Pembatalan Haji 2021, Wajah Buruk Pengurusan Ibadah di Sistem Kapitalisme

Pembatalan pemberangkatan haji 2021 menjadi polemik di tengah masyarakat

Pembatalan pemberangkatan haji 2021 menjadi polemik di tengah masyarakat. Ini adalah tahun kedua tak ada penyelenggaraan haji. Isu yang beredar pun masih simpang siur. DPR justru menyebutkan Saudi tak memberi kuota untuk Indonesia. Duta besar Arab Saudi untuk Indonesia pun segera mengklarifikasi penyataan DPR tersebut. Bahwa tidak benar Saudi tak memberi kuota haji untuk Indonesia. Memalukan

Oleh Mahrita Julia Hapsari (Komunitas Muslimah untuk Peradaban)

Pemerintah telah memutuskan untuk membatalkan pemberangkatan jama'ah haji tahun 2021 ini. Keputusan tersebut diumumkan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas didampingi oleh Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto, perwakilan MUI, dan perwakilan PBNU di Kantor Kemenag, Jakarta, 3 Juni 2021. Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menag Nomor 660 Tahun 2021 tentang pembatalan pemberangkatan jemaah haji (Tempo.co, 04/06/2021).

Pembatalan pemberangkatan haji 2021 menjadi polemik di tengah masyarakat. Ini adalah tahun kedua tak ada penyelenggaraan haji. Isu yang beredar pun masih simpang siur. DPR justru menyebutkan Saudi tak memberi kuota untuk Indonesia. Duta besar Arab Saudi untuk Indonesia pun segera mengklarifikasi penyataan DPR tersebut. Bahwa tidak benar Saudi tak memberi kuota haji untuk Indonesia. Memalukan

Sempat juga beredar kabar bahwa vaksin covid yang digunakan Indonesia tak diterima Saudi. Itu pun telah dibantah oleh KSA. Dan lagi-lagi pandemi covid menjadi alasan pamungkas dari pembatalan pemberangkatan haji. Jika tahun lalu rakyat bisa berbesar hati menerima alasan pandemi covid, tapi tidak untuk tahun ini. Tak cukupkah waktu satu tahun untuk belajar dan mempersiapkan segala sesuatunya dalam situasi new normal?

PR Penundaan Pemberangkatan Haji

Tagar AuditDanaHaji menghiasi jagat sosmed. Kata ruwet pun mengiringi pemberitaan pembatalan haji tahun ini. Tertundanya pemberangkatan haji tahun ini menyisakan dua pertanyaan besar. Pertama, dana yang sudah terkumpul digunakan untuk apa. Kedua, semakin panjangnya antrian haji berkejaran dengan rahasia umur.

Menjawab PR yang pertama, pemerintah mencoba meyakinkan masyarakat bahwa dana haji masih aman. Kepala BPKH Anggito Abimanyu memastikan dana jemaah haji 2021 yang batal berangkat tahun ini aman. Ia mengatakan, dana tersebut kini diinvestasikan dan ditempatkan pada bank-bank syariah, dan dikelola dengan prinsip syariah yang aman. Menag mengatakan bahwa setoran pelunasan BPIH bisa diambil kembali oleh jamaah.

Untuk PR kedua, Menag menjanjikan prioritas di tahun 2022. Sebagaimana janji pembatalan tahun 2020, yang batal akan menjadi prioritas di tahun 2021. Ternyata, 2021 batal lagi. Dan dijanjikan lagi mendapat prioritas. Masalahnya, apakah masih ada umur, mengingat banyaknya calon haji yang berusia tua. Akhirnya, husnuzhon dan doa pun menjadi kekuatan harapan untuk bisa berangkat haji tahun depan.

Kedua PR tersebut tak bisa selesai dengan tuntas. Penyelesaiannya pun tak mampu memberikan rasa ketentraman. Tersebab paradigma berpikir ala kapitalisme yang dianut oleh pemerintah. Negara memposisikan diri sebagai pengelola, bukan pelayan rakyat.

Minim sifat amanah dari pemerintah sebab mindset sekularisme dan orientasi materialisme membuat koneksi dunia dengan akhirat terputus. Wajar jika haji yang wajib pun justru dihalang-halangi dengan berbagai alasan. Sulit meletakkan kepercayaan pada penyelenggara negara di sistem kapitalisme.

Haji adalah Ibadah

Haji merupakan rukun Islam kelima. Yang namanya rukun, maka menjadi wajib untuk dilaksanakan. Kewajiban berhaji bagi yang memiliki kemampuan telah Allah perintahkan dalam Al-Qur'an surah Ali Imran ayat 97: "...mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah..."

Adapun syarat wajib haji menurut Ibnu Qudamah ada lima, yaitu: Islam, baligh, berakal, merdeka (bukan budak), dan mampu. Adapun definisi mampu berdasarkan hadits Rasul Saw yaitu memenuhi dua hal: bekal dan kendaraan. Maka bagi setiap muslim yang telah memenuhi syarat wajib haji, hendaknya menyegerakan pelaksanaannya.

Berhubung pelaksanaan ibadah haji dilakukan pada tempat dan waktu tertentu, maka diperlukan adanya pengaturan yang baik oleh negara. Mengingat luas wilayah Masjidil Haram, padang Arafah, Muzdalifah dan Mina yang terbatas, diperlukan mekanisme teknis dan administrasi agar bisa berjalan dengan baik dan lancar.

Negara bisa membuat kebijakan dalam rangka melayani rakyat agar mudah dalam menjalankan ibadah haji. Bukan sebaliknya, melarang rakyat beribadah dengan alasan apapun. Sebab salah satu kewajiban negara adalah menjaga aqidah rakyat. Dan ibadah adalah pengejawantahan aqidah.

Lembaga dan departemen yang ditunjuk negara untuk mengurusi haji memiliki prinsip pelayanan. Sebab negara beserta lembaga atau departemennya akan dimintai pertanggungjawaban atas pengurusan rakyat yang dilakukannya. Sebagaimana hadits Rasul Saw.: "Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR Bukhari).

Pandemi ini merata, semua negara mengalami pandemi covid-19. Memberangkatkan calon jamaah haji di masa pandemi memang memerlukan penanganan khusus. Agar tetap sehat dan bisa berhaji dengan tenang.

Setahun sudah pandemi, semestinya bisa banyak belajar untuk mempersiapkan keberangkatan haji. Mulai dari pemantauan kesehatan calon jamaah haji, meminta calhaj untuk karantina mandiri seminggu sebelum keberangkatan. Memberikan vaksin, membekali berbagai jenis vitamin dan obat-obatan. Melakukan tes swab sehari sebelum keberangkatan. Kesemuanya dilakukan pemerintah dengan prinsip pelayanan, bukan pengelola kesehatan yang melakukannya jika ada uang.

Sebaiknya ada mekanisme prioritas. Yaitu memberangkatkan yang sudah berusia lanjut terlebih dahulu. Baik lagi jika dibatasi hanya satu kali. Sehingga semua yang mampu berhaji bisa mendapat giliran. Pemerintah juga wajib menyediakan transportasi, akomodasi dan konsumsi yang layak serta manusiawi, secara gratis.

Jika tak bisa gratis, negara perlu transparan mengenai dana haji dan peruntukkannya. Sehingga rakyat bisa tenang menyetorkan ongkos naik hajinya. Dan yang namanya titipan, tak boleh digunakan untuk apapun selain dari apa yang diamanahkan oleh si penitip. Tidak untuk diinvestasikan dalam jangka panjang maupun pendek. Sikap amanah dari pemerintah akan melahirkan kepercayaan rakyat.

Satu-satunya negara dan pemerintahan yang memiliki prinsip pelayanan serta bersikap amanah hanyalah sistem islam. Landasan akidah di sistem islam kaffah akan melahirkan para pemimpin yang bertanggung jawab dan selalu hadir untuk melayani rakyat. Wallahu a'lam []

COMMENTS

Name

afkar,5,agama bahai,1,Agraria,2,ahok,2,Analysis,50,aqidah,9,artikel,13,bedah buku,1,bencana,23,berita,49,berita terkini,228,Breaking News,8,Buletin al-Islam,13,Buletin kaffah,54,catatan,5,cek fakta,2,Corona,122,curang,1,Dakwah,42,demokrasi,52,Editorial,4,Ekonomi,186,fikrah,6,Fiqih,16,fokus,3,Geopolitik,7,gerakan,5,Hukum,90,ibroh,17,Ideologi,68,Indonesia,1,info HTI,10,informasi,1,inspirasi,32,Internasional,3,islam,192,Kapitalisme,23,keamanan,8,keluarga,51,Keluarga Ideologis,2,kesehatan,83,ketahanan,2,khi,1,Khilafah,289,khutbah jum'at,3,Kitab,3,klarifikasi,4,Komentar,76,komunisme,2,konspirasi,1,kontra opini,28,korupsi,40,Kriminal,1,Legal Opini,17,liberal,2,lockdown,24,luar negeri,47,mahasiswa,3,Medsos,5,migas,1,militer,1,Motivasi,3,muhasabah,17,Musibah,4,Muslimah,87,Nafsiyah,9,Nasihat,9,Nasional,2,Nasjo,12,ngaji,1,Opini,3556,opini islam,87,Opini Netizen,1,Opini Tokoh,102,ormas,4,Otomotif,1,Pandemi,4,parenting,4,Pemberdayaan,1,pemikiran,19,Pendidikan,112,Peradaban,1,Peristiwa,12,pertahanan,1,pertanian,2,politik,320,Politik Islam,14,Politik khilafah,1,propaganda,5,Ramadhan,5,Redaksi,3,remaja,7,Renungan,5,Review Buku,5,rohingya,1,Sains,3,santai sejenak,2,sejarah,70,Sekularisme,5,Sepiritual,1,skandal,3,Sorotan,1,sosial,66,Sosok,1,Surat Pembaca,1,syarah hadits,8,Syarah Kitab,1,Syari'ah,45,Tadabbur al-Qur’an,1,tahun baru,2,Tarikh,2,Tekhnologi,2,Teladan,7,timur tengah,32,tokoh,49,Tren Opini Channel,3,tsaqofah,6,tulisan,5,ulama,5,Ultimatum,7,video,1,
ltr
item
Tren Opini: Pembatalan Haji 2021, Wajah Buruk Pengurusan Ibadah di Sistem Kapitalisme
Pembatalan Haji 2021, Wajah Buruk Pengurusan Ibadah di Sistem Kapitalisme
Pembatalan pemberangkatan haji 2021 menjadi polemik di tengah masyarakat
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiMbLGU2ywXnTciLN4kmF9UeWP7t1HCAyFHjDX5rEuqzLprcAmfzgebajt2W8dc4rsNR19IvIQt-H9oS4onVI2SDX1_Slduj-_VL5a3zeEDILqqnrJJubjjvzlCeAc6Ly4eXXXyupamWoA/w640-h376/hajicovid.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiMbLGU2ywXnTciLN4kmF9UeWP7t1HCAyFHjDX5rEuqzLprcAmfzgebajt2W8dc4rsNR19IvIQt-H9oS4onVI2SDX1_Slduj-_VL5a3zeEDILqqnrJJubjjvzlCeAc6Ly4eXXXyupamWoA/s72-w640-c-h376/hajicovid.jpeg
Tren Opini
https://www.trenopini.com/2021/06/pembatalan-haji-2021-wajah-buruk.html
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/2021/06/pembatalan-haji-2021-wajah-buruk.html
true
6964008929711366424
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy