"Haid Boleh Puasa" Sejak Kapan?

imam naka'i wanita haid berpuasa

"Tidak ada satu ayat pun yang melarang perempuan Haid untuk puasa. Ayat yang menjelaskan tentang Haid hanya menegaskan dua hal, yaitu; satu, bahwa melakukan hubungan seks dengan penetrasi (jima') hukumnya haram, dan bahwa perempuan haid berada dalam keadaan tidak suci. Keadaan tidak suci hanya menghalangi ibadah yang mensyaratkan suci, seperti shalat dan sejenisnya. Sementara puasa tidak disyaratkan suci, yang penting "mampu" melakukannya," demikian bunyi tulisan yang diposting Imam Nakhai di beranda fb miliknya

Oleh: Nur Rahmawati, S.H. | Penulis dan Pemerhati Generasi

"Tidak ada satu ayat pun yang melarang perempuan Haid untuk puasa. Ayat yang menjelaskan tentang Haid hanya menegaskan dua hal, yaitu; satu, bahwa melakukan hubungan seks dengan penetrasi (jima') hukumnya haram, dan bahwa perempuan haid berada dalam keadaan tidak suci. Keadaan tidak suci hanya menghalangi ibadah yang mensyaratkan suci, seperti shalat dan sejenisnya. Sementara puasa tidak disyaratkan suci, yang penting "mampu" melakukannya," demikian bunyi tulisan yang diposting Imam Nakhai di beranda fb miliknya. (Detik.com, 3/5/2021).

Pemikiran-pemikiran semacam ini mengapa bisa terjadi? Kita pahami bersama adanya syarat wajib dalam menjalankan ibadah seperti salat, baca Quran, haji dan puasa, salahsatunya adalah dalam keadaan suci dari hadast besar dan kecil. Lantas munculnya pandangan ‘nyeleneh’ mengatasnamakan fikih progresif adalah buah abainya negara melindungi Syariah.

Demokrasi Menumbuhkan Pemikiran Menyimpang

Mudahnya saat ini mengeluarkan pemikiran atau pandangan yang mengada-ada, bahkan mengatasnamakan syariat padahal secara tegas syariat mengharamkannya. Sejak kapan wanita haid diperbolehkan berpuasa? Dari dulu kala ketidakbolehan wanita haid sholat dan berpuasa telah diatur bahkan dengan tegas Nabi Muhammad SAW bersabda:

“Bukankah wanita itu jika sedang haid, tidak salat dan tidak berpuasa?” Mereka menjawab,: Ya.” (HR Bukhari)

“Kami pernah kedatangan hal itu (haid), maka kami diperintahkan meng-qada puasa dan tidak diperintahkan meg-qada salat.” (HR Muslim).

Kejelasan ketidakbolehan tersebut masih saja ada yang berpikir dan mencari alasan untuk membolehkannya. Ini tentu perbuatan yang mencoreng kemurnian ajaran Islam. Mudahnya mengeluarkan pemikiran nyeleneh tersebut adalah buah dari Kebebasan berpendapat yang direstui oleh sistem demokrasi. Selain itu, kebebasan-kebebasan lain seperti berprilaku, beragama, memiliki akan menambah barisan kaum yang dengan mudah menumbuh suburkan pandangan menyimpang dan menyesatkan.

Lebih parahnya lagi pada sistem demokrasi akan terus mendorong liberalisasi syariah yaitu syariat dibuat dan disesuaikan dengan keadaan. Padahal seharunya keadaanlah yang mengikuti syariat. Memang tidak menutup celah dalam derasnya arus demokrasi tumbuh suburnya penyimpangan dan ajaran-ajaran menyesatkan, namun jika mengatasnamakan Islam maka jatuhnya penistaan agama, seperti banyaknya oknum yang mengaku nabi, penghinaan terhadap nabi. Inilah yang sangat membahayakan umat Islam.

Bahkan negara saat ini, tak mampu menghalau bahkan menindak dengan tegas para pelaku penyimpangan syariat. Lagi-lagi dengan alasan kebebasan berpendapat yang akhirnya masyarakat dapat tersesatkan. Kewajiban negara dalam menjaga kemurnian syariat tidak dapat diperoleh dari sistem saat ini, yang ada kemustahilan bisa tercapai.

Islam Menjaga Kemurnian Syariat

Berbeda dengan sistem Islam yang tak memberi celah walau sedikit untuk pemikiran-pemikiran yang menyimpang dan mengada-ada. Sistem Islam dengan segala kesempurnaannya akan menjaga kemurnian syariat. Sehingga kebebasan berpendapat disandarkan pada syariat Islam yang boleh tidaknya menjadi jelas dan tidak mengambang apalagi ambigu.

Negara Islam, menjamin tidak ada pandangan menyesatkan seperti saat ini bisa berkembang dan disebarkan, karena salah satu fungsi negara adalah muhafazah ala ad diin, sebagai perisai bagi ajaran Islam. Hal ini meniscayakan kehormatan dan ketenangan masyarakat akan ajaran Islam benar-benar tercapai.

Rasulullah saw membawa ajaran sempurna dan penyempurna agama sebelumnya untuk menjadi rahmat bagi semesta alam (rahmatan lil ‘alamin) guna mewujudkan kemaslahatan dan menghalangi berbagai kemafsadatan (lihat QS al-Anbiya’ [21]: 107).

Selain sebagai Rasul, Nabi Muhammad Saw juga sebagai pemimpin yang tugas dan kewajibannya tidak hanya mengurusi urusan umat tapi juga sebagai perisai. Kewajiban melindungi masyarakat dari tindakan kriminal atau kekerasan pihak manapun, juga melindungi dari pemikiran menyesatkan yang berdampak pada penyesatan. Sebagaimana ucapan, perbuatan, pemikiran dan penghinaan yang dilakukan saat ini yang mengatakan haid diperbolehkan berpuasa, bahkan dengan menggunakan dalil yang salah.

Pemikiran tersebut, sebagai bagian dari pendangkalan dan penyimpangan berpikir. Oleh karenanyalah, perlu adanya negara yang menerapkan sistem Islam secara total sebagai wadah terjaminnya pelaksanaan ajaran Islam dan perlunya pemimpin tegas yang melindungi umat. Hal ini telah ditegaskan oleh Rasul saw dalam sabda beliau:

«إِنَّمَا اْلإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ »

Sungguh Imam (Khalifah) itu laksana perisai (junnah); orang-orang berperang mengikuti dia dan berlindung kepada dirinya (HR al-Bukhari dan Muslim).

Wallahu alam bishawab

COMMENTS

Name

afkar,5,agama bahai,1,Agraria,2,ahok,2,Analysis,50,aqidah,9,artikel,13,bedah buku,1,bencana,23,berita,49,berita terkini,228,Breaking News,8,Buletin al-Islam,13,Buletin kaffah,54,catatan,5,cek fakta,2,Corona,122,curang,1,Dakwah,42,demokrasi,52,Editorial,4,Ekonomi,186,fikrah,6,Fiqih,16,fokus,3,Geopolitik,7,gerakan,5,Hukum,90,ibroh,17,Ideologi,68,Indonesia,1,info HTI,10,informasi,1,inspirasi,32,Internasional,3,islam,192,Kapitalisme,23,keamanan,8,keluarga,51,Keluarga Ideologis,2,kesehatan,84,ketahanan,2,khi,1,Khilafah,289,khutbah jum'at,3,Kitab,3,klarifikasi,4,Komentar,76,komunisme,2,konspirasi,1,kontra opini,28,korupsi,40,Kriminal,1,Legal Opini,17,liberal,2,lockdown,24,luar negeri,47,mahasiswa,3,Medsos,5,migas,1,militer,1,Motivasi,3,muhasabah,17,Musibah,4,Muslimah,87,Nafsiyah,9,Nasihat,9,Nasional,2,Nasjo,12,ngaji,1,Opini,3560,opini islam,87,Opini Netizen,1,Opini Tokoh,102,ormas,4,Otomotif,1,Pandemi,4,parenting,4,Pemberdayaan,1,pemikiran,19,Pendidikan,112,Peradaban,1,Peristiwa,12,pertahanan,1,pertanian,2,politik,320,Politik Islam,14,Politik khilafah,1,propaganda,5,Ramadhan,5,Redaksi,3,remaja,8,Renungan,5,Review Buku,5,rohingya,1,Sains,3,santai sejenak,2,sejarah,70,Sekularisme,5,Sepiritual,1,skandal,3,Sorotan,1,sosial,66,Sosok,1,Surat Pembaca,1,syarah hadits,8,Syarah Kitab,1,Syari'ah,45,Tadabbur al-Qur’an,1,tahun baru,2,Tarikh,2,Tekhnologi,2,Teladan,7,timur tengah,32,tokoh,49,Tren Opini Channel,3,tsaqofah,6,tulisan,5,ulama,5,Ultimatum,7,video,1,
ltr
item
Tren Opini: "Haid Boleh Puasa" Sejak Kapan?
"Haid Boleh Puasa" Sejak Kapan?
imam naka'i wanita haid berpuasa
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgI-DAgJREZqcS8LlkxB4fzoX4gNVM4lP6NboRc-eymlzmVMHVRUPNQ6BbbSEZgbo5l1WrK55dv-2X59o5yxquGXfQThnyUVml63ckT5Rkrea67Maon7n9uUkgcY7gO3ZP5nDGF8bzInuI/w640-h640/PicsArt_05-07-01.21.30_compress88.webp
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgI-DAgJREZqcS8LlkxB4fzoX4gNVM4lP6NboRc-eymlzmVMHVRUPNQ6BbbSEZgbo5l1WrK55dv-2X59o5yxquGXfQThnyUVml63ckT5Rkrea67Maon7n9uUkgcY7gO3ZP5nDGF8bzInuI/s72-w640-c-h640/PicsArt_05-07-01.21.30_compress88.webp
Tren Opini
https://www.trenopini.com/2021/05/haid-boleh-puasa-sejak-kapan.html
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/2021/05/haid-boleh-puasa-sejak-kapan.html
true
6964008929711366424
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy