MARAK PERZINAHAN, KEMANA ARAH GENERASI AKAN BERLABUH?

Zina aborsi

MARAK PERZINAHAN, KEMANA ARAH GENERASI AKAN BERLABUH?

Oleh: Normah Rosman

“Dan Janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (Terjemah QS. Al-Isra: 32).

Tidak ada habis-habisnya kita disajikan dengan berita tentang perzinaan di kalangan pemuda pemudi negeri. Seakan-akan itu bukan lagi suatu tindak kejahatan dan dosa, bahkan menjadi hal yang biasa di kalangan muda mudi.

Ada pemudi yang dengan tega mengaborsi janinnya dan menyimpannya agar menjadi pegangan jika mereka akan menikah di kemudian hari. Bahkan tidak tanggung-tanggung aborsi hingga tujuh kali. Yang lebih mirisnya lagi janin itu ditemukan dalam kotak makanan, yang disimpan dalam kamar kostnya. (health.detik.com, 12/06/2022).

Berita terbaru lainnya adalah seorang remaja yang baru saja berumur 12 tahun, dijual oleh temannya kepada pria hidung belang. Pelaku juga masih berumur sangat muda, yakni 16 dan 22 tahun. Kejadian ini terungkap setelah orang tua korban melapor kepada pihak yang berwajib. (TribunnewsSultra.com, 13/06/2022).

Maraknya perzinaan pada kalangan muda mudi

Sudah menjadi rahasia umum jika para pemuda dan remaja saat ini sudah mengadopsi pemikiran barat. Di mana mereka bebas mengekspresikan segala sesuatu yang mereka sukai tanpa adanya batasan. Sehingga melakukan zina merupakan hal yang lumrah di kalangan mereka.

Menurut penelitian yang dilakukan oleh Reckitt Benckiser Indonesia lewat alat kontrasepsi Durex terhadap 500 remaja di lima kota besar Indonesia menemukan 33 persen remaja pernah melakukan hubungan seks penetrasi. Dari hasil tersebut 58 persennya melakukan penetrasi pada usia 18 hingga 20 tahun. Selain itu, para peserta survei ini adalah mereka yang belum menikah.

Dari penelitian WHO diperkirakan 20-60 persen aborsi di Indonesia adalah aborsi yang disengaja (induced abortion). Penelitian di 10 kota besar dan enam kabupaten di Indonesia memperkirakan sekitar 2 juta kasus aborsi, 50 persennya terjadi di perkotaan. Kasus aborsi di perkotaan dilakukan secara diam-diam oleh tenaga kesehatan (70%), sedangkan dipedesaan dilakukan oleh dukun (84%). Klien aborsi terbanyak berada pada kisaran usia 20-29 tahun. Ini membuktikan tingginya tingkat perzinaan yang terjadi pada kalangan pemuda pemudi. Akibat dari pergaulan bebas atau zina, tingkat aborsi di Indonesia semakin tinggi. Sehingga fenomena aborsi di Indonesia perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah dan masyarakat.

Tentu saja hal ini sangat mencengangkan, usia yang seharusnya sudah pantas dan mampu untuk menikah tapi tidak mereka lakukan, dan lebih memilih untuk melakukan seks di luar nikah. Di mana para pemuda beranggapan harus sukses dulu sebelum menikah, hal ini juga didukung oleh sebagian orang tua. Padahal mereka sadar jika kebutuhan biologis mereka sudah mendesak sehingga mereka melampiaskan hasrat seksual mereka dengan seks bebas. Hal ini juga dipacu dengan kurangnya pengetahuan atau edukasi tentang seks, dan minimnya pemahaman agama. Belum lagi peran orang tua yang “kebanyakan” terkesan cuek akan pergaulan anak-anak mereka. Hanya segelintir orang tua yang benar-benar menjaga anak-anak mereka dari pergaulan bebas.

Belum lagi dengan tontonan-tontonan yang sangat tidak pantas untuk anak dan remaja, yang sangat mudah untuk diakses oleh siapapun bahkan anak kecil sekalipun. Seakan-akan tontonan itu mengajarkan anak-anak untuk mengenal seks di usia dini. Tak terkecuali dengan tayangan televisi yang menjadi racun bagi otak anak. Akibat dari tontonan yang amoral itu, sehingga anak yang masih sangat belia bahkan masih duduk di bangku Sekolah Dasar sudah mulai tertarik dengan seks. Bahkan mereka penasaran dengan apa itu seks. Semua ini berawal dari orang tua yang memfasilitasi buah hati mereka tanpa adanya pengawasan yang memadai dari orang tua.

Bagaimana Islam memandang perzinaan?

Ada berbagai macam cara islam untuk mencegah terjadinya zina salah satunya dengan memerintahkan perempuan untuk menutup aurat dan menundukkan pandangan bagi para lelaki. Bahkan memisahkan kehidupan mereka, sehingga perempuan dan laki-laki tidak akan bertemu tanpa alasan yang syar’i. Dengan begitu mendekati zina saja dapat dihindari, apalagi zina.

Zina merupakan salah satu dosa besar yang sering disebutkan dalam Alquran dan hadis. Surah tentang zina pun banyak menjelaskan tentang larangan Allah, dampak buruk dari zina, hingga hukuman yang pantas bagi pelaku zina menurut Allah Swt.

Adapun larangan zina yang terdapat pada QS. Al-Isra: 32. “Dan Janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” Jika mendekatinya saja kita dilarang apalagi jika sampai melakukannya. Adapun hal-hal yang mendekatinya seperti pacaran dan ikhtilat dapat dicegah, sehingga tidak akan terjadi zina.

Adapun dampak buruk zina seperti yang dijelaskan dalam hadis berikut. “Hindarilah perbuatan zina, karena sesungguhnya di dalamnya terdapat empat hal: menghilangkan keindahan wajah, memutuskan rezeki, membuat murka yang maha pemurah, menyebabkan hidup kekal di neraka,” (HR. Tabrani).

Bukan hanya itu saja, jika si pelaku zina sampai hamil dan melahirkan seorang anak, maka anak itu juga akan kehilangan haknya, seperti ia tidak boleh dinasabkan kepada ayah biologisnya, meskipun ibunya telah menikah dengan ayah biologis si anak. Ayah biologis juga tidak mempunyai hak untuk menjadi wali nikah bagi anak biologisnya, dan tak berkewajiban untuk menafkahinya, serta anak hasil zina tidak berhak menerima warisan dari ayah biologisnya.

Untuk pelaku zina baik yang telah terikat dalam pernikahan maupun yang masih berstatus lajang, semuanya akan dihukum. Hukuman ini bermaksud untuk menyadarkan dan membuat jera kepada pelaku maupun yang bukan pelaku, agar jangan coba-coba mendekati zina.

Hukuman bagi pelaku zina yang masih lajang adalah dicambuk sebanyak 100 kali serta diasingkan selama satu tahun. “Pezina laki-laki dan pezina perempuan, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali, dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama (hukum) Allah, jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sebagian orang-orang yang beriman.” (terjemah QS. An-Nur: 2). Sedangkan hukuman bagi para pelaku zina yang sudah terikat dalam pernikahan adalah, dirajam atau dilempari batu sampai mati.

Dalam islam sangat jelas hukum dan hukuman terhadap pelaku zina. Tidak hanya itu,tapi Islam juga mempunyai solusi agar para pemeluknya tidak terjerumus pada zina. Bukan hanya larangan dan hukuman tapi Islam juga memberikan solusi serta menjaga pemeluknya agar senantiasa terbebas dari zina.

COMMENTS

Name

afkar,5,agama bahai,1,Agraria,2,ahok,2,Analysis,50,aqidah,9,artikel,13,bedah buku,1,bencana,23,berita,49,berita terkini,228,Breaking News,8,Buletin al-Islam,13,Buletin kaffah,54,catatan,5,cek fakta,2,Corona,122,curang,1,Dakwah,42,demokrasi,52,Editorial,4,Ekonomi,186,fikrah,6,Fiqih,16,fokus,3,Geopolitik,7,gerakan,5,Hukum,90,ibroh,17,Ideologi,68,Indonesia,1,info HTI,10,informasi,1,inspirasi,32,Internasional,3,islam,192,Kapitalisme,23,keamanan,8,keluarga,51,Keluarga Ideologis,2,kesehatan,83,ketahanan,2,khi,1,Khilafah,289,khutbah jum'at,3,Kitab,3,klarifikasi,4,Komentar,76,komunisme,2,konspirasi,1,kontra opini,28,korupsi,40,Kriminal,1,Legal Opini,17,liberal,2,lockdown,24,luar negeri,47,mahasiswa,3,Medsos,5,migas,1,militer,1,Motivasi,3,muhasabah,17,Musibah,4,Muslimah,87,Nafsiyah,9,Nasihat,9,Nasional,2,Nasjo,12,ngaji,1,Opini,3556,opini islam,87,Opini Netizen,1,Opini Tokoh,102,ormas,4,Otomotif,1,Pandemi,4,parenting,4,Pemberdayaan,1,pemikiran,19,Pendidikan,112,Peradaban,1,Peristiwa,12,pertahanan,1,pertanian,2,politik,320,Politik Islam,14,Politik khilafah,1,propaganda,5,Ramadhan,5,Redaksi,3,remaja,7,Renungan,5,Review Buku,5,rohingya,1,Sains,3,santai sejenak,2,sejarah,70,Sekularisme,5,Sepiritual,1,skandal,3,Sorotan,1,sosial,66,Sosok,1,Surat Pembaca,1,syarah hadits,8,Syarah Kitab,1,Syari'ah,45,Tadabbur al-Qur’an,1,tahun baru,2,Tarikh,2,Tekhnologi,2,Teladan,7,timur tengah,32,tokoh,49,Tren Opini Channel,3,tsaqofah,6,tulisan,5,ulama,5,Ultimatum,7,video,1,
ltr
item
Tren Opini: MARAK PERZINAHAN, KEMANA ARAH GENERASI AKAN BERLABUH?
MARAK PERZINAHAN, KEMANA ARAH GENERASI AKAN BERLABUH?
Zina aborsi
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgiS3dQNdy3-kAdNEjys7YQ3eKzXBmfK_gdNZluxzAMmIs68EKWxyV4opahjTMkYIq0FC6URNv9u52hnM_qqdlTvuEI9t90c3ODhSKnOqlCHbW2P28V9XzM-qmSDMgwiyX4rQU82IhIuYmAZEXEbfLBGASvR7D8dQA8X8taKmgWPueszQDGYAxPwdws/s16000/PicsArt_07-04-10.20.49_compress47.webp
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgiS3dQNdy3-kAdNEjys7YQ3eKzXBmfK_gdNZluxzAMmIs68EKWxyV4opahjTMkYIq0FC6URNv9u52hnM_qqdlTvuEI9t90c3ODhSKnOqlCHbW2P28V9XzM-qmSDMgwiyX4rQU82IhIuYmAZEXEbfLBGASvR7D8dQA8X8taKmgWPueszQDGYAxPwdws/s72-c/PicsArt_07-04-10.20.49_compress47.webp
Tren Opini
https://www.trenopini.com/2022/07/marak-perzinahan-kemana-arah-generasi.html
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/2022/07/marak-perzinahan-kemana-arah-generasi.html
true
6964008929711366424
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy