Merenungi Ibadah

Pengertian dan Tujuan Ibadah

Pemgertian, Tujuan dan Karakteristik Ibadah

Naluri beragama merupakan sesuatu yang fitrah dalam diri manusia, naluri yang menjadikan seseorang merasa butuh kepada Pencipta Yang Maha Pengatur, yaitu Allah ta’ala. Salah satu manifestasi naluri ini adalah ibadah.

Ibadah tidak boleh menggunakan perasaan semata, atau berdasarkan imajinasi manusia, semisal: menyembah Allah dengan menari-nari dan memutar-mutar diri, seperti dilakukan aliran tertentu. Akan tetapi, manusia harus menggunakan akalnya untuk menentukan siapa yang layak disembah.

Andai perasaan manusia yang menentukannya, pasti akan kacau. Akibatnya ada yang menyembah matahari, api, dewa, manusia dan materi. Tetapi jika akal yang menentukannya, maka akal akan membuktikan bahwa yang layak disembah haruslah zat Yang Maha. Sebab ibadah adalah bentuk kultus, pensucian dan pengagungan. Apa yang disucikan, jika ternyata zat yang disembah tersebut tidak suci? Apa yang hendak diagungkan, jika zat yang diagungkan itu tidak agung?

Dengan demikian akal menentukan, zat yang disembah adalah zat yang Maha Agung. Zat yang wujud-Nya dapat dirasakan, meskipun tidak dapat dilihat. Justru karena itu, akal manusia juga bisa menentukan, bahwa Zat yang disembah tidak sama dengan makhluk yang ditemukan di muka bumi ini, sehingga mereka tidak menyamakan Allah dengan makhluk. Inilah peran akal, menetukan siapa yang layak disembah.

Akal telah menghantarkan kepada keimanan akan adanya sang Pencipta, yaitu Allah, dan Allah juga sudah menjelaskan melalui wahyu, tentang tatacara menyembah-Nya. Tatacara ini merupakan seperangkat hukum-hukum syara’ yang diambil dari dalil-dalil syariah.

Karena ibadah merupakan hubungan manusia dengan Allah, sedangkan Allah adalah zat yang Maha Tinggi, yang tidak bisa dijangkau manusia, maka aturan atau cara beribadah tersebut mustahil diciptakan manusia. Karena itu, aturan atau cara beribadah tersebut harus berasal dari Allah ta’ala.

Pengertian Ibadah

Al-Ibâdah secara bahasa, artinya at-thâ’ah (keta’atan). Menurut istilah, Ibadah memiliki dua makna: (1) makna umum, dan (2) makna khusus.

Pertama, menta’ati seluruh perintah Allah dan meninggalkan semua larangan-Nya. Inilah pengertian ibadah secara umum, yang juga sering disebut dengan al-ibâdah al-’âmmah. (QS. Ad-Dzariyat [51]: 56).

Kedua, perintah dan larangan Allah yang mengatur hubungan seorang dengan Rabbnya saja. Inilah yang biasanya disebut fukaha dengan al-ibâdah al-mahdhah, seperi: shalat, shaum, zakat, haji dan jihad. Topik pada artikel ini akan dikhususkan pada makna ibadah mahdhah saja.

Tujuan Ibadah

Allah mensyariatkan ibadah untuk mengatur hubungan manusia dengan-Nya. Dialah zat yang Maha Mengetahui tujuan ibadah, dan Dialah zat yang Maha memberikan balasan pahala kepada siapa saja yang melakukannya. Kerena itulah, manusia tidak bisa menentukan tujuan ibadah, kecuali berdasarkan dalil syara’. Tujuan atau hikmah yang ditentukan Allah ta’ala dalam beberapa masalah ibadah adalah:

Pertama, shalat: Allah telah menyebutkan hikmah dari shalat, yaitu dalam firman-Nya (artinya): “Sesungguhnya shalat itu bisa mencegah dari perbuatan keji dan mungkar.” (QS. Al-Ankabût [29]: 45). Shalat orang yang ikhlas, disertai penghayatan mendalam terhadap setiap bacaan dalam shalat, akan dapat menjauhkan orang tersebut dari perbuatan munkar dan semua bentuk aktivitas yang tercela.

Kedua, shaum: Hikmah perlaksanaan shaum (puasa) sebagimana yang disebutkan Allah adalah meningkatkan kualitas ketakwaan seseorang (artinya): “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah [2]: 183). Difardhukan shaum (puasa) bertujuan agar bisa menjaga dari semua hal yang diharamkan kepada manusia, karena itu perbuatan yang diharamkan tersebut jangan dikerjakan, baik berdusta, sumpah palsu, zina dan larangan yang lainnya.

Ketiga, zakat: Adalah harta yang wajib dikeluarkan orang kaya ketika telah mencapai nisab, harta tersebut wajib dikeluarkan setiap tahun, yang diserahkan kepada mustahiq (orang yang berhak menerima zakat). Seperti fakir dan miskin. Allah berfirman (artinya): “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka.” (QS. At-Taubah [9]: 103). Tujuan zakat sebagaimana yang dimaksudkan oleh ayat tersebut adalah membersihkan jiwa orang kaya dari sifat bakhil, serta membersihkan diri mereka di sisi Allah. Dengan menunaikannya, orang tersebut akan dibalas dengan pahala yang besar.

Keempat, haji: Hikmahnya adalah untuk mendapatkan manfaat dari aspek bisnis, dan bisa melakukan perkenalan dengan orang lain ketika berhaji dengan suasana zikir kepada Allah. Sementara zikir tersebut merupakan aktivitas fisik haji yang paling menonjol. Allah swt. Berfirman (artinya): “Supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan...” (QS. Al-Hajj [22]: 28).

Kelima, jihad: Adalah mencurahkan seluruh tenaga untuk berperang di jalan Allah, baik secara langsung, atau dengan membantu harta, pendapat, atau memperbanyak perbekalan, dan lain-lain. Jihad merupakan suatu metode yang diwajibkan Allah atas umat Islam, dalam rangka mengemban dakwah kepada bangsa dan umat lain. Jihad dimaksudkan menghilangkan segala macam rintangan yang bersifat fisik, yang menghalangi sampainya Islam kepada manusia. Rintangan inilah yang menyebabkan mereka tidak bisa masuk Islam. Allah swt berfirman (artinya): “Dan perangilah mereka, sehingga tidak ada lagi fitnah (kekufuran), dan agama ini hanya menjadi milik Allah swt.” (QS. Al-Baqarah [2]: 193).

Disamping itu, secara umum tujuan masing-masing ibadah tersebut adalah untuk menebus dosa. Karena menunaikan ibadah adalah suatu kebaikan yang diperintahkan oleh Allah (artinya): “Sesungguhnya kebaikan-kebaikan itu benar-benar bisa menghapuskan keburukan (dosa).” (QS. Hûd [11]: 114).

Karakteristik Ibadah

Ada beberapa karakteristik yang ditetapkan Allah dalam beribadah, yang tentunya agak berbeda dengan hukum-hukum yang lain, antara lain:

Pertama, ibadah bersifat tauqifiyyah (mutlak urusan Allah). Setiap muslim yang melaksanakan ibadah wajib terikat secara penuh kepada apa saja yang dinyatakan nas, yaitu wahyu Allah swt. Karena itu, seorang muslim wajib melakukan shalat, zakat, puasa dan haji dengan aturan-aturan khusus. Contohnya, tidak sah shalat seorang muslim yang tangannya dilipat ke belakang ketika melakukan shalat, sebab cara seperti ini tidak pernah dinyatakan oleh nas. Sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:

صَلُّوْا كَمَا رَأَيْتُمُوْنِي أُصَلِّي

“Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku melakukan shalat.” (HR. Al-Bukhari, no. 595, 5549, dan 6705).

Demikian pula, tidak sah melaksanakan ibadah haji di bulan Ramadhan. Sebab, Allah telah menetapkan waktu-waktu tertentu untuk melaksanakan manasik.

Kedua, ibadah tidak memiliki ‘illat. Hukum-hukum ibadah tidak mengandung ‘illat syar’iyyah (alasan hukum). Kebersihan, misalnya, bukanlah ‘illat bagi wudhu. Begitu juga olah raga dan kesehatan bukanlah ‘illat bagi shalat. Sebab, hukum yang mengandung ‘illat, mesti ditunjukan dengan dalil yang dapat membuktikan bahwa hukum tersebut memiliki ‘illat. Sedangkan hukum-hukum ibadah, tidak sedikitpun disebutkan adanya ‘illat syar’iyyah-nya.

Ketiga, ibadah ditujukan kepada Allah semata. Ibadah ditujukan untuk mengatur hubungan manusia dengan Rabbnya. Seorang muslim tidak boleh menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun ketika beribadah. Allah Ta’ala berfirman (artinya): “Dan janganlah kamu berdo’a kepada Tuhan yang lain bersama dengan Allah.” (QS. Al-Qashash [28]: 88);

وَلا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا

“Dan janganlah dia menyekutukan Rabb-nya dengan seorangpun dalam beribadah.” (QS. Al-Kahfi [18]: 110).

Keempat, ibadah mesti dengan niat Ikhlas. Syarat agar ibadah diterima adalah dengan niat, yakni ketika ibadah yang dilakukan semata karena Allah. Jika seorang muslim melakukan shalat, tetapi tidak berniat melakukan shalat untuk Allah, maka shalatnya tidak akan diterima. Tentu saja orang tersebut tidak akan memperoleh apa-apa. Dengan kata lain, kewajiban tersebut belum gugur darinya. Sebab, aktivitasnya dianggap tidak sah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَاتِ

“Sesungguhnya setiap amal perbuatan itu tergantung pada niatnya.” (HR. Al-Bukhari dari Umar bin al-Khattab).

Amal perbuatan yang dimaksudkan dalam hadits tersebut adalah ibadah, bukan yang lain. Sebab, dalam melakukan tasharruf qauli (aktivitas timbal balik yang bersifat lisan) seperti akad jual-beli, atau yang lain tidak diperlukan niat agar amal perbuatannya dianggap sah oleh Allah swt.

Pengaruh Dahsyat Ibadah

Jika ibadah dilakukan dengan benar, maka akan memiliki pengaruh yang luar biasa dalam diri seorang muslim, diantaranya:

Pertama, ibadah bisa menguatkan hubungan seorang muslim dengan Allah. Hal ini disebabkan intensitasnya melakukan ibadah sehari semalam, yang minimal lima kali. Ditambah lagi, setiap raka’at seorang muslim selalu berdoa, memohon, bermunajat kepada-Nya. Tentu hal ini akan menguatkan hubungan dengan Rabb-Nya.

Kedua, ibadah bisa melahirkan ketenteraman dalam diri seseorang. Sebab setelah menunaikannya, dia akan merasakan bahwa dia telah menta’ati penciptanya. Dia juga mengetahui akan diberi balasan terbaik, sehingga dengan kesadaran itu dia merasa senang dan tenteram hingga di akhirat.

Ketiga, ibadah bisa menguatkan sebagian sifat akhlak seorang muslim. Tentu saja ada sifat-sifat yang tidak bisa dipisahkan dengan ibadah. Antara lain, tawâdhu’, khusyû’ dan menjauhi perkara keji dan munkar. Puasa juga bisa menguatkan sifat ‘iffah (menjaga kesucian diri), jujur dan sabar. Sedangkan jihad bisa meningkatkan sifat pemurah, dermawan dan mengutamakan orang lain. Shalat berjamaah bisa menguatkan sifat tawâdhu’ dan menjaga ukhuwwah Islâmiyyah.

Demikianlah renungan kita perihal ibadah dalam konteks ajaran Islam. Adapun penjelasan ibadah secara rinci beserta berbagai kaifiyatnya silahkan merujuk kepada karya-karya ulama fikih muktabar, para ulama sudah menjelaskan semua tata-caranya. Wallahu a’lam. (Disadur dari buku Studi Islam Paradigma Komprehensif, 2015: h. 183-191)

Yan S. Prasetiadi
4 Syawwal 1443 H

COMMENTS

Name

afkar,5,agama bahai,1,Agraria,2,ahok,2,Analysis,50,aqidah,9,artikel,13,bedah buku,1,bencana,23,berita,49,berita terkini,228,Breaking News,8,Buletin al-Islam,13,Buletin kaffah,54,catatan,5,cek fakta,2,Corona,122,curang,1,Dakwah,42,demokrasi,52,Editorial,4,Ekonomi,185,fikrah,6,Fiqih,16,fokus,3,Geopolitik,7,gerakan,5,Hukum,90,ibroh,17,Ideologi,68,Indonesia,1,info HTI,10,informasi,1,inspirasi,32,Internasional,3,islam,192,Kapitalisme,23,keamanan,8,keluarga,49,Keluarga Ideologis,2,kesehatan,83,ketahanan,2,khi,1,Khilafah,289,khutbah jum'at,3,Kitab,3,klarifikasi,4,Komentar,76,komunisme,2,konspirasi,1,kontra opini,28,korupsi,40,Kriminal,1,Legal Opini,17,liberal,2,lockdown,24,luar negeri,47,mahasiswa,3,Medsos,5,migas,1,militer,1,Motivasi,3,muhasabah,17,Musibah,4,Muslimah,87,Nafsiyah,9,Nasihat,9,Nasional,2,Nasjo,12,ngaji,1,Opini,3555,opini islam,87,Opini Netizen,1,Opini Tokoh,102,ormas,4,Otomotif,1,Pandemi,4,parenting,4,Pemberdayaan,1,pemikiran,19,Pendidikan,112,Peradaban,1,Peristiwa,12,pertahanan,1,pertanian,2,politik,320,Politik Islam,14,Politik khilafah,1,propaganda,5,Ramadhan,5,Redaksi,3,remaja,7,Renungan,5,Review Buku,5,rohingya,1,Sains,3,santai sejenak,2,sejarah,70,Sekularisme,5,Sepiritual,1,skandal,3,Sorotan,1,sosial,66,Sosok,1,Surat Pembaca,1,syarah hadits,8,Syarah Kitab,1,Syari'ah,45,Tadabbur al-Qur’an,1,tahun baru,2,Tarikh,2,Tekhnologi,2,Teladan,7,timur tengah,32,tokoh,49,Tren Opini Channel,3,tsaqofah,6,tulisan,5,ulama,5,Ultimatum,7,video,1,
ltr
item
Tren Opini: Merenungi Ibadah
Merenungi Ibadah
Pengertian dan Tujuan Ibadah
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhMf2fLbxtCeexoj9tCHpHV-gYgsS6bykHtBvqQqn9CA-tbFt8jWKIsKA1QjJo5rmBnyGo_jzOmsE_GHXE_plS_iZsljoNMQdkcKYGe1r1Rvj7TKGPelQ_Jdo86Sqa-twdjAIg9Ra1RKb-UBnqlqp4hgGRcxjohj4dL5S2qLVfa7QgijPC4B1lUcmQJ/s16000/PicsArt_05-10-03.47.44_compress56.webp
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhMf2fLbxtCeexoj9tCHpHV-gYgsS6bykHtBvqQqn9CA-tbFt8jWKIsKA1QjJo5rmBnyGo_jzOmsE_GHXE_plS_iZsljoNMQdkcKYGe1r1Rvj7TKGPelQ_Jdo86Sqa-twdjAIg9Ra1RKb-UBnqlqp4hgGRcxjohj4dL5S2qLVfa7QgijPC4B1lUcmQJ/s72-c/PicsArt_05-10-03.47.44_compress56.webp
Tren Opini
https://www.trenopini.com/2022/05/merenungi-ibadah.html
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/2022/05/merenungi-ibadah.html
true
6964008929711366424
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy