Karpet Merah TKA Cina, Demi Siapa?

karpet merah tka china

Regulasi yang telah dibuat oleh pemerintah terkesan mudah sekali diotak-atik demi kepentingan tertentu semakin menegaskan posisi pemerintah sebagai regulator sajasaja, bukan pengurus rakyat. Pemimpin dalam sistem kapitalisme lahir dari rahim para korporat, sehingga sangat wajar jika mereka memimpin akan tunduk kepada kepentingan para kapital. Semua kebijakan akan disusun demi memuluskan kepentingan korporat, meski harus mengorbankan kebutuhan dan keselamatan rakyatnya sendiri. Buktinya, UU Ciptaker yang diklaim untuk rakyat namun sejatinya hanya untuk mempermudah kepentingan para kapital. Dengan demikian, persoalan TKA asing ini adalah problem sistemik yang membutuhkan solusi yang sistemik pula yakni dengan pencabutan UU Ciptaker dan menata ulang kembali sistem ekonomi dalam negri.

Oleh: Laily Ch. S.E (Pemerhati Ekonomi)

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menerbitkan izin kerja kepada 15.760 tenaga kerja asing (TKA) terhitung sejak periode Januari hingga 18 Mei 2021. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyampaikan bahwa penerbitan izin tersebut telah memenuhi ketentuan pengecualian TKA yang bisa mendapatkan izin kerja selama pandemi covid-19. Selain itu, pemberian izin TKA tersebut harus melalui rekomendasi kementerian/lembaga terkait. Ida menuturkan jumlah TKA Cina yang masuk ke Indonesia sebanyak 8.700 orang hingga 18 Mei 2021. Disusul oleh Korea Selatan sebanyak 1.600 dan Jepang 1.400 orang. Selain ketiga negara tersebut, asal negara TKA meliputi Filipina, Malaysia, Inggris, AS, Australia, Thailand, dan sebagainya. (Cnnindonesia, 25/5/2021)

Ida mengungkapkan alasan mengapa TKA Cina lebih besar jumlahnya membanjiri pasar tenaga kerja di Indonesia yakni tidak lain karena banyaknya investasi yang masuk dari negri tirai bambu tersebut. Sehingga dianggap wajar jika perusahaan investor menginginkan tenaga kerja dari tempat asal mereka lah yang bekerja di perusahaan-perusahaan asing tersebut.

Kebijakan ini menimbulkan banyak pertanyaan atas ketidakkonsistenan pemerintah dalam menangani penyebaran virus Covid-19. Pasalnya disaat yang sama, pemerintah begitu tegas melarang arus keluar masuk warganya sendiri, terutama di saat momen idul fitri yang identik dengan arus mudik.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal sangat menyayangkan sikap pilih kasih pemerintah tersebut. "Kegarangan hanya nampak di perbatasan-perbatasan kota dalam penyekatan-penyekatan kepada rakyat Indonesia, tajam kepada rakyat sendiri, buruh-buruh indonesia, tumpul kepada bangsa asing TKA Cina," katanya. (Sindonews.com, 16/5/2021)

Said menduga masuknya ratusan TKA Cina berkaitan dengan kemudahan yang diberikan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 (UU Ciptaker). Menurutnya, sejak UU tersebut diberlakukan, TKA tidak perlu lagi mengantongi surat izin tertulis dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) untuk bisa bekerja di Indonesia. Sebagai gantinya, mereka cukup mengisi form Rencana Penggunanan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) yang diserahkan ke Kemenaker.

Padahal dalam UU Ketenagakerjaan Nomor 13/2003, seorang TKA diwajibkan mengantongi surat izin tertulis dari Menteri Tenaga Kerja (Menaker) untuk dapat masuk ke Indonesia. Sekali pun RPTKA sudah didapat, kehadiran TKA tersebut akan ditolak jika tak disertai surat izin. "Menaker yang seharusnya menyuarakan kepentingan para buruh, lenyap ditiup angin ketika TKA diberi karpet merah dengan pesawat carteran," katanya. (Sindonews.com, 16/5/2021)

Ciri Khas Kapitalisme: Pro Asing

Kebijakan ini tentu sangat menyakitkan. Nampak sekali tebang pilih dan pilih kasih yang dilakukan pemerintah. Rakyat sendiri dianaktirikan, sementara warga asing jauh memperoleh perhatian yang sangat besar dalam hal memperoleh pekerjaan.

Rakyat sendiri terus didorong untuk berkarya mandiri melalui UMKM-UMKM dengan alasan sempitnya dan kompetitifnya lapangan pekerjaan. Disaat yang sama pemerintah mendatangnya TKA Cina meski situasi tidak memungkinkan untuk memasukkan pendatang dari luar.

Regulasi yang telah dibuat oleh pemerintah terkesan mudah sekali diotak-atik demi kepentingan tertentu semakin menegaskan posisi pemerintah sebagai regulator sajasaja, bukan pengurus rakyat. Pemimpin dalam sistem kapitalisme lahir dari rahim para korporat, sehingga sangat wajar jika mereka memimpin akan tunduk kepada kepentingan para kapital. Semua kebijakan akan disusun demi memuluskan kepentingan korporat, meski harus mengorbankan kebutuhan dan keselamatan rakyatnya sendiri. Buktinya, UU Ciptaker yang diklaim untuk rakyat namun sejatinya hanya untuk mempermudah kepentingan para kapital. Dengan demikian, persoalan TKA asing ini adalah problem sistemik yang membutuhkan solusi yang sistemik pula yakni dengan pencabutan UU Ciptaker dan menata ulang kembali sistem ekonomi dalam negri.

Islam Punya Solusi

Sistem ekonomi islam merupakan satu-satunya sistem ekonomi yang adil dan membawa kesejahteraan bagi masyarakat. Dalam ekonomi islam, kemandirian ekonomi adalah bagaimana rakyat bisa bekerja memenuhi kebutuhan keluarganya. Bukan mendorong rakyat menciptakan lapangan kerja sendiri untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sebagaimana dalam sistem ekonomi kapitalisme dimana negara berlepas diri dari tanggung jawabnya sebagai pelayan rakyat. Sebab dalam islam, harusnya negara lah yang menyediakan lapangan kerja atau memberi modal usaha kepada rakyatnya. Negara tidak akan membiarkan rakyat nya susah payah cari kerja sendiri ataupun dalam memenuhi kebutuhan dasarnya sendiri. Hal ini akan berdampak pada masalah ketenagakerjaan.

Dalam islam, para laki-laki yang telah akil baligh diwajibkan untuk bekerja. Hal ini berkaitan dengan syariat yang telah dibebankan kepadanya untuk menanggung orang yang dalam walinya. Oleh karena itu negara berkewajiban untuk memastikan bahwa kewajiban bekerja tersebut bisa dilaksanakan. Beberapa hal yang bisa dilakukan oleh negara yakni menjamin ketersediaan lapangan kerja yang cukup, menyediakan keterampilan kerja yang menunjang berbagai jenis pekerjaan, dan pemberian modal usaha sehingga para laki-laki pencari nafkah bisa menunaikan kewajibannya. Sementara itu bagi warna negara yang tidak memiliki kemampuan bekerja karena sakit, cacat atau janda yang tidak memiliki kerabat yang menanggung hidupnya maka negara akan menanggung sepenuhnya.

Pembukaan lapangan kerja akan dilakukan oleh negara dengan cara mengelola kekayaan sumber daya alam yang dimiliki. Dengan prinsip ini, maka akan dengan sendirinya tenaga kerja akan terserap. Bahkan tenaga ahli sangat dibutuhkan oleh negara untuk memaksimalkan pengelolaan SDA yang ada. Jika memang membutuhkan tenaga kerja asing karena keahlian yang dimilikinya, maka negara akan menyewa sebatas kemampuan tersebut dengan akad ijarah dan mengajarkannya kepada warga negara Islam sendiri. Selanjutnya jika warga negara sudah menguasai keahlian tersebut, maka negara akan mudah menghentikan kontrak kerja dengan tenaga asing.

Jika terdapat lahan yang luas, maka negara bisa manfaatkannya untuk padat karya. Dalam islam, tanah yang terlantar selama tiga tahun berturut-turut maka akan diambil alih oleh negara dan diserahkan kepada pihak yang membutuhkan dan sanggup mengelolanya.

Beginilah islam menyelesaikan berbagai macam persoalan. Sistem negara yang kompatibel dengan sistem islam hanyalah sistem khilafah. Sistem yang selama 13 abad menjadi rahmat bagi seluruh alam. Baik muslim maupun non muslim bersama-sama merasakan keagungannya, dan dunia pun mengakuinya. Wallahu'alam bisshowab.

COMMENTS

Name

afkar,5,agama bahai,1,Agraria,2,ahok,2,Analysis,50,aqidah,9,artikel,13,bedah buku,1,bencana,23,berita,49,berita terkini,228,Breaking News,8,Buletin al-Islam,13,Buletin kaffah,54,catatan,5,cek fakta,2,Corona,122,curang,1,Dakwah,42,demokrasi,52,Editorial,4,Ekonomi,185,fikrah,6,Fiqih,16,fokus,3,Geopolitik,7,gerakan,5,Hukum,90,ibroh,17,Ideologi,68,Indonesia,1,info HTI,10,informasi,1,inspirasi,32,Internasional,3,islam,192,Kapitalisme,23,keamanan,8,keluarga,49,Keluarga Ideologis,2,kesehatan,83,ketahanan,2,khi,1,Khilafah,289,khutbah jum'at,3,Kitab,3,klarifikasi,4,Komentar,76,komunisme,2,konspirasi,1,kontra opini,28,korupsi,40,Kriminal,1,Legal Opini,17,liberal,2,lockdown,24,luar negeri,47,mahasiswa,3,Medsos,5,migas,1,militer,1,Motivasi,3,muhasabah,17,Musibah,4,Muslimah,87,Nafsiyah,9,Nasihat,9,Nasional,2,Nasjo,12,ngaji,1,Opini,3553,opini islam,87,Opini Netizen,1,Opini Tokoh,102,ormas,4,Otomotif,1,Pandemi,4,parenting,4,Pemberdayaan,1,pemikiran,19,Pendidikan,110,Peradaban,1,Peristiwa,12,pertahanan,1,pertanian,2,politik,320,Politik Islam,14,Politik khilafah,1,propaganda,5,Ramadhan,5,Redaksi,3,remaja,7,Renungan,5,Review Buku,5,rohingya,1,Sains,3,santai sejenak,2,sejarah,70,Sekularisme,5,Sepiritual,1,skandal,3,Sorotan,1,sosial,66,Sosok,1,Surat Pembaca,1,syarah hadits,8,Syarah Kitab,1,Syari'ah,45,Tadabbur al-Qur’an,1,tahun baru,2,Tarikh,2,Tekhnologi,2,Teladan,7,timur tengah,32,tokoh,49,Tren Opini Channel,3,tsaqofah,6,tulisan,5,ulama,5,Ultimatum,7,video,1,
ltr
item
Tren Opini: Karpet Merah TKA Cina, Demi Siapa?
Karpet Merah TKA Cina, Demi Siapa?
karpet merah tka china
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjmz7TeFQcRfbqjl_dV_IJ-Wkec-tUsXS4lAbFafcseOWgK2tfR17j5hkQZpx3eODeuK62y2UdXb9W8gM8fjBUura2-oqm29WkhCerE-Yh7ryJ27lZjAewBnm-AVt8QicGubBcaLW4TPfs/w640-h640/PicsArt_06-07-09.33.00_compress86.webp
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjmz7TeFQcRfbqjl_dV_IJ-Wkec-tUsXS4lAbFafcseOWgK2tfR17j5hkQZpx3eODeuK62y2UdXb9W8gM8fjBUura2-oqm29WkhCerE-Yh7ryJ27lZjAewBnm-AVt8QicGubBcaLW4TPfs/s72-w640-c-h640/PicsArt_06-07-09.33.00_compress86.webp
Tren Opini
https://www.trenopini.com/2021/06/karpet-merah-tka-cina-demi-siapa.html
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/2021/06/karpet-merah-tka-cina-demi-siapa.html
true
6964008929711366424
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy