Islam Solusi Tuntas praktek perdukunan
Oleh: Sulastri (Relawan Media)
“Di zaman sekarang, cari yang haram aja susah apalagi yang halal”, kata ini sering kita dengar dari sebagian orang untuk mengungkapkan betapa sulitnya hidup di tengah sistem hari ini. Olehnya, tak jarang dari mereka, melakukan pekerjaan apa saja, meskipun dia mengetahui kalau pekerjaan itu tak halal. Inilah fakta potret buram hidup dibawah naungan sistem kapitalis sekuler.
Seperti berita yang di lansir dari DETIKSULTRA(dot)COM – Seorang warga berinisial S (50) asal Desa Arongo, Kecamatan Landono, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) diringkus polisi pada Rabu, 8 September 2021 karena diduga telah menipu dengan mengaku bisa menggandakan uang.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sultra AKBP Bambang Wijanarko menjelaskan, penangkapan ini berawal dari laporan warga bahwa pelaku melakukan aksinya sejak 2016 lalu, dan melakukan penipuan dengan modus penggandaan uang secara gaib.
“Sejak 2016 pelaku bercerita kepada warga serta korban setempat bahwa dirinya bisa menggandakan uang secara gaib,” ungkap Bambang kepada awak media pada Kamis (9/9/2021).
Kemudian beberapa korbannya tertarik dengan ritual gaib tersebut. Usai memberitahu korbannya itu, pelaku kemudian meminta uang kepada korban-korbannya untuk digandakan.
“Jumlah uang yang diminta kepada korban berbeda-beda ada yang dimintai Rp5 juta, Rp15 juta, bahkan ada yang dimintai sampai Rp50 juta,” ujarnya
Setelah meminta uang kepada korban, tersangka melakukan praktek ritualnya di sebuah gubuk di tengah sawah yang berada di Desa Arongo sejak 2016 hingga awal 2021.
Perdukunan dengan berbagai modus memang sudah dikenal lama oleh masyarakat Indonesia. Ilmu ini turun-temurun dan terkadang diwariskan, hingga saat ini dukun masih mendapatkan tempat bukan saja di sisi masyarakat tradisional, tetapi juga di tengah lingkungan modern, bahkan bisa pula terjadi di kalangan para penguasa. Ironisnya, ini terjadi di masyarakat yang mengaku religius dengan berbagai macam bentuk praktiknya.
Praktik perdukunan biasanya terjadi karena dilatarbelakangi dengan berbagai modus. Mulai dari pencabulan, pengobatan sampai penipuan. Hal tersebut dilakukan bukan karena tanpa sebab. Masalah ekonomi, menjadi salah satu dari sekian sebabnya. Karena tak dipungkiri betapa sulit mencari pundi-pundi rupiah meski hanya untuk sekedar sesuap nasi. Hal itu pun terjadi karena rendahnya taraf berfikir masyarakat, ditambah pula dengan pondasi keimanan yang lemah, sehingga mudah untuk melakukan hal hal yang tidak diperbolehkan oleh syariat. Keadaan tersebut diperparah pula dengan tidak adanya tanggung jawab dari penguasa untuk mengurusi dan menjaga keimanan masyarakatnya.
Jika kita telusuri lebih jauh, memang tidak dapat dipungkiri praktik seperti ini akan marak terjadi di negeri yang menganut sistem kapitalis. Dimana orang yang kaya bisa semakin jaya, dan yang melarat semakin sekarat. Negara kapitalis pun terbukti mandul menjaga akidah umat bahkan lebih parah lagi, berpotensi menyuburkan beragam kekufuran dan kemungkaran.
Hal itu terbukti dari menjamurnya praktik perdukunan dan perkumpulan yang tergabung di dalamnya dukun dan paranormal; serta tersebarnya buku, acara program TV, majalah, dan tabloid yang menyebarkan ajaran sesat, khurafat, mempromosikan perdukunan, klenik, dan sebagainya. Sebab, sistem ini mengusung kebebasan berakidah dan kebebasan berperilaku.
Akan berbeda ceritanya jika Islam yang menjadi konsep aturan dalam sebuah negara. Di dalam Islam, praktik ramal dan perdukunan (kaahin) dan sejenis ritual gaib yang terjadi saat ini, seperti praktik pengobatan dengan jampi-jampi, jimat, dan sebagainya; atau menerawang suatu kejadian, adalah diharamkan karena menyimpang dari Islam dan membawa kepada kekufuran dan perbuatan syirik, sebagaimana sabda Rasulullah saw,:
“Sesungguhnya jampi-jampi, jimat-jimat, dan guna-guna adalah syirik.” (HR Abû Dawud, Ahmad & Ibnu Majah)
Di sinilah kita sebagai seorang muslim harus selalu waspada, menolak, sekaligus membendung upaya yang dapat menjauhkan umat Islam dari akidah dan pemikirannya.
Negara pun harus berperan aktif dalam melindungi akidah umat dari setiap upaya yang ditujukan untuk menggerus, menistakan, dan melenyapkan akidah Islam.
Salah satu peran aktif dalam menjaga akidah umat adalah menerapkan sanksi bagi siapa saja, baik kelompok maupun individu, yang ingin merusak kesucian dan eksistensi akidah Islam.
Negara harus berusaha keras memberantas praktik-praktik mistik, baik yang digelar dukun, peramal, paranormal, santet, ahli perbintangan, dan orang-orang yang memiliki ilmu-ilmu hitam lainnya.
Di samping itu, segala macam sarana dan prasarana yang dapat menyuburkan praktik perdukunan harus dilarang keras. Sehingga di jalan-jalan, di rumah, dan di tempat umum lainnya, tak ditemukan lagi praktik perdukunan.
Secara sistemis, berjalannya sistem ekonomi Islam yang menghendaki kemajuan ekonomi dan distribusi kekayaan secara merata, karena memang yang menjadi pemicu merebaknya praktik ritual mistis untuk menipu salah satunya karena alasan ekonomi. Olehnya, peran negara dalam hal ini terbilang krusial.
Kurikulum pendidikan berbasis akidah Islam, mencetak generasi yang tsiqah terhadap akidah, syariah, dan dakwah (kontrol sosial umat terhadap kemungkaran); pelayanan kesehatan yang optimal serta penerapan tegas sistem persanksian bagi para dukun atau tukang sihir ampuh menciptakan kehidupan Islami memberantas segala bentuk praktik sihir dan perdukunan.
Hanya saja, semua ini hanya mungkin dilakukan jika syariat Islam diterapkan secara kaffah dalam sistem pemerintahan Islam, aturan dari Sang Pencipta alam semesta, manusia dan kehidupan. Waalahualambishawab
COMMENTS