MELAWAN BEGAL SAMPAI TERBUNUH DALAM PANDANGAN ISLAM

bunuh begal jadi tersangka

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ada seseorang yang menghadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata, “Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu jika ada seseorang yang mendatangiku dan ingin merampas hartaku?", Beliau bersabda, “Jangan kau beri padanya.”, Ia bertanya lagi, “Bagaimana pendapatmu jika ia ingin membunuhku?”, Beliau bersabda, “Bunuhlah dia.”, “Bagaimana jika ia malah membunuhku?” Ia balik bertanya. “Engkau dicatat syahid,” jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. “Bagaimana jika aku yang membunuhnya?” Ia bertanya kembali. “Ia yang di neraka,” jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. (HR. Muslim no. 140).

Pria asal Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) bernama Amaq Sinta (AS/34) ditetapkan sebagai tersangka karena membunuh dua begal saat membela diri.

Diketahui, AS menjadi korban pembegalan pada Minggu 10 April 2022 pukul 24.00 WITA saat melintas di Jalan Raya Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah.

berdasarkan cerita dan berita yang beredar di media sosial AS mengalami pembegalan saat di jalan menuju ke Lombok Timur yang mana diketahui begal berjumlah 4 orang yaitu P (30 tahun), OWP (21 tahun), H (17 tahun) dan W (32 tahun).

Saat pembegalan tersebut AS melakukan perlawanan dan berhasil membuat P dan OWP tewas di jalan, sedangkan OWP dan H kabur sebelum sampai akhirnya saat ini telah ditangkap oleh Kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka sekaligus saksi pembunuhan yang dilakukan oleh M kepada P dan OWP.

Namun polisi kemudian mengabulkan penangguhan penahanannya setelah masyarakat dan aktivis LSM berdemonstrasi memprotes proses hukum yang menjeratnya. Tak hanya itu, Polda Nusa Tenggara Barat kemudian mengambil alih kasus tersebut.

Tindakan ini ternyata dilakukan oleh AS karena dalam kondisi terdesak. Dikutip dari Antara, AS mengaku merasa senang bisa kembali berkumpul bersama keluarganya di Dusun Matek Maling, Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah.

"Allhamdulilah saya merasa senang sekali bisa bebas dan berkumpul lagi bersama keluarga," kata dia, saat ditemui di rumahnya di Praya Timur, Kamis.

Kala itu pria berusia 34 tahun tersebut hendak mengantarkan makanan untuk sang ibu di Lombok Timur.

Namun saat berada di Desa Ganti, dirinya diadang empat begal yang hendak merampas benda berharganya.

Lantaran berusaha diserang senjata tajam, AS pun berupaya membela diri dengan melawannya.

Ia sempat mencoba berteriak meminta tolong namun tak terdengar warga setempat. AS membela diri dengan pisau kecil yang ia bawa.

"Saya melakukan itu, karena dalam keadaan terpaksa. Dihadang dan diserang dengan senjata tajam, mau tidak mau harus kita melawan. Sehingga seharusnya tidak dipenjara, kalau saya mati siapa yang akan bertanggung jawab," katanya.

Akibatnya, dua pelaku tumbang bersimbah darah, sedangkan dua lainya memilih melarikan diri.

Seusai kejadian, AS kembali ke rumah untuk menenangkan diri.

Ia mengaku tak memiliki ilmu kebal untuk melawan para penjahat tersebut.

AS kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Lombok Tengah.

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto meminta perkara kasus korban begal yang justru menjadi tersangka di NTB untuk dihentikan. Hal itu disampaikan Agus lantaran pengusutan kasus tersebut berpotensi membuat masyarakat takut untuk melawan kejahatan.

"Hentikanlah menurut saya. Nanti masyarakat jadi apatis, takut melawan kejahatan. Kejahatan harus kita lawan bersama," ujar Agus, Kamis (14/4).

Dia berharap tindakan yang dilakukan Polri dalam mengusut kasus jangan sampai merusak keadilan di tengah-tengah masyarakat.

MELAWAN BEGAL HINGGA SI BEGAL MATI BUKAN KRIMINAL DALAM SYARIAT ISLAM

Dalam Islam melawan begal meski mengakibatkan kematian si begal bukan tindak kriminal, atau main hakim sendiri. Melainkan aktivitas mulia membela diri dan harta, dari dharar kejahatan begal.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ada seseorang yang menghadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata, “Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu jika ada seseorang yang mendatangiku dan ingin merampas hartaku?", Beliau bersabda, “Jangan kau beri padanya.”, Ia bertanya lagi, “Bagaimana pendapatmu jika ia ingin membunuhku?”, Beliau bersabda, “Bunuhlah dia.”, “Bagaimana jika ia malah membunuhku?” Ia balik bertanya. “Engkau dicatat syahid,” jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. “Bagaimana jika aku yang membunuhnya?” Ia bertanya kembali. “Ia yang di neraka,” jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. (HR. Muslim no. 140).

Membunuh asalnya memang haram, namun dapat menjadi mubah manakala akan menyebabkan dharar atas diri dan harta. Imam As Suyuthi menyebutkan:

اﻟﻀﺮﻭﺭاﺕ ﺗﺒﻴﺢ اﻟﻤﺤﻈﻮﺭاﺕ ﺑﺸﺮﻁ ﻋﺪﻡ ﻧﻘﺼﺎﻧﻬﺎ ﻋﻨﻬﺎ، ﻭﻣﻦ ﺛﻢ ﺟﺎﺯ ﺃﻛﻞ اﻟﻤﻴﺘﺔ ﻋﻨﺪ اﻟﻤﺨﻤﺼﺔ، ،،، (إلى أن قال:) ﻭﺩﻓﻊ اﻟﺼﺎﺋﻞ ﻭﻟﻮ ﺃﺩﻯ ﺇﻟﻰ ﻗﺘﻠﻪ.

Kondisi darurat dapat menjadikan perkara haram menjadi mubah, dengan syarat daruratnya tidak lebih ringan daripada keharamannya. Maka boleh memakan bangkai saat kelaparan,, (sampai pada perkataan beliau:) dan melawan perampok meski menyebabkan kematian si perampok. (Al Asybah Wan Nazhair).

simak kronologis kejadian dari korban Amaq Sinta

#lomboktengah #lomboktengah_info #lombok #lombokisland #begal #begalsepeda #begalsadis #tipsmenghindaribegal #tipsterhindarbegal #infobegal #infolombok
#AmaqSinta #KorbaBegal #Tersangka

COMMENTS

Name

afkar,5,agama bahai,1,Agraria,2,ahok,2,Analysis,50,aqidah,9,artikel,13,bedah buku,1,bencana,23,berita,49,berita terkini,228,Breaking News,8,Buletin al-Islam,13,Buletin kaffah,54,catatan,5,cek fakta,2,Corona,122,curang,1,Dakwah,42,demokrasi,52,Editorial,4,Ekonomi,186,fikrah,6,Fiqih,16,fokus,3,Geopolitik,7,gerakan,5,Hukum,90,ibroh,17,Ideologi,68,Indonesia,1,info HTI,10,informasi,1,inspirasi,32,Internasional,3,islam,192,Kapitalisme,23,keamanan,8,keluarga,51,Keluarga Ideologis,2,kesehatan,84,ketahanan,2,khi,1,Khilafah,289,khutbah jum'at,3,Kitab,3,klarifikasi,4,Komentar,76,komunisme,2,konspirasi,1,kontra opini,28,korupsi,40,Kriminal,1,Legal Opini,17,liberal,2,lockdown,24,luar negeri,47,mahasiswa,3,Medsos,5,migas,1,militer,1,Motivasi,3,muhasabah,17,Musibah,4,Muslimah,87,Nafsiyah,9,Nasihat,9,Nasional,2,Nasjo,12,ngaji,1,Opini,3560,opini islam,87,Opini Netizen,1,Opini Tokoh,102,ormas,4,Otomotif,1,Pandemi,4,parenting,4,Pemberdayaan,1,pemikiran,19,Pendidikan,112,Peradaban,1,Peristiwa,12,pertahanan,1,pertanian,2,politik,320,Politik Islam,14,Politik khilafah,1,propaganda,5,Ramadhan,5,Redaksi,3,remaja,8,Renungan,5,Review Buku,5,rohingya,1,Sains,3,santai sejenak,2,sejarah,70,Sekularisme,5,Sepiritual,1,skandal,3,Sorotan,1,sosial,66,Sosok,1,Surat Pembaca,1,syarah hadits,8,Syarah Kitab,1,Syari'ah,45,Tadabbur al-Qur’an,1,tahun baru,2,Tarikh,2,Tekhnologi,2,Teladan,7,timur tengah,32,tokoh,49,Tren Opini Channel,3,tsaqofah,6,tulisan,5,ulama,5,Ultimatum,7,video,1,
ltr
item
Tren Opini: MELAWAN BEGAL SAMPAI TERBUNUH DALAM PANDANGAN ISLAM
MELAWAN BEGAL SAMPAI TERBUNUH DALAM PANDANGAN ISLAM
bunuh begal jadi tersangka
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiSv52WnhYHbL975n0rWjMo7KOg7IIBSE-urr-A8Zi_yn9jZV4j-KNoCyr7mnUpVj5ZFPonv3fxbIfzR8F2ueyfnKqCTtUhHyaiw3nu8A4NXuDEP_HIbvkwnB6ovWOQWfjsIk9Uyg2_0hkDZK2MALH8r1MmXLcnXDvJ2N6neFX96IW304c9Q57ywKvL/s16000/Capture%202022-04-16%2003.21.51_compress55.webp
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiSv52WnhYHbL975n0rWjMo7KOg7IIBSE-urr-A8Zi_yn9jZV4j-KNoCyr7mnUpVj5ZFPonv3fxbIfzR8F2ueyfnKqCTtUhHyaiw3nu8A4NXuDEP_HIbvkwnB6ovWOQWfjsIk9Uyg2_0hkDZK2MALH8r1MmXLcnXDvJ2N6neFX96IW304c9Q57ywKvL/s72-c/Capture%202022-04-16%2003.21.51_compress55.webp
Tren Opini
https://www.trenopini.com/2022/04/melawan-begal-sampai-terbunuh-dalam.html
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/2022/04/melawan-begal-sampai-terbunuh-dalam.html
true
6964008929711366424
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy