hijrah ke sistem islam
Oleh : Ummu Fatih II
Tahun 1442 H sudah berlalu. Beragam suasana duka terjadi sepanjang tahun lalu. Karena itu besar harapan dan keinginan umat agar momen hijrah dapat mengubah keadaan negeri ini menuju suasana yang lebih islami, berada di jalan yang diridhai Allah SWT.
Peristiwa hijrah Nabi saw. bersama para sahabat beliau dari Makkah ke Madinah disepakati sebagai awal penanggalan kalender Hijrah atas usul Khalifah Umar bin al-Khaththab ra.
Dengan menelaah Sirah Nabi saw., siapapun akan paham bahwa hijrah Nabi saw. dan para sahabat adalah peristiwa besar, bahkan menjadi tonggak tegaknya Islam di muka bumi. Hijrah adalah pengorbanan. Selain harus menempuh perjalanan yang berat dengan jarak lebih dari 400 km, kaum Muslim menghadapi dua ujian dalam berhijrah. Pertama: Ujian keimanan. Mereka harus meninggalkan negeri asal mereka, harta benda, tempat tinggal bahkan keluarga mereka. Kedua: Kaum Muslim yang berhijrah juga menghadapi ujian pengorbanan dan penentangan dari kaumnya.
Hijrah Nabi saw. ke Madinah bukanlah karena beliau ingin menghindar dari kesulitan demi kesulitan yang menghadang dakwah beliau selama di Makkah. Hijrah juga bukan karena Rasulullah saw. sudah tidak bisa bersabar lagi menghadapi rintangan dakwah. Namun, beliau menyadari bahwa masyarakat Makkah berpikiran dangkal, bebal dan berkubang dalam kesesatan. Karena itu beliau melihat bahwa dakwah harus dialihkan dari kondisi masyarakat semacam ini ke kondisi masyarakat yang kondusif dan siap menerima Islam.
Allah SWT lalu memberikan pertolongan dengan kedatangan orang-orang suku Aus dan Khazraj dari Yatsrib (Madinah). Dua kabilah ini terkenal dengan kekuatan mereka karena terbiasa berperang. Negeri mereka pun memiliki posisi geostrategis yang luar biasa. Terletak di jalur perdagangan antara Makkah dan Syam. Hal ini mencemaskan orang-orang Quraisy seandainya Rasulullah saw. berkuasa di Madinah.
Madinah juga memiliki lahan yang lebih subur ketimbang Makkah karena terletak di antara dua tanah vulkanik; al-Wabarah di Barat, Waqim di Timur, Uhud dan Sil’u di Utara, serta gunung Ir di Barat Daya. Selain memberikan kesuburan, posisi Madinah yang demikian secara militer membuat wilayah ini sulit untuk diterobos dan diserbu musuh.
Ini disadari oleh kaum musyrik Quraisy. Mereka mencemaskan Islam menjadi kekuatan besar yang bisa mengalahkan mereka. Karena itu mereka berusaha keras menghadang hijrah kaum Muslim, khususnya Rasulullah saw. Namun, dengan izin Allah, beliau dapat menerobos kepungan orang-orang kafir Quraisy dan lolos dari kejaran mereka hingga beliau tiba di Madinah.
Setiba di Madinah, Rasulullah saw. melakukan sejumlah langkah untuk membangun kekuatan dalam wujud Negara Islam pertama di dunia yang kokoh. Pertama: Rasulullah saw. berhasil menyatukan suku Aus dan Khazraj yang bermusuhan. Beliau juga mempersaudarakan kaum Muhajirin dan Anshar. Kedua: Rasulullah saw. mengikat seluruh pihak di Madinah dan sekitarnya, seperti kaum musyrik dan Yahudi, dengan Piagam Madinah. Ketiga: Rasulullah saw. menyusun struktur pemerintahan Islam di Madinah dan menjalankan syariah Islam secara kaffah di sana.
Dakwah Islam dan jihad fi sabilillah pun dilakukan oleh Rasulullah saw. selama hidup di Madinah. Beliau antara lain memimpin Penaklukan Makkah pada tanggal 17 Ramadhan 8 H dengan mengerahkan 10 ribu tentara kaum Muslim. Saat Rasulullah saw. wafat, seluruh Jazirah Arab telah masuk ke dalam kekuasaan kaum Muslim (Negara Islam). Ekspansi Islam ini diteruskan oleh Khulafa ar-Rasyidin, lalu oleh para khalifah berikutnya.
Wahai kaum Muslim! Peristiwa hijrah telah memberikan keteladanan dan pelajaran penting. Betapa perubahan masyarakat menuju tatanan yang penuh rahmat dan keadilan tidak mungkin terjadi tanpa Islam. Perubahan tersebut tak mungkin terjadi tanpa pengorbanan. Kaum Muslim generasi awal telah mencontohkan bahwa kemenangan dan perubahan besar itu hanya bisa karena pengorbanan yang besar di jalan Allah. Semoga kita bisa mengikuti jejak mereka. Aamiin.
WalLahu a’lam.
COMMENTS