BPJS: Lahap Habis Hajat Publik

BPJS syarat Pelayanan Publik

BPJS Kesehatan dijadikan sebagai syarat untuk mengurus berbagai keperluan, ini tentu semakin memperberat beban hidup rakyat.

Oleh : Fathimah A. S. (Aktivis Dakwah Surabaya)

Rakyat negeri ini harus mulai siap siaga. Pasalnya, pemerintah menerbitkan aturan yang baru berlaku mulai Maret 2022, rakyat wajib memiliki Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial atau BPJS Kesehataan sebagai syarat agar dapat mengurus berbagai keperluan. Seperti mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), hendak berangkat ibadah haji, dan jual beli tanah. Kewajiban itu tercantum dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (bogor.tribunnews.com, 20/02/2022).

Aturan ini menuai kritik dari berbagai elemen rakyat. Menurut Wakil Ketua Komisi II DPR RI sekaligus politisi dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Luqman Hakim, “Terbitnya aturan yang memaksa rakyat menjadi peserta BPJS Kesehatan dengan menjadikannya sebagai syarat dalam layanan pertanahan, merupakan bagian dari praktek kekuasaan yang konyol, irasional, dan sewenang-wenang,” ujarnya pada Sabtu (19/2). Ia mengatakan, kepemilikan tanah dan jaminan sosial kesehatan merupakan hak rakyat yang harus dilindungi negara, sehingga dalam melindungi hak tersebut maka negara tidak boleh memberangus hak yang lainnya (bogor.tribunnews.com, 20/02/2022).

Sejalan dengan kritik di atas, sejumlah warga juga mengungkapkan kekecewaan adanya aturan ini. Salah satunya Umar (24), mahasiswa asal Bandung mengatakan bahwa adanya aturan ini akan menghambat warga yang memang belum ikut program BPJS Kesehatan tetapi ingin mengurus keperluan lainnya, "Jadi menghambat urusan bikin SIM, SKCK dan lain lain. Apalagi kalau misalkan dibutuhkannya cepat, jadi repot itu," ujarnya Sabtu (19/2) (cnnindonesia.com, 21/02/2022).

Potret Kelam Kesehatan Ala Kapitalisme

Kebijakan terkait BPJS Kesehatan ini semakin menunjukkan wajah asli pemerintah yang cenderung tak peduli dengan nasib rakyat. Seperti yang diketahui, BPJS Kesehatan merupakan wujud pengalihan tanggung jawab negara. Kesehatan yang seharusnya wajib dipenuhi oleh negara, kini harus ditanggung rakyat dengan membayar premi kesehatan walaupun tidak sedang menikmati layanan kesehatan. Dengan kata lain, rakyat harus melindungi dirinya sendiri. Ini merupakan wajah sesungguhnya sistem kapitalisme, yaitu ber-mindset untuk memperoleh keuntungan sebesar-besarnya. Bahkan dalam ranah yang seharusnya menjadi hak rakyat, pemerintah tetap memaksakan untuk dijadikan komoditas bisnis.

Dari rekam jejaknya, diketahui bahwa pelayanan BPJS Kesehatan banyak bermasalah. Pasalnya pelayanan yang diberikan lebih mempertimbangkan efisiensi biaya ketimbang kualitas pelayanan. Inilah yang terjadi bila kesehatan dijadikan sebagai komoditas bisnis, kacamatanya adalah untung dan rugi. Pelayanan harus ditekan untuk meminimalisir pengeluaran. Jamak diketahui, pasien pengguna BPJS Kesehatan tidak dapat memperoleh pelayanan terbaik. Mulai dari adanya pembatasan jenis penyakit yang ditanggung, penyediaan paket obat yang lebih rendah secara kualitas, pembatasan fasilitas dan waktu pelayanan kesehatan bagi pasien, dsb. Akhirnya, pasien juga tetap mengeluarkan biaya tambahan untuk menebus obat. Atau pasien harus pulang sebelum sehat karena biayanya sudah tidak ter-cover BPJS Kesehatan.

Dengan adanya aturan terbaru yaitu BPJS Kesehatan dijadikan sebagai syarat untuk mengurus berbagai keperluan, ini tentu semakin memperberat beban hidup rakyat. Alih-alih memberi jaminan layanan kesehatan, pemerintah justru membebani rakyat dengan kewajiban asuransi dan menyulitkan pemenuhan kemaslahatan lain. Aturan ini dinilai sarat kepentingan, berpihak pada golongan tertentu, dan jelas-jelas merugikan rakyat. Secara tidak langsung, pemerintah sedang memaksa rakyat untuk membayar iuran yang tidak pasti akan dipakai atau tidak, dan bahkan diberi sanksi bila tidak membayar iuran. Padahal kondisi rakyat juga sedang terhimpit pemenuhan kebutuhan lain, namun harus ditambah iuran ini. Praktik ini jelas-jelas bentuk kedzaliman, sama saja menghalangi rakyat untuk mendapatkan pelayanan publik yang merupakan hak mereka.

Demikianlah paradigma khas sistem ekonomi kapitalisme yang tak memiliki pemasukan yang tangguh. Sehingga disusun berbagai skema untuk mempertahankan eksistensinya, mulai dari pajak hingga asuransi yang mencekik rakyat. Bahkan mempersulit pelayanan publik untuk dapat memperoleh sumber pemasukan ini. Mirisnya, negara tak mampu melihat potensi besar kekayaan alam di negeri sendiri, yang apabila dimanfaatkan mampu menjadi sumber pemasukan yang bisa digunakan untuk membiayai jaminan kesehatan tanpa memungut dari rakyat. Negara hari ini memilih berperan sebagai regulator bagi kepentingan para pemilik modal. Kekayaan alam yang sangat melimpah hanya dikuasai segelintir orang, sementara rakyat harus berebut sumber-sumber ekonomi yang terbatas jumlahnya.

Islam Memberi Pelayanan Terbaik

Hal ini berbeda jauh dengan Islam. Aturan Islam hadir berlandaskan akidah Islam, yaitu keimanan kepada Allah SWT. Sehingga aturan-aturan Islam tidak akan berpihak pada golongan tertentu, akan tetapi bersifat adil dan mampu menciptakan kesejahteraan. Negara yang mengadopsi Islam sebagai tata pengaturannya, tidak akan berperan sebagai regulator saja. Negara akan hadir untuk memelihara dan mengatur urusan rakyatnya, termasuk urusan kesehatan dan pelayanan publik lainnya. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW., "Imam (Khalifah) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya." (HR al-Bukhari).

Dalam islam, kesehatan dipandang sebagai salah satu hak dasar seluruh rakyat yang wajib dipenuhi negara dengan sebaik-baiknya. Sebab, Islam sangat menjaga keberlangsungan umat manusia. Apabila tidak ada pemenuhan kesehatan oleh negara, maka dapat mengakibatkan bahaya bagi rakyat. Negara wajib menjamin penyediaan pelayanan kesehatan terbaik dengan biaya murah bahkan gratis. Negara akan menyediakan fasilitas kesehatan yang memadai, tenaga medis yang mumpuni, badan riset yang canggih, dan industri farmasi yang kuat. Layanan kesehatan ini dapat diperoleh seluruh rakyat tanpa terkecuali, baik kaya-miskin, desa-kota, maupun muslim-non muslim.

Sementara itu, terkait pemenuhan pelayanan publik seperti kegiatan administrasi juga akan dilayani oleh negara. Terdapat departemen khusus yang mengurusi masalah hajat publik, dengan mengacu pada tiga strategi, yaitu kesederhanaan aturan, kecepatan layanan, dan pegawai yang kompeten dan kapabel. Sehingga tidak akan ditemui birokrasi berbelit dan persyaratan yang menyulitkan rakyat seperti yang terjadi hari ini.

Semua ini hanya dapat terwujud apabila negara memiliki sumber pendapatan yang tangguh dan stabil. Hal ini akan terjadi jika negara menerapkan Islam secara kaffah, termasuk di dalamnya mengadopsi syariat Islam dalam kepemilikan atas harta. Kekayaan alam seperti bahan tambang, hutan, dan laut, termasuk dalam pos kepemilikan umum. Kekayaan alam ini akan dikelola oleh negara dan hasilnya akan diberikan untuk kemaslahatan rakyat berupa fasilitas umum, salah satunya kesehatan. Hal ini sekaligus akan menutup pintu swasta untuk bercokol di dalam negeri. Dengan pengaturan semacam ini, tentu negara akan mandiri secara ekonomi dan mampu menghadirkan fasilitas kesehatan terbaik bagi rakyatnya.

Kita tengok sejarah bagaimana untuk memenuhi kebutuhan kesehatan rakyatnya, Kekhilafahan Islamiyah banyak mendirikan institusi layanan kesehatan. Di antaranya adalah rumah sakit di Kairo yang didirikan oleh Khalifah al-Mansyur. Rumah sakit ini memiliki kapasitas 8.000 tempat tidur, dilengkapi masjid, dan chapel untuk pasien Kristen. Juga dilengkapi musik terapi untuk pasien yang menderita gangguan jiwa. Bahkan, setiap harinya rumah sakit ini melayani hingga 4.000 pasien. Pelayanan pun diberikan tanpa membedakan ras, warna kulit, dan agama pasien. Untuk berada disana, tidak ada batas waktu sampai pasien benar-benar sembuh. Tak hanya diberikan perawatan, pasien juga diberi uang saku yang cukup selama perawatan, obat, dan makanan gratis. Hal ini berlangsung selama 7 abad. Kini rumah sakit ini digunakan untuk opthalmology dan diberi nama Rumah Sakit Qalawun.

Tak hanya itu, negara juga memberikan pelayanan khusus bagi orang-orang yang mempunyai kondisi sosial khusus, seperti yang tinggal di tempat-tempat yang belum mempunyai rumah sakit, para tahanan, orang cacat, dan para musafir. Negara mendirikan rumah sakit keliling tanpa mengurangi kualitas pelayanan. Ini terjadi pada masa Sultan Mahmud (511-525 H). Rumah sakit keliling ini dilengkapi dengan alat-alat terapi kedokteran, sejumlah dokter, dan rumah sakit ini menelusuri pelosok-pelosok negara.

Solusi atas problem layanan kesehatan di negeri ini hanya dapat terlaksana dalam negara yang mengadopsi Islam secara kaffah, yaitu Khilafah. Sungguh, sudah sepantasnya kita ikut serta mempelajari dan mendakwahkan islam secara kaffah yang mampu mengatasi problem kehidupan.

Wallahu A'lam bi Shawwab

COMMENTS

Name

afkar,5,agama bahai,1,Agraria,2,ahok,2,Analysis,50,aqidah,9,artikel,13,bedah buku,1,bencana,23,berita,49,berita terkini,228,Breaking News,8,Buletin al-Islam,13,Buletin kaffah,54,catatan,5,cek fakta,2,Corona,122,curang,1,Dakwah,42,demokrasi,52,Editorial,4,Ekonomi,186,fikrah,6,Fiqih,16,fokus,3,Geopolitik,7,gerakan,5,Hukum,90,ibroh,17,Ideologi,68,Indonesia,1,info HTI,10,informasi,1,inspirasi,32,Internasional,3,islam,192,Kapitalisme,23,keamanan,8,keluarga,51,Keluarga Ideologis,2,kesehatan,83,ketahanan,2,khi,1,Khilafah,289,khutbah jum'at,3,Kitab,3,klarifikasi,4,Komentar,76,komunisme,2,konspirasi,1,kontra opini,28,korupsi,40,Kriminal,1,Legal Opini,17,liberal,2,lockdown,24,luar negeri,47,mahasiswa,3,Medsos,5,migas,1,militer,1,Motivasi,3,muhasabah,17,Musibah,4,Muslimah,87,Nafsiyah,9,Nasihat,9,Nasional,2,Nasjo,12,ngaji,1,Opini,3556,opini islam,87,Opini Netizen,1,Opini Tokoh,102,ormas,4,Otomotif,1,Pandemi,4,parenting,4,Pemberdayaan,1,pemikiran,19,Pendidikan,112,Peradaban,1,Peristiwa,12,pertahanan,1,pertanian,2,politik,320,Politik Islam,14,Politik khilafah,1,propaganda,5,Ramadhan,5,Redaksi,3,remaja,7,Renungan,5,Review Buku,5,rohingya,1,Sains,3,santai sejenak,2,sejarah,70,Sekularisme,5,Sepiritual,1,skandal,3,Sorotan,1,sosial,66,Sosok,1,Surat Pembaca,1,syarah hadits,8,Syarah Kitab,1,Syari'ah,45,Tadabbur al-Qur’an,1,tahun baru,2,Tarikh,2,Tekhnologi,2,Teladan,7,timur tengah,32,tokoh,49,Tren Opini Channel,3,tsaqofah,6,tulisan,5,ulama,5,Ultimatum,7,video,1,
ltr
item
Tren Opini: BPJS: Lahap Habis Hajat Publik
BPJS: Lahap Habis Hajat Publik
BPJS syarat Pelayanan Publik
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEg6IdhKZx4VIz-X5syz7x5hpDT7fJntv0wQXNGV5QwxoK4GaU9dCzsKg8E0wNHf9TjtzvWO9ZSqI-TMIvvpkv_Yw5Roay7zqnd6lqrvc5x53VzfM5RRURrDJMGIrFLLWHSOru6JZcHvdm92TY5w6iEWh0RVgDOEHikUznfxrwJ4sGKmHVIQjmbyJpVM=s16000
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEg6IdhKZx4VIz-X5syz7x5hpDT7fJntv0wQXNGV5QwxoK4GaU9dCzsKg8E0wNHf9TjtzvWO9ZSqI-TMIvvpkv_Yw5Roay7zqnd6lqrvc5x53VzfM5RRURrDJMGIrFLLWHSOru6JZcHvdm92TY5w6iEWh0RVgDOEHikUznfxrwJ4sGKmHVIQjmbyJpVM=s72-c
Tren Opini
https://www.trenopini.com/2022/03/bpjs-lahap-habis-hajat-publik.html
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/2022/03/bpjs-lahap-habis-hajat-publik.html
true
6964008929711366424
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy