Eksploitasi ART, Tumbal Sistem Kapitalis

Problem Sistem Kapitalisme

Eksploitasi ART, Tumbal Sistem Kapitalis

Oleh : Mesi Tri Jayanti, S.H. (Pegiat Literasi)

Setelah lama tak terdengar kabar nasib profesi ART (asisten rumah tangga) hari ini, rupanya masih seperti lagu lama. Tidak hanya ART yang bekerja diluar negeri, mirisnya di negeri sendiri nasibnya masih tak terjamin.

Pasalnya baru-baru ini viral sebuah video beredar yang memperlihatkan seorang perempuan yang diduga ART di Jakarta Barat mengalami penganiayaan dan penyekapan oleh majikannya sendiri. Badannya kurus kering, rambutnya bahkan seperti dicukur acak sehingga tidak lagi tampak seperti seorang perempuan.

Terkait hal itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan menyatakan pihaknya telah menerima laporan tentang dugaan penyekapan dan penganiayaan tersebut. Saat ini kasus tersebut sudah masuk dalam proses penyelidikan. (Warta Kota, 15-2-2024).

Masih dengan kasus serupa juga terjadi di Jatinegara, Jakarta Timur. Sebanyak lima ART di sana menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh majikannya. Tindak penganiayaan terungkap setelah korban melarikan diri dari rumah majikan. Korban ditemukan oleh tetangga dengan kondisi tubuh penuh luka. Mereka kabur karena sering disiksa dan dipaksa kerja hingga dini hari. Mereka juga sering telat diberi makan, bahkan ada yang belum mendapat gaji hingga dua bulan. (Tribun News, 15-2-2024).

Potret seperti ini semestinya mampu menegaskan bahwa ada banyak hubungan kerja yang salah hingga tak manusiawi yang dilakukan. Dikatakan demikian karena jelas adanya kedzaliman yang dilakukan terhadap satu pihak. Sungguh, keberadaan para ART bagai menyimpan bom waktu bahwa mereka tidak ubahnya tumbal ekonomi yang kapan saja bisa terancam.

Peristiwa seperti ini pada dasarnya adalah buah dari penerapan system kapitalis, yang menjadikan relasi kuasa sebagai alat untuk kedzaliman terhadap sesama.

Sebab mustahil ada orang yang dengan sengaja bercita-cita menjadi ART. Profesi ART justru terpaksa dipilih karena mereka memang tidak memiliki pilihan lain. Hal ini biasanya tersebab tekanan kemiskinan maupun rendahnya pendidikan. Jikalau mereka punya modal usaha, tentu mereka lebih memilih berwirausaha. Demikian halnya jika mereka berpendidikan, tentu mereka memiliki harapan besar untuk bisa memperoleh pekerjaan yang lebih baik.

Sayangnya, kemiskinan dan rendahnya pendidikan mereka malah menjadi legitimasi untuk mengeksploitasi tenaganya. Tidak sedikit pula yang menjadi korban tindak kezaliman yang dilakukan oleh majikan. Posisi tawar mereka rendah sehingga seolah bebas saja untuk diperlakukan seenaknya. Astagfirullah

Disisi lain, mirisnya negara tidak mampu memberikan perlindungan pada ART. Diketahui bahwa RUU P-PRT hingga 20 tahun lebih belum juga disahkan. Kalaupun disahkan, negara tak kan mampu memberikan perlindungan hakiki mengingat pembuatan UU hanya formalitas, tak menyentuh akar masalah.

Pemerintah memang boleh saja mengeklaim bahwa RUU PPRT adalah upaya negara untuk menjamin rasa aman dan perlindungan sehingga RUU PPRT dikebut untuk disahkan. Namun jika didalami faktanya, RUU PPRT yang sudah diusulkan pada 2004 ini, selama ini hanya teronggok di Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Proses legislasi RUU PPRT yang sudah hampir dua dekade dan sampai saat ini masih belum disahkan adalah bukti adanya tarik ulur RUU ini. Jika benar niat pemerintah adalah untuk melindungi dan memuliakan perempuan, tentunya tidak perlu tarik ulur.

RUU PPRT saat ini dikebut semata karena menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk memberi perlindungan pada perempuan. Tujuannya, agar perempuan memiliki daya saing demi mendukung visi pembangunan 2045 dalam rangka Indonesia menjadi negara maju, yakni dengan target PDB di atas US$23.000. Dengan ini jelas, negara memposisikan perempuan sebagai sumber daya manusia untuk memacu pertumbuhan ekonomi. Alias eksploitasi perempuan nyata adanya.

Berbeda dengan sudut pandang Islam, dalam Islam semua manusia memiliki kedudukan yang sama, yang membedakan adalah ketakwaannya. Ajir (pekerja) adalah setiap orang yang bekerja dengan mendapatkan gaji, baik pihak musta’jir (pengontrak kerja) itu individu, jemaah, atau negara.

Gaji/upah (ujrah) bagi ajir ini bisa diperoleh ketika dirinya telah mengerahkan tenaganya untuk ditukar. Demikian pula konsep yang semestinya diterapkan dalam mempekerjakan ART.

Rasulullah saw. bersabda, “Siapa saja yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah ia mempekerjakan seorang ajir sampai ia memberitahukan upahnya.” (HR An-Nasa’i).

Dalam penentuan besaran ujrah bagi ajir, harus ada standar yang menentukan nilai tenaga yang akan ditukar. Untuk itu, penentuan upah ajir adalah berdasarkan nilai manfaat (jasa) pada tenaga yang diusahakannya. Ini karena manfaatlah yang menjadi tempat pertukaran, sedangkan tenaga dicurahkan hanya untuk mendapatkan manfaat.

Selain itu, hubungan kerja antara ajir dan musta’jir adalah relasi profesional. Relasi ini juga harus terikat dengan hukum syarak, yakni atas landasan saling berbuat baik dan menyayangi sesama manusia. Ini sebagaimana sabda Rasulullah saw., “Sayangilah siapa yang ada di muka bumi, niscaya kamu akan disayangi oleh siapa saja yang ada di langit.” (HR At-Tirmidzi).

Islam memandang ijaroh antara penjual dan pembeli adalah hubungan yang terikat aturan Allah dan RasulNya. Dengan begitu, sangat tidak patut seorang musta’jir berlaku sewenang-wenang kepada ajirnya, apalagi sampai terkategori mengeksploitasi dan menzalimi.

Pasalnya, ART bukanlah seorang hamba sahaya. Seorang hamba sahaya sekali pun tetap berhak mendapatkan perlakuan layak dari majikannya, karena dirinya seorang manusia. Pembeda sejati antar manusia semata bukanlah karena kedudukannya, melainkan semata karena ketakwaannya di hadapan Allah SWT.

Allah SWT berfirman, yang artinya “Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa.” (terjemah QS Al-Hujurat [49]: 13).

Negara yang menerapkan syariat Islam kaffah (Khilafah) punya andil besar dalam menjamin berlangsungnya kontrak kerja (ijarah) yang sahih menurut Islam. Begitu pula untuk relasi yang sehat antara ajir dan musta’jir. Hal ini agar eksploitasi dan kezaliman bisa dihindari.

Khalifah sebagai pemimpin dalam negara Islam berperan sebagai junnah (perisai) yang melindungi warganya. Ia akan berusaha mewujudkan perlindungan hakiki bagi warga negaranya dari berbagai tindak kejahatan dan kedzaliman. Khilafah akan memberikan sanksi yang tegas dan menjerakan agar kasus seperti ini tidak terulang.

Adapun sistem sanksi Islam yang diterapkan Khilafah akan berfungsi sebagai zawajir (pencegah) dan jawabir (penebus). Maknanya, agar orang lain yang bukan pelanggar hukum tercegah untuk melakukan tindak kriminal yang sama dan jika sanksi itu diberlakukan kepada pelanggar hukum, maka sanksi tersebut dapat menebus dosanya. Wallahua'lam bish-shawwab[]

COMMENTS

Name

afkar,5,agama bahai,1,Agraria,2,ahok,2,Analysis,50,aqidah,9,artikel,13,bedah buku,1,bencana,23,berita,49,berita terkini,228,Breaking News,8,Buletin al-Islam,13,Buletin kaffah,54,catatan,5,cek fakta,2,Corona,122,curang,1,Dakwah,42,demokrasi,52,Editorial,4,Ekonomi,186,fikrah,6,Fiqih,16,fokus,3,Geopolitik,7,gerakan,5,Hukum,90,ibroh,17,Ideologi,68,Indonesia,1,info HTI,10,informasi,1,inspirasi,32,Internasional,3,islam,192,Kapitalisme,23,keamanan,8,keluarga,51,Keluarga Ideologis,2,kesehatan,83,ketahanan,2,khi,1,Khilafah,289,khutbah jum'at,3,Kitab,3,klarifikasi,4,Komentar,76,komunisme,2,konspirasi,1,kontra opini,28,korupsi,40,Kriminal,1,Legal Opini,17,liberal,2,lockdown,24,luar negeri,47,mahasiswa,3,Medsos,5,migas,1,militer,1,Motivasi,3,muhasabah,17,Musibah,4,Muslimah,87,Nafsiyah,9,Nasihat,9,Nasional,2,Nasjo,12,ngaji,1,Opini,3556,opini islam,87,Opini Netizen,1,Opini Tokoh,102,ormas,4,Otomotif,1,Pandemi,4,parenting,4,Pemberdayaan,1,pemikiran,19,Pendidikan,112,Peradaban,1,Peristiwa,12,pertahanan,1,pertanian,2,politik,320,Politik Islam,14,Politik khilafah,1,propaganda,5,Ramadhan,5,Redaksi,3,remaja,7,Renungan,5,Review Buku,5,rohingya,1,Sains,3,santai sejenak,2,sejarah,70,Sekularisme,5,Sepiritual,1,skandal,3,Sorotan,1,sosial,66,Sosok,1,Surat Pembaca,1,syarah hadits,8,Syarah Kitab,1,Syari'ah,45,Tadabbur al-Qur’an,1,tahun baru,2,Tarikh,2,Tekhnologi,2,Teladan,7,timur tengah,32,tokoh,49,Tren Opini Channel,3,tsaqofah,6,tulisan,5,ulama,5,Ultimatum,7,video,1,
ltr
item
Tren Opini: Eksploitasi ART, Tumbal Sistem Kapitalis
Eksploitasi ART, Tumbal Sistem Kapitalis
Problem Sistem Kapitalisme
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgqWS6YKtf98uoZk3grnJBYWk7Jrc9I_94s8g1RIhJQSfh48vfLCelI_uwcIyLzzrJsUzNokxXcQINPEUWrEKRIMiOI03Enbq0wPmcSYjMpwx8CqPBdAq2Yw4dG24SuB1aOdY2Bwhptk69dmAca98cL2VWpDY3WWdOygiFm3y_IH2QrKBEO06nzbmE15Ew/w640-h360/Ekploitasi%20ART.webp
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgqWS6YKtf98uoZk3grnJBYWk7Jrc9I_94s8g1RIhJQSfh48vfLCelI_uwcIyLzzrJsUzNokxXcQINPEUWrEKRIMiOI03Enbq0wPmcSYjMpwx8CqPBdAq2Yw4dG24SuB1aOdY2Bwhptk69dmAca98cL2VWpDY3WWdOygiFm3y_IH2QrKBEO06nzbmE15Ew/s72-w640-c-h360/Ekploitasi%20ART.webp
Tren Opini
https://www.trenopini.com/2024/02/eksploitasi-art-tumbal-sistem-kapitalis.html
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/2024/02/eksploitasi-art-tumbal-sistem-kapitalis.html
true
6964008929711366424
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy