Daging Anjing di Jual bebas, Gagalnya Negara Menjamin Pangan Halal

Makanan Haram Dalam Sistem Khilafah

Pihak Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Jaya membenarkan adanya oknum pedagang yang menjual daging anjing di Pasar Senen Blok III, Jakarta Pusat. Padahal daging anjing adalah komoditi yang tidak boleh diperjual belikan di PD Pasar Jaya. Pakar Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI), Suparji Ahamad menanggapi penjualan daging anjing di salah satu pasar di DKI Jakarta yang mulai meresahkan masyarakat. Menurutnya jual beli hewan untuk dikonsumsi harus memenuhi unsur keselamatan, kehalalan dan kesehatan

Indonesia sebagai negeri mayoritas muslim di hebohkan dengan beredarnya video praktek penjualan daging anjing di Pasar Jaya Senen, Jakarta Pusat. Dalam Republika.co.id (12/09/2021) Pihak Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Jaya membenarkan adanya oknum pedagang yang menjual daging anjing di Pasar Senen Blok III, Jakarta Pusat. Padahal daging anjing adalah komoditi yang tidak boleh diperjual belikan di PD Pasar Jaya. Pakar Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI), Suparji Ahamad menanggapi penjualan daging anjing di salah satu pasar di DKI Jakarta yang mulai meresahkan masyarakat. Menurutnya jual beli hewan untuk dikonsumsi harus memenuhi unsur keselamatan, kehalalan dan kesehatan.

Setelah viral di media social pemerintah baru bereaksi, seperti halnya pemadam kebakaran baru bertidak saat kasus sudah merebak dan meresahkan masyarakat. Lamban dan lemahnya pengawasan membuat para penjual daging anjing bisa beroperasi begitu lama. Dalam Liputan6.com (14/09/2021) Ketua DPW Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) DKI Jakarta Miftahudin menyayangkan kasus perdagangan daging anjing di Pasar Senen itu baru terungkap setelah berjalan beberapa tahun. Dia mengatakan, ini merupakan bukti lemahnya pengawasan dari internal Perumda Pasar Jaya dan Pasar Senen.

Menanggapi kasus tersebut Pasar jaya hanya melakukan pemanggilan dan memberikan sanksi administratif, agar tidak mengulangi perbuatannya lagi. Namun di sayangkan dsnksi yang kurang tegas dan tidak memberikan efek jera pada oknum penjual tidak memberikan solusi tuntas karena bisa memunculkan kembali para pelaku mengulanginya lagi. Inilah sistem kapitalis sekuler yang hanya fokus pada keuntungan materi saja sehingga memberikan peluang besar pada pelaku usaha untuk meraup keuntungan yang besar-besarnya meskipun merugikan masyarakat.

UU jaminan halal dan lembaga perlindungan konsumenpun tidak bisa memberikan jaminan pangan halal di masyarakat. Label atau sertifikat halal seolah-olah hanya dijadikan legisasi saja bukan atas dorongan keimanan kepada Allah SWT yang menjadikan kita benar-benar memaksimalkan agar tidak beredarnya daging haram. Maka wajar, Negara telah gagal melindungi rakyat dari produk haram, produk yang jelas-jelas merugikan dan meresahkan masyarakat. Ini bukti tidak adanya pengawasan yang jelas dari hulu ke hilir untuk memastikan kehalalan pangan yang beredar di masyarakat bahkan tidak ada sanksi yang tegas bagi pelaku peredarannya.

Akhirnya, kembali lagi pada individu muslim nya yang harus lebih hati-hati dalam membeli produk karena UU jaminan halal dan lembagai perlindungan konsumen tidak bisa menjamin peredaran produk halal. Meskipun Indonesia adalah negeri mayoritas muslim didalamnya, yang pasti rakyatnya sangat mendambakan terhindar dari peredaran produk yang haram.

Berbeda jika Islam di terapkan secara Kaffah di negeri ini bukan sistem kapitalis sekuler, Penerapan Islam yang kaffah akan memberikan jaminan pangan halal karena Penerapan Islam secara Kaffah memiliki 3 Pilar penting yaitu ketaqwaan individu, kontrol masyarakat dan kewenangan Negara.

Pertama ketaqwaan individu adalah pilar dasar, disinilah dorongan keimanan yang akan menjaga dirinya dari memperjualkan belikan barang yang haram seperti daging anjing karena dia akan senantiasa terikat dengan syariat islam. Karena Islam mengharamkan daging anjing dengan hadits dari Ibnu ‘Abbas radhiallahu’anhu, beliau berkata: “Rasulullah Saw. melarang makan binatang buas yang memiliki taring dan setiap burung buas yang memiliki cakar” (HR. Muslim). Dan hadits dari Abdullah bin ‘Abbas radhiallahu’anhu bahwa Nabi Saw. bersabda: “Hasil penjualan anjing itu kotor” (HR. Muslim).

Kedua kontrol masyarakat jika terjadi pelanggaran yang membuat peredaran produk haram tetap beredar, "Hendaklah ada sekelompok di antara kalian yang mendakwahkan kebaikan (Islam), beramar makruf dan melakukan nahi munkar dan mereka itulah orang-orang yang beruntung" (TQS. Al-Imran ;104).

Ketiga adalah wewenang pemerintah, melakukan pengawasan dari hulu ke hilir yang memastikan peredaran produk sehingga menjamin pangan halal di masyarakat dan memberikan sanksi tegas yang memberikan efek jera (sanksi yang bisa jadi Zawajir/pencegah dari kejahatan dan Jawabir/Penebus dosa di akherat) pada oknum atau pelaku yang mengedarkan produk haram. Namun, untuk mewujudkan penerapan syariat secara optimal diperlukan ketiga pilar sekaligus tidak boleh salah satu dan dua di antar ketiganya.

Wallahu a’lam

Penulis : Siti Jubaedah | Muslimah Pegiat Opini

COMMENTS

Name

afkar,5,agama bahai,1,Agraria,2,ahok,2,Analysis,50,aqidah,9,artikel,13,bedah buku,1,bencana,23,berita,49,berita terkini,228,Breaking News,8,Buletin al-Islam,13,Buletin kaffah,54,catatan,5,cek fakta,2,Corona,122,curang,1,Dakwah,42,demokrasi,52,Editorial,4,Ekonomi,186,fikrah,6,Fiqih,16,fokus,3,Geopolitik,7,gerakan,5,Hukum,90,ibroh,17,Ideologi,68,Indonesia,1,info HTI,10,informasi,1,inspirasi,32,Internasional,3,islam,192,Kapitalisme,23,keamanan,8,keluarga,50,Keluarga Ideologis,2,kesehatan,83,ketahanan,2,khi,1,Khilafah,289,khutbah jum'at,3,Kitab,3,klarifikasi,4,Komentar,76,komunisme,2,konspirasi,1,kontra opini,28,korupsi,40,Kriminal,1,Legal Opini,17,liberal,2,lockdown,24,luar negeri,47,mahasiswa,3,Medsos,5,migas,1,militer,1,Motivasi,3,muhasabah,17,Musibah,4,Muslimah,87,Nafsiyah,9,Nasihat,9,Nasional,2,Nasjo,12,ngaji,1,Opini,3555,opini islam,87,Opini Netizen,1,Opini Tokoh,102,ormas,4,Otomotif,1,Pandemi,4,parenting,4,Pemberdayaan,1,pemikiran,19,Pendidikan,112,Peradaban,1,Peristiwa,12,pertahanan,1,pertanian,2,politik,320,Politik Islam,14,Politik khilafah,1,propaganda,5,Ramadhan,5,Redaksi,3,remaja,7,Renungan,5,Review Buku,5,rohingya,1,Sains,3,santai sejenak,2,sejarah,70,Sekularisme,5,Sepiritual,1,skandal,3,Sorotan,1,sosial,66,Sosok,1,Surat Pembaca,1,syarah hadits,8,Syarah Kitab,1,Syari'ah,45,Tadabbur al-Qur’an,1,tahun baru,2,Tarikh,2,Tekhnologi,2,Teladan,7,timur tengah,32,tokoh,49,Tren Opini Channel,3,tsaqofah,6,tulisan,5,ulama,5,Ultimatum,7,video,1,
ltr
item
Tren Opini: Daging Anjing di Jual bebas, Gagalnya Negara Menjamin Pangan Halal
Daging Anjing di Jual bebas, Gagalnya Negara Menjamin Pangan Halal
Makanan Haram Dalam Sistem Khilafah
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg7SDs6E7LqtrjDdDv4ldC5Ge5qyzrNAL_CTaKRQmhnQWDmxtaow9zmcoZfRzDJG6EGu6wlIhnsm5wtIfg7dDxKFAklPcmKE1jTCW9FGvkqKFKCbHNn23V7gQkheuIQgBN4Hkn33jPh2N0/w640-h360/PicsArt_10-03-08.48.28_compress76.webp
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg7SDs6E7LqtrjDdDv4ldC5Ge5qyzrNAL_CTaKRQmhnQWDmxtaow9zmcoZfRzDJG6EGu6wlIhnsm5wtIfg7dDxKFAklPcmKE1jTCW9FGvkqKFKCbHNn23V7gQkheuIQgBN4Hkn33jPh2N0/s72-w640-c-h360/PicsArt_10-03-08.48.28_compress76.webp
Tren Opini
https://www.trenopini.com/2021/10/daging-anjing-di-jual-bebas-gagalnya.html
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/2021/10/daging-anjing-di-jual-bebas-gagalnya.html
true
6964008929711366424
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy