Apakah UU Perampasan Aset Mampu Mencegah Korupsi?

UU Perampasan Aset

Apakah UU Perampasan Aset Mampu Mencegah Korupsi?

Oleh : Endang Mustikasari

Korupsi di negeri ini sudah menggurita di setiap lini, dikalangan para pemangku jabatan yang mewakili kepentingan rakyat. Mulai dari penjualan perizinan, menerima suap atau gratifikasi pada pengadaan barang dan jasa, pengisian jabatan pegawai daerah hingga korupsi anggaran. Suatu contoh korupsi yang dilakukan Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah, Ben Brahim S Bahat dan Anggota DPR RI Fraksi Nasdem Ari Egahni Ben Bahat bukanlah modus baru yang dilakukan pasangan suami istri kerap dilakukan pejabat lain dengan menyalahgunakan wewenangnya.

"Ini modus lama politisi di daerah menggunakan kewenangannya sebagai pejabat publik, sebagai kepala daerah untuk mengumpulkan dana politik dengan korupsi ya" kata PUKAT UGM Zainur Rahman kepada Tirto, Rabu (29/3/2022).

Sementara itu, KPK telah mencekal 10 tersangka Tukin ESDM keluar negeri pada tahun anggaran 2020-2023.

"Semua nama tersebut tercantum dalam sistem daftar pencegahan usulan KPK berlaku sampai dengan 1 Oktober 2023," ujar Subkoordinator Humas Direktorat jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Achmad Nur Saleh ketika dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Jum'at (31/3/2023).

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengungkapkan modus korupsi dalam kasus ini adalah sengaja salah memasukkan angka Tukin yang akan ditransfer.

" Mereka baginya ke tunjangan kinerja seperti tipo. Misalnya, kalau tunjangan kinerja Rp. 5 juta, nah dikasih Rp 50 juta. Kalau ketahuan (dia bilang) tipo nih, padahal uangnya sudah masuk Rp 50 juta," ujarnya

Dari sekian banyak korupsi yang kian menggurita ini muncullah RUU perampasan aset yang diminta Mahfud MD sebagai ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU) sekaligus Menkopolhukam setelah mengemuka adanya transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.

Namun sebagai Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Pancul tidak berani mengesahkan RUU perampasan aset.
Menurutnya, semua anggota DPR patuh pada "bos" masing-masing. CNN Indonesia, Jum'at (31/2/2023).

Mengapa korupsi di negeri ini menggurita seolah tak bisa dihentikan? Karena hukum yang berlaku adalah hukum buatan manusia itu sendiri.

Tak ada rasa takut tentang hisab yang akan Allah berikan sebagai pejabat pemangku publik.
Tak ada rasa empati terhadap kemiskinan rakyat, justru tambah memperkaya diri
Tak ada lagi rasa takut terhadap hukum, karena hukum itu buatan tangan mereka sendiri.

Maka, ada atau tidak adanya RUU yang akan di sahkan menjadi UU Perampasan Aset tidak akan mampu membuat efek jera dan bersihnya para pemangku jabatan publik dari korupsi.

Hanya kembali kepada Allah sebagai pembuat hukum kehidupanlah, korupsi bisa diselesaikan.

Karena Islam mempunyai sanksi tegas terhadap koruptor, sebagaimana pencopotan jabatan yang dilakukan Khalifah Umar terhadap pejabat negara saat itu. Hingga hukuman mati.

Saatnya kembalikan hukum Allah sebagai perisai dari semua problematika yang ada termasuk korupsi.

Allahu A'lam bish showab.

COMMENTS

Name

afkar,5,agama bahai,1,Agraria,2,ahok,2,Analysis,50,aqidah,9,artikel,13,bedah buku,1,bencana,23,berita,49,berita terkini,228,Breaking News,8,Buletin al-Islam,13,Buletin kaffah,54,catatan,5,cek fakta,2,Corona,122,curang,1,Dakwah,42,demokrasi,52,Editorial,4,Ekonomi,186,fikrah,6,Fiqih,16,fokus,3,Geopolitik,7,gerakan,5,Hukum,90,ibroh,17,Ideologi,68,Indonesia,1,info HTI,10,informasi,1,inspirasi,32,Internasional,3,islam,192,Kapitalisme,23,keamanan,8,keluarga,51,Keluarga Ideologis,2,kesehatan,84,ketahanan,2,khi,1,Khilafah,289,khutbah jum'at,3,Kitab,3,klarifikasi,4,Komentar,76,komunisme,2,konspirasi,1,kontra opini,28,korupsi,40,Kriminal,1,Legal Opini,17,liberal,2,lockdown,24,luar negeri,47,mahasiswa,3,Medsos,5,migas,1,militer,1,Motivasi,3,muhasabah,17,Musibah,4,Muslimah,87,Nafsiyah,9,Nasihat,9,Nasional,2,Nasjo,12,ngaji,1,Opini,3560,opini islam,87,Opini Netizen,1,Opini Tokoh,102,ormas,4,Otomotif,1,Pandemi,4,parenting,4,Pemberdayaan,1,pemikiran,19,Pendidikan,112,Peradaban,1,Peristiwa,12,pertahanan,1,pertanian,2,politik,320,Politik Islam,14,Politik khilafah,1,propaganda,5,Ramadhan,5,Redaksi,3,remaja,8,Renungan,5,Review Buku,5,rohingya,1,Sains,3,santai sejenak,2,sejarah,70,Sekularisme,5,Sepiritual,1,skandal,3,Sorotan,1,sosial,66,Sosok,1,Surat Pembaca,1,syarah hadits,8,Syarah Kitab,1,Syari'ah,45,Tadabbur al-Qur’an,1,tahun baru,2,Tarikh,2,Tekhnologi,2,Teladan,7,timur tengah,32,tokoh,49,Tren Opini Channel,3,tsaqofah,6,tulisan,5,ulama,5,Ultimatum,7,video,1,
ltr
item
Tren Opini: Apakah UU Perampasan Aset Mampu Mencegah Korupsi?
Apakah UU Perampasan Aset Mampu Mencegah Korupsi?
UU Perampasan Aset
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh4uW2AuOlwrQKeUCAaDrYG_2FiNE3EfiF23FT4r-9vZD7NiYPW3Z6nOP65hgAnTqn1v3SqjwP6c6kzEU9B_IDK34uXR-tp6RVBueAZQJi0FExiAzkTjtohhmUGvunuFHu41DlJ38jtTMptLuoB_uzi_gmU-MthYQfN3VJ_lXNpkYgkbg5RDHX-C3B3VOQ/w640-h536/png_20230704_100439_0000_compress41.webp
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh4uW2AuOlwrQKeUCAaDrYG_2FiNE3EfiF23FT4r-9vZD7NiYPW3Z6nOP65hgAnTqn1v3SqjwP6c6kzEU9B_IDK34uXR-tp6RVBueAZQJi0FExiAzkTjtohhmUGvunuFHu41DlJ38jtTMptLuoB_uzi_gmU-MthYQfN3VJ_lXNpkYgkbg5RDHX-C3B3VOQ/s72-w640-c-h536/png_20230704_100439_0000_compress41.webp
Tren Opini
https://www.trenopini.com/2023/07/apakah-uu-perampasan-aset-mampu.html
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/2023/07/apakah-uu-perampasan-aset-mampu.html
true
6964008929711366424
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy