Tidak Cukup Fatwa, Palestina Butuh Jihad secara Nyata
Tidak Cukup Fatwa, Palestina Butuh Jihad secara Nyata
Oleh Ummu Habibi (Muslimah Peduli Generasi)Baru-baru ini fatwa yang menyerukan jihad melawan Israel dikeluarkan oleh ulama-ulama Muslim internasional. Mereka terdiri dari para ulama yang memiliki reputasi tinggi di kalangan umat Islam dan selama ini terafiliasi dalam International Union of Muslim Scholars (IUMS).
Secara garis besar, fatwa ini berisi seruan agar seluruh kaum muslim tidak berhenti membantu Gaza dan turut berjihad melawan Zionis dan sekutunya. Fatwa tersebut juga menyerukan kepada semua negara muslim untuk melakukan intervensi militer, ekonomi, dan politik guna menghentikan apa yang mereka sebut sebagai genosida dan penghancuran total di Gaza.
Para ulama tersebut juga mengingatkan bahwa sikap mengabaikan dan meninggalkan Gaza dengan kondisi seperti ini merupakan “dosa besar”, sekaligus merupakan pengkhianatan terhadap tanggung jawab kepemimpinan kaum muslim. Mereka mendesak agar semua pemerintahan negeri muslim meninjau ulang semua bentuk hubungan kerjasama dengan Zionis, terutama atas negara-negara Arab yang telah melakukan perjanjian normalisasi.
Seruan tentang jihad yang dikeluarkan oleh para ulama ini sejatinya sudah tepat mengingat akar masalah Palestina sebenarnya adalah kehadiran penjajah Zionis dengan pasukan militernya yang didukung secara penuh oleh kekuatan negara adidaya, khususnya AS dan Eropa. Jihadlah satu-satunya cara yang syar’i untuk menghadapi kekuatan musuh Islam yang jelas-jelas telah menimbulkan kerusakan dan pembantaian umat Islam.
Namun yang perlu diperhatikan adalah, apakah seruan ini akan efektif jika “sekedar” berupa fatwa? Sementara itu, kita tahu bahwa fatwa sifatnya adalah deklarasi yang tidak mengikat. Faktanya kekuatan militer berupa pasukan dan senjata ada di tangan para penguasa yang begitu mengagungkan spirit negara bangsa dan selama ini terbukti hanya bisa berkoar-koar sekedar "mengecam" dan "mengutuk" namun tidak mengirimkan pasukan, bahkan bungkam seribu bahasa melihat genosida di Gaza.
Terlebih jihad defensif selama ini sudah dilakukan oleh kaum muslimin di Palestina di bawah komando gerakan perlawanan Hamas. Sementara tidak bisa dimungkiri, Hamas kekuatannya–bagaimanapun–tidak seimbang dengan kekuatan selevel negara yang didukung kekuatan adidaya. Terlebih kekuatan Palestina dipecah sedemikian rupa sehingga ada faksi-faksi yang digunakan penjajah untuk melanggengkan krisis Palestina hingga sulit sekali diselesaikan.
Seruan jihad para ulama ini hanya akan menjadi sekadar seruan, manakala tidak didukung oleh kekuatan yang seimbang. Bahkan seruan seperti ini pada akhirnya akan menjadi bumerang karena bisa digunakan kekuatan musuh untuk kian memonsterisasi Islam. Oleh karena itu upaya membebaskan Palestina dengan jihad sejatinya butuh kekuatan selevel negara untuk mengerahkan jihad yang menyelesaikan persoalan di Palestina. Kekuatan itu adalah dengan hadirnya sebuah negara adidaya yang dibangun di atas kesadaran ideologis umat tentang kewajiban menerapkan seluruh syariat Islam dan bersatu di bawah satu kepemimpinan Islam.
Dengan kata lain, upaya membebaskan Palestina dengan jihad sejatinya butuh komando seorang pemimpin yang kekuasaannya merepresentasi Islam dan umat Islam di seluruh dunia. Kepemimpinan inilah yang akan mampu memobilisasi semua potensi umat, termasuk tentara dan senjata yang tersebar di berbagai wilayah dan mengerahkannya untuk segera mengusir penjajah dan membungkam kekuatan sekutunya dari bumi Palestina.
Kepemimpinan yang disebut sebagai khilafah ini hanya bisa tegak atas dukungan mayoritas umat sebagai buah dari proses penyadaran ideologis yang dilakukan oleh gerakan Islam yang tulus dan lurus berjuang semata demi Islam. Hanya saja isu tentang kepemimpinan Islam atau Khilafah saat ini belum menjadi opini umum di tengah mayoritas umat, melainkan baru sekadar wacana di tengah berbagai fitnah dan upaya-upaya yang dilakukan Barat untuk menghalangi penegakannya.
Padahal, Khilafah Islam hanya bisa tegak jika ada dukungan mayoritas umat dan para pemilik kekuatan sebagai buah dari proses dakwah. Karena umat adalah pemilik hakiki kekuasaan. Merekalah yang akan mampu memaksa penguasa yang ada untuk melakukan apa yang mereka inginkan atau menyerahkan kepada yang lain jika penguasa tersebut melakukan apa yang berbeda dari apa yang umat inginkan.
Itulah sebabnya, umat Islam pun wajib terlibat dalam upaya penegakan Khilafah. Bahkan mereka harus paham, bahwa agenda penegakkan Khilafah sejatinya menyangkut hidup matinya umat, tidak hanya untuk problem Palestina. Fakta kehidupan umat Islam di dunia di bawah kepemimpinan peradaban sekuler kapitalisme hari ini nyata-nyata begitu rusak, diliputi berbagai krisis, terpecah-belah, dan terjajah.
Sudah saatnya mereka berubah dengan jalan mewujudkan kembali kehidupan Islam. Apalagi jika mengingat, umat Islam telah diberi predikat sebagai khaira ummah dan selama belasan abad telah berhasil membuktikannya. Di bawah peradaban Islam, yakni Khilafah, potret kehidupan umat selama belasan abad begitu cemerlang. Khilafah mampu tampil sebagai pengurus dan pelindung umat dan mewujudkan kesejahteraan tanpa bandingan bagi orang per orang.
Khilafah juga mampu tampil sebagai mercusuar peradaban dan menjadi kekuatan besar yang membuat nyali musuh ciut di hadapannya. Kekuatan militer Khilafah dengan spirit jihad yang merasuk di tengah para tentaranya, bahkan kaum muslim seluruhnya, selalu menjadi mimpi buruk bagi musuh-musuhnya. Wallahua'lam bish-shawwab[]
COMMENTS