Remisi Koruptor: Bukti Demokrasi Sistem Ramah Koruptor

Remisi koruptor

Remisi Koruptor: Bukti Demokrasi Sistem Ramah Koruptor

Oleh : Zahrah (Aktivis Dakwah Kampus)

Para koruptor kini bisa menghirup udara segar setelah adanya remisi yakni pengurungan masa hukuman berdasarkan Remisi koruptor yang termuat dalam Permenkumham nomor 7 tahun 2022.

Dari peraturan ini sebanyak 23 koruptor dinyatakan bebas bersyarat pada Selasa (6/9/2022) secara bersamaan. Beberapa di antaranya mantan jaksa Pinangki Sirna Malasari; mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah; mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali; mantan Hakim MK, Patrialis Akbar; dan Gubernur Jambi, Zumi Zola. Selain itu, terdapat juga mantan Dirut Jasa Marga, Desi Arryani; dan Mirawati Basri. (BeritaSatu, 11/09/2022).

Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan remisi diartikan sebagai pengurangan masa pidana yang diberikan kepada narapidana yang memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sedangkan remisi koruptor adalah remisi yang diberikan kepada koruptor. Para koruptor dapat remisi jika telah memenuhi persyaratan yang tercantum pada

Permenkumham Nomor 7 tahun 2022 yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). (Detik.com, 07/09/2022).

Peraturan ini sebagai buntut putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan PP Nomor 99 Tahun 2012 atau yang lazim dikenal PP pengetatan remisi koruptor yang mengatur beberapa persyaratan pengetatan remisi bagi koruptor.

Putusan ini dinilai oleh Koordinator ICW Adnan Topan Husodo di kanal YouTube Populi Center, Rabu (7/9/2022) tidak masuk akal. Misalnya saja kasus Jaksa Pinangki Sirna Malasari dinyatakan bebas bersyarat setelah dua tahun penjara, padahal kasus korupsi yang menjeratnya tergolong besar.

Putusan ini tentu sangat melukai hati rakyat dan mecoreng keadilan di negeri ini. Kasus korupsi yang merupakan kejahatan luar biasa yang dilakukan oleh para pejabat dianggap hanya kejahatan biasa. Maka pantas saja budaya korupsi makin marak terjadi dan tak kunjung terselesaikan bahkan kualitas dan kuantitas korupsi pun juga semakin meningkat.

Bahkan ironisnya koruptor juga bebas dalam mencalonkan diri menjadi caleg. Artinya hak dipilih dalam kontestasi politik tidak dicabut. Mereka tetap punya kesempatan untuk menjadi wakil rakyat. Sungguh diluar nalar. Kerusakan dan kerugian yang ditimbulkan dari korupsi yang sangat besar tidak sebanding dengan hukuman yang mereka jalani. Kejahatan besar ini seharusnya mendapatkan hukuman yang sangat tegas malah justru dimudahkan dan diberi panggung.

Hal ini semakin menunjukkan bahwa demokrasi sistem yang ramah koruptor. Begitulah hukum buatan manusia yang tidak akan pernah memberikan keadilan justru syarat akan intervensi dari berbagai kepentingan para penguasa. Sehingga hukuman yang diberikan tidak akan pernah memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi.

Inilah dampak peniadaan hukum Allah dalam kehidupan. Manusia bebas mengatur segala urusannya berdasarkan kehendak dan hawa nafsunya. Hukum buatan akal manusia yang terbatas tidak akan pernah melahirkan keadilan. Pemisahan agama dari kehidupan juga telah melahirkan manusia-manusia materialistis yang menganggap sumber kebahagiaanya adalah materi.

Bertolak belakang dengan sanksi sistem Islam yang akan menimbulkan efek jera dan meniscayakan adanya keadilan karena hukumnya berasal dari sang pencipta dan pengatur alam semesta, Allah SWT. Dalam Islam para pelaku korupsi disebut sebagai khaain atau penghianat. Hukuman bagi para pejabat yang mengkhianati amanah rakyat akan diberikan hukuman sesuai dengan besarnya korupsi yang dilakukan. Seperti pemberitahuan dihadapan publik, stigma sosial pengasingan, bahkan hukuman mati.

Sehingga sanksi ini sebisa mungkin bisa menimbulkan efek jera bagi koruptor dan juga pembelajaran bagi masyarakat agar hal ini tidak berulang terjadi.

Selain itu, dalam sistem Islam negara juga akan menbentuk ketakwaan individua dan juga masyarakat, sehingga setiap perilaku mereka ditujukan untuk meraih ridho Allah SWT. Para pejabat yang akan terpilih juga didasarkan pada ketakwaannya serta kemampuan mereka sehingga pejabat tersebut dapat amanah.

Kekayaan para pejabat juga akan dihitung sebelum dan sesudah menjabat. Jika setelah masa jabatan berakhir kekayaannya bertambah maka kan diselidiki asal pertambahan tersebut. Hal ini untuk meminimalisir terjadinya korupsi.

Hal ini tentu tidak akan terwujud dalam sistem demokrasi sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan, memisahkan agama dari negara. Hukum yang tegas dan adil akan ada jika hukum Allah yang diterapkan oleh negara dalam bingkai khilafah. Karena sesungguhnya Islam adalah agam yang sempurna dan paripurna, mengatur segala aspek kehidupan manusia tanpa terkecuali. Aturan Islam bersifat baku, sehingga tidak akan berubah dimanapun dan kapanpun.

Wallahu a'lam bi showwab

COMMENTS

Name

afkar,5,agama bahai,1,Agraria,2,ahok,2,Analysis,50,aqidah,9,artikel,13,bedah buku,1,bencana,23,berita,49,berita terkini,228,Breaking News,8,Buletin al-Islam,13,Buletin kaffah,54,catatan,5,cek fakta,2,Corona,122,curang,1,Dakwah,42,demokrasi,52,Editorial,4,Ekonomi,186,fikrah,6,Fiqih,16,fokus,3,Geopolitik,7,gerakan,5,Hukum,90,ibroh,17,Ideologi,68,Indonesia,1,info HTI,10,informasi,1,inspirasi,32,Internasional,3,islam,192,Kapitalisme,23,keamanan,8,keluarga,51,Keluarga Ideologis,2,kesehatan,84,ketahanan,2,khi,1,Khilafah,289,khutbah jum'at,3,Kitab,3,klarifikasi,4,Komentar,76,komunisme,2,konspirasi,1,kontra opini,28,korupsi,40,Kriminal,1,Legal Opini,17,liberal,2,lockdown,24,luar negeri,47,mahasiswa,3,Medsos,5,migas,1,militer,1,Motivasi,3,muhasabah,17,Musibah,4,Muslimah,87,Nafsiyah,9,Nasihat,9,Nasional,2,Nasjo,12,ngaji,1,Opini,3560,opini islam,87,Opini Netizen,1,Opini Tokoh,102,ormas,4,Otomotif,1,Pandemi,4,parenting,4,Pemberdayaan,1,pemikiran,19,Pendidikan,112,Peradaban,1,Peristiwa,12,pertahanan,1,pertanian,2,politik,320,Politik Islam,14,Politik khilafah,1,propaganda,5,Ramadhan,5,Redaksi,3,remaja,8,Renungan,5,Review Buku,5,rohingya,1,Sains,3,santai sejenak,2,sejarah,70,Sekularisme,5,Sepiritual,1,skandal,3,Sorotan,1,sosial,66,Sosok,1,Surat Pembaca,1,syarah hadits,8,Syarah Kitab,1,Syari'ah,45,Tadabbur al-Qur’an,1,tahun baru,2,Tarikh,2,Tekhnologi,2,Teladan,7,timur tengah,32,tokoh,49,Tren Opini Channel,3,tsaqofah,6,tulisan,5,ulama,5,Ultimatum,7,video,1,
ltr
item
Tren Opini: Remisi Koruptor: Bukti Demokrasi Sistem Ramah Koruptor
Remisi Koruptor: Bukti Demokrasi Sistem Ramah Koruptor
Remisi koruptor
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjn1h5FenblAH7uqtVBzGRc_o5hNaTOPB-zWKz7NS0Sv_XqVtbOi5OMcjlb878EmEmCBWlJ0Ulsc5CCYj3wvpx5e_d3CCAYDQdsavqN4oQ2ESnqbhIYA7-1GJPmRhoMokwp-XHfB5w27EWSWdmkWqadttYMZXsDn0_eFlWNy4YG-KxEV2iZOwTqu2Bu/s16000/PicsArt_09-21-07.45.03_compress77.webp
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjn1h5FenblAH7uqtVBzGRc_o5hNaTOPB-zWKz7NS0Sv_XqVtbOi5OMcjlb878EmEmCBWlJ0Ulsc5CCYj3wvpx5e_d3CCAYDQdsavqN4oQ2ESnqbhIYA7-1GJPmRhoMokwp-XHfB5w27EWSWdmkWqadttYMZXsDn0_eFlWNy4YG-KxEV2iZOwTqu2Bu/s72-c/PicsArt_09-21-07.45.03_compress77.webp
Tren Opini
https://www.trenopini.com/2022/09/remisi-koruptor-bukti-demokrasi-sistem.html
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/2022/09/remisi-koruptor-bukti-demokrasi-sistem.html
true
6964008929711366424
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy