miss queen haram
Oleh: Rifdah Reza Ramadhan
Miss Queen International merupakan kontes kecantikan yang paling besar dan paling bergengsi untuk transgender di seluruh dunia. Pesertanya adalah laki-laki dengan usia mulai dari 18-36 tahun. Dalam kontes ini, para peserta mewakili negara tempat tinggalnya masing-masing.
Di samping itu, walau Indonesia menjadi negara dengan jumlah umat muslim terbanyak di dunia, nyatanya ada juga yang menjadi perwakilan dalam kontes tersebut. Yaitu Millendaru. Bahkan seorang yang memiliki nama panjang Muhammad Millendaru Prakasa ini menjadi pemenang dalam kontes tersebut. Bukan hanya itu, Indonesia pun menjadi tempat penyelenggaraan kontes tersebut, yaitu di Bali, Kamis (30/9/2021).
Tentu hal ini menunjukkan bahwa transgender khususnya dan L98T umumnya sudah semakin menunjukkan keberadaannya. Kampanye L98T dengan lantang dan bebas semakin disuarakan. Masyarakat pun dengan biasa mulai menerima hal ini. Bahkan tak sedikit yang memberi dukungan pada kontes Miss Internasional Queen tersebut.
Di sisi lain, tentu masyarakat tak sedikit yang merasa malu dan menyayangkan mengapa harus ada kontes seperti ini. Tapi semakin hari maka semakin banyak pula L98T yang menampakan diri dan menyuarakan kebebasan akan pilihannya.
Lantas Mengapa L98T dengan Mudah Berkembang di Tengah Masyarakat?
Tentu menjadi suatu hal yang mudah, segala pemikiran dan aktivitas serba bebas tenjadi pada sistem hari ini. Yaitu sistem sekuler ini melahirkan banyak kebebasan. Seperti kebebasan berekspresi, berpakaian, berpendapat, memilih dan lain sebagainya.
Seakan hidup ini adalah sepenuhnya atas kebebasan dan yang lainnya tidak berhak mengontrol dan mengaturnya. Padahal dengan ini, akan semakin banyak problematika yang muncul tanpa ada yang membendung.
Terlebih pada sistem saat ini, yaitu sistem yang memisahkan agama dari kehidupan. Urusan agama dianggap hanya ada di tempat ibadah, tapi di luar itu semua semua dianggap boleh untuk hidup serba bebas. Padahal aturan agama yaitu Islam, sangatlah dibutuhkan untuk menjadi patokan arah agar tidak tersesat dan tenggelam dalam kekeliruan.
Negara pun tidak menindak tegas perkara ini, alhasil kebebasan ini tidak akan pernah terkontrol dan malah akan semakin parah.
Bahkan akibat dari sistem Kapitalis Sekuler ini, melahirkan pola pikir masyarakat yang keliru. Yaitu masyarakat dibiasakan hanya untuk menjadi manusia yang baik tapi tak diajarkan menjadi manusia yang melakukan hal-hal yang benar.
Alhasil, masyarakat lebih mengutamakan kebaikan tapi acuh terhadap penyimpangan. Penyimpanagn tersebut dianggap menjadi urusan individu yang tak berhak diikut campuri. Padahal, hendaknya seorang muslim saling menasihati dan mengarahkan pada kebenaran dan tentunya harus ada sistem yang mengarahkan dan mengontrol masyarakat.
Maka ada PR yang sangat besar untuk merombak pemikiran, sudut pandang dan suatu hal yang dianggap penting bagi masyarakat. Sebagaimana Islam memiliki pandangan dan solusi akan permaslahan ini.
Cara Islam Memandang L98T dan Solusi Tuntas Pembenahannya
Allah Ta’ala berfirman yang artinya, "(Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) ketika dia berkata kepada mereka: “Mengapa kamu mengerjakan perbuatan fahisyah itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun (di dunia ini) sebelummu?” (TQS. al-A’raf [7]: 80).
Allah menciptakan manusia yaitu laki-laki dan perempuan. Tentu bila dalam dirinya tidak tertanamkan pola pikir Islam, pasti akan mengedepankan hawa nafsu semata. Alhasil banyak penyimpangan yang terjadi.
Perlu ada peran yang besar untuk mengarahkan prilaku masyarakat kepada jalan yang seharusnya. Yaitu peran negara sebagai pengontrol masyarakat yang memberikan aturan tegas dan solutif.
Sebagaimana Allah melarang pelaku L98T dan membinasakannya, hal ini seharusnya memberi kesadaran akan betapa pentingnya hal ini dituntaskan. Yaitu bukan malah dibiarkan dan diberi kebebasan sebebas-bebasnya.
Maka sistem negaralah yang menajdi solusi terperinci bagi segala problematika yang ada. Yaitu dengan aturan Islam-lah yang dapat mengembalikan identitas muslim yang sesungguhnya, yaitu melahirkan masyarakat yang taat kepada-Nya, yang setia menjalankan perintah-Nya dan tentunya tidak tenggelam dengan hawa nafsunya.
Karena bila hanya diam dengan sistem yang sama tanpa ada upaya mencari solusi mendasar, maka yang bebas akan semakin bebas dan yang lalai akan semakin lalai. Masyarakat perlu menyatukan ruh dan jiwanya, serta menyandarkan pada aturan-Nya, bukan yang lain.
Sadarilah, bergeraklah dan berubahlah. Jangan biarkan masyarakat tenggelam dalam hawa nafsu, jangan biarkan kebebasan merampas ketaatan dan jangan biarkan pula hidup ini terus berlalu tanpa tegaknya Islam sebagai aturan.
COMMENTS