Investasi Bodong Dalam Sistem Kapitalisme

investasi bodong

investasi bodong

Oleh: Rey Fitriyani

Fenomena investasi bodong dan perjudian dengan kedok aktivitas trading makin banyak membius publik, terutama di kalangan muda. Salah satu kerugian yang dialami adalah tersedotnya dana. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tercatat sudah membekukan sementara 109 rekening yang berkaitan dengan kasus investasi ilegal berupa opsi biner dan robot trading. Data tersebut terangkum hingga awal Maret 2022.

“PPATK bersikap proaktif. Sekarang rekening itu angkanya sudah di atas Rp 200 miliar. Belum lagi aset-aset lain yang mau dikejar (dari pelaku),” ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavanda saat ditemui Tempo di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat, 4 Maret 2022.

Ivan mengatakan rekening yang berkaitan dengan investasi ilegal ini tersebar di 55 penyedia jasa keuangan. Rekening yang dimiliki afiliator atau pemengaruh, penyedia barang dan jasa seperti dealer mobil mewah dan agen perumahan, hingga tempat penukaran uang atau money changer. PPATK tengah memantau transkasi sejumlah pihak yang berkaitan dengan investasi bodong. Sejak awal tahun, PPATK menangani sembilan kasus perdagangan berjangka komoditas ilegal dengan instrumen opsi biner dan forex trading.

Sebut saja kisah sang crazy rich, Doni Salmanan. Ia sebelumnya berprofesi sebagai tukang parkir, lantas merintis karier sebagai trader dan YouTuber yang pertama kalinya mencoba trading di tahun 2018 dengan modal hanya ratusan ribu rupiah.

"Rp 280.000," ucap Doni yang membuat Atta terkejut, dikutip dari Kompas.com, Jumat (11/3/2022). "Bukan dollar kan?" tanya Atta dan langsung dibantah Doni, memastikan jika modal awal yang dia pakai hanya Rp 280.000.

Walaupun enggan mengungkap berapa penghasilannya di awal, tapi Doni mengungkap saat itu keuntungannya paling besar mencapai 2.000 dollar AS atau sekitar Rp 28,5 juta di tahun 2018. Tiga tahun berlalu, Doni sekarang bisa mendapat penghasilan hingga Rp 3 miliar per bulan. Tapi dia juga pernah mengalami kerugian miliaran.

Namun cerita sukses Doni Salmanan tersebut berakhir dengan jeratan kasus yang menimpanya baru-baru ini. Doni dijerat Pasal 45 ayat 1 junto 28 ayat 1 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 378 KUHP, Pasal 3 Ayat 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Melihat sosok Doni Salmanan dan beberapa crazy rich yang menjadi miliarder melalui instrumen trading seperti cryptocurrency, saham, forex, dan lainnya membuat generasi milennial makin banyak berorientasi menjadi tajir melipir melalui jalur instan. Pasalnya bisnis investasi digital jadi tren baru di dunia bisnis yang diminati milenial. Dengan sifat milenial sebagai native digital, mudah saja bagi mereka beradaptasi ke dalam bisnis ini.

Terlebih lagi, Pemerintah melalui berbagai regulasi begitu bersemangat memotivasi kaum muda untuk terlibat di dunia bisnis dan investasi. Dorongan untuk berbisnis dan memiliki aset pada akhirnya memunculkan kelas-kelas yang menawarkan jurus jitu memahami investasi, trik menelaah pasar saham, kelas motivasi kiat bermental baja saat bisnis mangkrak, dan lain-lain.

Inilah mindseat yang lahir dari sistem sekuler, yang dominan adalah nilai-nilai pragmatisme demi uang (money) belaka. Tolak ukur kebahagiaan diraih untuk mengumpulkan uang (materi). Dengan memiliki banyak uang maka income yang besar otomatis memberikan kebahagiaan bahkan semua keinginan bisa didapatkan meskipun cara yang dilakukan bisa mengakibatkan kerugian negara dan kebohongan kepada public.

Namun berbeda dengan pola pikir Islam, masyarakat dalam system Islam (khilafah) akan diedukasi agar tolak ukur kebahagiaan bukan terletak dari jumlah kekayaan namun pada keridhoan Allah SWT. Mereka akan mencari dan mengembangkan harta sesuai dengan aturan syariat.

Pengelolaan harta dalam Islam atau disebut tasharruf dilakukan dengan cara syirkah/kerja sama, jual beli, dan lain-lain. Meski demikian, ada sejumlah rambu-rambu yang Islam atur dalam muamalah sebagai rangkaian pengembangan harta (tanmiyatul mal). Secara umum, dalam muamalah penting untuk memperhatikan objek akad yang halal, dan caranya wajib sesuai tuntunan syariat.

Jual beli mata uang (currency) wajib secara cash (kontan) dan serah terima/taqabudh berlangsung dalam satu majelis. Selain itu, tidak boleh ada riba dalam setiap transaksi. Di dunia digital, kadang tambahan ini dinamakan biaya swap (rollover fee) yang trader bayarkan untuk mata uang yang dijual atau trader memperoleh bunga dari mata uang yang dibeli. Sebagai catatan, segala bentuk tambahan biaya di luar administrasi bisa terkategori riba.

Bagi seorang muslim hal yang perlu diperhatikan adalah kehalalan suatu bisnis sebelum dia menjalankannya. Jika bisnis yang dijalankan haram, berapapun potensi keuntungan materi yang akan didapatnya, kerugian nonmaterinya tentu tak terkira besarnya.

Rasulullah saw. menyatakan:

وَلَا يَكْسِبُ عَبْدٌ مَالًا مِنْ حَرَامٍ، فَيُنْفِقَ مِنْه فَيُبَارَكَ لَهُ فِيهِ، وَلَا يَتَصَدَّقُ بِهِ فَيُقْبَلَ مِنْهُ، وَلَا يَتْرُكُ خَلْفَ ظَهْرِهِ إِلَّا كَانَ زَادَهُ إِلَى النَّارِ
Tidaklah seorang hamba mencari harta yang haram, lalu membelanjakannya lantas ia diberkahi, tidaklah ia bersedekah lantas diterima darinya dan tidaklah ia meninggalkan di belakang punggungnya (mewariskan hartanya itu) melainkan akan menambahnya ke neraka (HR Ahmad).

Negara Khilafah akan memastikan untuk menutup pintu-pintu lahirnya beragam ‘bisnis’ rusak, termasuk trading dan investasi-investasi yang berbasis ribawi dan spekulatif (maisir) dan tidak akan ada lagi praktek praktek non riil yang akan merugikan negara. Jika negara terbebas dari berbagai transaksi yang berbau ribawi maka Allah akan menurunkan berkahnya sehingga negara dan rakyat akan menjadi sejahtera.

COMMENTS

Name

afkar,5,agama bahai,1,Agraria,2,ahok,2,Analysis,50,aqidah,9,artikel,13,bedah buku,1,bencana,23,berita,49,berita terkini,228,Breaking News,8,Buletin al-Islam,13,Buletin kaffah,54,catatan,5,cek fakta,2,Corona,122,curang,1,Dakwah,42,demokrasi,52,Editorial,4,Ekonomi,186,fikrah,6,Fiqih,16,fokus,3,Geopolitik,7,gerakan,5,Hukum,90,ibroh,17,Ideologi,68,Indonesia,1,info HTI,10,informasi,1,inspirasi,32,Internasional,3,islam,192,Kapitalisme,23,keamanan,8,keluarga,51,Keluarga Ideologis,2,kesehatan,83,ketahanan,2,khi,1,Khilafah,289,khutbah jum'at,3,Kitab,3,klarifikasi,4,Komentar,76,komunisme,2,konspirasi,1,kontra opini,28,korupsi,40,Kriminal,1,Legal Opini,17,liberal,2,lockdown,24,luar negeri,47,mahasiswa,3,Medsos,5,migas,1,militer,1,Motivasi,3,muhasabah,17,Musibah,4,Muslimah,87,Nafsiyah,9,Nasihat,9,Nasional,2,Nasjo,12,ngaji,1,Opini,3556,opini islam,87,Opini Netizen,1,Opini Tokoh,102,ormas,4,Otomotif,1,Pandemi,4,parenting,4,Pemberdayaan,1,pemikiran,19,Pendidikan,112,Peradaban,1,Peristiwa,12,pertahanan,1,pertanian,2,politik,320,Politik Islam,14,Politik khilafah,1,propaganda,5,Ramadhan,5,Redaksi,3,remaja,7,Renungan,5,Review Buku,5,rohingya,1,Sains,3,santai sejenak,2,sejarah,70,Sekularisme,5,Sepiritual,1,skandal,3,Sorotan,1,sosial,66,Sosok,1,Surat Pembaca,1,syarah hadits,8,Syarah Kitab,1,Syari'ah,45,Tadabbur al-Qur’an,1,tahun baru,2,Tarikh,2,Tekhnologi,2,Teladan,7,timur tengah,32,tokoh,49,Tren Opini Channel,3,tsaqofah,6,tulisan,5,ulama,5,Ultimatum,7,video,1,
ltr
item
Tren Opini: Investasi Bodong Dalam Sistem Kapitalisme
Investasi Bodong Dalam Sistem Kapitalisme
investasi bodong
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEi-mjnocDc4XYNs3Qq45f0qRllfcThmSu4f12rHt1Nf-dWJvnsnyVdMSBq3fiiNFwJI1_f23ptxPqgjTGfvVjKWXPN93Fh1_Fs9EEZdrsIZ6Lc7DHzTJRecekTpUmSoL7BnBLeIZoyehoQiBEWYZbJ2sN6TeIrITH0kIsM0k4b-jQRLa47w_FgBjly3=s16000
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEi-mjnocDc4XYNs3Qq45f0qRllfcThmSu4f12rHt1Nf-dWJvnsnyVdMSBq3fiiNFwJI1_f23ptxPqgjTGfvVjKWXPN93Fh1_Fs9EEZdrsIZ6Lc7DHzTJRecekTpUmSoL7BnBLeIZoyehoQiBEWYZbJ2sN6TeIrITH0kIsM0k4b-jQRLa47w_FgBjly3=s72-c
Tren Opini
https://www.trenopini.com/2022/03/investasi-bodong-dalam-sistem.html
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/2022/03/investasi-bodong-dalam-sistem.html
true
6964008929711366424
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy