KDRT Berulang, Buruknya Fungsi Perlindungan Keluarga

kekerasan dalam rumah tangga KDRT

KDRT Berulang, Buruknya Fungsi Perlindungan Keluarga

Oleh Mesi Tri Jayanti, S.H.

Kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) masih marak terjadi. Di Depok seorang istri mantan Perwira Brimob berinisial MRF, RFB, mengalami penderitaan dalam rumah tangganya sejak 2020 hingga kejadian terakhir pada 3 Juli 2023 merupakan yang paling berat.

Dilansir dari Kompas.com, RFB diketahui mengalami luka fisik hingga psikologis akibat kekerasan yang ia terima dari sang suami. "Luka-luka yang diderita korban meliputi memar pada wajah, dada, dan punggung, serta lecet pada kepala dan tangan. Korban juga mengalami pendarahan dan keguguran sebagai akibat dari tindakan kekerasan sang suami.

Beralih ke Tapanuli Utara, seorang kakek berinisial BS (58 tahun) tega mencabuli keponakan perempuannya yang berusia 11 tahun. Bahkan seminggu sebelum pelecehan itu, korban sudah disetubuhi oleh pelaku di lokasi yang sama. (KumparanNEWS, 22/03/24)

Kasus KDRT juga terjadi di Deli Serdang, Sumatra Utara. Seorang laki-laki tega membacok ibu mertuanya lantaran kesal saat sang ibu mertua menegurnya karena ia melakukan KDRT kepada istrinya. Pelaku juga hendak membacok bapak mertuanya, tetapi korban berhasil melarikan diri. (KumparanNEWS, 22/03/24)

Maraknya kasus KDRT sejatinya menunjukkan rapuhnya ketahanan keluarga saat ini. Sosok ayah, suami, atau kakek merupakan sosok laki-laki dalam keluarga. Mereka seharusnya menjadi qawwam (pemimpin) yang menjadi pelindung bagi keluarga. Di pundak mereka terdapat tanggung jawab besar yang harus dipenuhi dalam kehidupan rumah tangga. Mulai dari bekerja keras demi melindungi keluarga dari kelaparan. Menyediakan tempat tinggal bagi keluarga agar terlindung dari panas dan hujan. Dan tak kalah penting adalah mendidik anak dan istrinya sehingga terlindungi dari berbagai keburukan.

Namun realitanya saat ini, ternyata peran laki-laki dalam keluarga yang seharusnya sebagai pelindung justru menjadi pihak yang melakukan kekerasan dan mengancam anggota keluarganya. Akibatnya rumah tangga sangat jauh dari kata sakinah, mawaddah dan rahmah. Sehingga fungsi perlindungan dalam keluarga mustahil terwujud.

Hal ini tentu tidak lepas dari cara pandang kehidupan sekulerisme berpengaruh terhadap sikap dan pandangan setiap individu termasuk dalam hubungan keluarga. Karena fitrahnya, keluarga merupakan hubungan yang di dalamnya terjalin dengan ikatan penuh cinta dan kasih sayang. Suami sayang pada istri dan demikian pula sebaliknya. Orang tua sayang pada anak-anak maupun menantunya. Demikian pula anak, sudah semestinya sayang pada orang tuanya.

Di sisi lain, hal ini juga menunjukkan mandulnya UU P-KDRT yang sudah 20 tahun disahkan tapi tidak menjadi solusi tuntas untuk menghentikan masalah KDRT. Terbukti hingga saat ini kasus KDRT justru makin marak dan menjadi-jadi di tengah keluarga.

Islam memandang keluarga adalah institusi terkecil yang strategis dalam memberikan jaminan/benteng perlindungan bagi anggota keluarganya.

Islam mengharuskan negara menjamin terwujudnya fungsi keluarga ini melalui berbagai sistem kehidupan. Dengan berasaskan akidah Islam sehingga terwujud keluarga yang samara, sejahtera, berkepribadian islam dan kuat ketahanan keluarganya.

Dalam Islam, negara (Khilafah) menjamin terwujudnya fungsi keluarga melalui sistem pendidikan, ekonomi, sosial dan hukum. Sistem pendidikan mencetak individu rakyat berkepribadian Islam, yaitu sosok yang bertakwa pada Allah Swt. sehingga tidak akan menyakiti dan berbuat zalim pada anggota keluarga.

Rasulullah saw. bersabda yang artinya, “Bertakwalah kalian semua kepada Allah, dan takutlah kalian dari perbuatan zalim, karena sesungguhnya kezaliman itu akan menjadi kegelapan pada hari kiamat.” (HR Bukhari dan Muslim).

Begitupun dengan penerapan sistem ekonomi Islam akan mewujudkan kesejahteraan pada tiap-tiap individu sehingga mencegah terjadinya KDRT yang disebabkan oleh persoalan ekonomi.

Adapun dalam sistem pergaulan Islam akan memisahkan kehidupan laki-laki dan perempuan sehingga mencegah terjadinya perselingkuhan. Karena perselingkuhan juga kerap menjadi sebab KDRT. Negara juga akan mengontrol media massa sehingga mencegah adanya pornografi yang bisa membangkitkan syahwat.

Pada aspek hukum, negara memiliki lembaga pengadilan yang akan memberi sanksi yang adil bagi pelaku. Pada kasus melukai tubuh hingga membunuh, berlaku hukum qishas. Sanksi terberat adalah hukuman mati bagi pelaku pembunuhan yang disengajai.

Sanksi yang tegas akan mewujudkan efek jera sehingga orang tidak akan mudah melukai orang lain, apalagi sampai membunuhnya. Adapun pelaku pencabulan juga akan mendapatkan sanksi yang berat sesuai jenis perbuatannya.

Demikianlah indahnya gambaran keluarga dalam sistem Islam, jauh dari praktik kekerasan. Rumah tangga akan sentiasa dinaungi keberkahan dan ketentraman karena berbagai aspek yang mempengaruhi telah berasaskan pada aqidah Islam. Wallahualam bish-shawwab.

COMMENTS

Name

afkar,5,agama bahai,1,Agraria,2,ahok,2,Analysis,50,aqidah,9,artikel,13,bedah buku,1,bencana,23,berita,49,berita terkini,228,Breaking News,8,Buletin al-Islam,13,Buletin kaffah,54,catatan,5,cek fakta,2,Corona,122,curang,1,Dakwah,42,demokrasi,52,Editorial,4,Ekonomi,186,fikrah,6,Fiqih,16,fokus,3,Geopolitik,7,gerakan,5,Hukum,90,ibroh,17,Ideologi,68,Indonesia,1,info HTI,10,informasi,1,inspirasi,32,Internasional,3,islam,192,Kapitalisme,23,keamanan,8,keluarga,51,Keluarga Ideologis,2,kesehatan,83,ketahanan,2,khi,1,Khilafah,289,khutbah jum'at,3,Kitab,3,klarifikasi,4,Komentar,76,komunisme,2,konspirasi,1,kontra opini,28,korupsi,40,Kriminal,1,Legal Opini,17,liberal,2,lockdown,24,luar negeri,47,mahasiswa,3,Medsos,5,migas,1,militer,1,Motivasi,3,muhasabah,17,Musibah,4,Muslimah,87,Nafsiyah,9,Nasihat,9,Nasional,2,Nasjo,12,ngaji,1,Opini,3556,opini islam,87,Opini Netizen,1,Opini Tokoh,102,ormas,4,Otomotif,1,Pandemi,4,parenting,4,Pemberdayaan,1,pemikiran,19,Pendidikan,112,Peradaban,1,Peristiwa,12,pertahanan,1,pertanian,2,politik,320,Politik Islam,14,Politik khilafah,1,propaganda,5,Ramadhan,5,Redaksi,3,remaja,7,Renungan,5,Review Buku,5,rohingya,1,Sains,3,santai sejenak,2,sejarah,70,Sekularisme,5,Sepiritual,1,skandal,3,Sorotan,1,sosial,66,Sosok,1,Surat Pembaca,1,syarah hadits,8,Syarah Kitab,1,Syari'ah,45,Tadabbur al-Qur’an,1,tahun baru,2,Tarikh,2,Tekhnologi,2,Teladan,7,timur tengah,32,tokoh,49,Tren Opini Channel,3,tsaqofah,6,tulisan,5,ulama,5,Ultimatum,7,video,1,
ltr
item
Tren Opini: KDRT Berulang, Buruknya Fungsi Perlindungan Keluarga
KDRT Berulang, Buruknya Fungsi Perlindungan Keluarga
kekerasan dalam rumah tangga KDRT
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjOILL_gW2ZtWi2n8Ve8963fVxy_VlemC5-y_0n2iUfAChcv_2uHdfXn2cmqOK8lA7PzeNWTh29mm__JnTwngB4JlNzzBTb-xKDLndxDUlIa7c4WShm3Sp7tTyFby0lRBl8pFjRlAZDxBSPn1kNrduLY9T3eY9x8ulhAlp77x52_ZcWuLWWG3AZSY7htOY/s16000/Pink%20Ripped%20Stop%20Violence%20Against%20Women%20Instagram%20Post_20240405_204644_0000_compress23.webp
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjOILL_gW2ZtWi2n8Ve8963fVxy_VlemC5-y_0n2iUfAChcv_2uHdfXn2cmqOK8lA7PzeNWTh29mm__JnTwngB4JlNzzBTb-xKDLndxDUlIa7c4WShm3Sp7tTyFby0lRBl8pFjRlAZDxBSPn1kNrduLY9T3eY9x8ulhAlp77x52_ZcWuLWWG3AZSY7htOY/s72-c/Pink%20Ripped%20Stop%20Violence%20Against%20Women%20Instagram%20Post_20240405_204644_0000_compress23.webp
Tren Opini
https://www.trenopini.com/2024/04/kdrt-berulang-buruknya-fungsi.html
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/2024/04/kdrt-berulang-buruknya-fungsi.html
true
6964008929711366424
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy