Jaminan Kesehatan dalam Kubangan Diskriminasi

Kapitalisasi Kesehatan

Jaminan Kesehatan dalam Kubangan Diskriminasi

By : Sari Rahman

Diberitakan di laman media OKeZone Senin, 20/6/2022 bahwa setelah menghapus tingkatan kelas 1,2 dan 3, mulai Juli 2022 pemerintah berencana akan menyesuaikan iuran BPJS kesehatan dengan besarnya gaji peserta. Hal ini disebabkan pelayanan BPJS yang acap kali pilih-pilih dan membatasi dianggap problem bawaan yang meresahkan sejak awal pembentukannya.

Hal tersebut juga disampaikan oleh Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Asih Eka Putri yang menyatakan bahwa mereka sedang menghitung kisaran iuran berdasarkan keadilan dan prinsip asuransi sosial, yang salah satu prinsipnya adalah sesuai besarnya penghasilan (Kompas, 09/6/2022).

Langkah ini diambil dengan harapan tidak ada lagi diskriminasi antar kelas, dengan menyamakan layanan dan iuran menjadi satu standar diharapkan pelayanan kesehatan menemui keadilan. Menyamaratakan pelayanannya meski iuran berbeda.

Akankah dengan langkah ini berhasil sesuai harapannya?

Selintas aturan tersebut tampak adil. Dengan dileburnya kelas rawat inap BPJS menjadi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), standar ruang perawatan yang akan ditempati pasien disamakan, berbeda dengan sebelumnya yang terbagi 3 kelas. Namun faktanya skema pelayanan kesehatan tetap berkelas, karena masih ada skema Coordination of Benefits (CoB) dari sejumlah perusahaan asuransi kesehatan swasta. Pelayanan memang akan sama, namun antar pasien CoB dan pasien BPJS tetap ada perbedaan. Maka penghapusan kelas sebenarnya bukanlah solusi atas diskriminasi, bahkan ada kemungkinan pelayanan buruk akan tetap sama atau akan lebih buruk lagi. Jadinya aturan ini nampak seperti modus untuk menimbun dana daripada menyelesaikan masalah diskriminasi kesehatan saat ini.

Seperti kita tahu bahwa BPJS sempat mengalami defisit keuangan. Meski tahun ini surplus, namun kemungkinan defisit lagi juga sangat besar. Melihat skema pembiayaannya yang bertumpu pada iuran peserta, ditengah kondisi perekonomian rakyat yang kian memburuk. Jangankan membayar iuran BPJS, untuk makan saja susah. Kalaupun iurannya di sesuaikan dengan gaji peserta, juga tidak akan mampu menyolusi perbaikan pelayanan kesehatan. Bukan tidak mungkin bagi peserta yang bergaji besar akan meninggalkan BPJS beralih pada asuransi non BPJS. Sedangkan bagi peserta yang bergaji pas-pasan besar kemungkinan akan menunggak bayar iuran. Sementara perhitungan iuran yang disesuaikan dengan gaji saat ini juga belum ada kejelasan, dugaan kuat iuran akan naik dan bisa jadi justru makin memberatkan peserta. Belum lagi aturan baru di sejumlah layanan publik seperti pembuatan SIM dan sebagainya yang menjadikan kartu BPJS sebagai syarat mendapatkannya. Membuat rakyat terpaksa mendaftar meski tidak tahu darimana uang untuk membayar iurannya nanti, hal ini membuka peluang penunggakan.

Persoalan diskriminasi tidak akan pernah tuntas dalam tata aturan kapitalisme. Karena persoalan sebenarnya bukan pada jumlah iuran, dirancang seperti apapun iurannya jika asas pengaturan layanan kesehatan diserahkan pada swasta, yang muncul pasti diskriminatif. Rumah sakit swasta misal, tentu orientasinya keuntungan. Mereka ingin mencari keuntungan dari penjualan fasilitas-fasilitas kesehatannya, yang tentu saja diperuntukkan orang- orang yang mampu membeli saja. Ruang rawat inap VVIP yang memiliki fasilitas lengkap tentu saja supermahal dan rakyat kebanyakan jelas tidak mampu menjangkaunya, karena memang tidak diperuntukkan bagi mereka kalangan menengah. Dan pihak RS swasta tentu saja tidak bersedia membuang ruang rawat inap VVIP, karena justru di situlah pihaknya mendapatkan pundi- pundi rupiah terbesar.

Kalaupun disediakan fasilitas kesehatan standar, pihak RS swasta bukan untuk beramal jariyah. Bukan sekedar demi kesehatan publik, tentunya mereka juga menghitung keuntungan yang akan didapatnya nanti. Bagi yang mampu bayar lebih, pastinya akan mendapatkan pelayanan terbaik pula. Begitulah resiko jika swasta yang diserahi pengelolaan layanan kesehatan, layanan maksimal hanya bisa didapat bagi mereka yang memiliki akses.

Sedangkan RS milik negara dana nya terbatas hanya bersumber dari APBN/APBD dan iuran, wajar saja jika pelayanan dan fasilitas kesehatannya sangat minim, jumlahnya pun tidak banyak. Jauh jika dibandingkan RS swasta. Otomatis hal ini memicu banyak bermunculan RS swasta dengan fasilitas super yahud, namun hanya segelintir kalangan yang bisa menikmati. Adanya BPJS seolah-olah pemerintah sedang buang badan. Memang namanya penyelenggara jaminan sejahtera, namun prakteknya lembaga ini sekedar lembaga asuransi yang memasukkan pesertanya dengan paksaan.

Mengapa pelayanan kesehatan buruk di BPJS? Karena dana yang di kumpulkan juga digunakan untuk pembiayaan yang lainnya. Dan benar jika dikatakan bahwa BPJS semacam lembaga penyedot uang rakyat untuk pembiayaan pertumbuhan perusahaan-perusahaan besar. Hal ini wajar, sebagai konsekuensi hidup di sistem kapitalisme, akumulasi modal harga mati bagi pertumbuhannya.

Diskriminasi satu dari sekian problem bawaan lembaga ini. Sebagai lembaga yang tidak hanya mengurusi pelayanan kesehatan, tetapi juga sebagai sumber keuangan bagi sejumlah perusahaan BUMN dan swasta. Tentu saja tidak akan maksimal memberikan layanan kesehatan yang baik, karena tidak seluruh iuran yang peserta bayarkan disalurkan untuk kesehatan saja melainkan juga untuk perusahaan-perusahaan yang butuh suntikan dana.

Tercatat ada 13 BUMN yang ikut menerima kucuran investasi BPJS ketenagakerjaan seperti diantaranya Aneka Tambang (Antam), BRI, BTN, BNI, Krakatau Steel, Perusahaan Gas Negara (PGN) , Jasa Marga, PT. Bukit Asam, Telkom, Wijaya Karya, PT. Timah, Semen Indonesia, Bank Mandiri, dengan jumlah lembar 479.748.138

Sedangkan perusahaan yang memiliki piutang tercatat seperti GMF AeroAsia, Nindya Karya, Pelindo II, PT. Indonesia Comnets Plus, PT. PP, BRI dengan jumlah piutang tahun 2019 Rp. 12,38 miliar, dan di 2018 sebesar Rp. 5,54 miliar. (Okezone, 25/02/2022)

Ironis, ditengah kesulitan hidup dan kesengsaraan yang terus membalut, rakyat malah dibebani bahkan terus diburu untuk membayar iuran BPJS. Sementara dana yang terhimpun malah disuntikkan untuk kepentingan korporasi. Beginilah kondisi negara yang menerapkan aturan kapitalisme, penguasa lebih berpihak kepada korporasi dan mengabaikan rakyat. Derita hidup terus dirasakan rakyat karena tak lagi memiliki pelindung yang bisa menjamin kesehatan apalagi kesejahteraannya.

Berbeda jika kita hidup dalam sistem Islam, rakyat berada dibawah naungan pengurusan penguasa. Dimana negara bertanggung jawab pada seluruh rakyatnya dengan memberikan sebaik- baik pelayanan. Pengelolaan yang langsung dibawahi pemerintah menjadikan pelayanan kesehatan yang merata bagi setiap pasien tanpa diskriminasi. Dan RS swasta pun tidak tumbuh subur meski tetap ada, sebab rakyat telah mendapatkan pelayanan terbaik dari RS pemerintah. Kekuatan APBN daulah dan baitulmal mampu memanifestasikan pelayanan kesehatan yang sempurna tanpa pungutan biaya. Tidakkah umat mendamba kehidupan ini? Sudah saatnya kita tanggalkan sistem buruk kapitalisme, karena hanya sistem Islam yang mampu menyejahterakan umat secara sempurna.

COMMENTS

Name

afkar,5,agama bahai,1,Agraria,2,ahok,2,Analysis,50,aqidah,9,artikel,13,bedah buku,1,bencana,23,berita,49,berita terkini,228,Breaking News,8,Buletin al-Islam,13,Buletin kaffah,54,catatan,5,cek fakta,2,Corona,122,curang,1,Dakwah,42,demokrasi,52,Editorial,4,Ekonomi,186,fikrah,6,Fiqih,16,fokus,3,Geopolitik,7,gerakan,5,Hukum,90,ibroh,17,Ideologi,68,Indonesia,1,info HTI,10,informasi,1,inspirasi,32,Internasional,3,islam,192,Kapitalisme,23,keamanan,8,keluarga,51,Keluarga Ideologis,2,kesehatan,83,ketahanan,2,khi,1,Khilafah,289,khutbah jum'at,3,Kitab,3,klarifikasi,4,Komentar,76,komunisme,2,konspirasi,1,kontra opini,28,korupsi,40,Kriminal,1,Legal Opini,17,liberal,2,lockdown,24,luar negeri,47,mahasiswa,3,Medsos,5,migas,1,militer,1,Motivasi,3,muhasabah,17,Musibah,4,Muslimah,87,Nafsiyah,9,Nasihat,9,Nasional,2,Nasjo,12,ngaji,1,Opini,3556,opini islam,87,Opini Netizen,1,Opini Tokoh,102,ormas,4,Otomotif,1,Pandemi,4,parenting,4,Pemberdayaan,1,pemikiran,19,Pendidikan,112,Peradaban,1,Peristiwa,12,pertahanan,1,pertanian,2,politik,320,Politik Islam,14,Politik khilafah,1,propaganda,5,Ramadhan,5,Redaksi,3,remaja,7,Renungan,5,Review Buku,5,rohingya,1,Sains,3,santai sejenak,2,sejarah,70,Sekularisme,5,Sepiritual,1,skandal,3,Sorotan,1,sosial,66,Sosok,1,Surat Pembaca,1,syarah hadits,8,Syarah Kitab,1,Syari'ah,45,Tadabbur al-Qur’an,1,tahun baru,2,Tarikh,2,Tekhnologi,2,Teladan,7,timur tengah,32,tokoh,49,Tren Opini Channel,3,tsaqofah,6,tulisan,5,ulama,5,Ultimatum,7,video,1,
ltr
item
Tren Opini: Jaminan Kesehatan dalam Kubangan Diskriminasi
Jaminan Kesehatan dalam Kubangan Diskriminasi
Kapitalisasi Kesehatan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj35zveHkMQmtOkQClFcBBHD35U4n_e0GIwHgzot2nlocDIbb8g1ruyPT37TCrShUYLqPiWgWYptJm5fDiRkuqfYoOYD7Os6Y_bPdrdHp1Sl9gqNNWGHFsxTaDF0NjtnYCnKys1jVn2buc-P6Yjmnu0AHqUlwTrlRI3RHCxDe7Oz9BZFw8uMz-biPv8/s16000/PicsArt_07-02-02.56.43_compress29.webp
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj35zveHkMQmtOkQClFcBBHD35U4n_e0GIwHgzot2nlocDIbb8g1ruyPT37TCrShUYLqPiWgWYptJm5fDiRkuqfYoOYD7Os6Y_bPdrdHp1Sl9gqNNWGHFsxTaDF0NjtnYCnKys1jVn2buc-P6Yjmnu0AHqUlwTrlRI3RHCxDe7Oz9BZFw8uMz-biPv8/s72-c/PicsArt_07-02-02.56.43_compress29.webp
Tren Opini
https://www.trenopini.com/2022/07/jaminan-kesehatan-dalam-kubangan.html
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/2022/07/jaminan-kesehatan-dalam-kubangan.html
true
6964008929711366424
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy