RENCANA VAKSIN INDIVIDUAL BERBAYAR, SIAPA TANGGUNG RISIKONYA

vaksin covid berbayar

Rencana Pemerintah untuk menjual bebas vaksin di Kimia Farma

Oleh: ESNAINI SHOLIKHAH,S.Pd

Rencana Pemerintah untuk menjual bebas vaksin di Kimia Farma, Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, mengatakan kebijakan vaksinasi berbayar sebagai alternatif untuk mempercepat pelaksanaan program vaksinasi nasional demi terciptanya kekebalan kelompok. Arya menjelaskan vaksinasi berbayar masuk program vaksinasi gotong royong, yang sebelumnya hanya perusahaan yang boleh menyelenggarakan untuk para karyawan. Agar akselerasi semakin cepat, pemerintah membuka vaksinasi gotong royong untuk perorangan.

Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 berbayar didukung Kimia Farma dan Bio Farma. Sekretaris Perusahaan Kimia Farma, Ganti Winarno dan Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Bio Farma Bambang Heriyanto pun menegaskan program vaksinasi gratis dari pemerintah tidak terganggu

Meski mengalami penundaan, terbukti pemerintah terbukti berlepas tangan, Alih-alih mempercepat tercapainya kekebalan komunal atau herd immunity melalui vaksinasi, program ini justru mendapat banyak kritikan dan kecaman dari banyak pihak.

Bukan sekadar tak etis, keputusan Pemerintah mengomersialkan Vaksin Gotong Royong (VGR) di situasi serba sulit ini, benar-benar menunjukkan jati diri penguasa sebagai “Raja Tega.” Pada 12/7/2021 lalu, perusahaan farmasi pelat merah PT Kimia Farma (KF) sebenarnya resmi diberi kewenangan oleh pemerintah untuk menjual paket vaksin jenis Sinopharm. Harganya “hanya” Rp879.140,- untuk dua kali dosis suntikan. Namun, seperti sudah diduga, kritik dari masyarakat datang begitu deras. Sehingga akhirnya pihak KF sendiri menunda jadwal penjualan hingga waktu yang tidak ditentukan.

Sebelumnya, Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) No. 10/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19 menyebutkan, bahwa Vaksinasi Gotong Royong (VGR) adalah pelaksanaan vaksinasi yang diberikan kepada karyawan/karyawati yang pendanaannya ditanggung oleh badan hukum/badan usaha. Aturan itu tiba-tiba diubah dengan PMK No. 19/2021 yang menyebutkan VGR adalah pelaksanaan vaksinasi Covid-19 kepada individu/orang perorangan yang pendanaannya dibebankan kepada yang bersangkutan; Atau pelaksaan vaksinasi Covid-19 kepada karyawan/karyawati, keluarga, atau individu lain terkait dalam keluarga yang pendanaannya ditanggung atau dibebankan pada badan hukum/badan usaha.

Dengan demikian, aturan baru PMK telah menetapkan tentang perluasan sumber pendanaan vaksinasi swasta bernama VGR, yang awalnya hanya dari perusahaan (badan hukum/badan usaha), menjadi bertambah dengan sumber pendanaan dari individual. Pemerintah sendiri berdalih, perubahan—atau tepatnya perluasan—aturan pembiayaan VGR ini adalah untuk memberi pilihan kepada masyarakat yang ingin melakukan vaksinasi dengan layanan khusus alias spesial. Oleh karenanya, di samping opsi pembiayaan oleh perusahaan bagi karyawan dan keluarganya, serta opsi vaksin pemerintah yang gratisan tapi antreannya panjang, masyarakat bisa mengakses layanan vaksin secara mandiri melalui skema vaksin yang berbayar.

Apa yang disampaikan pemerintah jelas-jelas tak masuk akal. Alih-alih serius mencari cara mempermudah akses masyarakat untuk mendapatkan vaksin demi menuntaskan wabah, pemerintah justru mengambil jalan pintas untuk mengomersialkannya. Mirisnya, pihak Kimia Farma bahkan sudah berhitung. Jika saat ini hanya delapan klinik yang dioperasikan dengan kapasitas vaksinasi individu 1.700 peserta per hari, ke depannya direncanakan akan melebarkan jangkauan penjualan vaksin ke pusat perbelanjaan di kota-kota besar. Dan ini tentu menguntungkan.

Wajarlah jika rakyat benar-benar marah. Dengan dicanangkannya konsep Vaksin Gotong Royong beberapa waktu lalu saja, Pemerintah sebetulnya sudah berlepas tangan dari tanggung jawab mengurus urusan vital rakyatnya. Yakni dengan membebani pihak lain (swasta) turut menanggung biaya kesehatan karyawan dan keluarga yang sejatinya merupakan tanggung jawabnya.

Lalu dengan aturan baru ini, pemerintah ingin memperluas keterlibatan masyarakat untuk turut memikul apa yang juga merupakan tanggung jawabnya. Padahal pemerintah tahu, kondisi ekonomi rakyat sudah nyaris kolaps. Bahkan tampaknya, bukan sekadar berlepas tangan. Wabah yang kian tak terkendali ini malah dibaca Pemerintah sebagai peluang meraup keuntungan besar..

Saat masyarakat dihadapkan pada antrean vaksin gratis yang begitu panjang, lalu program vaksin swasta VGR yang hanya berlaku bagi pegawai perusahaan, rakyat lain yang jumlahnya mayoritas mau tak mau akan menempatkan opsi vaksin individu berbayar ini sebagai bagian dari prioritas.

Apalagi sebelumnya pemerintah telah mengeluarkan Perpres No. 14/2021 tentang perubahan atas Perpres No. 99/2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19. Di dalamnya diatur soal sanksi bagi para penolak vaksin, mulai dari sanksi penghentian bansos, penghentian layanan administrasi, hingga sanksi denda berupa uang.

Sejak awal, pemerintah sendiri menarget 70% populasi bisa divaksinasi dalam jangka waktu maksimal 15 bulan. Angka ini adalah angka ideal untuk mencapai herd immunity yang dibutuhkan. Namun, hingga bulan keenam, target ini ternyata masih jauh dari jangkauan. Banyak hal yang menjadi kendala. Mulai dari problem gejolak rantai pasok vaksin akibat nasionalisme vaksin yang begitu kuat di level global, juga terbatasnya ketersediaan atau dukungan faskes dan tenaga nakes yang memadai. Bahkan, persoalan klise namun utama yang terus dihadapi negeri ini, yakni soal minimnya pendanaan.

Maka, berbagai ketakberdayan inilah yang dijadikan alasan oleh pemerintah untuk berlepas tangan dari tugasnya mengurus umat, bahkan melegitimasi tindak zalimnya dengan narasi-narasi indah semacam program vaksin gotong royong, pemberdayaan, dan pemandirian masyarakat, dan sejenisnya. Situasi ini memang niscaya jika melihat paradigma kepemimpinan kapitalistis yang diadopsi. Yang mana negara diatur sebagaimana sebuah korporasi dan hubungan antara negara dan rakyatnya tak ubah seperti hubungan penjual dan pembeli.

Sebagaimana lazimnya pengusaha atau pedagang, dalam mengurus rakyatnya, negara akan senantiasa menghitung untung rugi. Bahkan dalam perkara vital dan mendasar, seperti urusan jaminan pangan, sandang, papan, pendidikan, keamanan, dan kesehatan sekalipun. Tak heran jika pemerintahan seperti ini sangat alergi dengan konsep subsidi, tetapi di saat yang sama sangat hobi memprivatisasi.

Islam menetapkan bahwa kepemimpinan adalah amanah yang pertanggungjawabannya sangat berat. Karena pemimpin adalah pengurus dan penjaga umat. Tak hanya dalam urusan dunia mereka, tapi juga urusan akhirat. Seorang pemimpin yang diangkat oleh umat, bertanggung jawab penuh terhadap kesejahteraan dan keselamatan rakyatnya. Person per person. Tujuan ini akan tercapai manakala penguasa konsisten menerapkan aturan yang Allah berikan yang sejatinya turun sebagai tuntunan kehidupan. Termasuk dalam urusan mengelola modal kehidupan yang Allah beri sejalan dengan proses penciptaan manusia. Yakni berupa kekayaan alam yang melimpah ruah yang jika dikelola sesuai syariat justru akan membawa kebaikan dan menjauhkan umat dari keburukan.

Dalam situasi ini, umat akan mudah mengakses semua kebutuhan mendasarnya, termasuk kesehatan. Jika tak gratis, semua serba murah. Negara atau penguasa benar-benar berkhidmat mengelola seluruh milik umat demi menyejahterakan pemiliknya. Kepemimpinan berbasis amanah ruhiyah seperti ini pernah mewujud dalam kehidupan. Bahkan selama belasan abad umat Islam hidup dalam level kesejahteraan yang mengagumkan. Hidup diliputi kesejahteraan, jauh dari kezaliman. Inilah yang semestinya kembali diperjuangkan. Agar umat segera keluar dari situasi buruk yang tak berkesudahan, dicengkeram kuasa kegelapan, di bawah kepemimpinan sistem sekuler kapitalisme neoliberal yang nyata-nyata telah menjauhkan umat dari kemuliaan.

Allah Swt. berfirman,

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱسْتَجِيبُوا۟ لِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُمْ لِمَا يُحْيِيكُمْ ۖ وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّ ٱللَّهَ يَحُولُ بَيْنَ ٱلْمَرْءِ وَقَلْبِهِۦ وَأَنَّهُۥٓ إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kamu kepada suatu yang memberi kehidupan kepada kamu, ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah membatasi antara manusia dan hatinya dan sesungguhnya kepada-Nyalah kamu akan dikumpulkan.” (QS Al-Anfal : 24).

Wallahu a’lam bisshowab

COMMENTS

Name

afkar,5,agama bahai,1,Agraria,2,ahok,2,Analysis,51,aqidah,9,artikel,13,bedah buku,1,bencana,23,berita,49,berita terkini,228,Breaking News,8,Buletin al-Islam,13,Buletin kaffah,54,catatan,5,cek fakta,2,Corona,122,curang,1,Dakwah,42,demokrasi,52,Dunia Islam,1,Editorial,4,Ekonomi,188,fikrah,6,Fiqih,16,fokus,3,Geopolitik,8,gerakan,5,Hukum,90,ibroh,17,Ideologi,69,Indonesia,1,info HTI,10,informasi,1,inspirasi,32,Internasional,3,islam,192,Kapitalisme,23,keamanan,8,keluarga,51,Keluarga Ideologis,2,kesehatan,84,ketahanan,2,khi,1,Khilafah,289,khutbah jum'at,3,Kitab,3,klarifikasi,4,Komentar,76,komunisme,2,konspirasi,1,kontra opini,28,korupsi,40,Kriminal,1,Legal Opini,17,liberal,2,lockdown,24,luar negeri,48,mahasiswa,3,Medsos,5,migas,1,militer,1,Motivasi,3,muhasabah,17,Musibah,4,Muslimah,89,Nafsiyah,9,Nasihat,9,Nasional,2,Nasjo,12,ngaji,1,Opini,3578,opini islam,87,Opini Netizen,1,Opini Tokoh,102,ormas,4,Otomotif,1,Pandemi,4,parenting,4,Pemberdayaan,1,pemikiran,20,Pendidikan,114,Peradaban,1,Peristiwa,12,pertahanan,1,pertanian,2,politik,322,Politik Islam,14,Politik khilafah,1,propaganda,5,Ramadhan,5,Redaksi,3,remaja,13,Renungan,5,Review Buku,5,rohingya,1,Sains,3,santai sejenak,2,sejarah,70,Sekularisme,5,Sepiritual,1,skandal,3,Sorotan,1,sosial,67,Sosok,1,Surat Pembaca,1,syarah hadits,8,Syarah Kitab,1,Syari'ah,45,Tadabbur al-Qur’an,1,tahun baru,2,Tarikh,2,Tekhnologi,2,Teladan,7,timur tengah,32,tokoh,49,Tren Opini Channel,3,tsaqofah,7,tulisan,5,ulama,5,Ultimatum,7,video,1,
ltr
item
Tren Opini: RENCANA VAKSIN INDIVIDUAL BERBAYAR, SIAPA TANGGUNG RISIKONYA
RENCANA VAKSIN INDIVIDUAL BERBAYAR, SIAPA TANGGUNG RISIKONYA
vaksin covid berbayar
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgMQoTQbkWuCpr6pkFCiq6EcduuSi420izXKWYW0LWJDvgLP6a-ShmocuwvMBXp_OWD9TDtJU8BQLM_H4ScxtLt0c4HywcNgC_K2hyI73vlHKIVkZQyNkNOMBfvIXchB12uSlZfSD5QYrA/w640-h360/PicsArt_07-16-04.09.46_compress91.webp
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgMQoTQbkWuCpr6pkFCiq6EcduuSi420izXKWYW0LWJDvgLP6a-ShmocuwvMBXp_OWD9TDtJU8BQLM_H4ScxtLt0c4HywcNgC_K2hyI73vlHKIVkZQyNkNOMBfvIXchB12uSlZfSD5QYrA/s72-w640-c-h360/PicsArt_07-16-04.09.46_compress91.webp
Tren Opini
https://www.trenopini.com/2021/07/rencana-vaksin-individual-berbayar.html
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/2021/07/rencana-vaksin-individual-berbayar.html
true
6964008929711366424
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy