PLN krisis batubara
Oleh: Festy Nurizka Auliana (Aktivis Muslimah)
Pengelolaan batubara yang di lakukan oleh lembaga riset institut for essentials services reform( IERS) mengungkapkan bahwa terdapat faktor fundamental krisis batubara yang terjadi di PLN.
Menurut Direktorat Eksekutif IESR Fabby Tumiwa 'ketidak efektifan kewajiban pasokan atau Domestic Market Obligation ( DMO) sebesar 25% dari produsen menjadi sebab utamanya.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir menetapkan dalam menghadapi krisis batubara yang menerpa PT PLN ( Persero), yakni melalui transformasi PLN, mulai dari restrukturisasi direksi, membuat subholding Power Plan atau pembangkit dan mendorong keberlanjutan transisi energi baru terbarukan (EBT) yang sejalan dengan emission 2060.
Sudah bisa ditebak, bahwa faktor mendasarnya bukan menipisnya eksplorasi Batubara. Akan tetapi, karena pengelolaan oleh swasta, serta memberi peluang mengekspor karena disparitas harga. Meskipun terjadi perombakan manajemen pada PLN dan peta jalan menuju energi tetap saja hal itu bukan solusi melainkan akan berdampak pada krisis energi yang berkepanjangan.
Islam Kaffah menuntaskan krisis listrik
Dalam sistem Islam, pengelolaan batubara /SDA di kelola sepenuhnya oleh negara. Negara sebagai stik holder berkewajiban memberikan kemudahan bagi umat dalam memenuhi kebutuhan energi listrik. Sebagaimana sabda Rasulullah Saw "kaum muslimin terikat pada tiga hal yakni api, air, serta Padang rumput". (HR. Muslim).
Itu artinya bahwa pengelolaan batubara ada pada negara dan bukan pada pihak swasta. Kalau pun negara ingin mengekspor batubara, harus dipastikan terlebih dahulu kebutuhan umat akan energi listrik, apakah sudah tercukupi dengan maksimal atau kah sebaliknya. Dengan begitu kebutuhan umat akan energi listrik terjamin jika negara mengelola dengan sistem Islam.
Wallahu alam bishowab.
COMMENTS