Pembatalan Haji 2021, Dimana Tanggung Jawab Negara

Pemerintah resmi membatalkan keberangkatan jemaah haji 2021. Hal itu dituangkan dalam Keputusan Menag No. 660/2021

Pemerintah resmi membatalkan keberangkatan jemaah haji 2021. Hal itu dituangkan dalam Keputusan Menag No. 660/2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi.

Oleh: Sari Ramadani (Aktivis Muslimah)

Lagi, calon jemaah haji Indonesia harus rela menelan kecewa atas pembatalan keberangkatannya ke Baitullah tahun ini. Setelah sebelumnya ditahun lalu juga harus batal dengan alasan wabah Covid-19.

Pemerintah resmi membatalkan keberangkatan jemaah haji 2021. Hal itu dituangkan dalam Keputusan Menag No. 660/2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi.

Pemerintah dalam hal ini menyatakan bahwa dana jemaah haji Indonesia aman, hubungan Indonesia dengan Arab Saudi baik-baik saja, serta pemerintah sudah melakukan diplomasi, baik melalui Kemenag maupun Kemenlu, kedutaan besar, dan lain-lain terkait hal ini (news.detik.com, 05/06/2021).

Keputusan ini diambil mempertimbangkan keselamatan haji dan mencermati aspek teknis persiapan dan kebijakan otoritas Arab Saudi dan telah mendapat dukungan dari Komisi VIII DPR RI dalam rapat kerja masa persidangan kelima tahun sidang 2020/2021 pada 2 Juni 2021.

Alasan pemerintah untuk membatalkan keberangkatan jemaah haji tahun ini menurutnya adalah karena Kerajaan Arab Saudi juga belum membuka akses layanan penyelenggara ibadah haji tahun 2021. Akibat kasus Covid-19, Arab Saudi juga belum mengundang Indonesia untuk menandatangani nota kesepahaman tentang persiapan penyelenggaraan haji (cnbcindonesia.com, 06/06/2021).

Terkait pemberangkatan haji tahun ini, sebenarnya ada 11 negara yang diperbolehkan masuk oleh Arab Saudi, yaitu Amerika Serikat, Jepang, Inggris, Jerman, Prancis, Portugal, Swedia, Swiss, Italia, Irlandia, serta Uni Emirat Arab. Sebagai muslim mayoritas, hal ini tentu saja membuat jemaah haji Indonesia sangat kecewa karena selama dua tahun berturut-turut batal berangkat.

Lantas, kenapa hal semacam ini bisa terjadi? Mengingat Indonesia adalah salah satu mayoritas muslim di dunia. Masyarakat muslim Indonesia dan mampu akan terdorong untuk melaksanakan rukun Islam kelima tersebut. Mereka juga akan berusaha sebaik mungkin untuk mempersiapkan keberangkatannya ke tanah suci.

Namun, sangat di sayangkan mengingat kondisi saat ini yang mengakibatkan terjadinya pembatalan pemberangkatan haji sehingga banyak masyarakat yang mempertanyakan tanggung jawab penuh negara dalam memfasilitasi kewajiban agama setiap warganya.

Sebenarnya, jika negara benar-benar serius mengurus rakyatnya, untuk ibadah yang rutin dilaksanakan setahun sekali ini, harusnya pemerintah memiliki waktu yang cukup dalam mempersiapkan segala sesuatunya jauh-jauh hari, termasuk mengatasi hambatan yang mungkin saja terjadi.

Sehingga masyarakat tak merasa kecewa kepada pemimpinnya dikarenakan sesuatu yang masih bisa diupayakan namun seolah acuh tak acuh. Untuk itu, keseriusan pemerintah sangat patut untuk dipertanyakan kembali terkait hal ini.

Jika dilihat pada sistem pemerintahan Islam, negara akan benar-benar menjaga pelaksanaan syariat Islam tiap warga negaranya. Apalagi mengingat bahwa ibadah haji adalah salah satu rukun Islam, tentu saja negara akan menjadikan hal tersebut prioritas yang pelaksanaannya pun akan dijaga.

Allah Swt. berfirman, “Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah.” (QS Ali Imran [03]: 97).

Sistem pemerintahan Islam juga akan mengupayakan semaksimal mungkin agar terlaksananya kewajiban haji oleh setiap warganya yang beragama muslim. Untuk itu, ketika terdapat hambatan terkait hal ini, maka negara akan berusaha untuk menghilangkan hambatan tersebut.

Selain mengurusi ibadah masyarakatnya, sistem Islam mengharuskan para penguasa untuk bersungguh-sungguh dalam mengurusi hajat hidup rakyatnya (raa’in), mulai dari urusan pangan, sandang, dan papan. Negara menjamin kebutuhan pokok masyarakatnya, karena kepemimpinannya adalah sebuah amanah besar yang nantinya akan dihisab oleh Allah Swt. kelak di hari kiamat.

Di dalam hadis disebutkan, “Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR. Bukhari).

Pada masa sistem pemerintahan Islam, terdapat berbagai macam sarana dan bantuan yang disediakan oleh negara agar sempurnanya kewajiban haji masyarakatnya.

Tak hanya itu, negara juga membentuk departemen khusus yang fokus menangani masalah ibadah haji dan segala hal yang dibutuhkan, serta membangun sarana prasarana transportasi, baik jalur darat, laut, dan udara.

Dalam sistem pemerintahan Islam juga tidak adanya visa haji, sehingga seluruh jemaah haji dalam wilayah pemerintahan Islam dapat keluar masuk Mekkah-Madinah dengan mudah. Selain itu, negara akan mengatur kuota jemaah haji dan umrah serta memprioritaskan yang sudah memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan serta mampu.

Hal ini lah yang dilakukan penguasa dalam sistem pemerintahan Islam sehingga masyarakat dapat beribadah dengan khusyuk. Maka, sesungguhnya permasalahan pengurusan pemberangkatan haji saat ini diakibatkan oleh buruknya tata kelola negara yang bercorak sekuler, sehingga penguasa tak pernah benar-benar serius dalam mengurusi kebutuhan umat apalagi soal ibadah.

Untuk itu, sudah menjadi keharusan untuk beralih pada sistem yang benar-benar menjamin kebutuhan masyarakatnya termasuk dalam beribadah.

Wallahualam bissawab.

COMMENTS

Name

afkar,5,agama bahai,1,Agraria,2,ahok,2,Analysis,50,aqidah,9,artikel,13,bedah buku,1,bencana,23,berita,49,berita terkini,228,Breaking News,8,Buletin al-Islam,13,Buletin kaffah,54,catatan,5,cek fakta,2,Corona,122,curang,1,Dakwah,42,demokrasi,52,Editorial,4,Ekonomi,186,fikrah,6,Fiqih,16,fokus,3,Geopolitik,7,gerakan,5,Hukum,90,ibroh,17,Ideologi,68,Indonesia,1,info HTI,10,informasi,1,inspirasi,32,Internasional,3,islam,192,Kapitalisme,23,keamanan,8,keluarga,51,Keluarga Ideologis,2,kesehatan,83,ketahanan,2,khi,1,Khilafah,289,khutbah jum'at,3,Kitab,3,klarifikasi,4,Komentar,76,komunisme,2,konspirasi,1,kontra opini,28,korupsi,40,Kriminal,1,Legal Opini,17,liberal,2,lockdown,24,luar negeri,47,mahasiswa,3,Medsos,5,migas,1,militer,1,Motivasi,3,muhasabah,17,Musibah,4,Muslimah,87,Nafsiyah,9,Nasihat,9,Nasional,2,Nasjo,12,ngaji,1,Opini,3556,opini islam,87,Opini Netizen,1,Opini Tokoh,102,ormas,4,Otomotif,1,Pandemi,4,parenting,4,Pemberdayaan,1,pemikiran,19,Pendidikan,112,Peradaban,1,Peristiwa,12,pertahanan,1,pertanian,2,politik,320,Politik Islam,14,Politik khilafah,1,propaganda,5,Ramadhan,5,Redaksi,3,remaja,7,Renungan,5,Review Buku,5,rohingya,1,Sains,3,santai sejenak,2,sejarah,70,Sekularisme,5,Sepiritual,1,skandal,3,Sorotan,1,sosial,66,Sosok,1,Surat Pembaca,1,syarah hadits,8,Syarah Kitab,1,Syari'ah,45,Tadabbur al-Qur’an,1,tahun baru,2,Tarikh,2,Tekhnologi,2,Teladan,7,timur tengah,32,tokoh,49,Tren Opini Channel,3,tsaqofah,6,tulisan,5,ulama,5,Ultimatum,7,video,1,
ltr
item
Tren Opini: Pembatalan Haji 2021, Dimana Tanggung Jawab Negara
Pembatalan Haji 2021, Dimana Tanggung Jawab Negara
Pemerintah resmi membatalkan keberangkatan jemaah haji 2021. Hal itu dituangkan dalam Keputusan Menag No. 660/2021
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgfh8yFXzsLPvKZtHx-N4YAEbVt_kEjt54DLKi7p5hplm9dca7UNajyA11hugVzEackRYIwJaErBh4LyK6-PPpcJuWuniGER0zYsbh5_2_35jgNU9HYj5wreiDX9SdYGAB_M9yHyXTyBUg/w640-h640/PicsArt_06-15-07.58.15_compress47.webp
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgfh8yFXzsLPvKZtHx-N4YAEbVt_kEjt54DLKi7p5hplm9dca7UNajyA11hugVzEackRYIwJaErBh4LyK6-PPpcJuWuniGER0zYsbh5_2_35jgNU9HYj5wreiDX9SdYGAB_M9yHyXTyBUg/s72-w640-c-h640/PicsArt_06-15-07.58.15_compress47.webp
Tren Opini
https://www.trenopini.com/2021/06/pembatalan-haji-2021-dimana-tanggung.html
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/2021/06/pembatalan-haji-2021-dimana-tanggung.html
true
6964008929711366424
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy