WASPADA, PERMENDIKBUD PPKS : LIBERALISASI SEKSUAL MENYASAR INSTITUSI PT

PERMENDIKBUD PPKS kampus 2021

WASPADA, PERMENDIKBUD PPKS : LIBERALISASI SEKSUAL MENYASAR INSTITUSI PT

Oleh : Esnaini Sholikhah,S.Pd

Nadiem Makarim mengeluarkan Permendikbudristek Nomor 30 tahun 2021 tentang PPKS, yang dinilai pihak yang pro sebagai payung 'cantolan' hukum dan menjadi satu-satunya peraturan yang bisa menjadi dasar penanganan kekerasan di lingkungan Perguruan Tinggi dan saat ini tengah menjadi sorotan pelbagai kalangan. Aturan tersebut dinilai mengakomodasi pembiaran praktik perzinaan di kampus lantaran perbuatan asusila yang diatur dalam Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021 tidak dikategorikan sebagai kekerasan seksual jika suka sama suka atau pelaku mendapat persetujuan dari korban.

Beberapa pasal yang menimbulkan multi tafsiradalah diantaranya adalah Pasal 1 Permendikbud Ristek Nomor 30. Dalam Pasal tersebut dijelaskan tentang definisi kekerasan seksual yaitu setiap perbuatan merendahkan, menghina, melecehkan, dan/atau menyerang tubuh, dan/atau fungsi reproduksi seseorang, karena ketimpangan relasi kuasa dan/atau gender, yang berakibat atau dapat berakibat penderitaan psikis dan/atau fisik termasuk yang mengganggu kesehatan reproduksi seseorang dan hilang kesempatan melaksanakan pendidikan tinggi dengan aman dan optimal. Selain pasal 1 yang bisa menimbulkan multitafsir juga pada pasal 5. Dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa kekerasan seksual mencakup tindakan yang dilakukan secara verbal, nonfisik, fisik, dan/atau melalui teknologi informasi dan komunikasi.

Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS Fahmy Alaydroes menilai Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021 mengakomodasi pembiaran praktik perzinaan dan hubungan seksual sesama jenis. Peraturan ini, kata dia, hanya berlaku apabila timbulnya korban akibat paksaan, atau melakukan interaksi atau kegiatan seksual yang tidak disetujui oleh korban.

Permen PPKS digagas sebagai terobosan karena "berperspektif korban", yaitu jaminan perlindungan untuk korban dan sanksi kekerasan seksual. Selain itu juga terdapat Satuan Tugas yang berfungsi sebagai pusat pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi, pelibatan seluruh unsur civitas akademika yang berada di perguruan tinggi, mekanisme penanganan kekerasan seksual yang jelas, serta evaluasi implementasi terhadap penerapan peraturan ini.

Permendikbudristek ini justru berpotensi menjadi pintu legalisasi zina di institusi PT, yang melengkapi kebijakan sexual consent (dikehendaki) yang sudah mengundang penolakan. Didalamnya mengandung gender mainstreaming, yaitu pandangan salah satu gender (biasanya laki-laki) yang mendominasi gender yang lain (perempuan). Pendekatan yang digunakan adalah gender equal,yaitu relasi kuasa antara laki-laki dan perempuan. Jika laki-laki berkuasa, maka dianggap ada paksaan terhadap seks yang ujungnya melahirkan kekerasan. Namun akan ada pengecualian , jika perilaku seks tersebut equal (sama-sama menghendaki). Ini jelas ide berbahaya dan harus dibongkar kebusukannya.

Kampus semestinya menjadi tempat lahirnya insan pembuat perbaikan, bukan malah difasilitasi dengan kebijakan yang menyempurnakan liberalisasi seksual yang sudah mengepung pemuda dari berbagai arah. Kekerasan seksual memang harus diberantas, dimanapun dan siapapun korbannya. Namun bukan berarti mengijinkan adanya seks karena alasan suka sama suka, karena hal itu termasuk perzinahan dan tetap melanggar norma agama dan norma moral.

Kalau berkaca pada syariat Islam, kedua hal itu sama-sama ada aturannya. Hanya syariat Islam yang sempurna dan paripurna. Semua perbuatan manusia terikat syariat, termasuk relasi manusia, laki-laki dan perempuan. Islam memualiakan marwah (kehormatan) laki-laki dan perempuan. Hanya pernikahan semata sebagai institusi legal dihadapan Allah dan negara dalam rangka memenuhi naluri melestarikan jenis.

Pendidikan dan kurikulumnyapun di desain sedemikian rupa untuk menghasilkan generasi yang memiliki keimanan dan ketakwaan. Dalam Islam, tujuan kurikulum dan pendidikan Islam adalah membekali akal dengan pemikiran dan ide-ide yang sehat, baik itu mengenai aqaid (cabang-cabang aqidah), maupun hukum. Pembentukan syakhsiyah Islam (kepribadian Islam) pada diri seorang pelajar juga salah satu tujuan pendidikan. Maka, apapun bentuk sistem pendidikannya yang mampu mewujudkan syakhsiyah Islam dan memberinya modal pengetahuan yang selayaknya, maka sistem itu sah-sah saja untuk diterapkan. Banyak pemuda islam pencatat peradaban yang gemilang. Beberapa contohnya antara lain Usamah bin Zaid yang berusia 18 tahun saat diangkat Rasulullah menjadi komandan pasukan penaklukan Syam. Selain itu juga ada Ibnu Sina yang hapal Al Quran diusia 5 tahun dan menjadi bapak kedokteran dunia.

Itulah gambaran produk dari pendidikan Islam. Maka coba kita bandingkan dengan pendidikan sekuler saat ini. Dalam sistem saat ini apakah meletakkan iman dan taqwa sebagai tujuan pendidikan agama? Jika peta pendidikan kita niragama, maka pendidikan kita sedang digiring menuju sekuler radikal, yaitu melepaskan agama dari kehidupan.

Dunia pendidikan harus dijaga, dari dasar/filosofis sampai teknis. Output pendidikan yaitu para pemuda adalah aset agama dan bangsa. Rasulullah SAW bersabda:

سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمْ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لَا ظِلَّ إِلَّا ظِلُّهُ إِمَامٌ عَادِلٌ وَشَابٌّ نَشَأَ فِي عِبَادَةِ اللَّهِ وَرَجُلٌ ذَكَرَ اللَّهَ فِي خَلَاءٍ فَفَاضَتْ عَيْنَاهُ وَرَجُلٌ قَلْبُهُ مُعَلَّقٌ فِي الْمَسْجِدِ وَرَجُلَانِ تَحَابَّا فِي اللَّهِ وَرَجُلٌ دَعَتْهُ امْرَأَةٌ ذَاتُ مَنْصِبٍ وَجَمَالٍ إِلَى نَفْسِهَا قَالَ إِنِّي أَخَافُ اللَّهَ وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ فَأَخْفَاهَا حَتَّى لَا تَعْلَمَ شِمَالُهُ مَا صَنَعَتْ يَمِينُهُ

Ada tujuh golongan manusia yang akan dinaungi oleh Allâh dibawah naungan ‘Arsynya pada hari tidak ada naungan selain naungan Allâh Azza wa Jalla (yaitu) : imam yang adil; Pemuda yang tumbuh dalam ibadah kepada Allâh Azza wa Jalla ; Seorang laki-laki yang mengingat Allâh dalam kesunyian (kesendirian) kemudian dia menangis (karena takut kepada adzab Allâh); Seorang laki-laki yang hatinya selalu bergantung dengan masjid-masjid Allâh; Dua orang yang saling mencintai, mereka berkumpul dan berpisah karena Allâh Azza wa Jalla ; Dan seorang laki-laki yang diajak berzina oleh seorang permpuan yang memilki kedudukan dan cantik akan tetapi dia menolak dan berkata, ‘Sesungguhnya aku taku kepada Allâh.’ Dan seorang laki-laki yang bersedekah dengan sesuatu yang ia sembunyikan, sampai-sampai tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diinfakkan oleh tangan kanannya. [HR. Al-Bukhâri dan Muslim]

Dengan realitas ini semoga kita sadar bahwa menjaga generasi muda sangat penting bagi umat. Oleh karenanya kita harus mewaspadai permendikbud 30/2021. Ini dikarenakan rezim akan membelokkan aset pemuda kejurang free seks. Naudzu billahi mindzalik. Wallahu a’lam bisshowab

COMMENTS

Name

afkar,5,agama bahai,1,Agraria,2,ahok,2,Analysis,50,aqidah,9,artikel,13,bedah buku,1,bencana,23,berita,49,berita terkini,228,Breaking News,8,Buletin al-Islam,13,Buletin kaffah,54,catatan,5,cek fakta,2,Corona,122,curang,1,Dakwah,42,demokrasi,52,Editorial,4,Ekonomi,186,fikrah,6,Fiqih,16,fokus,3,Geopolitik,7,gerakan,5,Hukum,90,ibroh,17,Ideologi,68,Indonesia,1,info HTI,10,informasi,1,inspirasi,32,Internasional,3,islam,192,Kapitalisme,23,keamanan,8,keluarga,51,Keluarga Ideologis,2,kesehatan,83,ketahanan,2,khi,1,Khilafah,289,khutbah jum'at,3,Kitab,3,klarifikasi,4,Komentar,76,komunisme,2,konspirasi,1,kontra opini,28,korupsi,40,Kriminal,1,Legal Opini,17,liberal,2,lockdown,24,luar negeri,47,mahasiswa,3,Medsos,5,migas,1,militer,1,Motivasi,3,muhasabah,17,Musibah,4,Muslimah,87,Nafsiyah,9,Nasihat,9,Nasional,2,Nasjo,12,ngaji,1,Opini,3556,opini islam,87,Opini Netizen,1,Opini Tokoh,102,ormas,4,Otomotif,1,Pandemi,4,parenting,4,Pemberdayaan,1,pemikiran,19,Pendidikan,112,Peradaban,1,Peristiwa,12,pertahanan,1,pertanian,2,politik,320,Politik Islam,14,Politik khilafah,1,propaganda,5,Ramadhan,5,Redaksi,3,remaja,7,Renungan,5,Review Buku,5,rohingya,1,Sains,3,santai sejenak,2,sejarah,70,Sekularisme,5,Sepiritual,1,skandal,3,Sorotan,1,sosial,66,Sosok,1,Surat Pembaca,1,syarah hadits,8,Syarah Kitab,1,Syari'ah,45,Tadabbur al-Qur’an,1,tahun baru,2,Tarikh,2,Tekhnologi,2,Teladan,7,timur tengah,32,tokoh,49,Tren Opini Channel,3,tsaqofah,6,tulisan,5,ulama,5,Ultimatum,7,video,1,
ltr
item
Tren Opini: WASPADA, PERMENDIKBUD PPKS : LIBERALISASI SEKSUAL MENYASAR INSTITUSI PT
WASPADA, PERMENDIKBUD PPKS : LIBERALISASI SEKSUAL MENYASAR INSTITUSI PT
PERMENDIKBUD PPKS kampus 2021
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgLIo_BBUyQRAmlcQV2eq80lNhQ5EfW046df8gvcl5m1VIp05-ESVuKM2INODpdBquW8heKORZ8GsulilgZYmantOdU3xyFk5SxyWxDNWeKhFWkAXOa4Q_AsGJLKjaEXXmBWefkC3pNIuk/s16000/PicsArt_11-26-01.43.28_compress36.webp
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgLIo_BBUyQRAmlcQV2eq80lNhQ5EfW046df8gvcl5m1VIp05-ESVuKM2INODpdBquW8heKORZ8GsulilgZYmantOdU3xyFk5SxyWxDNWeKhFWkAXOa4Q_AsGJLKjaEXXmBWefkC3pNIuk/s72-c/PicsArt_11-26-01.43.28_compress36.webp
Tren Opini
https://www.trenopini.com/2021/11/waspada-permendikbud-ppks-liberalisasi.html
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/2021/11/waspada-permendikbud-ppks-liberalisasi.html
true
6964008929711366424
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy