Edukasi Tak Berdampak: Paparan Konten Negatif Kian Merebak

konten digital kontrol negara khilafah

Merebaknya konten-konten negatif tersebut juga tidak terlepas daripada imbas penerapan sistem kehidupan di Indonesia. Sistem demokrasi yang berasaskan manfaat materi (read:kapitalis) melahirkan paham sekuler sebagai cara pandang yang diadopsi dalam menghadapi segala problema hidup. Edukasi pemerintah untuk meningkatkan literasi digital memang menjadi sangat krusial. Hal ini agar umat memiliki bekal dalam memilah-milah informasi yang dijumpai. Namun, edukasi seperti ini sering berakhir sia-sia. Karena tidak dibarengi dengan upaya membangun kesadaran yang dilandasi ketakwaan kepada Allah swt. Benar. Ketakwaan dalam diri seorang muslim laksana tameng di medan perang. Ia dapat melindungi tubuh dari serangan musuh. Demikian, ketakwaan. Menjadikan standar hidup hanya atas dasar perintah dan larangan Allah, meneguhkan prinsip hidup agar tidak hanyut dalam perang pemikiran. Termasuk konten negatif yang hari ini begitu masif menjangkau semua kalangan

Oleh: Juliana Najma

Hidup di era digital seperti sekarang bagai pisau bermata dua. Kita tidak dapat memungkari jika seluruh lini kehidupan telah terpengaruh digitalisasi. Tidak terkecuali arus media sosial dan teknologi. Kecanggihan alat komunikasi dan tersedianya berbagai platform media sosial semakin memasifkan lahirnya berbagai tayangan dan konten-konten yang setiap hari siap dikonsumsi masyarakat. Beberapa diantaranya menyajikan konten berbobot dan mendidik namun tidak sedikit konten yang bobrok dan negatif.

Balai Pelatihan dan Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (BPPTIK) melaporkan hasil kajian yang dikeluarkan oleh Reuters Institute Digital News Report yang mengambil Indonesia sebagai salah satu tempat penelitiannya. Dalam laporan tersebut menyatakan bahwa media online dan media sosial menjadi sumber yang paling popular di masyarakat urban dalam mengakses berita dan informasi (bpptik.kominfo.go.id-23/07/2021). Pola ini menunjukkan arus persebaran informasi dan komunikasi di masyarakat didominasi media online melalui media sosial. Sehingga memang pada saat ini peta konsumsi masyarakat terhadap berita dan informasi benar-benar bebas sebagaimana yang dapat diakses melalui internet.

Keadaan ini semakin diperparah dengan adanya pandemi COVID-19 yang menjadi salah satu sebab tingginya intensitas penggunaan internet sehingga meningkatkan peluang warganet untuk terpapar konten negatif. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate mengatakan “pandemi COVID-19 yang telah berlangsung hampir dua tahun, telah memunculkan seluruh aktivitas manusia bermigrasi, dari interaksi secara fisik menjadi media komunikasi secara daring, kondisi ini dapat memicu terjadinya konten negatif di ruang digital,”. Ujarnya di World Economic Forum Global Coalition on Digital Safety Inaugural Meeting 2021(liputan6.com-19/09/2021).

Dikutip dari viva.co.id (18/09/2021), Johnny menjelaskan pemerintah telah melakukan berbagai pendekatan untuk meredam sebaran konten negatif di internet. Untuk mewujudkan hal tersebut kominfo telah menggandeng 108 komunitas, akademisi, lembaga pemerintah, hingga lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk memberikan edukasi tentang literasi digital ke masyarakat agar mereka dapat memahami informasi dengan akurat dan positif. Hal ini dilakukan untuk menghentikan penyebaran hoax, misinformasi, disinformasi, serta malinformasi.

Tak tanggung-tanggung konten negatif yang tersebar di internet jumlahnya begitu banyak. Tercacat sejak 2018 hingga September (21/9), kominfo telah memblokir 2.624.759 konten negatif. Setengah dari jumlah tersebut (1.536.346) berasal dari situs, sementara 1.088.404 lainnya dari media sosial. Konten terbanyak yang diblokir kominfo yakni terkait pornografi, yaitu 1.096.395 konten, perjudian sebanyak 413.954 konten, dan terdapat 188 konten bermuatan suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) di situs internet (katadata.co.id, 23/09/2021).

Fakta ini tentu menjadi tamparan sekaligus bahan evaluasi. Pasalnya upaya pencegahan dan pembasmian telah dilakukan pihak berwenang. Meski demikian, mengapa konten negatif masih mendominasi? Padahal berbagai upaya untuk mengedukasi masyarakat telah dilakukan oleh pemerintah. Lebih lanjut dikutip dari tirto.id (09/01/2020), Kominfo telah menggandeng 16 kementerian dan lembaga untuk mencegah konten negatif itu. Namun, sampai detik ini produksi terhadap konten negatif tersebut justru masih sangat tinggi jika dibandingkan dengan jumlah konten positif.

Konten Negatif Terus Diproduksi, Wajah Asli Sistem Demokrasi?

Proses digitalisasi yang tidak bisa dihentikan menjadikan kebiasaan interaksi di dunia maya menjadi hal yang biasa dan sangat lumrah. Seperti yang dirangkum dari We Are Social , bahwa waktu yang dihabiskan orang Indonesia untuk mengakses internet perhari rata-rata adalah 8 jam 52 menit (tekno.kompas.com 23/02/2021). Namun sayangnya, konten yang disajikan di media sosial itu didominasi oleh konten negatif.

Fenomena ini belakangan menjadi semakin liar dan sulit dikendalikan. Bahkan setiap tahun jumlah konten negatif terus bertambah. Fenomena ini terjadi bukan tanpa sebab, pasalnya tidak ada definisi yang baku terhadap makna konten negatif itu sendiri. Dikutip dari hukum online.com (19/04/2021). Ketentuan konten negatif dalam permenkominfo 5/2020 dinilai ambigu. Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS), Pingkan Audrine Kosijungan menyampaikan permenkominfo nomor 5 tahun 2020 tentang penyelenggaraan sisten elektronik (PSE) lingkup privat, melarang jenis konten tertentu tanpa memberikan definisi yang jelas, terutama untuk yang dianggap meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum. Hal ini tentu menjadikan konten negatif tidak memiliki definisi baku yang dapat dipahami umat dengan jelas.

Merebaknya konten-konten negatif tersebut juga tidak terlepas daripada imbas penerapan sistem kehidupan di Indonesia. Sistem demokrasi yang berasaskan manfaat materi (read:kapitalis) melahirkan paham sekuler sebagai cara pandang yang diadopsi dalam menghadapi segala problema hidup. Edukasi pemerintah untuk meningkatkan literasi digital memang menjadi sangat krusial. Hal ini agar umat memiliki bekal dalam memilah-milah informasi yang dijumpai. Namun, edukasi seperti ini sering berakhir sia-sia. Karena tidak dibarengi dengan upaya membangun kesadaran yang dilandasi ketakwaan kepada Allah swt. Benar. Ketakwaan dalam diri seorang muslim laksana tameng di medan perang. Ia dapat melindungi tubuh dari serangan musuh. Demikian, ketakwaan. Menjadikan standar hidup hanya atas dasar perintah dan larangan Allah, meneguhkan prinsip hidup agar tidak hanyut dalam perang pemikiran. Termasuk konten negatif yang hari ini begitu masif menjangkau semua kalangan.

Ketiadaan regulasi yang jelas untuk melarang sektor lain menyebar aktifitas serupa. Semakin menunjukkan ketidak seriusan negara dalam menangani maraknya konten negatif di tengah-tengah umat. Pasalnya industri di Indonesia masih bebas bertoleransi dan cenderung berkompromi dengan konten-konten yang mengarah kepada pornografi. Demikianlah, wajah asli sistem kufur yang sudah diujung tanduk ini. Bukan halal dan haram. Melainkan untung dan rugilah yang menjadi landasan melakukan segala hal. Ini jelas menjadi sebab mengapa pembasmian konten negatif masih belum juga tuntas.

Berbeda dengan sistem Islam yang dapat menyelesaikan masalah dari akar. Islam memang bukan sekedar agama ritual belaka lebih dari itu Islam adalah jalan hidup yang panduannya berasal dari Allah swt. Islam datang sebagai solusi bagi seluruh problematika hidup dalam berbagai hal. Tak terkecuali dalam media dan konten yang terdapat di dalamnya. Islam memberikan penguatan akidah terhadap individu sehingga melahirkan ketakwaan dan kesadaran penuh terhadap pengawasan Allah atas dirinya dimanapun dia berada. Sehingga akan menjadikan setiap individu sangat berhati-hati dalam memfilter setiap informasi yang diterima maupun konten yang ditemui.

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنْ جَاۤءَكُمْ فَاسِقٌۢ بِنَبَاٍ فَتَبَيَّنُوْٓا اَنْ تُصِيْبُوْا قَوْمًاۢ بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوْا عَلٰى مَا فَعَلْتُمْ نٰدِمِيْنَ

Artinya : “Wahai orang-orang yang beriman! Jika seseorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya, agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan (kecerobohan), yang akhirnya kamu menyesali perbuatanmu itu”. (Q.S Al-Hujurat:6)

Selanjutnya, Islam memiliki kontrol masyarakat dengan dakwah. Dakwah atau upaya untuk mengajak kepada kebaikan dan mencegah dari kemungkaran merupakan salah satu langkah pencegahan yang terbukti manjur sebagai upaya perbaikan ditengah-tengah umat. Kemudian, negara juga tak ketinggalan dalam mengambil peran. Dalam sistem Islam media mendapat pengawasan yang begitu ketat. Setiap konten yang tidak layak akan terfilter dan tidak diijinkan oleh negara dikonsumsi oleh umat. Begitulah indahnya ketika umat hidup di bawah kemuliaan naungan sistem Islam. Begitu aman dan terjaga fitrahnya sebagai manusia.

COMMENTS

Name

afkar,5,agama bahai,1,Agraria,2,ahok,2,Analysis,50,aqidah,9,artikel,13,bedah buku,1,bencana,23,berita,49,berita terkini,228,Breaking News,8,Buletin al-Islam,13,Buletin kaffah,54,catatan,5,cek fakta,2,Corona,122,curang,1,Dakwah,42,demokrasi,52,Editorial,4,Ekonomi,185,fikrah,6,Fiqih,16,fokus,3,Geopolitik,7,gerakan,5,Hukum,90,ibroh,17,Ideologi,68,Indonesia,1,info HTI,10,informasi,1,inspirasi,32,Internasional,3,islam,192,Kapitalisme,23,keamanan,8,keluarga,49,Keluarga Ideologis,2,kesehatan,83,ketahanan,2,khi,1,Khilafah,289,khutbah jum'at,3,Kitab,3,klarifikasi,4,Komentar,76,komunisme,2,konspirasi,1,kontra opini,28,korupsi,40,Kriminal,1,Legal Opini,17,liberal,2,lockdown,24,luar negeri,47,mahasiswa,3,Medsos,5,migas,1,militer,1,Motivasi,3,muhasabah,17,Musibah,4,Muslimah,87,Nafsiyah,9,Nasihat,9,Nasional,2,Nasjo,12,ngaji,1,Opini,3555,opini islam,87,Opini Netizen,1,Opini Tokoh,102,ormas,4,Otomotif,1,Pandemi,4,parenting,4,Pemberdayaan,1,pemikiran,19,Pendidikan,112,Peradaban,1,Peristiwa,12,pertahanan,1,pertanian,2,politik,320,Politik Islam,14,Politik khilafah,1,propaganda,5,Ramadhan,5,Redaksi,3,remaja,7,Renungan,5,Review Buku,5,rohingya,1,Sains,3,santai sejenak,2,sejarah,70,Sekularisme,5,Sepiritual,1,skandal,3,Sorotan,1,sosial,66,Sosok,1,Surat Pembaca,1,syarah hadits,8,Syarah Kitab,1,Syari'ah,45,Tadabbur al-Qur’an,1,tahun baru,2,Tarikh,2,Tekhnologi,2,Teladan,7,timur tengah,32,tokoh,49,Tren Opini Channel,3,tsaqofah,6,tulisan,5,ulama,5,Ultimatum,7,video,1,
ltr
item
Tren Opini: Edukasi Tak Berdampak: Paparan Konten Negatif Kian Merebak
Edukasi Tak Berdampak: Paparan Konten Negatif Kian Merebak
konten digital kontrol negara khilafah
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgp5STru0k4baeUB_GXAcejGV7qZEUpY1jvdU9j7sURgIBAlInXyXWK6mr6Z226wKCYkdgGX6UXpBzEi9m-qIjW1V23H2nsQS4Ri4ATZyDIiCeWJE_A6ocO-MRvIsEEC0sMGceRfQ1GiME/w640-h360/PicsArt_10-04-05.45.16_compress37.webp
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgp5STru0k4baeUB_GXAcejGV7qZEUpY1jvdU9j7sURgIBAlInXyXWK6mr6Z226wKCYkdgGX6UXpBzEi9m-qIjW1V23H2nsQS4Ri4ATZyDIiCeWJE_A6ocO-MRvIsEEC0sMGceRfQ1GiME/s72-w640-c-h360/PicsArt_10-04-05.45.16_compress37.webp
Tren Opini
https://www.trenopini.com/2021/10/edukasi-tak-berdampak-paparan-konten.html
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/2021/10/edukasi-tak-berdampak-paparan-konten.html
true
6964008929711366424
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy