pembubaran mui
Oleh: Ummu Salman (Relawan Media)
Isu pembubaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) makin marak beredar usai Densus 88 melakukan penangkapan kepada salah satu anggotanya yang diduga terlibat jaringan terorisme. Sejumlah pihak dibuat geram atas munculnya isu pembubaran MUI ini, hingga membuat pernyataan. Ketua MUI Cholil Nafis bahkan menyebut pihak yang mengeluarkan isu soal pembubaran MUI adalah orang yang tidak bisa membedakan urusan personal dan lembaga. (pikiran-rakyat.com, 21/11/2021)
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan menyatakan bahwa "Saya kira tuntutan itu berlebihan. MUI ini penting sekali untuk bangsa dan negara. Kontribusinya banyak untuk menjaga umat dan nilai-nilai luhur agama bagi kehidupan kita bermasyarakat. Jika ada yang bermasalah di dalamnya, justru logikanya MUI harus kita jaga bersama.“(republika.com, 19/11/2021)
Tuntutan pembubaran MUI menunjukkan adanya pihak-pihak yang selalu mencari kesempatan untuk memberangus suara kritis ulama, apalagi bila Lembaga ulama (MUI) mulai kritis membela ajaran Islam dan mengoreksi kebijakan pemerintah.
Sebagai lembaga yang di dalamnya terkumpul para ulama, MUI merupakan lembaga yang "didengar" oleh umat Islam dalam berbagai persoalan. Suara para ulama dalam melakukan koreksi terhadap penguasa dan pernyataan mereka dalam berbagai peristiwa yang terjadi menjadi salah satu rujukan umat Islam. Maka tidak mengherankan jika ada pihak-pihak tertentu yang menyadari potensi para ulama ini berusaha meredamnya dengan mencoba mengeluarkan wacana pembubaran MUI.
Di samping itu logika berpikir yang dipakai oleh pihak-pihak yang menghendaki pembubaran MUI tersebut jelas keliru. Hanya karena ada anggota MUI yang diduga terlibat tindak terorisme, lalu kemudian lembaganya dibubarkan. Jika logika seperti ini dipakai dalam setiap persoalan, maka semua lembaga bisa dibubarkan. Misalnya seorang anggota DPR terlibat korupsi, maka DPR pun harus dibubarkan.
Semestinya umat menyadari bahwa MUI justru harus melawan isu pembubaran. MUI harus semakin menyuarakan kepentingan islam-kaum muslim dan tidak boleh mencukupkan diri menjadi Lembaga fatwa untuk isu-isu yang mengokohkan program rezim.
Dalam Islam, Ulama memiliki peran yang sangat penting. Ulama adalah pewaris para nabi. Rasulullah SAW bersabda: "sesungguhnya Ulama adalah pewaris para nabi. Para nabi tidak mewariskan dinar dan dirham. Mereka mewariskan ilmu. Siapa saja yang mengambilnya, berarti telah mengambil bagian yang banyak lagi sempurna" (HR Abu Dawud)
Sebagai pewaris nabi, mereka tentu akan menempuh jalan sebagaimana Rasulullah SAW, tak kenal lelah membacakan ayat-ayatNya dan menyebarluaskannya di tengah-tengah manusia. Mereka pantang menyerah meskipun harus menghadapi beragam resiko.
Para pewaris para nabi, mereka tentu akan menempuh jalan sebagaimana Rasulullah SAW dalam membersihkan masyarakat dari kekufuran dan kemaksiatan. Dengan ilmu yang mereka miliki, mereka dapat menjelaskan kesesatan dan kerusakan berbagai pemikiran kufur seperti komunisme, sekularisme-kapitalisme, pluralisme, HAM dan lain-lain. Dengan penjelasan mereka para ulama, masyarakat akan terselamatkan dari pemikiran kufur.
Dalam menghadapi kemungkaran dan kemaksiatan, mereka memilih berada di garda terdepan. Mereka tidak rela jika ada hukum Islam di abaikan, apalagi dilecehkan. Para pewaris nabi juga rajin mengajarkan al-Quran dan as-sunnah. Dalam perkara hukum, mereka bersikap tegas. Apapun status hukum yang berasal dari Al Qur'an dan As-sunnah disampaikan. Mereka tidak akan menjual ayat-ayat Allah SWT dengan harta dunia.
Allah SWT berfirman, yang artinya:
"Sesungguhnya yang takut kepada Allah diantara hamba-hambaNya, hanyalah ulama"(TQS Fathir:28)
Wallahu 'alam bishowwab
COMMENTS