Subsidi motor listrik
Oleh: Rut Sri Wahyuningsih | Institut Literasi dan Peradaban
Pemerintah mengejar untuk menyelesaikan aturan mengenai insentif fiskal bagi perusahaan kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) pada bulan depan (republika.co.id, 10/10/2023). Kita akan membuat kebijakan pemberian insentif fiskal kepada perusahaan yang berjanji membuat pabrik di Indonesia, mudah-mudahan bulan ini atau bulan depan bisa selesai,” kata Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Rachmat Kaimuddin saat kegiatan Indonesia Knowledge Forum (IKF) XII 2023, di Jakarta, Selasa (10/10/2023).
Regulasi tersebut, kata Rachmat, diharapkan dapat menjadi katalis yang mempercepat peningkatan portofolio kendaraan listrik di Indonesia. Ditemui terpisah, Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Adi Budiarso menyebut pemerintah senantiasa mendorong kebijakan-kebijakan yang pro terhadap lingkungan, termasuk mengenai kendaraan listrik. “Kebijakan yang pro terhadap lingkungan itu perlu didorong,” kata Adi.
Pemerintah memberikan insentif pajak untuk mobil listrik sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2023. Insentif tersebut berupa pajak pertambahan nilai (PPN) untuk mobil dan bus listrik yang mencapai 10 persen pada tahun ini. Bahkan masih ada potongan harga sebesar Rp 7 juta untuk pembelian satu unit motor listrik yang berlaku sejak 20 Maret 2023. Ketentuan tersebut tertuang pada Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua.
Dejavu Penguasa, Yang Genting Justru Diabaikan
Kebijakan EV ini dikebut seolah tak boleh tertinggal, begitu sayangnya jika pengusaha yang sudah berjanji membuat pabrik di Indonesia kemudian membatalkan, seolah runtuh dunia. Ironis, inikah Dejavu Penguasa? Sebegitu gentingkah mobil atau motor yang tak lagi digerakkan oleh energi bahan bakar fosil daripada rakyatnya yang bingung tak bisa beli beras karena harga mahal padahal banjir beras impor?
Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso mengatakan China siap membantu Indonesia memenuhi kebutuhan beras di masa paceklik El Nino. China berkomitmen untuk menggelontorkan 1 juta ton beras, hal ini sudah disampaikan Presiden China Xi Jinping ke Jokowi (cnnindonesia.com, 12/10/2023). Alasan cadangan stok beras dan El Nino selalu mengemuka, pertanyaannya jika stok sudah aman, mengapa harga beras masih mahal, dan mengapa harus impor?
Harga bahan pangan pokok rakyat Indonesia ini menurut data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPSN) menunjukkan harga beras pada Jumat (13/10/2023) tercatat Rp 14.600 per kg. Harga setingggi itu belum pernah tercatat dalam PIHPSN. Sepanjang tahun ini, harga beras sudah terbang 15,42%. Bila melihat pergerakan bulanan, harga beras juga sudah jauh melonjak bila dibandingkan dua tahun lalu.
Harga beras pada September 2021 rata-rata hanya dibanderol Rp 11.650 per kg tetapi pada Oktober 2023 sudah mencapai Rp 14.400/kg. Artinya, dalam dua tahun, harganya sudah terbang 23,6% (cnbcindonesia.com, 14/10/2023). Sudah terbayang bagaimana kesulitan rakyat yang berpenghasilan rendah, sementara kebutuhan lainnya juga ikut merayap naik. Terkait kenaikan harga bahan pokok rakyat ini masih juga ada penguasa yang berkomentar jangan banyak konsumsi beras, tapi gantilah dengan umbi-umbian dan lainnya. Karena bahan pangan di Indonesia selain beras tidak terbatas. Apakah mereka juga mau makan selain beras sebagaimana yang mereka anjurkan untuk rakyat?
Penerapan Sistem Ekonomi Kapitalisme Akar Persoalannya
Memang sungguh sayang, ketika kebutuhan pokok rakyat masih kisruh dan belum menemukan keadilan, fokus pemerintah justru pada yang lain, seolah setiap bagian dari pemerintahan sama sekali tak saling terintegrasi, mereka hanya mengejar target masing-masing divisi atau lembaga.
Inilah fakta ketika Indonesia diatur oleh sistem ekonomi kapitalisme. Maka, posisi negara bukan sebagai periayah atau pengatur urusan rakyat sebagaimana seharusnya, melainkan penyedia layanan fasilitas berikut berbagai kemudahan bagi para pengusaha atau investor asing. Sesuai prinsip kapitalisme bahwa siapapun yang memiliki kekuasaan berhak mengatur segalanya, kekuasaan di sini tentulah dengan modalnya (kapital). Termasuk mengkebiri fungsi negara, hanya tinggal operator kebijakan saja.
Kapitalisme juga meniscayakan adanya pasar bebas dan kerjasama antar negara untuk memperkuat perekonomian, masalahnya, ketika kran pasar bebas dibuka, petani di dalam negeri sebenarnya juga sedang berjuang keluar dari derita semakin sempitnya lahan, mahalnya pupuk dan obat untuk pertanian, berikut minim pendampingan dan teknologi.
Islam Wujudkan Pemimpin Yang Sungguh Riayah Rakyat
Islam menetapkan negara sebagai junnah dan raa’in. Hal itu sebagaimana sabda Rasulullah Saw, " Sungguh Imam (Khalifah) itu laksana perisai; orang-orang akan berperang di belakang dia dan menjadikan dia sebagai pelindung (mereka)". (HR Muslim). Sebagai agama yang sempurna Islam menjamin pemenuhan kebutuhan pokok rakyat dengan berbagai mekanisme.
Pertama mekanisme langsung , yaitu dengan membuka lapangan pekerjaan seluas mungkin agar para pria yang berkewajiban memberi nafkah kepada keluarganya mampu melaksanakan dengan mudah. Misal di bidang pertanian dimana hari ini banyak ditinggalkan oleh generasi muda, karena seolah tak memberi masa depan yang cerah. Negara akan memberikan apapun yang dibutuhkan dari mulai bibit, pupuk, pelatihan, peralatan , modal hingga tanah pertanian yang bisa dikelola.
Kedua mekanisme tidak langsung, melalui pengelolaan kepemilikan negara dan kepemilikan umum ( barang tambang dan lainnya), dimana hasilnya selain untuk kebutuhan rakyat dalam negeri juga boleh dijual ke luar negeri dan hasilnya masuk dalam kas pendapatan Baitul mal. Dari sana kemudian digunakan negara dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur, sekolah, rumah sakit, masjid, jalan raya, jembatan dan sarana umum lainnya yang dibutuhkan rakyat. Semua dengan prinsip kemaslahatan bukan untung rugi.
Maka akan terlihat perbedaan yang signifikan antara pengaturan urusan rakyat dalam sistem kapitalisme dan Islam. Salah satunya adalah negara akan fokus pada apa yang menjadi kebutuhan paling mendesak rakyat, bukan justru sibuk menjajakan investasi dan abai dengan kepentingan rakyat. Wallahualam bissawab.
COMMENTS