liberalisasi seksual
Oleh : Isty Da'iyah
Dari hari ke hari sistem pendidikan di negeri ini, seolah menjadi ajang penjajakkan untuk memasukan nilai-nilai budaya barat yang semakin jauh dari nilai agama. Diakui, pendidikan model barat saat ini memang maju. Namun, bukan berarti pendidikan ini tanpa masalah, dan permasalahan itu terletak pada hal yang sangat penting yaitu terpisahnya agama dan nilai-nilai ketakwaan dari kehidupan manusia.
Sehingga, sudah seharusnya sebagai bangsa yang mayoritas rakyatnya adalah Muslim, menjadikan ini sebagai bahan pertimbangan bagi pemerintah agar tidak selalu berkaca pada dunia barat dalam mengadopsi sistem pendidikan yang diterapkan bagi generasi di negeri ini. Termasuk ketika bagaimana masuknya liberalisasi seksual yang akan di adopsi melalui sistem pendidikan yang digulirkan oleh negara-negara barat melalui UNESCO. Yakni sebuah organisasi pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan yang bernaung di bawah PBB.
Seperti yang dilansir dari CNN Indonesia (14/6/21), yang mewartakan bahwa UNESCO menyarankan untuk menerapkan pendidikan seksual yang komprehensif termasuk Indonesia dengan alasan rekomendasi dari data yang diberikan oleh GEM (Global Education Monitoring) Report, yang menyatakan bahwa 16 juta anak usia 15 sampai 19 tahun melahirkan, sementara yang berusia di bawah 15 tahun ada satu juta. Hal ini akan menimbulkan putusnya pendidikan bagi mereka selain dampak lain yakni usia muda menyumbang sepertiga kasus infeksi HIV.
Dengan alasan ini, GEM Report menilai pendidikan seksual yang komprehensif adalah cara yang tepat untuk melindungi perempuan muda dari kehamilan yang tidak diinginkan dan mencegah dari penyakit seksual menular seperti HIV dan lain sebagainya. Tujuan lainya adalah mempromosikan nilai-nilai toleransi, saling menghormati tanpa kekerasan dalam hubungan, Karena menurutnya pendidikan seksualitas yang komprehensif adalah bagian yang tak terpisahkan dari pendidikan berkualitas baik dan pencapaian hasil kesehatan yang baik dalam rangka menuju kesetaraan gender.(CNN Indonesia 14/6/21).
Dari sini kita bisa mengindera bahwa agenda barat terhadap liberalisasi seksual telah menjadi komitmen bagi mereka. Sehingga mereka akan menempuh segala cara untuk mewujudkannya. Sehingga mereka bisa melakukan misinya yakni menanamkan pengaruh budaya kapitalis liberal yang mereka emban ke seluruh dunia.
Racun Bagi Muslim
Liberalisasi seksual yang sudah masuk dalam program global rupanya sudah banyak meracuni cara didik orang tua muslim di Indonesia. Mengatasnamakan orang tua yang bijak dan modern mereka cenderung mendukung segala aktifitas anak-anak bahkan mendukung apa saja yang dilakukan anaknya. Seperti yang menjadi tranding topik dibeberapa berita infotaimen baru-baru ini, yakni kesiapan orang tua dalam mendampingi anak-anaknya melihat tayangan porno.
Apapun alasannya hal ini jelas menuai pro dan kontra, bahkan Komisi Perlindungan Anak (KPAI) ikut angkat bicara. KPAI meminta orang tua harus berhati-hati dalam mendidik anak-anaknya. Orang tua harus memperhatikan etika perlindungan anak. Termasuk dampak negatif yang ditimbulkan oleh tontonan porno bagi tumbuh kembang anak. (detikNews 26/6/21).
Kaum kapitalis liberal dengan berbagai cara akan menyebarkan pemahamannya, termasuk dalam hal pendidikan. Mereka berusaha dengan berbagai cara, salah satunya adalah melalui sistem pendidikan yang ada. Yakni dengan cara memasukan paham liberalisme termasuk di dalamnya adalah pendidikan seksual.
Pendidikan seksual ala barat yang di kenal dengan konsep "consent" atau pentingnya persetujuan dalam setiap aktifitas seksual yang mereka lakukan, jelas sangat bertentangan dengan norma agama. Tidak ada standart halal dan haram, karena yang menjadi standar adalah sukarela bukan paksaan. Pendidikan seksual ala barat menjadikan pendidikan yang bagaimana melakukan hubungan seksual yang aman dan sehat. Bukan pada standar agama yang melarang zina.
Model pendidikan yang memisahkan agama dalam kehidupan, membuat sistem pendidikan liberal sarat akan hal yang kontradiktif. Selalu berbenturan antara masalah satu dengan yang lainya. Hal ini karena sekularisme liberal tidak menjadikan agama atau wahyu sebagai bagian dari kehidupan. Agama dan spiritualitas dan sejenisnya tidak menjadi poros pendidikan yang utama. Sehingga akan memunculkan manusia manusia yang bebas dan tidak punya malu mengekpresikan kebebasannya, termasuk kebebasan seksual.
Namun, bagi bangsa yang masih menganggap kehidupan berporos pada ketaatan kepada Sang Pencipta alam, maka sudah seharusnya menolak segala bentuk program pendidikan yang mengarah kepada kebebasan tanpa batas. Termasuk didalamnya liberalisasi seksual yang sedang dikampanyekan oleh pihak yang mengatas namakan kebebasan.
Pandangan Islam
Hal ini akan berbeda jika Islam digunakan sebagai tolak ukur dan aturan dalam masalah kehidupan manusia. Islam akan memberi solusi yang tuntas jika terjadi permasalahan terhadap umat manusia di dunia. Termasuk masalah yang terjadi berkaitan dengan masalah yang telah dipaparkan di atas. Islam juga punya cara agar kasus banyaknya penyakit seksual yang terjadi pada anak usia muda bisa teratasi bahkan tidak ada sama sekali.
Islam memberi aturan yang jelas, tentang bagaimana cara mengatasi jika terjadi kejahatan seksual, termasuk semua penyakit sosial dengan cara yang elegan. Bukan dengan memasukkan pendidikan seksual pada semua jenjang pendidikan yang ada.
Dalam aturan Islam, interaksi laki-laki dan perempuan benar-benar dijaga. Sehingga hal ini akan mencegah terjadinya kehamilan yang tidak diinginkan atau istilah hamil di luar ikatan pernikahan.
Al-Qur'an telah jelas melarang perbuatan zina, seperti yang termaktub dalam Al-Qur'an surat al-Isra' ayat 32 yang artinya : "Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina iru adalah perbuatan yang keji, dan suatu jalan yang buruk".
Interaksi campur baur dalam Islam dilarang, karena akan berpotensi terjadinya pelecehan, kekerasan, hingga kejahatan seksual. Ini juga merupakan salah satu bentuk pencegahan agar perempuan mendapatkan perlindungan.
Sesungguhnya penanggulangan kejahatan seksual, perlindungan perempuan dan pencagahan dari penyakit seksual adalah dengan kembali kepada hukum syariah Islam. Karena hanya dengan syariat Islam sajalah yang mampu menghilangkan bahkan mencegah terjadinya kerusakan sosial masyarakat saat ini.
Dengan tiga pilar pelaksanaan syariah Islam, yaitu ketakwaan individu, kontrol sosial, dan penegakan sistem pendidikan yang baik dari negara.
Negara yang berdasarkan sistem Islam tidak akan membuka celah masuknya liberalisasi seksual pada sistem pendidikan yang ada. Karena pendidikan dalam sistem Islam akan menghasilkan generasi yang berkerkepribadian Islam (syakhsiyyah Islamiyyah). Yaitu cara berpikir dan bersikap sesuai dengan Islam. Generasi yang faqih fiddin yakni penguasaan terhadap ilmu agama , faqih finnaas yakni terdepan dalam saintek. Kreatif dan inovatif dalam konstruksi teknologi. Serta generasi yang berjiwa pemimpin.
InsyaAllah dengan sistem pendidikan yang sesuai syariat dan di dukung oleh ketaatan negara kepada hukum Allah, semua penyakit dan kejahatan seksual akan lenyap dari muka bumi atas izin Allah.
Wallahu'alam bi shawwab.
COMMENTS