KLA (Kota Layak Anak) perlu Aksi, Bukan Gengsi

Kota layak anak

KLA (Kota Layak Anak) perlu Aksi, Bukan Gengsi

By: Sarie Rahman

Kota Layak Anak saat ini tengah dijadikan prioritas pembangunan daerah, tidak terkecuali Bondowoso. Dalam penilaian yang di laksanakan pada 07 Juni 2022 lalu Bondowoso meraih penghargaan KLA tingkat Madya, setelah sempat turun di status Pratama pada penghargaan KLA sebelumnya. Prestasi ini cukup membuat Bupati Bondowoso Drs. KH. Salwa Arifin sumringah. Dalam sambutannya pada acara Hari Anak Nasional di pendopo, beliau menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan prestasi yang membanggakan dan harus disyukuri serta dipertahankan (rri.co.id, 25/7/2022).

Beliau berharap perolehan kategori strata KLA Bondowoso dari Pratama ke Madya menjadi momentum bagi seluruh organisasi perangkat daerah(OPD) di Bondowoso untuk bergandeng tangan, bahu membahu bersama-sama bekerja mengatasi segala bentuk problem yang menimpa anak, seperti kekerasan pada anak, pernikahan dini, dan sebagainya.

KLA menjadi salah satu program pemerintah dalam upaya mengantisipasi kualitas anak, ada penghargaan yang diberikan Kemenpppa bersama tim independen kementerian dan lembaga bagi kota-kota yang memenuhi kriteria indeks penilaian kota layak anak di setiap tahunnya. Adapun kriteria yang harus dipenuhi KLA yaitu penguatan kelembagaan, hak sipil dan kebebasan, hak pendidikan dan kegiatan seni budaya, hak lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, hak kesehatan dasar dan kesejahteraan, serta hak perlindungan khusus.

Situs kla.id menginterpretasikan Kota Layak Anak (KLA) adalah kabupaten/kota yang memiliki sistem pembangunan berbasis hak anak dengan memadukan komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat serta dunia usaha secara terprogram dan menyeluruh, kemudian ditindak lanjuti dengan adanya kebijakan, program dan tindakan menjamin pemenuhan hak serta perlindungan bagi anak.

Namun dibalik gempita penghargaan KLA, fakta yang ada di masyarakat kasus kekerasan pada anak justru kian marak. Seakan mewabah yang tak pernah ditemukan penawarnya, kasus demi kasus muncul dengan beragam modus.

Hasil survei Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemenpppa) menunjukkan pengalaman hidup anak dan remaja, setidaknya ada 4 dari 100 laki-laki usia 13-17 tahun dan 8 dari 100 perempuan usia 13-17 tahun di perkotaan pernah mengalami kekerasan seksual. Sementara itu, 3 dari 100 laki-laki dan 8 dari 100 remaja perempuan pernah mengalami kekerasan seksual sepanjang hidupnya (Kompas, 24/03/2022). Dan dari data yang ada di Kemenpppa melalui Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni) sepanjang tahun 2021 tercatat kasus kekerasan sebanyak 11.925 kasus, dengan 7004 diantaranya adalah kasus kekerasan seksual (Kompas, 24/03/2022).

Ironis, ditengah maraknya kabupaten/kota yang di supremasi menjadi Kota Layak Anak (KLA) bahkan menjadi prioritas pembangunan daerah, kasus kekerasan pada anak justru kian banyak memakan korban.

Dari fakta tersebut menggambarkan bahwa kota layak anak hanyalah slogan, sebatas urusan administratif yang menjadi fokus kebijakan pemda setempat demi mendapatkan penghargaan KLA, bukan lagi fokus melindungi anak. Upaya meraih penghargaan KLA tidak beriring dengan upaya melindungi anak. Anak tidak lagi sebagai subjek kebijakan bagi kabupaten /kota layak anak melainkan sebagai objek. Esensi pemberian penghargaan pun sebatas mengejar prestasi, gengsi dan kebanggaan, fokus pemerintah setempat pun bukan pada pemenuhan hak anak. Tidak ada aksi yang di lakukan untuk membangun ketahanan keluarga misal memberi pendidikan kepribadian anak, pembinaan agama atau pembentukan lingkungan sosial yang aman bagi anak.

Mestinya tidak hanya penghargaan KLA yang diberikan tetapi harus dibarengi program dari Pemkab setempat yang mampu menyejahterakan anak, jadi tidak hanya sekedar memenuhi syarat dokumen untuk mendapatkan penghargaan KLA.

Alhasil penghargaan yang diberikan berbanding terbalik dengan upaya yang dilakukan. Karena fakta yang terjadi tidak ada upaya pemkab setempat untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan pada anak. Padahal yang dibutuhkan anak jaminan sistem yang aman.

Dalam Sistem Islam Anak Terlindungi

Dalam pandangan Islam, anak adalah amanah Allah SWT yang wajib dijaga, dilindungi, serta dipenuhi kebutuhannya. Tugas itu tidak hanya wajib bagi orang tua, tetapi juga kewajiban bagi negara. Dan hanya negara dengan penerapan sistem Islam secara keseluruhan yang mampu berfungsi maksimal menunaikan tugas tersebut.

Negara Islam memiliki sistem pendidikan Islam, sistem ekonomi Islam, sistem sanksi sesuai hukum Islam secara global. Semuanya merupakan sistem yang sangat berpengaruh dalam upaya perlindungan anak. Dan untuk menunaikan tanggung jawabnya sebagai pengurus rakyat negara Islam akan menerapkan semua sistem tersebut secara kaffah, termasuk dalam memberikan perlindungan bagi anak.

Dengan sistem pendidikan Islam anak akan diajarkan tentang konsep aqidah atau keimanan yang masif, agar anak bisa membedakan perbuatan yang baik dan buruk, terpuji atau tercela buah dari keimanannya. Mengajarkan pada anak bagaimana cara bergaul dengan teman untuk saling menghargai bukan menyakiti orang lain, diajarkan cara menutup aurat secara sempurna, termasuk pula akan diajarkan tentang bagaimana cara melindungi diri dari orang jahat, dan sebagainya.

Adapun sistem ekonomi Islam yang mempunyai konsep semua kebutuhan masing-masing individiu rakyat dipenuhi negara, baik primer maupun sekunder. Agar fungsi nafkah keluarga tertunaikan maka negara akan membukakan lapangan pekerjaan bagi para laki-laki dewasa. Tujuannya adalah dengan dipenuhi kebutuhan pokok rakyat, angka kriminalitas di masyarakat dapat di minimalkan termasuk kekerasan pada anak. Penerapan kedua sistem ini sebagai upaya preventif negara.

Selain upaya preventif, negara juga akan melakukan upaya kuratif. Yaitu melalui sistem sanksi, dimana negara akan memberlakukan sanksi tegas kepada pelaku kejahatan dan kekerasan pada anak yang tidak hanya mampu memberikan efek jera tetapi juga sekaligus menebus dosanya kelak di yaumil akhir.

Jika ketiga sistem tersebut diterapkan negara, maka fertilitas Kota Layak Anak akan terwujud. Tidak akan ada lagi pelaku kekerasan seksual pada anak, karena setiap individu memiliki rasa takut yang besar pada Sang Khaliq, bermodal ketaqwaan dan keimanan pada Robbnya. Serta selalu melibatkan agama dalam setiap kehidupan bermasyarakat.

Karenanya kita butuh negara yang menerapkan sistem Islam secara keseluruhan, yang berlandaskan Al Qur'an dan Sunah dengan seorang pemimpin yang amanah.

COMMENTS

Name

afkar,5,agama bahai,1,Agraria,2,ahok,2,Analysis,50,aqidah,9,artikel,13,bedah buku,1,bencana,23,berita,49,berita terkini,228,Breaking News,8,Buletin al-Islam,13,Buletin kaffah,54,catatan,5,cek fakta,2,Corona,122,curang,1,Dakwah,42,demokrasi,52,Editorial,4,Ekonomi,186,fikrah,6,Fiqih,16,fokus,3,Geopolitik,7,gerakan,5,Hukum,90,ibroh,17,Ideologi,68,Indonesia,1,info HTI,10,informasi,1,inspirasi,32,Internasional,3,islam,192,Kapitalisme,23,keamanan,8,keluarga,51,Keluarga Ideologis,2,kesehatan,84,ketahanan,2,khi,1,Khilafah,289,khutbah jum'at,3,Kitab,3,klarifikasi,4,Komentar,76,komunisme,2,konspirasi,1,kontra opini,28,korupsi,40,Kriminal,1,Legal Opini,17,liberal,2,lockdown,24,luar negeri,47,mahasiswa,3,Medsos,5,migas,1,militer,1,Motivasi,3,muhasabah,17,Musibah,4,Muslimah,87,Nafsiyah,9,Nasihat,9,Nasional,2,Nasjo,12,ngaji,1,Opini,3560,opini islam,87,Opini Netizen,1,Opini Tokoh,102,ormas,4,Otomotif,1,Pandemi,4,parenting,4,Pemberdayaan,1,pemikiran,19,Pendidikan,112,Peradaban,1,Peristiwa,12,pertahanan,1,pertanian,2,politik,320,Politik Islam,14,Politik khilafah,1,propaganda,5,Ramadhan,5,Redaksi,3,remaja,8,Renungan,5,Review Buku,5,rohingya,1,Sains,3,santai sejenak,2,sejarah,70,Sekularisme,5,Sepiritual,1,skandal,3,Sorotan,1,sosial,66,Sosok,1,Surat Pembaca,1,syarah hadits,8,Syarah Kitab,1,Syari'ah,45,Tadabbur al-Qur’an,1,tahun baru,2,Tarikh,2,Tekhnologi,2,Teladan,7,timur tengah,32,tokoh,49,Tren Opini Channel,3,tsaqofah,6,tulisan,5,ulama,5,Ultimatum,7,video,1,
ltr
item
Tren Opini: KLA (Kota Layak Anak) perlu Aksi, Bukan Gengsi
KLA (Kota Layak Anak) perlu Aksi, Bukan Gengsi
Kota layak anak
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhb7R5s-HJQZuHV0prhTntkUu3P-IOvcsJUccOPN_qNyNBvwyn9DKrCLAMkbWFrKvmsknzI-FOCwWUdNO-6hT9lCYg6-CgLfw5JXch2ZuLbpHOWnxUkPJECnwbbXj-QapEuhu_f8ePCUn-5P9__OVfnT5cllLc-ccbgFpVamRo3iw13tYCQh8PFji4C/s16000/PicsArt_10-02-07.59.26_compress53.webp
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhb7R5s-HJQZuHV0prhTntkUu3P-IOvcsJUccOPN_qNyNBvwyn9DKrCLAMkbWFrKvmsknzI-FOCwWUdNO-6hT9lCYg6-CgLfw5JXch2ZuLbpHOWnxUkPJECnwbbXj-QapEuhu_f8ePCUn-5P9__OVfnT5cllLc-ccbgFpVamRo3iw13tYCQh8PFji4C/s72-c/PicsArt_10-02-07.59.26_compress53.webp
Tren Opini
https://www.trenopini.com/2022/10/kla-kota-layak-anak-perlu-aksi-bukan.html
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/2022/10/kla-kota-layak-anak-perlu-aksi-bukan.html
true
6964008929711366424
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy