Pembunuhan Makin Marak, Bukti Lemahnya Sistem

Kasus pembunuhan dalam islam



Pembunuhan Makin Marak, Bukti Lemahnya Sistem

Oleh: Eka Ummu Hamzah (Pemerhati Masalah Publik)

Pembunuhan masih menjadi PR besar bagi negeri ini, khususnya dalam sistem ini. Seakan-akan nyawa manusia tidak ada harganya. Banyak motif yang melatar belakangi kasus-kasus pembunuhan. Ada yang karena asmara, ekonomi, dendam dan lain sebagainya. Begitu pula cara yang dilakukan para pelaku untuk membunuh korbannya sangat beragam, mulai dari cara yang halus hingga cara yang tidak manusiawi.

Seperti yang terjadi d pada hari kamis 9 November 2023 di Kampung Kebon Kelapa, Desa Ketapang, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang. "Ditemukan mayat seorang laki-laki di persawahan dalam keadaaan penuh lumpur dengan luka bakar".( Liputan6. Com. 9 November 2023)

Maraknya kasus pembunuhan ini merupakan fenomena gunung es. Apa yang ada dibawah air jauh lebih besar dari apa yang muncul di permukaan. Maraknya kasus pembunuhan ini juga sebagai bukti bahwa rusaknya sistem yang diterapkan di negeri ini. Sudah banyak yang di lakukan oleh aparat keamanan untuk menangani kasus-kasus pembunuhan, tapi ternyata belum mampu membendung pembunuhan-pembunuhan di tengah masyarakat.

Lemahnya hukuman yang di jatuhkan kepada para pelaku ternyata tidak membuat jera para pelaku atau calon pelaku pembunuhan.Belum lagi sanksi-sanksi yang dijatuhkan ternyata bisa di beli atau di tukar dengan uang, tergantung siapa yang kena sanksi. Jika pelakunya masyarakat biasa, besar kemungkinan akan mendapatkan sanksi yang berat. Jika pelakunya dari kalangan sultan, maka bisa di tawar sanksinnya.

Sanksi Pembunuhan Dalam Islam

Tidak seperti sistem seluler , lslam sangat menghargai nyawa manusia. Diterapkannya sistem Islam salah satunya adalah untuk menjaga nyawa / darah manusia. Dalam menjaga darah manusia lslam mempunyai sanksi yang tegas pada para pelaku pembunuhan.

Dalam Al Qur'an Allah telah menyampaikan hukum qishas dalam surat Al-Baqarah ayat 178 yang artinya " Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu (melaksanakan) qisas berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh. Orang merdeka dengan orang merdeka, hamba sahaya dengan hamba sahaya, perempuan dengan perempuan. Tapi barang siapa yang memperoleh maaf dari saudaranya, hendaknya dia mengikuti dengan cara yang baik, dan membayar diyat ( tebusan ) dengan cara yang baik ( pula). Yang demikian itu adalah keringanan dan rahmat dari Tuhanmu. Barang siapa melampaui batas setelah itu, maka ia akan mendapat azab yang sangat pedih."

Qisas adalah hukuman yang semisal dengan kejahatan yang dilakukan oleh manusia. Jika ia membunuh maka ia akan di bunuh sesuai dengan yang dia lakukan kepada korbannya, tak peduli apakah pelaku ini orang miskin atau sultan, maka akan mendapatkan hukuman sesuai dengan perbuatannya. Hukum qisas ini akan memberikan efek jera bagi para calon pelaku, mengingat balasannya adalah setimpal dengan apa yang ia lakukan. Lalu siapa yang berhak menghukum dengan hukum qisas ini? Adalah pemimpin yang menerapkan syariat Islam secara utuh (kaffah).

Wallahu a'lam.

COMMENTS

Name

afkar,5,agama bahai,1,Agraria,2,ahok,2,Analysis,50,aqidah,9,artikel,13,bedah buku,1,bencana,23,berita,49,berita terkini,228,Breaking News,8,Buletin al-Islam,13,Buletin kaffah,54,catatan,5,cek fakta,2,Corona,122,curang,1,Dakwah,42,demokrasi,52,Editorial,4,Ekonomi,186,fikrah,6,Fiqih,16,fokus,3,Geopolitik,7,gerakan,5,Hukum,90,ibroh,17,Ideologi,68,Indonesia,1,info HTI,10,informasi,1,inspirasi,32,Internasional,3,islam,192,Kapitalisme,23,keamanan,8,keluarga,51,Keluarga Ideologis,2,kesehatan,84,ketahanan,2,khi,1,Khilafah,289,khutbah jum'at,3,Kitab,3,klarifikasi,4,Komentar,76,komunisme,2,konspirasi,1,kontra opini,28,korupsi,40,Kriminal,1,Legal Opini,17,liberal,2,lockdown,24,luar negeri,47,mahasiswa,3,Medsos,5,migas,1,militer,1,Motivasi,3,muhasabah,17,Musibah,4,Muslimah,87,Nafsiyah,9,Nasihat,9,Nasional,2,Nasjo,12,ngaji,1,Opini,3560,opini islam,87,Opini Netizen,1,Opini Tokoh,102,ormas,4,Otomotif,1,Pandemi,4,parenting,4,Pemberdayaan,1,pemikiran,19,Pendidikan,112,Peradaban,1,Peristiwa,12,pertahanan,1,pertanian,2,politik,320,Politik Islam,14,Politik khilafah,1,propaganda,5,Ramadhan,5,Redaksi,3,remaja,8,Renungan,5,Review Buku,5,rohingya,1,Sains,3,santai sejenak,2,sejarah,70,Sekularisme,5,Sepiritual,1,skandal,3,Sorotan,1,sosial,66,Sosok,1,Surat Pembaca,1,syarah hadits,8,Syarah Kitab,1,Syari'ah,45,Tadabbur al-Qur’an,1,tahun baru,2,Tarikh,2,Tekhnologi,2,Teladan,7,timur tengah,32,tokoh,49,Tren Opini Channel,3,tsaqofah,6,tulisan,5,ulama,5,Ultimatum,7,video,1,
ltr
item
Tren Opini: Pembunuhan Makin Marak, Bukti Lemahnya Sistem
Pembunuhan Makin Marak, Bukti Lemahnya Sistem
Kasus pembunuhan dalam islam
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhjOx1SrSUJ6_RZyyOoZ530Y8M7sBoJr5wKvVJ-p9hyphenhyphenPxrAeHQOI7rmVmDY5XD0e8_dQFUS2mT4M6Chc8kJrIk04QnZypObs_1AoL9UnZHTXWiewDbKzPiW__TBgYPKPCYsMiMGH_5eV4bItKuNh1-yOKb4NMf8xxd2VW0rR-awTFHAOSNhHt9YLTt9VJY/s16000/PicsArt_12-14-03.41.21_compress27.webp
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhjOx1SrSUJ6_RZyyOoZ530Y8M7sBoJr5wKvVJ-p9hyphenhyphenPxrAeHQOI7rmVmDY5XD0e8_dQFUS2mT4M6Chc8kJrIk04QnZypObs_1AoL9UnZHTXWiewDbKzPiW__TBgYPKPCYsMiMGH_5eV4bItKuNh1-yOKb4NMf8xxd2VW0rR-awTFHAOSNhHt9YLTt9VJY/s72-c/PicsArt_12-14-03.41.21_compress27.webp
Tren Opini
https://www.trenopini.com/2023/12/pembunuhan-makin-marak-bukti-lemahnya.html
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/2023/12/pembunuhan-makin-marak-bukti-lemahnya.html
true
6964008929711366424
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy