Kenaikan TDL 3000 VA Dianggap Berbagi Beban, Adilkah?

Kenaikan Tarif Listrik

Kenaikan TDL 3000 VA

Oleh : Asma Sulistiawati (Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Buton)

Isu melonjaknya listrik kembali menjadi sorotan publik. Tarif listrik akan naik untuk pembeli golongan 3.000 volt ampere (VA) ke atas. Menteri Sri Mulyani Indrawati mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui kenaikan tersebut. Tak hanya itu, Komisi VII DPR pun menyetujuinya. Karena jumlah pelanggan 3000 Volt Ampere bukan yang terbanyak, Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Agus Suyatno mengatakan, kenaikan tarif listrik tidak akan menimbulkan gejolak serius di masyarakat. Karena anggaran yang sering dihemat dari kenaikan tarif listrik, tidak terlalu besar.

“Seseorang yang mampu harus membeli sesuatu sesuai dengan kemampuannya. Jadi, kalau pelanggan listrik di atas 1.200 VA harus bertambah, jadi menurut kami untuk kapan, minimal tiga bulan sejak Idul Fitri kemarin. Itu saja," jelas Sugeng kepada CNBC Indonesia di Energy Corner, Senin (23/5/2022).

Ekonom yang juga Direktur Riset Pusat Reformasi Ekonomi (CORE) Piter Abdullah menilai kenaikan tarif dasar listrik untuk golongan 3.000 volt ampere (VA) ke atas akan berdampak pada inflasi ke depan.

Menurutnya, masyarakat miskin akan merasakan dampak tidak langsung dari kenaikan tarif listrik. Piter mengatakan, di tengah melonjaknya harga komoditas energi akibat konflik geopolitik, pemerintah tidak punya banyak pilihan sehingga harus mengatur lonjakan inflasi. (jpnn.com, 22/05/2022).

Listrik mungkin menjadi kebutuhan pokok manusia saat ini. Jadi tak heran jika listrik kini berperan penting dalam berbagai hal seperti bekerja, belajar, memasak, dan aktivitas lainnya. Jadi naik atau tidak tarifnya, masyarakat tetap menggunakan listrik karena sudah menjadi kebutuhan.

Padahal, jika dilirik setiap kenaikan tarif listrik yang terjadi selama ini di negeri ini, salah satu penyebabnya adalah upaya liberalisasi pemerintah untuk meliberalisasi sektor energi. Sebagaimana tertuang dalam Cetak Biru Manajemen Energi 2010-2025, disebutkan bahwa salah satu tantangan dalam pembangunan energi nasional adalah harga energi yang belum mencapai nilainya.

Oleh karena itu, salah satu misi Kementerian ESDM adalah mendorong perekonomian harga energi dan mineral. Hal senada dikemukakan berbagai lembaga asing yang menjadi acuan kebijakan ekonomi negara seperti IMF, Bank Dunia, USAID, termasuk OECD, dalam berbagai dokumen.

Sehingga, wajar jika intervensi pemerintah dalam berbagai bentuk seperti pemberian subsidi, pemotongan pajak dan kebijakan lainnya terus condong agar masyarakat dapat menikmati tegangan yang memadai karena diyakini bahwa penyediaan energi merupakan salah satu sumber penggerak proses ekonomi.

Presiden dan juga kabinet telah sepakat untuk berbagi beban, kelompok rumah tangga yang mampu yaitu mereka yang berlangganan listrik di atas 3.000 VA, bisa juga ada kenaikan tarif listrik, hanya segmen di dalamnya ke atas," kata Sri Mulyani. Dalam rapat besar dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

Pemerintah beralasan bahwa kenaikan TDL untuk kelas tengah adalah bentuk berbagi beban kesulitan pemerintah. Bahkan, kenaikan ini memang akan sedikit meningkatkan pendapatan negara tetapi tetap akan berdampak pada inflasi yang menyulitkan masyarakat kelas sosial ekonomi.

Inilah yang terjadi jika lagi-lagi kita mengandalkan sistem yang hanya mengambil untung rugi tanpa melihat dampak. Jika kenaikan itu terjadi bahkan untuk kelas menengah keataspun akan mengalami juga kesulitan. Terlebih dengan makin naiknya juga pangan saat ini. Jika ingin berbagi beban, apakah adil seperti menaikan listrik?

Sudah sepantasnya diambil kebijakan yang tidak membebani kelas tengah dan merugikan kelas sosial ekonomi, yaitu mengubah paradigma dan sistem pengelolaan sumber daya energi dengan Islam. Dalam Islam, syarat yang menjadi keinginan banyak orang antara lain kepemilikan umum. Dimana pemerintah berkuasa dan mengelola yang hasilnya dikembalikan untuk kepentingan seluruh rakyat. Rasulullah SAW bersabda: “Umat Islam mempersekutukan tiga hal, yaitu air, padang rumput, dan api.” (HR.Abu Dawud).

Api dapat berupa tegangan seperti minyak, batu bara, dan gas. Ini termasuk properti yang seharusnya tidak diprivatisasi.

Liberalisasi di sektor pertambangan inilah yang menyebabkan tarif listrik naik. Padahal, jika dikelola secara Islami, jelas masyarakat hanya dikenakan biaya pengelolaan, apakah Baitul Mal memiliki uang tunai yang cukup atau tidak, listrik sering dinikmati secara gratis. Masya Allah, hanya Islam yang siap memakmurkan manusia.

Dalam pandangan Islam, aspek liberalisasi bertentangan dengan akidah Islam karena mendukung sekularisme kapitalisme di mana urusan negara, termasuk bidang ekonomi, dipisahkan dari agama. Berbeda dengan Islam, yang menghendaki bahwa setiap aspek kenegaraan harus diatur dengan didukung hukum. Islam telah menegaskan bahwa listrik yang digunakan untuk bahan bakar termasuk dalam kategori 'api' (nâr) yang digolongkan sebagai milik materil dan bukan milik pribadi atau milik negara.

Termasuk dalam kategori ini adalah berbagai sarana dan prasarana penyediaan tenaga listrik seperti tiang listrik, gardu induk, mesin pembangkit, dan sebagainya. Selain itu, sebagian besar sumber energi dalam menghasilkan listrik saat ini adalah barang tambang yang juga merupakan barang publik seperti minyak, gas dan listrik. batu bara. Rasulullah (saw) mengatakan: "Manusia bergaul dalam tiga hal: air, api dan padang rumput." (HR.Muslim dan Abu Dawud)

Oleh karena itu, pengelolaan khusus kelistrikan negara tidak berjalan dengan sendirinya. Pengelolaan ketenagalistrikan terus dikaitkan dengan hal-hal lain, seperti sumber energi yang digunakan, investasi yang harus dikeluarkan oleh negara, dukungan politik yang kuat dari pemerintah yang bebas dari pengaruh dan intervensi asing.

Jadi, peran pemerintah hanyalah salah satu, yaitu cara agar hak milik rakyat (umum) dapat dinikmati sebesar-besarnya untuk kebaikan rakyat, dari pada mengorbankan rakyat dengan harga tinggi dan melakukan pemadaman secara sewenang-wenang dengan alasan peralatan tidak berfungsi. Tidak bekerja karena transmisi energi tidak optimal.

Alhasil, dengan menerapkan konsep Islam, harga listrik di Indonesia tidak perlu dinaikkan, artinya sangat mungkin untuk dibebaskan dari pungutan secara proporsional kepada seluruh atau sebagian masyarakat. Jadi, penerapan syariat Islam secara menyeluruh melalui penegakan sistem Khilafah mungkin menjadi suatu keharusan sehingga sistem Islam akan ditegakkan secara utuh, termasuk manajemen kelistrikan.

Wallahu a’lam.

COMMENTS

Name

afkar,5,agama bahai,1,Agraria,2,ahok,2,Analysis,50,aqidah,9,artikel,13,bedah buku,1,bencana,23,berita,49,berita terkini,228,Breaking News,8,Buletin al-Islam,13,Buletin kaffah,54,catatan,5,cek fakta,2,Corona,122,curang,1,Dakwah,42,demokrasi,52,Editorial,4,Ekonomi,186,fikrah,6,Fiqih,16,fokus,3,Geopolitik,7,gerakan,5,Hukum,90,ibroh,17,Ideologi,68,Indonesia,1,info HTI,10,informasi,1,inspirasi,32,Internasional,3,islam,192,Kapitalisme,23,keamanan,8,keluarga,51,Keluarga Ideologis,2,kesehatan,83,ketahanan,2,khi,1,Khilafah,289,khutbah jum'at,3,Kitab,3,klarifikasi,4,Komentar,76,komunisme,2,konspirasi,1,kontra opini,28,korupsi,40,Kriminal,1,Legal Opini,17,liberal,2,lockdown,24,luar negeri,47,mahasiswa,3,Medsos,5,migas,1,militer,1,Motivasi,3,muhasabah,17,Musibah,4,Muslimah,87,Nafsiyah,9,Nasihat,9,Nasional,2,Nasjo,12,ngaji,1,Opini,3556,opini islam,87,Opini Netizen,1,Opini Tokoh,102,ormas,4,Otomotif,1,Pandemi,4,parenting,4,Pemberdayaan,1,pemikiran,19,Pendidikan,112,Peradaban,1,Peristiwa,12,pertahanan,1,pertanian,2,politik,320,Politik Islam,14,Politik khilafah,1,propaganda,5,Ramadhan,5,Redaksi,3,remaja,7,Renungan,5,Review Buku,5,rohingya,1,Sains,3,santai sejenak,2,sejarah,70,Sekularisme,5,Sepiritual,1,skandal,3,Sorotan,1,sosial,66,Sosok,1,Surat Pembaca,1,syarah hadits,8,Syarah Kitab,1,Syari'ah,45,Tadabbur al-Qur’an,1,tahun baru,2,Tarikh,2,Tekhnologi,2,Teladan,7,timur tengah,32,tokoh,49,Tren Opini Channel,3,tsaqofah,6,tulisan,5,ulama,5,Ultimatum,7,video,1,
ltr
item
Tren Opini: Kenaikan TDL 3000 VA Dianggap Berbagi Beban, Adilkah?
Kenaikan TDL 3000 VA Dianggap Berbagi Beban, Adilkah?
Kenaikan Tarif Listrik
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhbl_9qDKxX07ikz9csrJ91WZrfYX1kGAirX5pIoPSPPyfPp60irTwrVyc49aMFp0VCh1CJXwdWraiDg2VIdEEA0H6-iWRDlGlh2jKlGgSbtIwRouAP_C4YsOJ_DTnJw2bdLj-WGA7npebKW0yIUYeT0qqCyWYtX7x5OOUJPz4wlqeGO84-rqZdZCO_/s16000/PicsArt_06-11-08.22.26_compress94.webp
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhbl_9qDKxX07ikz9csrJ91WZrfYX1kGAirX5pIoPSPPyfPp60irTwrVyc49aMFp0VCh1CJXwdWraiDg2VIdEEA0H6-iWRDlGlh2jKlGgSbtIwRouAP_C4YsOJ_DTnJw2bdLj-WGA7npebKW0yIUYeT0qqCyWYtX7x5OOUJPz4wlqeGO84-rqZdZCO_/s72-c/PicsArt_06-11-08.22.26_compress94.webp
Tren Opini
https://www.trenopini.com/2022/06/kenaikan-tdl-3000-va-dianggap-berbagi.html
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/2022/06/kenaikan-tdl-3000-va-dianggap-berbagi.html
true
6964008929711366424
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy