Hacker bjorka
Oleh: Novitasari (Muslimah Brebes)
Lagi-lagi data pribadi warga Indonesia diduga bocor di dunia maya. Kali ini data yang bocor diduga dari registrasi kartu SIM prabayar yang prosesnya mulai dilakukan sejak 2017 silam.
Dalam postingan di forum breached.to seorang pengguna bernama Bjorka memposting data tersebut. Menurutnya data berukuran 87 GB tersebut berisi data dari 1,3 miliar pendaftar.
Dalam data tersebut berisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) nomor telepon, nama operator seluler bahkan tanggal registrasi.
Seorang pengamat siber dari Vaksincom bernama Alfons Tanujaya mengaku sudah mengecek data tersebut. Menurutnya data yang disebar tersebut autentik.
"Aku sudah download datanya, dan isinya memang terlihat autentik". Kata Alfons saat dihubungi detikINET Kamis (1/9/2022)
Kebocoran data di Indonesia ternyata sudah beberapa kali terjadi, dan tentunya hal ini sangat mengkhawatirkan.
Melansir Tirto.id (01/09/2022) kebocoran data pun terjadi di tubuh PLN. Lebih dari 17 juta data bocor dan di jual ke forum peretas. Data-data yang bocor tersebut diantaranya identitas dan nama pelanggan, tipe energi, KWH, alamat dan tipe meteran serta nama unit UPI.
Hal ini memicu anggota Komisi 1 DPR dari fraksi PKS yakni Sukamto ikut angkat bicara, Ia meminta agar Kominfo segera mengevaluasi sistem perlindungan data. Bahkan Ia pun meminta Kemen Kominfo agar segera menjelaskan kepada publik, melakukan mitigasi resiko dan memberikan pertanggungjawaban pada publik. Namun sampai saat ini Kominfo belum memberikan tanggapan mengenai kasus tersebut.
Sungguh miris memang, pemerintah yang diharapkan oleh rakyat sebagai perisai dan pelindung justru malah gagal menjaga data pribadi rakyatnya. Padahal tentunya kebocoran data ini akan disalah gunakan oleh pihak-pihak yang berkepentingan.
Melihat hal ini menunjukkan bahwa kebijakan penguasa tidak memiliki kesiapan yang matang. Contohnya saat pengguna SIM Card harus memasukkan NIK dan KK saat akan melakukan registrasi, namun justru data-data tersebut bocor.
Harusnya pemerintah sudah menyiapkan seperangkat sistem penjaganya, namun justru tidak ada sehingga data pribadi rakyatnya justru tergadaikan.
Memang begitulah watak pemimpin dalam sistem demokrasi, negara abai dalam pengurusan urusan rakyat. Wajar saja jika rakyat beranggapan bahwa pemerintah dan pejabat negara amatir dalam urusan rakyat, termasuk dalam memberikan jaminan data pribadi rakyatnya.
Bahkan penguasa justru lebih mementingkan segelintir elit kekuasaan dan para pemilik modal. Dan kebijakan seperti itu selalu terulang dan terus dilestarikan dalam kepemimpinan rezim kapitalis.
Karena dalam sistem kapitalisme materi adalah sumber kebahagiaan. Oleh karena itu apapun yang dapat mendatangkan materi akan terus di buru walaupun harus menghalalkan segala cara. Sehingga tak heran jika kasus kebocoran data ini demi kepentingan politik dan bisnis bisa saja terjadi, karena semua pihak hanya mementingkan kepuasan pribadi, kelompok atau lembaganya.
Melihat fakta seperti ini membuat kita sadar bahwa memang sudah saatnya umat kembali kepada sistem Islam, sistem yang bersumber dari Allah SWT yang menjamin keberkahan didalamnya. Karena Islam bukan hanya agama ruhiah, namun Islam adalah Ideologi yang dibawa oleh Rasulullah SAW di muka bumi ini dan kemudian di lanjutkan oleh kaum muslimin selama kurang lebih 13 abad.
Rasulullah SAW menjelaskan bahwa seorang kepala negara adalah pengatur atau Ra'in dan perisai, pelindung atau junnah bagi rakyatnya,baik rakyat muslim maupun non muslim.
Rasulullah SAW bersabda : "Sesungguhnya al-imam (Khalifah) itu perisai, dimana orang-orang akan berperang dibelakangnya (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan kekuasaannya". (HR. al-Bukhari Muslim dan Abu Dawud).
Imam/Khalifah akan mencegah musuh dari segala perbuatan yang akan mencelakai kaum muslim, dan mencegah sesama manusia melakukan kezaliman, memelihara kemurnian ajaran Islam, sehingga rakyat berlindung dibelakangnya, dan mereka tunduk dibawah kekuasaannya, termasuk melindungi data pribadi rakyatnya. Bahkan Khalifah akan memberikan sanksi pada pihak-pihak yang membocorkan atau memperjualbelikan data-data tersebut.
Mudah bagi negara untuk menutup akses informasi yang merusak bagi rakyatnya tanpa mempertimbangkan kerugian materi. Karena keberadaan kepala negara adalah sebagai pengatur dan pelindung bagi rakyatnya dengan menerapkan segala aturan yang telah Allah turunkan dalam Al Qur'an dan Sunnah.
Negara membutuhkan infrastruktur dan instrumen yang menunjang pelaksanaan keamanan data pribadi setiap warganya. Dengan ditambah dukungan dari SDM yang mumpuni seperti para ahli dan pakar di bidang ekonomi informasi. Sehingga perlindungan privasi tidak boleh bersikap reaktif, artinya negera fokus pada antisisapi dan pencegahan, bukan baru bergerak pada saat muncul masalah.
Sehingga dengan infrastruktur, instrumen hukum serta tata kelola yang terintegrasi dengan baik, maka keamanan data pribadi warga terjamin. Karena memang inilah tugas negara yang sesungguhnya. Namun semua itu hanya bisa terwujud dalam negara yang menerapkan sistem aturan Islam secara kaffah dalam bingkai Khilafah Islamiyyah. Wallahu'alam
COMMENTS