Kota Layak Anak, Antara Impian dan Kenyataan

Oleh : Wenny Suhartati,S.Si. Impian untuk menyandang predikat sebagai Kota Layak Anak (KLA) sepertinya masih jauh panggang dari api untuk ...



Oleh : Wenny Suhartati,S.Si.

Impian untuk menyandang predikat sebagai Kota Layak Anak (KLA) sepertinya masih jauh panggang dari api untuk Kabupaten Purwakarta. Seperti diberitakan, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) melalui Dewan Pengawas dan Komite Etik Komnas PA, Bimasena, mengatakan Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat belum bisa disebut sebagai kota ramah anak/ kota layak anak karena masih banyak kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi setiap tahunnya (Jabarnews,04/02/2023).

Lebih lanjut Bimasena mengatakan bahwa Purwakarta belum bisa dibilang sebagai kabupaten ramah anak ketika tingkat kriminalitas masih tinggi dan ini masih menjadi PR bagi Kabupaten Purwakarta. Hal ini didukung juga dari data sebaran kasus kekerasan pada anak dan perempuan di Jawa Barat pada tahun 2022. Dari sumber SIMFONI PPA (https:/kekerasan.kemenpppa.go.id) didapatkan bahwa untuk Purwakarta terdapat 53 kasus kekerasan pada anak dan perempuan yang terlaporkan di tahun 2022.

Menurut Kepala UPTD PPA Jawa Barat Anjar Yusdinar, tingginya kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan ini ibarat seperti gunung es. Ini terjadi karena saat ini, masih banyak warga yang belum berani untuk melapor supaya kasus tersebut bisa ditindaklanjuti. Fenomena gunung es ini berarti juga bahwa masih banyak kasus kekerasan anak dan perempuan yang tak terdata.

Hal senada juga terjadi di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Karawang juga menyebutkan kasus kekerasan pada anak dan perempuan di Karawang meningkat selama tiga tahun terakhir ini. Dilihat dari jumlah pelaporan, dari catatan DP3A terdapat 92 kasus di tahun 2020. Kemudian jumlahnya meningkat menjadi 111 kasus di tahun 2021, dan pada tahun 2022 terdapat 116 kasus

Impian Kota Layak Anak

            Apa yang dimaksud dengan Kota Layak Anak? Kota Layak Anak adalah kota yang mampu merencanakan, menetapkan serta menjalankan seluruh program pembangunannya dengan berorientasi pada hak dan kewajiban anak. Hal ini dimaksudkan agar anak dapat tumbuh dan berkembang dengan baik. Dan kriteria anak disini adalah semua warga negara sejak ia berada di dalam kandungan hingga berusia 18 tahun.       

            Dan dalam pelaksanaannya Kota/Kabupaten tersebut akan menerapkan sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak.

Adapun penilaian dalam evalusi Kota Layak Anak mengacu pada terpenuhinya hak-hak anak yang mencakup enam kluster hak anak, yaitu keterlibatan lembaga masyarakat, dunia usaha, dan media jasa dalam pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak, hak sipil dan kebebasan anak, hak lingkungan keluarga dan pengasuhan alternative, hak kesehatan dasar dan kesejahteraan, hak pendidikan dan kegiatan seni budaya dan hak anak untuk perlindungan khusus dari kekerasan (https://karawangkab.go.id/kota-layak-anak).

Kasus kekerasan Anak Meningkat

            Kriteria Kota Layak Anak adalah salah satu ambisi besar pemerintah saat ini. Sayangnya untuk mewujudkannya tidak disertai dengan langkah yang nyata. Tingginya data jumlah kasus kekerasan pada anak dan perempuan yang terus meningkat setiap tahunnya juga menunjukkan  bahwa program ini hanyalah sekedar predikat yang belum memberikan hasil nyata pada masyarakatnya.

Keberadaan lembaga nasional perlindungan anak yang adapun belum mampu melaksanakan fungsinya secara signifikan, terlebih-lebih bagi korban anak-anak di daerah terpencil. Bahkan fakta kekerasan terhadap anak inipun bisa jadi membuktikan bahwa jaminan perlindungan terhadap anak hanyalah di atas kertas semata.

Artinya solusi yang diadopsi pemerintah ini belum mampu untuk mencegah kekerasan bahkan eksploitasi pada anak. Sebab solusi-solusi yang diadopsi didasarkan pada nilai-nilai sekuler barat yang jauh dari panduan agama. Terlebih lagi liberalisme masih menjadi panduan dalam membuat aturan kehidupan manusia. Dan selama tata kehidupan masih didasarkan pada akal kebebasan manusia maka selamanya kasus kekerasan bahkan eksploitasi pada anak tidak akan pernah terselesaikan.

Selain itu, kekerasan pada anak yang masih banyak terjadi dikarenakan sistem sekuler kapitalis  menjauhkan kehidupan manusia dengan agamanya. Sistem sekuler juga menyebabkan lemahnya pola asuh di masyarakat dan ditambah keadaan ekonomi yang sulit sehingga menjadikan peran pengasuhan seorang ibu terenggut dengan aktivitas bekerja di luar rumah.

Islam Aturan Terbaik

Islam merupakan agama siyasi, artinya Islam bukan hanya sekedar agama yang mengatur ibadah ritual atau aspek ruhiyah semata. Sebab Islam memiliki seperangkat aturan yang berasal dari Allah Sang Pencipta, yang mengatur seluruh aspek kehidupan manusia. Dan Islam memandang pembentukan dan tumbuh kembang anak merupakan tanggung jawab bersama yang diawali dari keluarga sebagai benteng pertama, kemudian lingkungan masyarakat yang saling peduli dan beramar makruf nahi munkar, serta terakhir peran negara sebagai pengayom dan pelayan bagi masyarakatnya.

Islam memiliki seperangkat aturan dan sistem yang mampu menyelesaikan persoalan anak dan memenuhi kebutuhan akan rasa amannya. Upaya perlindungan yang dilakukan negara agar anak tidak menjadi korban tindak kekerasan merupakan perlindungan yang utuh terpadu dalam semua sektor.

Pada sektor ekonomi, mekanisme pengaturannya dengan menjamin nafkah setiap warga negara termasuk anak yatim dan terlantar. Islam juga membebaskan perempuan dari kewajiban mencari nafkah sehingga mereka bisa berkonsentrasi sebagai ibu dalam mendidik dan membentuk kepribadian anak. Sistem ekonomi Islam juga akan membuka lapangan kerja seluas-luasnya bagi pencari nafkah sehingga masyarakat tidak akan berpikir untuk melakukan kekerasan dan eksploitasi pada anak demi menghasilkan pundi-pundi uang.

Pada sektor pendidikan, negara akan menerapkan pendidikan berbasis akidah Islam. Pembentukan kepribadian Islam akan membentuk masyarakat yang memiliki keimanan yang kokoh dan senantiasa terikat dengan syariat Islam sehingga masyarakat memiliki kesadaran akan kewajiban melaksanakan perintah dan meninggalkan segala kemaksiatan yang dilarang oleh Allah wa ta’ala.

Sistem informasi Islam juga akan mencegah masuknya berbagai tayangan dan pemikiran rusak yang dapat mengantarkan pada berbagai tindak kejahatan termasuk kejahatan pada anak. Negara juga akan memfilter informasi yang masuk ke masyarakat dan menutup seluruh akses informasi yang tidak sesuai dengan pemikiran Islam.

Selain itu, negara juga akan membuat regulasi yang mampu untuk memberikan sanksi yang tegas kepada pelaku kejahatan kekerasan pada anak, serta memberikan aturan sistem pergaulan pada masyarakat sesuai aturan Islam. Dengan penerapan aturan Islam di segala kehidupan bermasyarakat dan bernegara, niscaya akan mampu melahirkan peradaban Islam yang cemerlang, khususnya perlindungan dan jaminan tumbuh kembang anak. Wallahu a'lam.

COMMENTS

Name

afkar,5,agama bahai,1,Agraria,2,ahok,2,Analysis,50,aqidah,9,artikel,13,bedah buku,1,bencana,23,berita,49,berita terkini,228,Breaking News,8,Buletin al-Islam,13,Buletin kaffah,54,catatan,5,cek fakta,2,Corona,122,curang,1,Dakwah,42,demokrasi,52,Editorial,4,Ekonomi,186,fikrah,6,Fiqih,16,fokus,3,Geopolitik,7,gerakan,5,Hukum,90,ibroh,17,Ideologi,68,Indonesia,1,info HTI,10,informasi,1,inspirasi,32,Internasional,3,islam,192,Kapitalisme,23,keamanan,8,keluarga,50,Keluarga Ideologis,2,kesehatan,83,ketahanan,2,khi,1,Khilafah,289,khutbah jum'at,3,Kitab,3,klarifikasi,4,Komentar,76,komunisme,2,konspirasi,1,kontra opini,28,korupsi,40,Kriminal,1,Legal Opini,17,liberal,2,lockdown,24,luar negeri,47,mahasiswa,3,Medsos,5,migas,1,militer,1,Motivasi,3,muhasabah,17,Musibah,4,Muslimah,87,Nafsiyah,9,Nasihat,9,Nasional,2,Nasjo,12,ngaji,1,Opini,3555,opini islam,87,Opini Netizen,1,Opini Tokoh,102,ormas,4,Otomotif,1,Pandemi,4,parenting,4,Pemberdayaan,1,pemikiran,19,Pendidikan,112,Peradaban,1,Peristiwa,12,pertahanan,1,pertanian,2,politik,320,Politik Islam,14,Politik khilafah,1,propaganda,5,Ramadhan,5,Redaksi,3,remaja,7,Renungan,5,Review Buku,5,rohingya,1,Sains,3,santai sejenak,2,sejarah,70,Sekularisme,5,Sepiritual,1,skandal,3,Sorotan,1,sosial,66,Sosok,1,Surat Pembaca,1,syarah hadits,8,Syarah Kitab,1,Syari'ah,45,Tadabbur al-Qur’an,1,tahun baru,2,Tarikh,2,Tekhnologi,2,Teladan,7,timur tengah,32,tokoh,49,Tren Opini Channel,3,tsaqofah,6,tulisan,5,ulama,5,Ultimatum,7,video,1,
ltr
item
Tren Opini: Kota Layak Anak, Antara Impian dan Kenyataan
Kota Layak Anak, Antara Impian dan Kenyataan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEganmGBSdLdrDiygYiI8GsB3nsQkH1n2-EK26JMFUtqPbxUhTQpGzXc4_6yXGxxt073VV-jxZY3TPVBgwmUuFsLYo7UqTtvZHnWjuFsS2Azx2kVjz8nw1B0lLN3xveCqLTvlxrBcMBCTb83JV4rQ2PO3KvUrRJ-Cq2BDwmpSGqDUBJY-cvjudNSLzWI9Q/s320/KOTA%20LAYAK%20ANAK.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEganmGBSdLdrDiygYiI8GsB3nsQkH1n2-EK26JMFUtqPbxUhTQpGzXc4_6yXGxxt073VV-jxZY3TPVBgwmUuFsLYo7UqTtvZHnWjuFsS2Azx2kVjz8nw1B0lLN3xveCqLTvlxrBcMBCTb83JV4rQ2PO3KvUrRJ-Cq2BDwmpSGqDUBJY-cvjudNSLzWI9Q/s72-c/KOTA%20LAYAK%20ANAK.jpg
Tren Opini
https://www.trenopini.com/2023/02/kota-layak-anak-antara-impian-dan.html
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/2023/02/kota-layak-anak-antara-impian-dan.html
true
6964008929711366424
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy