jum'at,3,Kitab,3,klarifikasi,4,Komentar,76,komunisme,2,konspirasi,1,kontra opini,28,korupsi,40,Kriminal,1,Legal Opini,17,liberal,2,lockdown,24,luar negeri,47,mahasiswa,3,Medsos,5,migas,1,militer,1,Motivasi,3,muhasabah,17,Musibah,4,Muslimah,87,Nafsiyah,9,Nasihat,9,Nasional,2,Nasjo,12,ngaji,1,Opini,3556,opini islam,87,Opini Netizen,1,Opini Tokoh,102,ormas,4,Otomotif,1,Pandemi,4,parenting,4,Pemberdayaan,1,pemikiran,19,Pendidikan,112,Peradaban,1,Peristiwa,12,pertahanan,1,pertanian,2,politik,320,Politik Islam,14,Politik khilafah,1,propaganda,5,Ramadhan,5,Redaksi,3,remaja,7,Renungan,5,Review Buku,5,rohingya,1,Sains,3,santai sejenak,2,sejarah,70,Sekularisme,5,Sepiritual,1,skandal,3,Sorotan,1,sosial,66,Sosok,1,Surat Pembaca,1,syarah hadits,8,Syarah Kitab,1,Syari'ah,45,Tadabbur al-Qur’an,1,tahun baru,2,Tarikh,2,Tekhnologi,2,Teladan,7,timur tengah,32,tokoh,49,Tren Opini Channel,3,tsaqofah,6,tulisan,5,ulama,5,Ultimatum,7,video,1,
ltr
item
Tren Opini: PENGADILAN MEMBERI TANGGUH DISKURSUS TENTANG KHILAFAH
PENGADILAN MEMBERI TANGGUH DISKURSUS TENTANG KHILAFAH
Tren Opini
https://www.trenopini.com/2018/05/pengadilan-memberi-tangguh-diskursus.html
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/2018/05/pengadilan-memberi-tangguh-diskursus.html
true
6964008929711366424
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy