Dana BOS Hanya untuk Sekolah Gemuk, Negara Diskriminasi Hak Pendidikan Rakyat?

sistem pendidikan khilafah

Sekolah swasta akan terancam gagal mendapatkan Dana Bos dari pemerintah dan terpaksa membiarkan fasilitas gedung sekolah tidak layak untuk belajar. Sekolah akan sulit memperbaiki kualitas sekolahnya sehingga mempersulit sekolah untuk mencari calon peserta didik. Walaupun di beberapa sekolah ada para donatur yang mendukung, akan tetapi terbatas terlebih lagi ketika pandemi. Sepatutnya, pemerintah mendukung setiap sekolah tanpa prasyarat. Negara tidak boleh bersikap diskriminatif dan pilih pilih.

Oleh : Gita Agustiana ( Penulis Ideologis)

Sekolah merupakan salah satu lembaga yang berperan penting di dalam mendidik generasi penerus bangsa. Akan tetapi, seringkali ditemukan sekolah yang tidak layak beroperasi dikarenakan butuhnya pembangunan sekolah, minimnya fasilitas, guru dan sebagainya. Seperti keadaan sekolah SMP PGRI 1 Kota Serang yang atapnya roboh.

Baru-baru ini, pemerintah mengeluarkan peraturan Permendikbud RI No 6 tahun 2021 tentang penyaluran dana BOS Reguler yang hanya diperuntukkan bagi sekolah yang memiliki jumlah peserta didik paling sedikit 60 peserta didik selama tiga tahun.

Aturan ini menuai protes dari berbagai kalangan masyarakat. Salah satunya datang dari wakil ketua Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah, Kasiyarno.

Ia menegaskan menolak Permendikbud no 6 tahun 2021 tentang petunjuk pengelolaan Dana Bos,lalu kemudian mendesak Mendikbudristek untuk menghapus aturan tersebut. Beliau juga menerangkan bahwa hal ini diskriminatif dan tidak memenuhi keadilan sosial.

Protes ini ditanggapi oleh Kemendikbudristek, akan tetapi hanya diterima sebagai masukan saja.

"Kemendikbudristek sedang mengkaji kesiapan penerapan kebijakan di atas untuk tahun 2022 dan senantiasa selalu menerima masukan dari berbagai pihak," kata Anang Plt kepala badan kerjasama dan hubungan masyarakat (BKHM) Kemendikbudristek, Ahad (5/9).

Sebenarnya, sebelum adanya aturan penyaluran Dana Bos tersebut, sekolah swasta memang sudah sangat terdampak. Misalnya, dalam hal penerapan aturan PPDB Zonasi siswa baru. Bagi sekolah swasta yang kualitasnya kurang baik atau dikategorikan masih merintis akan berpotensi kehilangan banyak calon siswa baru dalam jumlah yang besar. Ditambah lagi, jika sekolah tersebut berlokasikan jauh dari pemukiman padat penduduk atau pelosok. Sehingga mengurangi minat calon siswa untuk bersekolah disana.

Demikian juga peraturan penyaluran Dana BOS akan memperparah kondisi sekolah swasta. Sekolah swasta akan terancam gagal mendapatkan Dana Bos dari pemerintah dan terpaksa membiarkan fasilitas gedung sekolah tidak layak untuk belajar. Sekolah akan sulit memperbaiki kualitas sekolahnya sehingga mempersulit sekolah untuk mencari calon peserta didik. Walaupun di beberapa sekolah ada para donatur yang mendukung, akan tetapi terbatas terlebih lagi ketika pandemi. Sepatutnya, pemerintah mendukung setiap sekolah tanpa prasyarat. Negara tidak boleh bersikap diskriminatif dan pilih pilih.

Namun, inilah fakta kehidupan dalam era kapitalis. Didalamnya tidak ada konsep riayah kepada umat. Segala sesuatunya berlandaskan pada keuntungan semata. Secara logika bisa saja para kapitalis menganggap akan rugi jika bantuan diberikan kepada sekolah swasta tanpa adanya prasyarat. Karena sekolah swasta yang belum dikategorikan baik kemungkinan kecil bisa membantu dana negara. Dalam hal ini bisa seperti pajak dan lainnya. Disamping itu, minimnya anggaran pendidikan membuat negara bingung untuk membangun infrastruktur pendidikan.

Islam memiliki cara pandang yang berbeda. Dimana negara wajib untuk mengurusi seluruh urusan umat. Rasulullah saw. memerintahkan dalam haditsnya: “Seorang Imam (khalifah/ kepala negara) adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas urusan rakyatnya” (HR. Bukhari dan Muslim).

Dalam hal ini seluruh umat baik dia warga negara Islam atau non-Muslim (kafir dzimmi). Mereka semua berhak memperoleh perlakuan yang sama. Tidak boleh ada diskriminasi termasuk dalam hal pendidikan. Negara juga tidak boleh memberikan bantuan dengan prasyarat. Karena memberikan bantuan itu sudah kewajiban negara. Negara akan berupaya penuh agar jaminan pendidikan bisa terealisasi. Jikalau anggaran Baitul mal tidak mencukupi, maka negara boleh mengusahakanya dengan cara berhutang atau memungut pajak bagi kaum muslimin.

Adapun jaminan pendidikan dalam Islam, kita bisa melihat salah satu bentuk perhatian Rasulullah terhadap dunia pendidikan. Beliau saw menetapkan agar para tawanan perang Badar dapat bebas jika mereka mengajarkan baca-tulis kepada sepuluh orang penduduk Madinah. Hal ini merupakan tebusan. Menurut hukum Islam, barang tebusan itu merupakan hak Baitul Maal (kas negara).

Pada masa kekhalifahan Islam, perhatian para khalifah terhadap pendidikan rakyatnya sangat besar demikian pula perhatiannya terhadap nasib para pendidiknya. Khalifah Umar bin Khatthab memberikan gaji pada mereka masing-masing sebesar 15 dinar ( 1 dinar = 4,25 gram emas) (sekitar 29 juta rupiah dengan kurs sekarang,). Begitu pula ternyata perhatian para khalifah bukan hanya tertuju pada gaji para pendidik dan biaya sekolah, tetapi juga sarana lainnya, seperti perpustakaan, auditorium, observatorium, dll. Di antara perpustakaan yang terkenal adalah perpustakaan Mosul didirikan oleh Ja’far bin Muhammad (wafat 940M). Perpustakaan ini sering dikunjungi para ulama, baik untuk membaca atau menyalin. Pengunjung perpustakaan ini mendapatkan segala alat yang diperlukan secara gratis, seperti pena, tinta, kertas, dll.

Negara memberikan jaminan pendidikan secara gratis dan kesempatan seluas-luasnya bagi seluruh warga negara untuk melanjutkan pendidikan ke tahapan yang lebih tinggi dengan fasilitas (sarana dan prasarana) yang disediakan negara.

Demikianlah begitu jelas perbedaan bagaimana sistem pendidikan dalam khilafah dengan kapitalis. Wallahu Alam Bishawab.

Referensi :

https://www.kompasiana.com/tomykhan/552ae3a6f17e612250d623d2/sistem-pendidikan-khilafah-guru-dan-murid-sejahtera

https://insulteng.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-902523167/kebijakan-penyaluran-dana-bos-tuai-protes-permendikbud-nomor-6-tahun-2021-disebut-diskriminatif

https://www.republika.co.id/berita/qyym04409/aturan-dana-bos-ditolak-muhammadiyahnu-ini-respons-dikbud

COMMENTS

Name

afkar,5,agama bahai,1,Agraria,2,ahok,2,Analysis,50,aqidah,9,artikel,13,bedah buku,1,bencana,23,berita,49,berita terkini,228,Breaking News,8,Buletin al-Islam,13,Buletin kaffah,54,catatan,5,cek fakta,2,Corona,122,curang,1,Dakwah,42,demokrasi,52,Editorial,4,Ekonomi,186,fikrah,6,Fiqih,16,fokus,3,Geopolitik,7,gerakan,5,Hukum,90,ibroh,17,Ideologi,68,Indonesia,1,info HTI,10,informasi,1,inspirasi,32,Internasional,3,islam,192,Kapitalisme,23,keamanan,8,keluarga,50,Keluarga Ideologis,2,kesehatan,83,ketahanan,2,khi,1,Khilafah,289,khutbah jum'at,3,Kitab,3,klarifikasi,4,Komentar,76,komunisme,2,konspirasi,1,kontra opini,28,korupsi,40,Kriminal,1,Legal Opini,17,liberal,2,lockdown,24,luar negeri,47,mahasiswa,3,Medsos,5,migas,1,militer,1,Motivasi,3,muhasabah,17,Musibah,4,Muslimah,87,Nafsiyah,9,Nasihat,9,Nasional,2,Nasjo,12,ngaji,1,Opini,3555,opini islam,87,Opini Netizen,1,Opini Tokoh,102,ormas,4,Otomotif,1,Pandemi,4,parenting,4,Pemberdayaan,1,pemikiran,19,Pendidikan,112,Peradaban,1,Peristiwa,12,pertahanan,1,pertanian,2,politik,320,Politik Islam,14,Politik khilafah,1,propaganda,5,Ramadhan,5,Redaksi,3,remaja,7,Renungan,5,Review Buku,5,rohingya,1,Sains,3,santai sejenak,2,sejarah,70,Sekularisme,5,Sepiritual,1,skandal,3,Sorotan,1,sosial,66,Sosok,1,Surat Pembaca,1,syarah hadits,8,Syarah Kitab,1,Syari'ah,45,Tadabbur al-Qur’an,1,tahun baru,2,Tarikh,2,Tekhnologi,2,Teladan,7,timur tengah,32,tokoh,49,Tren Opini Channel,3,tsaqofah,6,tulisan,5,ulama,5,Ultimatum,7,video,1,
ltr
item
Tren Opini: Dana BOS Hanya untuk Sekolah Gemuk, Negara Diskriminasi Hak Pendidikan Rakyat?
Dana BOS Hanya untuk Sekolah Gemuk, Negara Diskriminasi Hak Pendidikan Rakyat?
sistem pendidikan khilafah
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhAQojiU5hX8mhg-l50ezOh6SgxIf-sPOHRFvdEIdt-hmEtd4pmDBPoKZsoQlv_aLseDYm78ZxbKxgkqCvqnp8xQrY0O9Bg4M159ZMGNV770N0NPHsBdmHypd_L6YyTyI4OMeVTxI46r9c/w640-h360/PicsArt_09-15-01.33.08_compress95.webp
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhAQojiU5hX8mhg-l50ezOh6SgxIf-sPOHRFvdEIdt-hmEtd4pmDBPoKZsoQlv_aLseDYm78ZxbKxgkqCvqnp8xQrY0O9Bg4M159ZMGNV770N0NPHsBdmHypd_L6YyTyI4OMeVTxI46r9c/s72-w640-c-h360/PicsArt_09-15-01.33.08_compress95.webp
Tren Opini
https://www.trenopini.com/2021/09/dana-bos-hanya-untuk-sekolah-gemuk.html
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/2021/09/dana-bos-hanya-untuk-sekolah-gemuk.html
true
6964008929711366424
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy