kenaikan tarif listrik
Oleh: Jiddah Ghumaisah (Pegiat Literasi)
Rabbanaa aatinaa fiddunya hasanah, wa fil aakhirati hasanah, wa qinaa 'adzab an-naar, Doa itulah yang senantiasa dipanjatkan umat Islam seluruh dunia. Do'a terwujudnya surga dunia dan surga abadi akhirat.
Normalnya, berbagai hajat pokok manusia terpenuhi oleh negara agar hidup sejahtera. Namun ada jutaan jiwa penduduk Indonesia didera kemiskinan, padahal potensi sumber daya alam berlimpah. Dominasi korporasi, mafia dan kartel pangan membuat harga sembako meroket. Ketahanan pangan jauh dari kenyataan.
Hari ini, tatkala derita negeri dirasa berkepanjangan. Kedzaliman telah ditimpakan. Kebijakan aturan menyesakkan. Permusuhan nyata dipertontonkan. Generasi dirusak buruknya pemikiran. Tertipu racun semu kemajuan.
Memasuki tahun 2022, pemerintah berencana menaikan tarif listrik PLN. Pemerintah sedang mengkaji kenaikan tarif listrik golongan tertentu beberapa hari lagi.
Bagi pelanggan PLN bakal mengeluarkan biaya tambahan memasuki tahun 2022 mendatang. Pemerintah bersama dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI berencana menerapkan kembali tarif adjustment (tarif penyesuaian) pada 2022 mendatang. (Banjarmasinpost.10/ 12/2021).
Tragis, publik harus menjerit akibat mahalnya harga listrik. Ironisnya, sumber energi listrik berlimpah di negeri ini. Puluhan blok migas tersebar dari timur hingga barat. Potensi sumber daya air dan batubara tidak terhitung. Begitupun ketersediaan teknologi kelistrikan berikut para teknokratnya.
Akibatnya, hampir semua pranata kehidupan yang tergantung listrik ikut mahal, ditambah kenaikan yang membuat publik menjerit. Berbagai program dijalankan pemerintah bukan meringankan, justru sebaliknya.
Semua fakta ini lebih dari cukup membuktikan kegagalan sistem hari ini. Neoliberal yang hadir sebagai penerap dan pelaksana sistem ekonomi kapitalisme, tanpa visi orisinal, jauh dari ketulusan dan empati terhadap penderitaan masyarakat. Fungsi Negara sedikitpun tidak terlihat sebagai raain yakni pemelihara urusan publik dan junnah atau perisai/pelindung rakyatnya, alih-alih membela nasib rakyat, yang terjadi sebaliknya.
Bila kita teringat masa Rasulullah SAW sebagai kepala negara. Terlihat pengurusan kehidupan begitu menyejahterakan.
Allah SWT memerintahkan penguasa Islam mengatur ekonomi agar terpenuhi kebutuhan rakyatnya. Bahkan seluruhnya hidup makmur dan sejahtera.
Negara Islam menjamin distribusi harta secara adil dengan menerapkan konsep kepemilikan yang terbagi tiga.
Pertama, kepemilikan umum. Hukum syara berlaku bagi zat atau manfaat tertentu. Memungkinkan bagi yang memperolehnya untuk memanfaatkannya.
Kedua, kepemilikan umum. Adalah ijin Asy-Syari kepada komunitas bersama-sama memanfaatkan suatu benda. Seperti pertambangan , minyak bumi, gas dan kehutanan.
Ketiga, kepemilikan negara. Harta yang tidak termasuk milik umum dan terkait hak rakyat secara umum. Seperti jizyah, kharaj, ghanimah, fa'i dan lainnya.
Sosok pemimpin dalam Islam memiliki kepribadian islam. Berfikir dan bertindak dalam koridor syariah. Dibawah naungan sistem Islam keadilan akan terwujud. Kesejahteraan merata sebab aturan yang dianut melahirkan pemimpin amanah.
Wallahu a'lam bissawab
COMMENTS