Pemindahan IKN untuk Siapa?

pemindahan ikn

Ibu Kota Baru Indonesia

By. Ece Ummu Iyadh

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Rancangan Undang-undang Ibu Kota Nagara (IKN) menjadi Undang-undang (UU) IKN dalam rapat Paripurna, Selasa (18/1) lalu. Dengan disahkannya RUU tersebut, maka rencana pemindahan ibu kota ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, akan menjadi kenyataan. Pengamat Ekonomi IndiGo Network, Ajib Hamdani mengatakan, dengan adanya UU ini akan membuat pemerintahan selanjutnya wajib meneruskan langkah pemindahan IKN ke Kalimantan Timur. Artinya, mulai 2024 dan seterusnya, pemerintah wajib menanggung dan menjalankan keputusan presiden saat ini. Namun terlepas dari pengesahan itu sejumlah tokoh nasional menggugat UU IKN, berbagai kritik baik formil maupun materil menghiasi ruang opini publik, subtansi IKN justru dikritisi sebagai proyek oligarki.

Penelusuran dalam beberapa laporan menemukan nama-nama yang berpotensi menjadi penerima manfaat atas proyek tersebut, yaitu para politisi nasional dan lokal, beserta keluarganya yang memiliki konsesi industri ekstraktif. Jika dilihat ring satu dan ring dua IKN, maka penguasaan konsesi didominasi oleh Sukanto Tanoto serta Hashim Djojohadikusumo lalu diikuti oleh pengusaha-pengusaha lainnya yang terkait dengan 158 konsesi tambang, sawit hingga hutan. Hashim Djojohadikusumo juga tercatat sebagai Komisaris Utama PT. International Timber Corporation Indonesia Kartika Utama (PT. ITCI KU) yang diberikan IUPHHK-HA seluas 173.395 hektar dan tepat berada di ring dua IKN.

Beberapa simpul alasan utama kenapa ibu kota perlu dipindahkan, dan kenapa ke Kalimantan Timur, telah diobral. Mulai dari tidak memadainya syarat kelayakan kota Jakarta sebagai situs kantor-kantor pusat pengurus negara, soal udara bersih, air bersih, transportasi, dan kepadatan penduduk, besarnya risiko bencana untuk Jakarta dibandingkan dengan Kalimantan Timur, pentingnya memiliki ibu kota negara yang berada di tengah wilayah kepulauan, hingga pengaruhnya untuk menaikkan laju pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pertumbuhan keluar dari Jawa menuju Kalimantan. Lalu benarkah semua alasan tersebut adalah pertimbangan kemashlahatan masyarakat Indonesia?

IKN sebagai Mega proyek oligarki
Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menyatakan kebutuhan pendanaan ibu kota baru ini mencapai Rp 466 triliun rupiah menurutnya anggaran ini akan diperoleh dari empat sumber mulai dari APBN, kerjasama pemerintah dengan badan Usaha (KPBU), proyek BUMN , hingga proyek swasta .

Dilihat dari skema pembiayaan memang meniscayakan asing dan aseng untuk turut hadir dalam investasi. Bahkan, Jokowi menerima dengan tangan terbuka bagi negara-negara dunia yang ingin berinvestasi dalam mega proyek ini.

Dilansir dari Detik.com, Senin (10/2/2020), investor asing yang sudah menyatakan berminat untuk menanamkan modalnya pada proyek pembangunan ibu kota baru berasal dari China dan Jerman. Tak hanya itu, Korea Selatan, Jepang, hingga Abu Dhabi juga tergiur untuk ambil bagian dalam proyek pemindahan ibukota ini. Presiden Jokowi memang telah mengatakan bahwa, dana untuk pembangunan IKN ini bukan berupa pinjaman tetapi bentuk kerja sama dengan pihak swasta maupun asing. Namun demikian, apakah pemerintah berani menjamin bahwa investasi dengan asing gratis dan tidak ada kepentingan lain? Padahal kita tahu bahwa setiap bantuan atau kerjasama pembangunan yang diberikan negara-negara yang berideologi kapitalis selalu ada hasrat kepentingan. Sebab, dalam konsep politik ekonomi kapitalis, memberikan bantuan tak ayal adalah utang yang wajib dibayar di kemudian hari.

Salah satu bahaya dari investasi asing adalah jalan penjajahan ekonomi. Abdurrahman al-Maliki mengemukakan, sesungguhnya pendanaan proyek-proyek dengan mengundang investasi asing adalah cara yang paling berbahaya terhadap eksistensi negeri-negeri Islam. Investasi asing bisa membuat umat menderita akibat bencana yang ditimbulkannya, juga merupakan jalan untuk menjajah suatu negara.

Hal ini semakin memperlihatkan ketidakmandirian negara ini dalam menghadapi berbagai persoalan termasuk pemindahan ibukota. Terbukanya peluang investasi asing akan semakin memperteguh posisi negara kita yang amat bergantung pada asing dan aseng. Ketergantungan ini meniscayakan mudahnya asing dan aseng menguasai dan mengintervensi negara ini di berbagai kebijakan. 

Ditambah lagi, sistem kapitalisme tentu mematenkan ketergantungan negara pengikut pada negara kafir penjajah di berbagai aspek kehidupan. Padahal, Allah telah berfirman, yang artinya “Allah sekali-kali tidak akan memberikan jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang Mukmin.” (TQS. an-Nisa’ [4]: 141). Ayat ini seharusnya menjadikan kita sadar bahwa haram bagi umat Islam memberikan jalan bagi asing maupun aseng untuk menguasai, apalagi negeri muslim bergantung pada mereka. Umat Islam harus mandiri, hanya saja kemandirian ini akan terwujud ketika memang negara kita berlandaskan pada ideologi Islam yang menyeluruh dan sempurna.

Pemindahan Ibukota dalam Islam

Dalam sejarah dunia, Islam telah menorehkan sebuah pemindahan ibukota dengan penuh kemandirian tanpa bantuan negara lain. Ketika Ibu Kota berada di Baghdad, kota tersebut dibangun secara besar-besaran dan dijadikan pusat pemerintahan oleh Khalifah Abbasiyyah ke-8 Al Mu’tashim. Kemudian, pindahnya Ibu Kota Khilafah dari Baghdad ke Turki yang ternyata dilakukan tanpa hutang. Konstantinopel Ibu Kotanya atau yang sekarang dikenal dengan Istanbul. Kota terpadat di Turki dengan kondisi ekonomi yang maju karena pemerintah mengendalikan rute-rute perdagangan darat utama antara Eropa dan Asia. Pemindahan ibukota ini semata-mata berorientasi pada pengaturan urusan umat. Bagaimana caranya agar bisa membentuk kemandirian negara?

Sistem Khilafah akan menjalankan roda perekonomian yang mandiri sesuai dengan Islam dengan mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam dan manusia negeri ini, termasuk menghindari berbagai perjanjian luar negeri yang bertentangan dengan Islam. Dengan pengelolaan sistem keuangan negara berbasis syariah, maka akan diperoleh pemasukan rutin yang sangat besar dalam APBN negara.

Kebutuhan dana negara yang sangat besar dapat ditutup dengan penguasaan atas sebagian harta milik umum, gas alam maupun barang-barang tambang lainnya. Tentu hal tersebut hanya bisa terlaksana, jika penguasa mau untuk mengelola sumber daya alam secara mandiri dengan Islam. Dan konsep-konsep ini bisa terwujud sempurna apabila mengambil Islam secara keseluruhan dan diterapkan dalam naungan khilafah. Wallahu’alam. (*)

COMMENTS

Name

afkar,5,agama bahai,1,Agraria,2,ahok,2,Analysis,50,aqidah,9,artikel,13,bedah buku,1,bencana,23,berita,49,berita terkini,228,Breaking News,8,Buletin al-Islam,13,Buletin kaffah,54,catatan,5,cek fakta,2,Corona,122,curang,1,Dakwah,42,demokrasi,52,Editorial,4,Ekonomi,186,fikrah,6,Fiqih,16,fokus,3,Geopolitik,7,gerakan,5,Hukum,90,ibroh,17,Ideologi,68,Indonesia,1,info HTI,10,informasi,1,inspirasi,32,Internasional,3,islam,192,Kapitalisme,23,keamanan,8,keluarga,51,Keluarga Ideologis,2,kesehatan,83,ketahanan,2,khi,1,Khilafah,289,khutbah jum'at,3,Kitab,3,klarifikasi,4,Komentar,76,komunisme,2,konspirasi,1,kontra opini,28,korupsi,40,Kriminal,1,Legal Opini,17,liberal,2,lockdown,24,luar negeri,47,mahasiswa,3,Medsos,5,migas,1,militer,1,Motivasi,3,muhasabah,17,Musibah,4,Muslimah,87,Nafsiyah,9,Nasihat,9,Nasional,2,Nasjo,12,ngaji,1,Opini,3556,opini islam,87,Opini Netizen,1,Opini Tokoh,102,ormas,4,Otomotif,1,Pandemi,4,parenting,4,Pemberdayaan,1,pemikiran,19,Pendidikan,112,Peradaban,1,Peristiwa,12,pertahanan,1,pertanian,2,politik,320,Politik Islam,14,Politik khilafah,1,propaganda,5,Ramadhan,5,Redaksi,3,remaja,7,Renungan,5,Review Buku,5,rohingya,1,Sains,3,santai sejenak,2,sejarah,70,Sekularisme,5,Sepiritual,1,skandal,3,Sorotan,1,sosial,66,Sosok,1,Surat Pembaca,1,syarah hadits,8,Syarah Kitab,1,Syari'ah,45,Tadabbur al-Qur’an,1,tahun baru,2,Tarikh,2,Tekhnologi,2,Teladan,7,timur tengah,32,tokoh,49,Tren Opini Channel,3,tsaqofah,6,tulisan,5,ulama,5,Ultimatum,7,video,1,
ltr
item
Tren Opini: Pemindahan IKN untuk Siapa?
Pemindahan IKN untuk Siapa?
pemindahan ikn
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEiM-MddmTH8-mvLg6zEOWOD5ppE08Qhcp5ie8nUJHwv5PTdbqPL5LQT89Ycw1Tk3BnajVXd8pxGTgST_FjDYjr4q8OiY9mSNm-772A1o0AA7v0H_46ratEhJ-nIlXWe2cmD_lgc7FLd4pffxeXFeGSYPBxYhWzta5fR-xChpf9Tr4VwScHrwUUBNtk4=s16000
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEiM-MddmTH8-mvLg6zEOWOD5ppE08Qhcp5ie8nUJHwv5PTdbqPL5LQT89Ycw1Tk3BnajVXd8pxGTgST_FjDYjr4q8OiY9mSNm-772A1o0AA7v0H_46ratEhJ-nIlXWe2cmD_lgc7FLd4pffxeXFeGSYPBxYhWzta5fR-xChpf9Tr4VwScHrwUUBNtk4=s72-c
Tren Opini
https://www.trenopini.com/2022/02/pemindahan-ikn-untuk-siapa.html
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/2022/02/pemindahan-ikn-untuk-siapa.html
true
6964008929711366424
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy