lansia indonesia
Oleh: Hida Muliyana, S.K.M (Pemerhati Kesehatan Masyarakat)
Tanggal 29 Mei ini merupakan peringatan Hari Lansia. Penetapan Hari Lansia ini sebagai wujud kepedulian dan penghargaan kepada manusia lanjut usia. Berdasarkan Undang-Undang No. 13 tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lansia, Lansia adalah orang yang berusia 60 tahun ke atas. Sebagai wujud dari penghargaan terhadap orang lanjut usia, pemerintah membentuk Komnas Lansia (Komisi Nasional Perlindungan Penduduk Lanjut Usia), dan merancang Rencana Aksi Nasional Lanjut Usia di bawah koordinasi kantor Menko Kesra. Komnas Lansia dibentuk berdasarkan Keppres Nomor 52 tahun 2004 dan bertugas sebagai koordinator usaha peningkatan kesejahteraan sosial orang lanjut usia di Indonesia. Pemerintah daerah memperingati Hari Lansia dengan kegiatan yang melibatkan orang lanjut usia, seperti acara senam bersama, berbagai perlombaan, dan penyerahan paket bantuan bagi orang lanjut usia. Hari Lansia juga diperingati dengan mengadakan seminar dan diskusi. (RRI, Minggu/29/05/2022)
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, terdapat 29,3 juta penduduk lanjut usia (lansia) di Indonesia pada 2021. Angka ini setara dengan 10,82% dari total penduduk di Indonesia. Jika dilihat dari status ekonomi, mayoritas atau 43,29% penduduk lansia berasal dari rumah tangga dengan kelompok pengeluaran 40% terbawah. Kemudian, persebarannya juga banyak berada di kelompok rumah tangga dengan 40% menengah, yaitu sebesar 37,4%. Adapun yang berada di 20% teratas hanya sebanyak 19,31%. Masih banyaknya lansia yang berada pada kondisi ekonomi rendah perlu menjadi perhatian karena lansia bukan merupakan usia produktif untuk bekerja. (Databoks, Kamis/23/12/2021)
Penduduk Lanjut Usia memang rentan terhadap kemiskinan mengingat produktifitasnya untuk bekerja sudah menurun. Ditambah juga rentannya berbagai penyakit muncul, sehingga tidak memungkinkan mereka untuk bisa mandiri dan menghasilkan ekonomi. Diusia lanjut ini justru mereka butuh perhatian dan santunan khususnya dalam masalah ekonomi.
Tak dipungkiri bahwa kemiskinan saat ini memang lah tidak memandang tua ataupun muda, karena pada kenyataannya kemiskinan juga terjadi pada kelompok usia produktif baik laki-laki maupun perempuan. Termasuk jumlah pengangguran yang semakin meningkat. Sehingga masalah kemiskinan ini tidak hanya pada penduduk lanjut usia tapi juga diberbagai usia.
Banyaknya tenaga kerja yang di PHK akibat pandemi melanda dunia termasuk Indonesia, turut menjadikan angka kemiskinan semakin tinggi. Gaji buruh yang tidak sebanding dengan pengeluaran kebutuhan, pajak yang dinaikkan, harga BBM yang semakin tinggi, berpengaruh pada tingginya harga bahan pokok. Itu semua turut menjadi andil sebabnya kemiskinan yang merajela. Sementara ada sebagian penduduk yang kaya raya, harta yang sangat berlimpah, baik di kalangan elit ataupun pengusaha. Ini membuktikan ada ketimpangan ekonomi yang terjadi.
Dalam kapitalisme yang diterapkan dalam sebuah negara memang rawan akan ketidakadilan. Sistem yang berkonsep mementingkan keuntungan tanpa melihat dampak negatif dari keuntungan yang diambil. Sebut saja dalam perusahaan kelapa sawit misalnya, berapa banyak keuntungan yang diambil oleh pihak-pihak tertentu tapi dampak negatifnya berpengaruh pada lingkungan sekitar bahkan sampai merugikan pihak petani lain. Faktanya harga minyak goreng pun tetap mahal bahkan sempat terjadi kelangkaan. Ini hanya lah contoh dari segilintir masalah yang terjadi akibat kapitalisme yang diterapkan.
Selain pada dampak negatif yang ditimbulkan, kapitalisme juga membuat orang yang menjalankan sistemnya menjadi serakah dan sombong. Sistem ini akan selalu melanggar syariat Islam. Apapun yang dilarang dalam Islam selama itu menguntungkan maka halal baginya untuk dilakukan. Maka wajarlah jika Allah tidak memberkahi negera tersebut, kemiskinan terus saja terjadi padahal penduduknya hidup diatas tanah yang subur dan memiliki sumber daya alam yang melimpah.
Berbeda halnya jika Islam menjadi sistem yang dijalankan dalam pemerintahan. Islam akan menjamin hak-hak penduduknya dan negara akan menjalankan tanggungjawabnya sesuai aturan Islam. Penduduk yang lanjut usia akan dipenuhi hak-haknya sesuai tuntunan syariat Islam. Bagi mereka yang tidak mampu bekerja lagi maka kebutuhan mereka ditanggung oleh ahli waris misalnya anak-anak laki-laki mereka. Negara bertanggungjawab membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya untuk kaum laki-laki, juga memberikan pelatihan sesuai dengan keahlian dibidang pekerjaannya masing-masing. Islam memandang bahwa laki-laki wajib hukumnya memberikan nafkah kepada orang yang ditanggungnya.
Selain itu Islam juga memandang bahwa negara berkewajiban memenuhi kebutuhan warganya berupa keamanan, pendidikan termasuk kesehatan. Penduduk negeri tersebut berhak mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis dan dipilihkan dokter-dokter terbaik. Bagi penduduk lanjut usia tidak perlu mengkhawatirkan biaya ketika mereka sakit. Sehingga meraka bisa berfokus untuk beribadah mempersiapkan diri menjelang ajalnya, tanpa dibebani dengan slogan mandiri dan aktif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. wallahua'lam bishawab.
COMMENTS